Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penyelesaian hukum Elon Musk SEC Diduga Beraroma Kolusi

14 Mei 2026 | 22:55

Harga Toyota Avanza Bekas 2013 Mulai Rp80 Jutaan, Cek Tipenya

14 Mei 2026 | 21:55

Jadwal MPL ID S17 Week 8: Duel Panas Dewa United vs Evos

14 Mei 2026 | 20:55
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Penyelesaian hukum Elon Musk SEC Diduga Beraroma Kolusi
  • Harga Toyota Avanza Bekas 2013 Mulai Rp80 Jutaan, Cek Tipenya
  • Jadwal MPL ID S17 Week 8: Duel Panas Dewa United vs Evos
  • Link Download FF Beta 1.118.1 Terbaru 2026 dan Cara Install
  • Sesar Aktif Gunung Ciremai Terdeteksi, Wilayah Kuningan Waspada
  • Tablet HONOR Magic Pad 3 Pro: Spek Gahar Penantang iPad Pro!
  • Community Gateway Wamena Perkuat Jaringan Digital Papua Pegunungan
  • Spesifikasi Pertamina Dex Terbaru: Rahasia Mesin Diesel Awet
Kamis, Mei 14
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Penyelesaian hukum Elon Musk SEC Diduga Beraroma Kolusi
Berita Tekno

Penyelesaian hukum Elon Musk SEC Diduga Beraroma Kolusi

Ana OctarinAna Octarin14 Mei 2026 | 22:55
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Penyelesaian hukum Elon Musk SEC
Penyelesaian hukum Elon Musk SEC (Foto: inet.detik.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Penyelesaian hukum Elon Musk SEC terkait akuisisi Twitter senilai USD 44 miliar kini memasuki babak baru yang sangat kontroversial. Hakim Distrik AS Sparkle Sooknanan di Washington DC secara terbuka menyatakan kecurigaannya terhadap kesepakatan yang terjalin antara miliarder pemilik Tesla tersebut dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat. Hakim menduga terdapat upaya terstruktur untuk melindungi Musk dari sanksi pribadi yang seharusnya lebih berat.

Kecurigaan ini muncul setelah hakim menemukan sejumlah kejanggalan dalam draf kesepakatan yang diajukan kedua belah pihak. Dalam sidang di Washington, Hakim Sooknanan mempertanyakan mengapa nama Elon Musk tiba-tiba hilang dari daftar terdakwa secara pribadi. Padahal, dalam gugatan awal, SEC menuduh Musk secara langsung melakukan pelanggaran serius terkait keterlambatan pengungkapan kepemilikan sahamnya di platform yang kini bernama X tersebut.

Kejanggalan dalam Penyelesaian Hukum Elon Musk SEC

Salah satu poin yang paling menyita perhatian publik adalah pemangkasan nilai tuntutan yang sangat drastis. Awalnya, SEC menuntut pengembalian keuntungan ilegal sebesar USD 150 juta yang diduga diperoleh Musk karena menunda pengumuman pembelian saham Twitter pada awal 2022. Namun, dalam draf kesepakatan terbaru, angka tersebut menyusut hingga 99 persen menjadi hanya USD 1,5 juta saja.

Baca Juga

  • Sesar Aktif Gunung Ciremai Terdeteksi, Wilayah Kuningan Waspada
  • Community Gateway Wamena Perkuat Jaringan Digital Papua Pegunungan

Advertisement

Hakim Sooknanan menilai bahwa persyaratan dalam penyelesaian hukum Elon Musk SEC ini sulit untuk dibenarkan secara logika hukum. “Mengingat semua kejanggalan yang telah saya catat, saya merasa sangat prihatin. Ini merupakan pertanda buruk bagi transparansi penegakan hukum,” tegas hakim saat memimpin persidangan. Ia menuntut penjelasan mendalam dari tim pengacara kedua belah pihak mengenai alasan penghapusan Musk sebagai terdakwa individu.

