Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Fitur Kamera Galaxy S26 Ultra: Revolusi AI 200MP Setara DSLR

29 Maret 2026 | 03:22

Harga iPhone Terbaru 2024 Naik di iBox, Cek Rinciannya

29 Maret 2026 | 02:54

Harga Mitsubishi Destinator 2026: Cek Daftar OTR Jakarta Terbaru

29 Maret 2026 | 02:22
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Fitur Kamera Galaxy S26 Ultra: Revolusi AI 200MP Setara DSLR
  • Harga iPhone Terbaru 2024 Naik di iBox, Cek Rinciannya
  • Harga Mitsubishi Destinator 2026: Cek Daftar OTR Jakarta Terbaru
  • Spesifikasi Tecno Spark 50 5G: HP Baterai 6.500 mAh Mirip Pixel
  • Mesin Kopi Otomatis Terbaik 2026: Review De’Longhi Magnifica
  • Eks Pegawai Hapus Server Perusahaan Rp11 Miliar Akibat Dipecat
  • Harga Mobil Listrik Bekas Rp100 Jutaan, Cek Daftar Lengkapnya
  • Penerbit Game Terbaik 2025: Xbox Kalahkan Sony dan Nintendo
Minggu, Maret 29
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Eks Pegawai Hapus Server Perusahaan Rp11 Miliar Akibat Dipecat
Berita Tekno

Eks Pegawai Hapus Server Perusahaan Rp11 Miliar Akibat Dipecat

Iphan SIphan S29 Maret 2026 | 00:53
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Eks pegawai hapus server perusahaan
Eks pegawai hapus server perusahaan (Foto: www.cnbcindonesia.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Eks pegawai hapus server perusahaan menjadi sorotan tajam setelah aksi sabotase digitalnya menyebabkan kerugian finansial yang sangat besar. Seorang pria bernama Kandula Nagaraju, mantan karyawan di perusahaan teknologi NCS yang berbasis di Singapura, nekat melakukan tindakan ilegal tersebut karena merasa tidak terima atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpanya. Akibat tindakan gegabah ini, perusahaan harus menanggung beban pemulihan sistem yang mencapai angka fantastis.

Kasus ini bermula ketika kontrak kerja Kandula dihentikan oleh pihak manajemen pada Oktober 2022. Alasan utama pemecatan tersebut adalah performa kerja yang dinilai buruk dan tidak memenuhi standar perusahaan. Namun, pria asal India tersebut merasa bahwa dirinya telah memberikan kontribusi maksimal selama masa baktinya. Rasa kecewa yang mendalam inilah yang kemudian memicu niat buruk untuk melakukan infiltrasi ke dalam sistem internal mantan kantornya.

Aksi sabotase yang dilakukan eks pegawai hapus server perusahaan tersebut tidak terjadi dalam semalam. Setelah resmi berhenti bekerja pada November 2022, Kandula ternyata masih memiliki akses ke sistem pengujian kualitas (Quality Assurance/QA) milik NCS. Ia memanfaatkan celah keamanan berupa kredensial administrator yang belum sempat dinonaktifkan oleh tim IT perusahaan. Hal ini menjadi bukti betapa fatalnya kelalaian dalam manajemen akses akun karyawan yang sudah tidak aktif.

Baca Juga

  • Harga iPhone Terbaru 2024 Naik di iBox, Cek Rinciannya
  • Ancaman Komputer Kuantum Google: Bank dan Pemerintah Wajib Waspada

Advertisement

Kronologi Akses Ilegal dan Sabotase Sistem

Selama periode Januari hingga Februari 2023, Kandula tercatat melakukan akses ilegal sebanyak beberapa kali dari negara asalnya, India. Ia menggunakan laptop pribadinya untuk masuk ke dalam sistem pengujian yang berisi sekitar 180 server virtual. Dalam fase ini, ia belum melakukan penghapusan, melainkan melakukan uji coba melalui skrip komputer yang ia pelajari secara otodidak melalui mesin pencari Google.

Pada bulan Februari, Kandula kembali ke Singapura setelah mendapatkan pekerjaan baru di tempat lain. Ironisnya, ia menumpang di kamar salah satu mantan rekannya di NCS dan menggunakan jaringan Wi-Fi di tempat tersebut untuk kembali masuk ke sistem perusahaan lama. Di sinilah ia mulai mematangkan rencana jahatnya dengan menulis skrip khusus yang dirancang untuk menghapus server satu per satu secara otomatis.

Puncak aksi eks pegawai hapus server perusahaan ini terjadi pada Maret 2023. Dalam catatan pengadilan, terungkap bahwa ia mengakses sistem QA sebanyak 13 kali dalam satu bulan tersebut. Pada tanggal 18 dan 19 Maret, ia menjalankan perintah eksekusi skrip yang akhirnya melenyapkan total 180 server virtual milik NCS. Tindakan ini dilakukan secara sistematis sehingga tim IT perusahaan tidak langsung menyadari adanya serangan hingga sistem benar-benar tidak dapat diakses pada hari berikutnya.

Baca Juga

  • Pekerjaan Teknis Paling Dicari di Era AI Menurut Larry Fink
  • Ambisi AI Mark Zuckerberg Picu Gelombang PHK Terbaru Meta

Advertisement

Dampak Kerugian dan Proses Hukum

Manajemen NCS baru menyadari adanya masalah serius saat sistem pengujian mereka lumpuh total. Setelah dilakukan investigasi internal yang mendalam, mereka menemukan bahwa seluruh server virtual telah dihapus secara paksa. Perusahaan segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian Singapura pada April 2023 dengan menyertakan bukti alamat IP yang terekam dalam log aktivitas sistem.

