Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 mulai 10 September 2025. Cek penerima KJP Plus lewat situs resmi atau SILADU untuk memastikan status pencairan bantuan.
Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali dicairkan untuk Tahap 2 mulai 10 September 2025. Bantuan pendidikan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta ini bertujuan meringankan beban biaya sekolah bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Dana tersebut bisa dipakai untuk berbagai kebutuhan, mulai dari membeli perlengkapan belajar, ongkos transportasi, hingga membayar SPP di sekolah swasta.
Baca Juga :
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat lebih dari 707 ribu siswa menjadi penerima manfaat KJP Plus Tahap II tahun ini. Penerima tersebar dari tingkat SD hingga PKBM, sehingga proses penyalurannya dilakukan bertahap. Karena itu, orang tua dan siswa diimbau rutin mengecek status penerimaan agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Besaran Dana KJP Plus Tahap 2 2025
Sebelum mengecek status penerimaan, penting mengetahui nominal dana yang diterima sesuai jenjang pendidikan.
- SD: Rp250.000 per bulan
- SMP: Rp300.000 per bulan
- SMA: Rp420.000 per bulan
- SMK: Rp450.000 per bulan
- PKBM: Rp300.000 per bulan
Untuk sekolah swasta, ada tambahan bantuan biaya SPP mulai Rp130.000 hingga Rp290.000 per bulan. Penerima juga bisa menarik dana tunai maksimal Rp100.000, sementara sisanya digunakan secara non-tunai sesuai kebutuhan sekolah, seperti buku, alat tulis, atau pembayaran lainnya.
Baca Juga :
Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 2 September 2025
Pencairan KJP Plus Tahap II dimulai pada 10 September 2025 dan dilakukan secara bertahap. Penerima lama akan langsung menerima transfer sesuai jadwal, sedangkan penerima baru wajib menyelesaikan administrasi terlebih dahulu, seperti pembukaan rekening Bank DKI serta pencetakan buku tabungan dan kartu ATM.
Jumlah penerima terbagi dalam beberapa kategori:
- 338.771 siswa SD/SDLB/MI
- 192.020 siswa SMP/SMPLB/MTs
- 61.139 siswa SMA/SMALB/MA
- 112.891 siswa SMK
- 2.692 peserta PKBM
Dengan angka tersebut, pencairan KJP Plus tahap ini menjadi salah satu yang terbesar sepanjang tahun 2025.
Baca Juga :
Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025
Bagi orang tua maupun siswa, ada dua cara resmi untuk memastikan status penerimaan KJP Plus Tahap 2. Prosesnya cepat dan bisa dilakukan secara online.
1. Cek melalui situs resmi KJP
- Akses kjp.jakarta.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP atau KK
- Pilih tahun dan tahap pencairan
- Klik tombol Cek untuk melihat status
2. Cek melalui SILADU (Sistem Layanan Informasi dan Aduan)
- Buka laman siladu.jakarta.go.id
- Masukkan NIK atau nomor KK
- Klik tombol Cek NIK untuk menampilkan informasi
Melalui kedua cara ini, status penerimaan dan nominal dana yang diterima akan langsung terlihat. Jadi, penerima tidak perlu menunggu informasi manual dari sekolah.
Manfaat KJP Plus bagi Siswa dan Orang Tua
Program ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi agar tetap bisa bersekolah dengan nyaman. Bantuan KJP Plus bukan hanya sekadar uang saku, tetapi mencakup dukungan biaya pendidikan yang lebih luas.
Baca Juga :
Beberapa manfaat nyata KJP Plus antara lain:
- Membantu meringankan beban biaya sekolah bagi orang tua
- Mendukung siswa membeli perlengkapan belajar yang layak
- Memastikan siswa di sekolah swasta tetap bisa melunasi biaya SPP
- Memberi kesempatan siswa fokus belajar tanpa khawatir soal biaya
Dengan dukungan ini, pemerintah berharap angka putus sekolah dapat ditekan, sekaligus mendorong kualitas pendidikan di Jakarta menjadi lebih merata.
KJP Plus Tahap 2 Jadi Kabar Baik untuk Warga Jakarta
Cairnya KJP Plus Tahap 2 mulai 10 September 2025 jelas menjadi kabar gembira bagi ribuan keluarga di Jakarta. Dengan melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi maupun SILADU, penerima bisa memastikan bantuan benar-benar masuk dan digunakan sesuai kebutuhan.
Baca Juga :
Program ini juga menegaskan komitmen Pemprov DKI dalam menghadirkan pendidikan yang lebih inklusif. Tidak hanya soal keringanan biaya, tetapi juga soal keadilan dalam akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat.
✅ FAQ KJP Plus Tahap 2 2025
Kapan KJP Plus Tahap 2 dicairkan?
Mulai 10 September 2025 secara bertahap sesuai jadwal penyaluran.
Berapa jumlah penerima KJP Plus Tahap 2 tahun ini?
Lebih dari 707 ribu siswa, dari tingkat SD hingga PKBM.
Bagaimana cara cek penerima KJP Plus?
Lewat situs kjp.jakarta.go.id atau SILADU di siladu.jakarta.go.id dengan memasukkan NIK/KK.
Berapa nominal bantuan KJP Plus 2025?
Bervariasi, mulai Rp250.000 untuk SD hingga Rp450.000 untuk SMK, ditambah bantuan SPP bagi sekolah swasta.
Apakah dana KJP bisa ditarik tunai?
Ya, maksimal Rp100.000 per bulan. Sisanya digunakan non-tunai sesuai kebutuhan sekolah.
Bank apa yang menyalurkan dana KJP Plus?
Pencairan dilakukan melalui Bank DKI dengan fasilitas buku tabungan dan ATM.