Sebagai informasi tambahan, aturan pasar modal AS mewajibkan investor untuk mengungkapkan kepemilikan saham jika sudah mencapai ambang batas 5 persen dalam waktu 10 hari. Musk diduga sengaja menunda laporan tersebut agar bisa terus membeli saham Twitter dengan harga lebih rendah sebelum pasar bereaksi terhadap keterlibatannya. Praktik ini dianggap merugikan investor lain yang menjual saham mereka tanpa mengetahui rencana akuisisi besar di balik layar.

Perubahan Status Terdakwa dan Dugaan Main Mata

Kejutan lain muncul ketika SEC mengganti posisi Musk sebagai terdakwa dengan badan hukum atau entitas bisnis yang menyandang namanya. Langkah ini secara otomatis membebaskan Musk dari tanggung jawab hukum secara personal. Hakim Sooknanan mencatat adanya ketidaksinkronan antara pengacara SEC dan tim hukum Musk selama proses negosiasi berlangsung di pengadilan.

Baca Juga

  • Donor Sperma Elon Musk ke Shivon Zilis: Visi Besar di Balik Anak Kembar
  • Kabel Laut Pukpuk Telkom Hubungkan Koneksi RI-Papua Nugini

Advertisement

Dalam sidang sebelumnya, pengacara SEC tampak terkejut saat tim hukum Musk mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan pembicaraan tertutup mengenai penyelesaian kasus ini. Hal ini memperkuat dugaan adanya “main mata” atau kolusi di balik pintu yang tidak melibatkan seluruh tim teknis regulator. Hakim kini harus mempertimbangkan apakah penyelesaian hukum Elon Musk SEC ini sudah memenuhi unsur keadilan bagi publik atau justru mencederai integritas pasar modal.

Hingga saat ini, perwakilan dari Elon Musk belum memberikan tanggapan resmi terkait teguran keras dari hakim tersebut. Di sisi lain, juru bicara SEC memilih untuk bungkam dan menolak memberikan komentar mengenai jalannya persidangan. Bungkamnya kedua pihak semakin memicu spekulasi di kalangan pengamat hukum mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik kesepakatan bernilai jutaan dolar tersebut.

Dampak Terhadap Kepercayaan Pasar Modal

Kasus ini bukan pertama kalinya Elon Musk berurusan dengan SEC. Sejak insiden cuitan “funding secured” pada tahun 2018 yang mengguncang saham Tesla, hubungan antara Musk dan regulator keuangan AS memang selalu tegang. Namun, penyelesaian kali ini dianggap terlalu lunak bagi seseorang dengan kekayaan bersih yang sangat besar. Kritikus berpendapat bahwa denda USD 1,5 juta tidak memberikan efek jera sama sekali bagi sang miliarder.

Baca Juga

  • Bobol AI Grok Elon Musk, Peretas RI Gasak Rp 3,4 Miliar
  • Dampak Larangan Teknologi China di Uni Eropa: Rugi Rp 6.900 T

Advertisement

Jika penyelesaian hukum Elon Musk SEC ini disetujui tanpa evaluasi mendalam, dikhawatirkan akan muncul preseden buruk di masa depan. Investor besar mungkin merasa bisa melanggar aturan pengungkapan saham asalkan mereka mampu membayar denda yang hanya merupakan pecahan kecil dari keuntungan yang mereka dapatkan. Hakim Sooknanan menegaskan bahwa tugasnya adalah memastikan kesepakatan ini tidak tercemar oleh korupsi atau kolusi yang tidak pantas.

Perselisihan bertahun-tahun ini menunjukkan betapa sulitnya regulator menghadapi figur publik yang memiliki pengaruh besar di media sosial dan pasar finansial. Pembelian Twitter senilai USD 44 miliar yang rampung pada Oktober 2022 memang terus menyisakan residu hukum yang panjang. Masyarakat kini menunggu apakah hakim akan menolak kesepakatan tersebut atau meminta revisi total agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Pada akhirnya, nasib akhir dari penyelesaian hukum Elon Musk SEC ini akan sangat bergantung pada transparansi yang bisa dibuktikan oleh kedua belah pihak di hadapan pengadilan. Hakim Sooknanan tetap pada posisinya untuk meneliti setiap detail dokumen guna memastikan kepentingan publik tetap terlindungi di atas kepentingan individu maupun korporasi besar.

