TechnonesiaID - JAKARTA – Transformasi birokrasi tidak hanya bergantung pada regulasi baru, tetapi juga ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia (SDM) dan inovasi yang mampu menjawab kebutuhan organisasi. Berangkat dari semangat tersebut, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mempercepat digitalisasi layanan melalui inovasi terbaru bertajuk CEKATAN.
Langkah ini menjadi salah satu fokus dalam Rapat Pembinaan dan Pengembangan Aparatur yang berlangsung di Jakarta pada 1–3 Juli 2026. Kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi agenda peningkatan kompetensi pegawai, melainkan juga menjadi momentum memperkuat budaya kerja yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sejumlah narasumber dari berbagai kementerian dan lembaga turut hadir untuk memberikan pembekalan kepada para peserta. Mulai dari Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, BPSDM Kemendagri hingga Sekretariat Jenderal Kemendagri, seluruh materi diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga
Advertisement
Dengan demikian, peningkatan kualitas aparatur diharapkan mampu berjalan beriringan dengan percepatan reformasi birokrasi yang saat ini menjadi prioritas pemerintah.
Penguatan SDM ASN Menjadi Fondasi Organisasi Modern

Saat ini Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan didukung oleh 374 ASN, yang terdiri atas 255 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Sri Purwaningsih, menegaskan bahwa organisasi modern tidak hanya membutuhkan sumber daya yang memadai, tetapi juga aparatur yang memiliki kompetensi tinggi, mampu beradaptasi terhadap perubahan, serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas.
Baca Juga
Advertisement
Menurutnya, tata kelola organisasi yang baik dibangun melalui perencanaan kebutuhan barang yang tepat, pengelolaan aset negara secara akuntabel, penataan SDM berbasis kompetensi, serta budaya kerja yang mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK dan pelayanan publik.
Ia menilai seluruh aspek tersebut saling berkaitan dalam membangun organisasi yang profesional sekaligus mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain itu, pengembangan kompetensi ASN juga dipandang sebagai investasi jangka panjang. Aparatur yang memiliki kemampuan teknis sekaligus soft skills akan lebih siap menghadapi tantangan birokrasi yang terus berkembang, termasuk percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga
Advertisement