Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Spesifikasi Honor 600 Series: Desain Mewah Mirip iPhone 17 Pro

24 April 2026 | 04:55

Rekomendasi HP Terbaru April 2026: Oppo, Huawei, dan Redmi

24 April 2026 | 03:55

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP Praktis

24 April 2026 | 02:55
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Spesifikasi Honor 600 Series: Desain Mewah Mirip iPhone 17 Pro
  • Rekomendasi HP Terbaru April 2026: Oppo, Huawei, dan Redmi
  • Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP Praktis
  • Cara Hemat BBM Mobil Hybrid Saat Harga Minyak Dunia Naik
  • Realme C100 Series Indonesia Segera Rilis, Bawa Desain Mewah
  • Tablet Multitasking Paling Murah 2026, Cuma 1 Jutaan!
  • Dampak AI Bagi Karyawan Kantor: Jadi Bos yang Micromanaging?
  • Harga Hyundai Ioniq 5 Bekas April 2026: Turun Drastis!
Jumat, April 24
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP Praktis
Berita Tekno

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP Praktis

Ana OctarinAna Octarin24 April 2026 | 02:55
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan (Foto: www.cnbcindonesia.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan menjadi hal yang sangat penting bagi para pekerja di Indonesia untuk memantau dana masa tua mereka secara berkala. Layanan Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program perlindungan jangka panjang yang bertujuan untuk menjamin hari tua para peserta saat memasuki masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia. Dengan kemajuan teknologi, kini para peserta tidak perlu lagi mengantre di kantor cabang hanya untuk sekadar melihat akumulasi dana yang telah terkumpul selama masa kerja.

Penting untuk dipahami bahwa program JHT ini terbuka bagi seluruh lapisan pekerja, baik kategori Penerima Upah (PU) seperti karyawan swasta dan BUMN, maupun kategori Bukan Penerima Upah (BPU) seperti pedagang, pengemudi ojek online, hingga pekerja lepas (freelancer). Setiap bulannya, saldo JHT bertambah melalui iuran sebesar 5,7 persen dari upah bulanan. Skema pembayarannya terbagi secara proporsional, di mana perusahaan menanggung 3,7 persen dan pekerja berkontribusi sebesar 2 persen. Selain iuran rutin, saldo tersebut juga mendapatkan pengembangan investasi tahunan minimal 5 persen yang dikelola secara profesional.

Bagi Anda yang ingin memastikan perusahaan telah membayarkan iuran tepat waktu, memahami cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara rutin adalah langkah yang bijak. Transparansi ini memungkinkan pekerja memantau apakah hak-hak mereka sudah terpenuhi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang yang berlaku. Jika terjadi ketidaksesuaian data atau tunggakan iuran, peserta dapat segera melakukan klarifikasi kepada pihak manajemen perusahaan atau HRD.

Baca Juga

  • Dampak AI Bagi Karyawan Kantor: Jadi Bos yang Micromanaging?
  • Aturan Usia Minimum YouTube Indonesia: Nasib Akun Remaja RI

Advertisement

Panduan Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Melalui JMO

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah meluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO sebagai solusi digital terintegrasi. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi kepesertaan hanya dalam genggaman ponsel pintar. JMO saat ini menjadi pilihan utama dalam cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan karena antarmukanya yang ramah pengguna dan prosesnya yang sangat cepat dibandingkan metode konvensional lainnya.

Sebelum memulai pengecekan, pastikan Anda telah mengunduh aplikasi JMO melalui Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store bagi pengguna iPhone. Setelah aplikasi terpasang, lakukan registrasi akun menggunakan nomor kepesertaan (KPJ) atau NIK KTP Anda. Jika akun sudah aktif, berikut adalah langkah-langkah detail yang dapat Anda ikuti:

  • Buka aplikasi JMO yang sudah terpasang di ponsel Anda.
  • Lakukan login menggunakan email dan kata sandi yang telah terdaftar.
  • Pada halaman utama, cari dan klik menu “Jaminan Hari Tua”.
  • Pilih opsi “Cek Saldo” untuk melanjutkan proses.
  • Pilih nomor kartu kepesertaan (KPJ) Anda yang ingin diperiksa.
  • Layar akan menampilkan saldo JHT terkini beserta rincian data lainnya.

Melalui layanan ini, Anda tidak hanya mendapatkan informasi nominal uang saja. Aplikasi JMO juga menampilkan status kepesertaan aktif atau tidak, segmen peserta, nama perusahaan tempat bekerja, hingga riwayat pembayaran iuran terakhir. Kemudahan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pekerja akan pentingnya jaminan sosial sejak dini.

Baca Juga

  • Penyelundupan Perangkat Starlink Iran: Dua Warga Asing Ditangkap
  • CEO Apple John Ternus: Sosok Pengganti Tim Cook di Tahun 2026

Advertisement

Kondisi dan Syarat Pencairan Saldo JHT

Meskipun saldo JHT diperuntukkan sebagai tabungan masa tua, peserta dapat mencairkan dana tersebut jika memenuhi kriteria tertentu. Saldo dapat diambil secara keseluruhan (100 persen) apabila peserta telah mencapai usia pensiun 56 tahun. Selain itu, kondisi seperti berhenti bekerja karena mengundurkan diri (resign), terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), mengalami cacat total tetap, atau berencana meninggalkan wilayah Indonesia untuk selamanya juga menjadi syarat sah pencairan.

