Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kirab Merah Putih HUT RI ke-81 Meriah, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan dan Lawan Provokasi

19 Agustus 2026 | 14:13

Meta AI Makin Cerdas Berkat Muse Spark 1.1, Siap Jadi Asisten AI Personal yang Lebih Intuitif

30 Juli 2026 | 16:23

Philips Lighting Store Surabaya Hadir dengan Wajah Baru, Solusi Smart Lighting untuk Rumah Modern Makin Mudah

27 Juli 2026 | 15:56
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Kirab Merah Putih HUT RI ke-81 Meriah, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan dan Lawan Provokasi
  • Meta AI Makin Cerdas Berkat Muse Spark 1.1, Siap Jadi Asisten AI Personal yang Lebih Intuitif
  • Philips Lighting Store Surabaya Hadir dengan Wajah Baru, Solusi Smart Lighting untuk Rumah Modern Makin Mudah
  • Sixtynine Ultimate Resmi Hadir di Citra Garden City, Sports Bar Jakarta Barat dengan Konsep Hangout Modern
  • Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar
  • HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa
Minggu, Agustus 23
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Panggilan Komdigi Terkait Kepatuhan: Google dan Meta Diperiksa
Berita Tekno

Panggilan Komdigi Terkait Kepatuhan: Google dan Meta Diperiksa

Ana OctarinAna Octarin7 April 2026 | 19:55
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Panggilan Komdigi terkait kepatuhan
Panggilan Komdigi terkait kepatuhan (Foto: inet.detik.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Panggilan Komdigi terkait kepatuhan akhirnya mendapatkan respons resmi dari dua raksasa teknologi dunia, Google dan Meta. Setelah sempat mangkir pada undangan pertama, kedua perusahaan tersebut kini memenuhi panggilan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini menjadi bagian dari upaya tegas pemerintah dalam menegakkan aturan main di ruang siber Indonesia yang semakin ketat.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengonfirmasi bahwa Meta telah memenuhi panggilan pada Senin (6/4/2026), sementara Google menyusul pada Selasa (7/4/2026). Pemeriksaan terhadap Google berlangsung cukup lama, dimulai sejak pukul 10.00 WIB di kantor Komdigi, Jakarta Pusat. Pemerintah memfokuskan pemeriksaan ini pada dugaan pelanggaran peraturan yang berlaku di tanah air.

Dalam proses tersebut, otoritas keamanan digital melontarkan puluhan pertanyaan mendalam kepada perwakilan kedua perusahaan. Sabar menjelaskan bahwa tim penyidik menyiapkan 29 pertanyaan poin demi poin untuk membedah sejauh mana platform global ini mematuhi hukum Indonesia. Panggilan Komdigi terkait kepatuhan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan upaya audit mendalam terhadap operasional mereka.

Baca Juga

  • Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Advertisement

Fokus Pemeriksaan Panggilan Komdigi Terkait Kepatuhan

Pemerintah memberikan perhatian khusus pada aspek perlindungan data dan keamanan pengguna. Menurut Alexander Sabar, Meta telah menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai bentuk pengakuan atas proses yang berjalan. Google pun dijadwalkan melakukan hal serupa setelah seluruh rangkaian pertanyaan selesai dijawab oleh tim legal dan teknis mereka.

Pihak Meta bahkan berjanji akan menyerahkan dokumen tambahan untuk melengkapi keterangan yang sudah mereka berikan sebelumnya. Dokumen ini sangat krusial bagi Komdigi untuk menentukan langkah hukum atau sanksi selanjutnya. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap jengkel aktivitas digital di platform tersebut tidak merugikan kepentingan nasional, terutama terkait kedaulatan data.

Transparansi menjadi tuntutan utama dalam panggilan Komdigi terkait kepatuhan kali ini. Komdigi tidak ingin ada celah regulasi yang dimanfaatkan oleh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing untuk menghindari tanggung jawab mereka. Oleh karena itu, pemeriksaan ini juga melibatkan analisis terhadap algoritma dan sistem moderasi konten yang mereka terapkan di wilayah hukum Indonesia.

Baca Juga

  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?
  • Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Advertisement

Urgensi Keamanan Anak di Ruang Digital

Salah satu poin paling krusial yang menjadi sorotan utama pemerintah adalah keselamatan anak-anak saat mengakses platform digital. Alexander Sabar menekankan bahwa isu ini menjadi prioritas tertinggi dalam agenda pemeriksaan. Pemerintah menilai bahwa platform seperti YouTube (di bawah Google) dan Facebook/Instagram (di bawah Meta) memiliki tanggung jawab besar dalam menyaring konten negatif.

Keterlambatan kedua perusahaan dalam memenuhi panggilan awal sempat memicu kekhawatiran pemerintah. Setiap penundaan dalam proses penegakan aturan dianggap dapat memperpanjang risiko yang dihadapi anak-anak di dunia maya. Panggilan Komdigi terkait kepatuhan ini bertujuan untuk memaksa platform global agar lebih proaktif dalam menciptakan lingkungan digital yang sehat dan aman bagi generasi muda.

