Advertisement
Sponsor SLOT 01
Scroll Untuk Lanjut Membaca ↓
Technonesia
Komdigi Beri Sanksi Terhadap World, Data Iris Mata Wajib Dihapus
Advertisement
Sponsor SLOT 16

Komdigi Beri Sanksi Terhadap World, Data Iris Mata Wajib Dihapus

Jundi Amrullah
Jundi AmrullahTim Redaksi TechnoNesia
Senin, 16 Juni 2025 - 08:30 WIB
Komdigi Beri Sanksi Terhadap World, Data Iris Mata Wajib Dihapus

Komdigi Beri Sanksi Terhadap World, Data Iris Mata Wajib Dihapus

Sumber Foto :Istimewa
Thumb 1
Advertisement
Sponsor SLOT 16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjatuhkan sanksi kepada Tools for Humanity (TFH) dan mitranya PT Sandina Abadi Nusantara karena aktivitas pengumpulan data biometrik iris melalui World ID dinilai melanggar regulasi nasional. Operasional mereka dihentikan sementara, dengan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi untuk bisa kembali beroperasi di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menjatuhkan sanksi kepada Tools for Humanity (TFH), pengelola platform World, serta mitra lokalnya PT Sandina Abadi Nusantara (PT SAN), dengan menghentikan sementara operasional mereka di Indonesia.

Sanksi dijatuhkan sebagai hasil dari proses klarifikasi dan evaluasi terhadap aktivitas pengumpulan data biometrik iris melalui World ID, yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi hukum nasional.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa sanksi berupa suspend operasional merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan data sensitif.

Evaluasi menunjukkan bahwa TFH masih melanggar aturan perlindungan data pribadi dan belum memenuhi kewajiban administratif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi di Indonesia.

Selain pelanggaran teknis, Komdigi juga menyoroti aspek etika, terutama karena praktik pengumpulan data iris dilakukan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat di wilayah terpencil dengan literasi digital rendah.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Komdigi menetapkan empat kewajiban utama: penghentian aktivitas pemindaian iris, penghapusan data biometrik warga Indonesia, perbaikan sistem tata kelola data pribadi, dan kepatuhan penuh terhadap regulasi nasional.

Perusahaan juga diwajibkan menjamin bahwa tidak ada data anak yang diproses di masa depan, jika ingin melanjutkan operasional di Indonesia. Ini termasuk penguatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi.

Komdigi menegaskan bahwa masa depan operasional TFH bergantung pada komitmen perusahaan dalam memenuhi regulasi nasional dan menunjukkan tanggung jawab sosial. Pemerintah berkomitmen menjaga ruang digital tetap aman dan adil bagi seluruh warga.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

    Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Otomotif, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TECHNONESIA. Ikuti kami di :

    BERITA TERKAIT

    Advertisement
    Sponsor SLOT 20
    Advertisement
    Sponsor SLOT 20
    Advertisement
    Sponsor SLOT 20
    TECHNONESIA

    KATEGORI

    INSIDE TECHNONESIA

    Terhubung Dengan Kami :

    PT. JOTECH INOVASI MANDIRI @ 2026 | All Rights Reserved