Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Teknologi Chery Super Hybrid Hadirkan Solusi Jarak Jauh Tanpa Ribet

7 April 2026 | 22:55

Update Call of Duty Season 03: Cek Map Baru dan BlackCell

7 April 2026 | 21:55

Xiaomi TV S Mini LED 2026 Rilis, Bawa Teknologi Quantum MagiQ

7 April 2026 | 20:55
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Teknologi Chery Super Hybrid Hadirkan Solusi Jarak Jauh Tanpa Ribet
  • Update Call of Duty Season 03: Cek Map Baru dan BlackCell
  • Xiaomi TV S Mini LED 2026 Rilis, Bawa Teknologi Quantum MagiQ
  • Panggilan Komdigi Terkait Kepatuhan: Google dan Meta Diperiksa
  • Harga Honda PCX160 Terbaru Februari 2026 dan Spesifikasinya
  • Little Nightmares II Enhanced Edition Switch 2 Rilis Mei 2026
  • Spesifikasi Xiaomi 17 Max: Bocoran Kamera 200MP & Baterai Jumbo
  • Kebocoran Data Warga Bandung: 1 Juta Identitas Diduga Dibobol
Selasa, April 7
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Panggilan Komdigi Terkait Kepatuhan: Google dan Meta Diperiksa
Berita Tekno

Panggilan Komdigi Terkait Kepatuhan: Google dan Meta Diperiksa

Ana OctarinAna Octarin7 April 2026 | 19:55
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Panggilan Komdigi terkait kepatuhan
Panggilan Komdigi terkait kepatuhan (Foto: inet.detik.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Panggilan Komdigi terkait kepatuhan akhirnya mendapatkan respons resmi dari dua raksasa teknologi dunia, Google dan Meta. Setelah sempat mangkir pada undangan pertama, kedua perusahaan tersebut kini memenuhi panggilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya tegas pemerintah dalam menegakkan aturan main di ruang siber Indonesia yang semakin ketat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa Meta telah memenuhi panggilan pada Senin (6/4/2026), sementara Google menyusul pada Selasa (7/4/2026). Pemeriksaan terhadap Google berlangsung cukup lama, dimulai sejak pukul 10.00 WIB di kantor Komdigi, Jakarta Pusat. Pemerintah memfokuskan pemeriksaan ini pada dugaan pelanggaran peraturan yang berlaku di tanah air.

Dalam proses tersebut, otoritas keamanan digital melontarkan puluhan pertanyaan mendalam kepada perwakilan kedua perusahaan. Sabar menjelaskan bahwa tim penyidik menyiapkan 29 pertanyaan poin demi poin untuk membedah sejauh mana platform global ini mematuhi hukum Indonesia. Panggilan Komdigi terkait kepatuhan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya audit mendalam terhadap operasional mereka.

Baca Juga

  • Kebocoran Data Warga Bandung: 1 Juta Identitas Diduga Dibobol
  • Misi Artemis II NASA ke Bulan Pecahkan Rekor Jarak Terjauh

Advertisement

Fokus Pemeriksaan Panggilan Komdigi Terkait Kepatuhan

Pemerintah memberikan perhatian khusus pada aspek perlindungan data dan keamanan pengguna. Menurut Alexander Sabar, Meta telah menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai bentuk pengakuan atas proses yang berjalan. Google pun dijadwalkan melakukan hal serupa setelah seluruh rangkaian pertanyaan selesai dijawab oleh tim legal dan teknis mereka.

Pihak Meta bahkan berjanji akan menyerahkan dokumen tambahan untuk melengkapi keterangan yang sudah mereka berikan sebelumnya. Dokumen ini sangat krusial bagi Komdigi untuk menentukan langkah hukum atau sanksi selanjutnya. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap jengkel aktivitas digital di platform tersebut tidak merugikan kepentingan nasional, terutama terkait kedaulatan data.

Transparansi menjadi tuntutan utama dalam panggilan Komdigi terkait kepatuhan kali ini. Komdigi tidak ingin ada celah regulasi yang dimanfaatkan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing untuk menghindari tanggung jawab mereka. Oleh karena itu, pemeriksaan ini juga melibatkan analisis terhadap algoritma dan sistem moderasi konten yang mereka terapkan di wilayah hukum Indonesia.

Baca Juga

  • Cara Mengembalikan Video yang Terhapus di Android dan iPhone
  • Nasib Pilot AS di Iran Jadi Bahan Taruhan, Amerika Serikat Murka

Advertisement

Urgensi Keamanan Anak di Ruang Digital

Salah satu poin paling krusial yang menjadi sorotan utama pemerintah adalah keselamatan anak-anak saat mengakses platform digital. Alexander Sabar menekankan bahwa isu ini menjadi prioritas tertinggi dalam agenda pemeriksaan. Pemerintah menilai bahwa platform seperti YouTube (di bawah Google) dan Facebook/Instagram (di bawah Meta) memiliki tanggung jawab besar dalam menyaring konten negatif.

Keterlambatan kedua perusahaan dalam memenuhi panggilan awal sempat memicu kekhawatiran pemerintah. Setiap penundaan dalam proses penegakan aturan dianggap dapat memperpanjang risiko yang dihadapi anak-anak di dunia maya. Panggilan Komdigi terkait kepatuhan ini bertujuan untuk memaksa platform global agar lebih proaktif dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman bagi generasi muda.

Regulasi Indonesia kini mewajibkan platform untuk memiliki fitur perlindungan anak yang mumpuni, termasuk pembatasan konten dewasa dan sistem pelaporan yang responsif. Jika platform gagal menunjukkan komitmen nyata, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih keras. Hal ini sejalan dengan tren global di mana banyak negara mulai memperketat aturan terhadap Big Tech demi melindungi warga negaranya.