Regulasi Indonesia kini mewajibkan platform untuk memiliki fitur perlindungan anak yang mumpuni, termasuk pembatasan konten dewasa dan sistem pelaporan yang responsif. Jika platform gagal menunjukkan komitmen nyata, pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan lebih keras. Hal ini sejalan dengan tren global di mana banyak negara mulai memperketat aturan terhadap Big Tech demi melindungi warga negaranya.

Baca Juga

  • Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA
  • Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Advertisement

Prosedur Sanksi dan Langkah Tegas Pemerintah

Alexander Sabar menjelaskan bahwa pemanggilan ini merupakan bagian dari prosedur standar penegakan hukum. Sesuai regulasi, pemerintah dapat melayangkan hingga tiga kali surat panggilan sebelum menjatuhkan sanksi administratif maupun operasional. Ketidakhadiran pada panggilan pertama telah berbuah surat peringatan kedua yang akhirnya memaksa Google dan Meta untuk hadir.

Meskipun kedua perusahaan sempat beralasan membutuhkan waktu untuk koordinasi internal, Komdigi menegaskan bahwa kewajiban hukum tidak dapat ditunda-tunda. Panggilan Komdigi terkait kepatuhan menunjukkan posisi tawar pemerintah Indonesia yang semakin kuat di hadapan raksasa teknologi. Pemerintah menuntut kepatuhan tepat waktu dan langkah konkret, bukan sekadar janji-janji di atas kertas.

Sanksi yang mengancam tidak main-main, mulai dari denda administratif yang besar hingga pemutusan akses atau pemblokiran layanan di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera agar seluruh PSE, baik lokal maupun asing, menghormati hukum yang berlaku. Pemerintah berkomitmen menjaga ruang digital agar tetap produktif namun tetap dalam koridor keamanan yang ketat.

Baca Juga

  • Potensi Gempa Besar Ciremai Terlacak dari Struktur Tanah Terbalik
  • Pekerja Penutup Pintu Taksi Otonom Raup Ratusan Ribu

Advertisement

Saat ini, publik masih menunggu hasil akhir dari pendalaman dokumen yang dilakukan oleh tim Komdigi. Alexander meminta masyarakat untuk bersabar karena proses analisis data dan verifikasi keterangan membutuhkan ketelitian tinggi. Hasil dari pemeriksaan ini nantinya akan menentukan arah kebijakan regulasi digital Indonesia di masa depan.

Melalui panggilan Komdigi terkait kepatuhan ini, diharapkan tercipta standar baru dalam operasional platform digital di Indonesia. Pemerintah ingin memastikan bahwa kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak-hak pengguna dan keselamatan publik di ruang siber.

Baca Juga

  • Penyebab Manusia Jarang Kidal Menurut Penelitian Terbaru
  • Penyelundupan Chip AI Nvidia ke China Diselidiki Taiwan

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Google Komdigi Meta Perlindungan Anak regulasi digital
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleHarga Honda PCX160 Terbaru Februari 2026 dan Spesifikasinya
Next Article Xiaomi TV S Mini LED 2026 Rilis, Bawa Teknologi Quantum MagiQ
Ana Octarin
  • Website

Ana Octarin adalah seorang Penulis Berita yang fokus pada teknologi, otomotif, serta tips dan trik seputar kehidupan digital. Dengan gaya bahasa yang lugas, informatif, dan mudah dipahami, Ana mampu menghadirkan konten yang tidak hanya relevan tetapi juga bermanfaat bagi pembaca. Berbekal pengalaman dalam menulis artikel SEO-friendly, Ana konsisten menyajikan berita terkini, ulasan mendalam, hingga panduan praktis yang membantu audiens tetap update dan melek teknologi.

Artikel Terkait

Meta AI Makin Cerdas Berkat Muse Spark 1.1, Siap Jadi Asisten AI Personal yang Lebih Intuitif

Olin Sianturi30 Juli 2026 | 16:23

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

Ana Octarin3 Juli 2026 | 09:38

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37
Pilihan Redaksi
Trending

Kirab Merah Putih HUT RI ke-81 Meriah, Ribuan Pemuda Serukan Persatuan dan Lawan Provokasi

Olin Sianturi19 Agustus 2026 | 14:13

Ribuan pemuda dan mahasiswa dari berbagai elemen memeriahkan peringatan HUT RI ke-81 dengan menggelar Kirab…

OPPO Reno13 Series Resmi Hadir di Indonesia: Harga Mulai Rp4 Jutaan dan Segudang Fitur Unggulan

17 Januari 2025 | 15:17

Fenomena Gempa Langit Hebohkan Dunia, Ilmuwan Ungkap Faktanya

30 April 2026 | 00:55

Sixtynine Ultimate Resmi Hadir di Citra Garden City, Sports Bar Jakarta Barat dengan Konsep Hangout Modern

25 Juli 2026 | 14:39

Philips Lighting Store Surabaya Hadir dengan Wajah Baru, Solusi Smart Lighting untuk Rumah Modern Makin Mudah

27 Juli 2026 | 15:56
Terbaru

Meta AI Makin Cerdas Berkat Muse Spark 1.1, Siap Jadi Asisten AI Personal yang Lebih Intuitif

Olin Sianturi30 Juli 2026 | 16:23

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

Ana Octarin3 Juli 2026 | 09:38

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual Boost Your Website Traffic with TrafficPeak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.