Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

5 HP Xiaomi Ini Diprediksi Jadi Obsolete di 2026

29 Desember 2025 | 04:00

Prediksi Hardware Google 2025: 5 Alasan Pixel Gagal Raih Posisi Puncak

29 Desember 2025 | 02:00

Bisa Diubah? 1 Kabar Penting Fitur Ganti Email Akun Google 2024

29 Desember 2025 | 00:00
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • 5 HP Xiaomi Ini Diprediksi Jadi Obsolete di 2026
  • Prediksi Hardware Google 2025: 5 Alasan Pixel Gagal Raih Posisi Puncak
  • Bisa Diubah? 1 Kabar Penting Fitur Ganti Email Akun Google 2024
  • Top 5 Ponsel Terbaik 2025 Pilihan Editor: Mana yang Paling Layak Dibeli?
  • 5 Keunggulan CMF Headphone Pro: Review Harga dan Fitur ANC Terbaik
  • Mager ke Luar Saat Liburan? Samsung TV Bikin Rumah Serasa Bioskop! Cek 7 Alasannya!
  • 5 Strategi Indosat Business Tingkatkan Mutu Pendidikan Digital Sampoerna
  • 5 Fakta Virus Mematikan Mamalia Laut: Cetacean Morbillivirus Mengancam Arktik
Senin, Desember 29
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Kemenkeu Ingin Kenakan Pajak ke Pedagang E-Commerce
Berita Tekno

Kemenkeu Ingin Kenakan Pajak ke Pedagang E-Commerce

Jundi AmrullahJundi Amrullah28 Juni 2025 | 11:02
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Kemenkeu Ingin Kenakan Pajak ke Pedagang E-Commerce
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kementerian Keuangan berencana mengenakan pajak kepada pedagang e-commerce dengan omzet tertentu. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan siap mendukung regulasi, namun mengingatkan pentingnya pendekatan hati-hati dan kolaboratif agar tidak menghambat pelaku UMKM digital.

TechnonesiaID - Kementerian Keuangan tengah merancang kebijakan pajak baru untuk pedagang di platform e-commerce. Menanggapi hal ini, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan bahwa para anggotanya siap mematuhi aturan yang akan diberlakukan.

Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menegaskan bahwa industri e-commerce mendukung penuh kebijakan pemerintah dan siap menjalankan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

  • Bocoran 1,8 Juta Skor AnTuTu OnePlus Turbo: Siap Gempur Kelas Gaming?
  • Terekam: 5 Fakta Tumbukan Objek Kecepatan Tinggi di Bulan 2025

Advertisement

Meski demikian, idEA belum dapat memberi tanggapan teknis karena regulasi resmi belum dirilis. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih melakukan sosialisasi kepada sejumlah marketplace untuk mempersiapkan implementasi.

Jika nantinya platform e-commerce ditunjuk sebagai pemotong pajak bagi penjual dengan omzet tertentu, hal ini bisa berdampak langsung pada pelaku UMKM digital. Oleh sebab itu, penting untuk memastikan kesiapan sistem dan komunikasi yang jelas ke para penjual.

Budi menyatakan bahwa komunikasi, dukungan teknis, dan kesiapan sistem sangat krusial agar pelaku UMKM tidak mengalami kebingungan atau kendala dalam adaptasi terhadap kebijakan baru ini.

Baca Juga

  • Pemulihan Jaringan Pasca Banjir: 100 Genset Telkomsel Tiba di Aceh
  • 3 Ancaman Serius Drone China Bikin AS Ketakutan: Konflik Penggunaan Drone DJI

Advertisement

idEA juga menekankan bahwa penerapan regulasi harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap, mempertimbangkan kesiapan UMKM serta infrastruktur dari pihak platform dan pemerintah.

Pihak asosiasi siap berkolaborasi dengan DJP untuk memastikan kebijakan perpajakan berjalan adil dan transparan, serta tidak menghambat pertumbuhan UMKM di ekosistem digital.