Baca Juga

  • Patahan Raksasa Bawah Laut Sulawesi Ditemukan, Tsunami Mengancam
  • Ekspansi Anthropic ke Inggris: Langkah Berani Usai Didepak Trump

Advertisement

Prosedur Sanksi dan Langkah Tegas Pemerintah

Alexander Sabar menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari prosedur standar penegakan hukum. Sesuai regulasi, pemerintah dapat melayangkan hingga tiga kali surat panggilan sebelum menjatuhkan sanksi administratif maupun operasional. Ketidakhadiran pada panggilan pertama telah berbuah surat peringatan kedua yang akhirnya memaksa Google dan Meta untuk hadir.

Meskipun kedua perusahaan sempat beralasan membutuhkan waktu untuk koordinasi internal, Komdigi menegaskan bahwa kewajiban hukum tidak dapat ditunda-tunda. Panggilan Komdigi terkait kepatuhan menunjukkan posisi tawar pemerintah Indonesia yang semakin kuat di hadapan raksasa teknologi. Pemerintah menuntut kepatuhan tepat waktu dan langkah konkret, bukan sekadar janji-janji di atas kertas.

Sanksi yang mengancam tidak main-main, mulai dari denda administratif yang besar hingga pemutusan akses atau pemblokiran layanan di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar seluruh PSE, baik lokal maupun asing, menghormati hukum yang berlaku. Pemerintah berkomitmen menjaga ruang digital agar tetap produktif namun tetap dalam koridor keamanan yang ketat.

Baca Juga

  • Fosil Kera Purba Mesir 18 Juta Tahun Ubah Teori Evolusi
  • Misi Pencarian Alien NASA Jadi Prioritas Utama Eksplorasi

Advertisement

Saat ini, publik masih menunggu hasil akhir dari pendalaman dokumen yang dilakukan oleh tim Komdigi. Alexander meminta masyarakat untuk bersabar karena proses analisis data dan verifikasi keterangan membutuhkan ketelitian tinggi. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menentukan arah kebijakan regulasi digital Indonesia di masa depan.

Melalui panggilan Komdigi terkait kepatuhan ini, diharapkan tercipta standar baru dalam operasional platform digital di Indonesia. Pemerintah ingin memastikan bahwa kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak-hak pengguna dan keselamatan publik di ruang siber.

Baca Juga

  • Pemblokiran Nomor Telepon Penipuan: OJK Amankan Rp 585 Miliar
  • Bahaya Nudge Technique Digital: Pakar Ingatkan Risiko Anak

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Google Komdigi Meta Perlindungan Anak regulasi digital
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleHarga Honda PCX160 Terbaru Februari 2026 dan Spesifikasinya
Next Article Xiaomi TV S Mini LED 2026 Rilis, Bawa Teknologi Quantum MagiQ
Ana Octarin
  • Website

Ana Octarin adalah seorang Penulis Berita yang fokus pada teknologi, otomotif, serta tips dan trik seputar kehidupan digital. Dengan gaya bahasa yang lugas, informatif, dan mudah dipahami, Ana mampu menghadirkan konten yang tidak hanya relevan tetapi juga bermanfaat bagi pembaca. Berbekal pengalaman dalam menulis artikel SEO-friendly, Ana konsisten menyajikan berita terkini, ulasan mendalam, hingga panduan praktis yang membantu audiens tetap update dan melek teknologi.

Artikel Terkait

Kebocoran Data Warga Bandung: 1 Juta Identitas Diduga Dibobol

Ana Octarin7 April 2026 | 18:14

Misi Artemis II NASA ke Bulan Pecahkan Rekor Jarak Terjauh

Iphan S7 April 2026 | 15:14

Cara Mengembalikan Video yang Terhapus di Android dan iPhone

Iphan S7 April 2026 | 12:14

Rating IGRS di Steam Dihapus Usai Picu Polemik Gamer Tanah Air

Olin Sianturi7 April 2026 | 10:44

Nasib Pilot AS di Iran Jadi Bahan Taruhan, Amerika Serikat Murka

Ana Octarin7 April 2026 | 08:30

Patahan Raksasa Bawah Laut Sulawesi Ditemukan, Tsunami Mengancam

Ana Octarin7 April 2026 | 05:30
Pilihan Redaksi
Gadget

Tablet 5 Jutaan Terbaik 2026: 6 Pilihan untuk Kerja & Kuliah

Olin Sianturi5 April 2026 | 15:53

Tablet 5 Jutaan Terbaik menjadi buruan utama masyarakat saat memasuki kuartal kedua tahun 2026, terutama…

Tablet 2 jutaan rasa laptop Terbaik 2026, Performa Kencang!

6 April 2026 | 05:30

Produk Terbaik Apple Sepanjang Masa: Kilas Balik 50 Tahun

6 April 2026 | 08:30

Rekomendasi Tablet Baterai Awet Terbaik 2026 untuk Kerja

4 April 2026 | 03:53

Harga AC Split 1 PK Polytron Diskon Gede di Transmart

5 April 2026 | 10:54
Terbaru

Kebocoran Data Warga Bandung: 1 Juta Identitas Diduga Dibobol

Ana Octarin7 April 2026 | 18:14

Misi Artemis II NASA ke Bulan Pecahkan Rekor Jarak Terjauh

Iphan S7 April 2026 | 15:14

Cara Mengembalikan Video yang Terhapus di Android dan iPhone

Iphan S7 April 2026 | 12:14

Rating IGRS di Steam Dihapus Usai Picu Polemik Gamer Tanah Air

Olin Sianturi7 April 2026 | 10:44

Nasib Pilot AS di Iran Jadi Bahan Taruhan, Amerika Serikat Murka

Ana Octarin7 April 2026 | 08:30
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.