Baca Juga

  • Jejak Gempa Besar Gunung Ciremai Ditemukan Peneliti BRIN
  • Bisnis TV Samsung di China Terpuruk, Rugi Rp2,3 Triliun

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Elon Musk Hukum Internasional Pasar Modal SEC Twitter
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleHarga Toyota Avanza Bekas 2013 Mulai Rp80 Jutaan, Cek Tipenya
Ana Octarin
  • Website

Ana Octarin adalah seorang Penulis Berita yang fokus pada teknologi, otomotif, serta tips dan trik seputar kehidupan digital. Dengan gaya bahasa yang lugas, informatif, dan mudah dipahami, Ana mampu menghadirkan konten yang tidak hanya relevan tetapi juga bermanfaat bagi pembaca. Berbekal pengalaman dalam menulis artikel SEO-friendly, Ana konsisten menyajikan berita terkini, ulasan mendalam, hingga panduan praktis yang membantu audiens tetap update dan melek teknologi.

Artikel Terkait

Sesar Aktif Gunung Ciremai Terdeteksi, Wilayah Kuningan Waspada

Iphan S14 Mei 2026 | 18:28

Community Gateway Wamena Perkuat Jaringan Digital Papua Pegunungan

Iphan S11 Mei 2026 | 19:55

Donor Sperma Elon Musk ke Shivon Zilis: Visi Besar di Balik Anak Kembar

Iphan S11 Mei 2026 | 14:55

Kabel Laut Pukpuk Telkom Hubungkan Koneksi RI-Papua Nugini

Ana Octarin9 Mei 2026 | 19:55

Bobol AI Grok Elon Musk, Peretas RI Gasak Rp 3,4 Miliar

Ana Octarin9 Mei 2026 | 14:55

Dampak Larangan Teknologi China di Uni Eropa: Rugi Rp 6.900 T

Iphan S9 Mei 2026 | 09:55
Pilihan Redaksi
Berita Tekno

Community Gateway Wamena Perkuat Jaringan Digital Papua Pegunungan

Iphan S11 Mei 2026 | 19:55

Community Gateway Wamena menjadi tonggak baru dalam upaya pemerataan akses informasi di wilayah timur Indonesia.…

Jadwal Rilis GTA 6 PC Masih Misteri, Rockstar Fokus ke Konsol

8 Mei 2026 | 15:55

Tablet Acer Iconia iM11-22M5G: Spek Gahar Harga 4 Jutaan!

11 Mei 2026 | 15:55

The Elite Showcase 2026 Hadirkan Sung Kang dan Modifikasi Kelas Dunia

9 Mei 2026 | 18:55

PHK Sepihak Akibat Tolak Acara Kantor, Perusahaan Kalah di Pengadilan

8 Mei 2026 | 13:55
Terbaru

Sesar Aktif Gunung Ciremai Terdeteksi, Wilayah Kuningan Waspada

Iphan S14 Mei 2026 | 18:28

Community Gateway Wamena Perkuat Jaringan Digital Papua Pegunungan

Iphan S11 Mei 2026 | 19:55

Donor Sperma Elon Musk ke Shivon Zilis: Visi Besar di Balik Anak Kembar

Iphan S11 Mei 2026 | 14:55

Kabel Laut Pukpuk Telkom Hubungkan Koneksi RI-Papua Nugini

Ana Octarin9 Mei 2026 | 19:55

Bobol AI Grok Elon Musk, Peretas RI Gasak Rp 3,4 Miliar

Ana Octarin9 Mei 2026 | 14:55
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.