Namun, pemerintah juga memberikan fleksibilitas bagi peserta aktif untuk mencairkan sebagian saldo mereka sebelum usia pensiun. Terdapat dua kategori pencairan sebagian, yaitu maksimal 10 persen untuk persiapan masa pensiun dan maksimal 30 persen untuk biaya uang muka perumahan. Syarat utamanya adalah peserta harus sudah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun pada program JHT tersebut.

Setelah melakukan cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dan memastikan jumlahnya mencukupi, Anda bisa merencanakan keuangan masa depan dengan lebih matang. Pastikan seluruh data profil di aplikasi JMO sudah lengkap dan terverifikasi agar proses klaim di kemudian hari berjalan tanpa kendala. Jangan pernah memberikan kode OTP atau data pribadi akun JMO Anda kepada pihak mana pun untuk menghindari risiko penipuan.

Baca Juga

  • Profil CEO Baru Apple John Ternus: Perjalanan Sang Insinyur
  • Infrastruktur Data Center Tier IV DRB Siap Dukung Revolusi AI

Advertisement

Sebagai penutup, pastikan Anda selalu memperbarui versi aplikasi JMO ke versi terbaru untuk mendapatkan fitur keamanan yang lebih kuat. Dengan rutin memantau akun melalui cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online, Anda telah selangkah lebih maju dalam melindungi kesejahteraan ekonomi keluarga di masa depan.


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan Cek Saldo Online Jaminan Hari Tua Pekerja Indonesia
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleCara Hemat BBM Mobil Hybrid Saat Harga Minyak Dunia Naik
Next Article Rekomendasi HP Terbaru April 2026: Oppo, Huawei, dan Redmi
Ana Octarin
  • Website

Ana Octarin adalah seorang Penulis Berita yang fokus pada teknologi, otomotif, serta tips dan trik seputar kehidupan digital. Dengan gaya bahasa yang lugas, informatif, dan mudah dipahami, Ana mampu menghadirkan konten yang tidak hanya relevan tetapi juga bermanfaat bagi pembaca. Berbekal pengalaman dalam menulis artikel SEO-friendly, Ana konsisten menyajikan berita terkini, ulasan mendalam, hingga panduan praktis yang membantu audiens tetap update dan melek teknologi.

Artikel Terkait

Dampak AI Bagi Karyawan Kantor: Jadi Bos yang Micromanaging?

Iphan S23 April 2026 | 22:55

Aturan Usia Minimum YouTube Indonesia: Nasib Akun Remaja RI

Ana Octarin23 April 2026 | 13:55

Penyelundupan Perangkat Starlink Iran: Dua Warga Asing Ditangkap

Ana Octarin23 April 2026 | 08:55

CEO Apple John Ternus: Sosok Pengganti Tim Cook di Tahun 2026

Olin Sianturi23 April 2026 | 05:55

Profil CEO Baru Apple John Ternus: Perjalanan Sang Insinyur

Ana Octarin23 April 2026 | 03:55

Infrastruktur Data Center Tier IV DRB Siap Dukung Revolusi AI

Iphan S22 April 2026 | 23:55
Pilihan Redaksi
Aplikasi

7 Strategi Jitu Cara Menambah Followers TikTok Cepat (Update Algoritma 2026)

Olin Sianturi1 Februari 2026 | 00:59

Persaingan di dunia konten digital semakin memanas. Khususnya di TikTok, platform video pendek yang kini…

Stop Jengkel! 7 Cara Ampuh Hapus Iklan di Android yang Muncul Tiba-tiba

16 Oktober 2025 | 02:08

Tablet Samsung 2 jutaan terbaik Galaxy Tab A11 Update 7 Tahun

22 April 2026 | 15:55

Mitigasi Penyalahgunaan Nama Domain: PANDI dan TNN Kolaborasi

18 April 2026 | 12:55

Blokir Wikipedia di Indonesia Segera Berlaku Jika Tak Daftar PSE

21 April 2026 | 18:55
Terbaru

Dampak AI Bagi Karyawan Kantor: Jadi Bos yang Micromanaging?

Iphan S23 April 2026 | 22:55

Aturan Usia Minimum YouTube Indonesia: Nasib Akun Remaja RI

Ana Octarin23 April 2026 | 13:55

Penyelundupan Perangkat Starlink Iran: Dua Warga Asing Ditangkap

Ana Octarin23 April 2026 | 08:55

CEO Apple John Ternus: Sosok Pengganti Tim Cook di Tahun 2026

Olin Sianturi23 April 2026 | 05:55

Profil CEO Baru Apple John Ternus: Perjalanan Sang Insinyur

Ana Octarin23 April 2026 | 03:55
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.