PHK Sepihak Akibat Tolak Acara Kantor, Perusahaan Kalah di Pengadilan
PHK sepihak akibat tolak acara kantor dinyatakan ilegal oleh pengadilan. Perusahaan wajib bayar kompensasi besar kepada karyawan.
PHK sepihak akibat tolak acara kantor dinyatakan ilegal oleh pengadilan. Perusahaan wajib bayar kompensasi besar kepada karyawan.