Berdasarkan audit internal, tindakan eks pegawai hapus server perusahaan ini mengakibatkan kerugian sebesar S$917.832 atau setara dengan Rp11,1 miliar. Kerugian tersebut mencakup biaya pemulihan data, waktu operasional yang hilang, serta sumber daya manusia yang harus dikerahkan untuk membangun kembali infrastruktur yang hancur. Meskipun server yang dihapus merupakan sistem pengujian dan tidak berisi data sensitif pelanggan, dampaknya tetap melumpuhkan siklus pengembangan perangkat lunak perusahaan.

Polisi kemudian menyita laptop milik Kandula dan menemukan bukti skrip penghapusan yang identik dengan serangan tersebut. Di hadapan hakim, Kandula mengakui semua perbuatannya dan menyatakan bahwa ia merasa bingung serta kesal karena merasa kinerjanya selama ini tidak dihargai. Namun, alasan emosional tersebut tidak meringankan hukuman di mata hukum Singapura yang sangat ketat terhadap kejahatan siber.

Baca Juga

  • Penyebab Hiu Paus Terdampar di Selatan Jawa Selama 13 Tahun
  • Akun TikTok Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Secara Bertahap

Advertisement

Pengadilan menjatuhkan vonis penjara selama dua tahun delapan bulan kepada Kandula. Hakim menekankan bahwa akses tidak sah ke sistem komputer merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Penyalahgunaan Komputer. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi dunia korporasi mengenai pentingnya protokol keamanan siber yang ketat, terutama dalam hal pengelolaan hak akses mantan karyawan.

Pakar keamanan siber menyarankan agar setiap perusahaan menerapkan kebijakan Offboarding yang ketat. Begitu seorang karyawan berhenti, seluruh akses digital, mulai dari email hingga server internal, harus segera dicabut tanpa penundaan. Kelalaian dalam hal kecil seperti ini bisa membuka pintu bagi eks pegawai hapus server perusahaan untuk melakukan aksi balas dendam yang merugikan secara finansial maupun reputasi.

Belajar dari insiden ini, NCS menyatakan telah memperkuat protokol keamanan internal mereka untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan. Perusahaan kini lebih waspada terhadap aktivitas mencurigakan di dalam sistem pengujian mereka. Secara keseluruhan, fenomena eks pegawai hapus server perusahaan ini memberikan pelajaran berharga bagi para pemimpin bisnis untuk tidak hanya fokus pada teknologi, tetapi juga pada manajemen aspek manusia dalam ekosistem digital mereka.

Baca Juga

  • Pembatasan Media Sosial Anak Usia 16 Tahun: Respons YouTube & Meta
  • Aturan Batasan Usia Media Sosial: Menkomdigi Tegur Platform Bandel

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
balas dendam karyawan Kasus Hukum Keamanan Siber server virtual Teknologi Informasi
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleHarga Mobil Listrik Bekas Rp100 Jutaan, Cek Daftar Lengkapnya
Next Article Mesin Kopi Otomatis Terbaik 2026: Review De’Longhi Magnifica
Iphan S
  • Website

Artikel Terkait

Harga iPhone Terbaru 2024 Naik di iBox, Cek Rinciannya

Ana Octarin29 Maret 2026 | 02:54

Ancaman Komputer Kuantum Google: Bank dan Pemerintah Wajib Waspada

Ana Octarin28 Maret 2026 | 22:22

Pekerjaan Teknis Paling Dicari di Era AI Menurut Larry Fink

Iphan S28 Maret 2026 | 20:22

Ambisi AI Mark Zuckerberg Picu Gelombang PHK Terbaru Meta

Iphan S28 Maret 2026 | 18:22

Penyebab Hiu Paus Terdampar di Selatan Jawa Selama 13 Tahun

Ana Octarin28 Maret 2026 | 16:22

Akun TikTok Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Secara Bertahap

Iphan S28 Maret 2026 | 14:54
Pilihan Redaksi
Elektronik

Kulkas Satu Pintu Terbaik 2026: Pilihan Estetis dan Awet

Olin Sianturi26 Maret 2026 | 14:00

Kulkas satu pintu terbaik 2026 menjadi incaran utama keluarga Indonesia yang ingin mempercantik area dapur…

Misteri Kuno Lapisan Es Mencair: Dunia Masa Lalu Terungkap

26 Maret 2026 | 08:05

Rice Cooker Digital vs Manual: Mana Paling Untung di 2026?

26 Maret 2026 | 07:55

Penutupan Aplikasi Sora OpenAI: Strategi Baru Demi IPO 2026

26 Maret 2026 | 11:15

Layanan Motorist Pertamina 2026 Siaga Bantu Pemudik Kehabisan BBM

26 Maret 2026 | 07:30
Terbaru

Harga iPhone Terbaru 2024 Naik di iBox, Cek Rinciannya

Ana Octarin29 Maret 2026 | 02:54

Ancaman Komputer Kuantum Google: Bank dan Pemerintah Wajib Waspada

Ana Octarin28 Maret 2026 | 22:22

Pekerjaan Teknis Paling Dicari di Era AI Menurut Larry Fink

Iphan S28 Maret 2026 | 20:22

Ambisi AI Mark Zuckerberg Picu Gelombang PHK Terbaru Meta

Iphan S28 Maret 2026 | 18:22

Penyebab Hiu Paus Terdampar di Selatan Jawa Selama 13 Tahun

Ana Octarin28 Maret 2026 | 16:22
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.