Berdasarkan rencana, platform seperti Shopee dan Tokopedia nantinya akan memotong pajak sebesar 0,5% dari omzet penjual yang mencapai Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun, sebagaimana akan diatur dalam regulasi baru.

Baca Juga

  • Samsung Pamerkan AI Vision dengan Google Gemini di CES 2026, Dapur Pintar Naik Level
  • Samsung AI-Connected Living Resmi Rilis di CES 2026, Hunian Masa Depan Jadi Nyata

Advertisement


    Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
    • Instagram : @technonesia_id
    • Facebook : Technonesia ID
    • X (Twitter) : @technonesia_id
    • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
    • Google News : TECHNONESIA
    Ecommerce Headline Kemenkeu Pajak
    Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
    Previous ArticleCoba Baju Tanpa ke Toko! Google Doppl Hadirkan Fitur Coba Virtual Berbasis AI
    Next Article DeepSeek Terancam Dilarang dari Apple Store dan Google Store di Jerman
    Jundi Amrullah
    • Website

    Artikel Terkait

    Bocoran 1,8 Juta Skor AnTuTu OnePlus Turbo: Siap Gempur Kelas Gaming?

    Olin Sianturi24 Desember 2025 | 06:43

    Terekam: 5 Fakta Tumbukan Objek Kecepatan Tinggi di Bulan 2025

    Olin Sianturi24 Desember 2025 | 02:43

    Pemulihan Jaringan Pasca Banjir: 100 Genset Telkomsel Tiba di Aceh

    Olin Sianturi23 Desember 2025 | 20:43

    3 Ancaman Serius Drone China Bikin AS Ketakutan: Konflik Penggunaan Drone DJI

    Olin Sianturi23 Desember 2025 | 12:43

    Samsung Pamerkan AI Vision dengan Google Gemini di CES 2026, Dapur Pintar Naik Level

    Olin Sianturi22 Desember 2025 | 18:13

    Samsung AI-Connected Living Resmi Rilis di CES 2026, Hunian Masa Depan Jadi Nyata

    Olin Sianturi22 Desember 2025 | 17:57
    Pilihan Redaksi

    Samsung Galaxy Tab A11 Resmi Meluncur: 5 Keunggulan Tablet 8 Inci Murah

    Olin Sianturi23 Desember 2025 | 10:43

    Cari tablet 8 inci terjangkau? Simak ulasan lengkap Harga Samsung Galaxy Tab A11 dan Spesifikasi…

    5 Keunggulan Realme C85: Smartphone Baterai Ultra Tahan Air yang Lagi Diskon

    22 Desember 2025 | 18:27

    5 Detail Bocoran Xiaomi 17 Ultra Kamera: Sensor 1-Inci & Branding Baru

    17 Desember 2025 | 23:27

    5 Alasan Strategi Xiaomi Leitz Phone Kembali & Masa Depan Leica

    20 Desember 2025 | 08:27

    Moto Pad 60 Pro vs iPad Gen 11: 7 Perbedaan Kunci Tablet Menggambar Presisi

    24 Desember 2025 | 22:43
    Terbaru

    Bocoran 1,8 Juta Skor AnTuTu OnePlus Turbo: Siap Gempur Kelas Gaming?

    Olin Sianturi24 Desember 2025 | 06:43

    Terekam: 5 Fakta Tumbukan Objek Kecepatan Tinggi di Bulan 2025

    Olin Sianturi24 Desember 2025 | 02:43

    Pemulihan Jaringan Pasca Banjir: 100 Genset Telkomsel Tiba di Aceh

    Olin Sianturi23 Desember 2025 | 20:43

    3 Ancaman Serius Drone China Bikin AS Ketakutan: Konflik Penggunaan Drone DJI

    Olin Sianturi23 Desember 2025 | 12:43

    Samsung Pamerkan AI Vision dengan Google Gemini di CES 2026, Dapur Pintar Naik Level

    Olin Sianturi22 Desember 2025 | 18:13
    technonesia-ads
    TechnoNesia.ID
    Member Of : Media Publica
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Terhubung Dengan Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
    www.technonesia.id © 2025 | All Rights Reserved

    Media Publica Networks :

    UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.