Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Spesifikasi iQOO Z11 5G: HP Baterai 9.000 mAh Tertipis

29 Mei 2026 | 21:34

Registrasi Kartu SIM Pakai Wajah: Aturan Baru Mulai Juli 2026

29 Mei 2026 | 21:11

Cara Cek Pelat Nomor Asli dalam 3 Detik, Ini Panduannya

29 Mei 2026 | 20:48
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Spesifikasi iQOO Z11 5G: HP Baterai 9.000 mAh Tertipis
  • Registrasi Kartu SIM Pakai Wajah: Aturan Baru Mulai Juli 2026
  • Cara Cek Pelat Nomor Asli dalam 3 Detik, Ini Panduannya
  • Aplikasi Drama Pendek Penghasil Uang Terbaik untuk Dicoba
  • Rekomendasi HP 2 Jutaan Terbaik Mei 2026, Anti-Lemot!
  • Tren Kenaikan Harga HP: Bos Xiaomi Imbau Jangan Tunda Beli
  • Tim Honda Racing Indonesia 2026 Resmi Umumkan Skuad Baru
  • Grand Final FFNS 2026 Fall Digelar di Yogyakarta Juli Ini
Jumat, Mei 29
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Registrasi Nomor HP Pakai Wajah Wajib Mulai 1 Juli 2026
Berita Tekno

Registrasi Nomor HP Pakai Wajah Wajib Mulai 1 Juli 2026

Iphan SIphan S29 Mei 2026 | 16:12
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
registrasi nomor HP pakai wajah
registrasi nomor HP pakai wajah (Foto: inet.detik.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Kebijakan mengenai registrasi nomor HP pakai wajah akan segera berlaku secara nasional untuk seluruh pengguna seluler di Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah berani ini demi memberantas maraknya penipuan digital. Langkah taktis ini sekaligus memperketat aturan lama yang dinilai memiliki banyak celah keamanan.

Selama ini, proses aktivasi kartu perdana hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Namun, metode tersebut sangat rentan terhadap manipulasi data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Akibatnya, jutaan nomor ponsel bodong beredar luas dan disalahgunakan untuk tindakan kriminal.

Alasan Pemerintah Wajibkan Registrasi Nomor HP Pakai Wajah

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan bahwa aturan pendaftaran menggunakan NIK dan KK sudah berjalan selama sepuluh tahun. Sayangnya, seiring perkembangan teknologi, sistem verifikasi ini tidak lagi bisa dipercaya sepenuhnya untuk menjamin validitas data pengguna.

Baca Juga

  • Registrasi Kartu SIM Pakai Wajah: Aturan Baru Mulai Juli 2026
  • Tren Kenaikan Harga HP: Bos Xiaomi Imbau Jangan Tunda Beli

Advertisement

Pemerintah mengambil langkah tegas ini karena sistem lama terbukti rawan manipulasi, sehingga registrasi nomor HP pakai wajah dinilai menjadi solusi paling aman saat ini. Edwin menjelaskan bahwa aparat sering menemukan kasus aktivasi massal menggunakan identitas ilegal. KTP atau KK milik orang lain sering disalahgunakan tanpa izin pemilik sahnya demi mengejar target penjualan kartu perdana.

Peredaran kartu SIM ilegal ini menjadi bahan bakar utama bagi berbagai tindak kejahatan siber di tanah air. Mulai dari penipuan bermodus rekayasa sosial, judi online, hingga penyebaran berita bohong. Dengan memverifikasi wajah secara langsung, pemerintah ingin memastikan bahwa pemilik nomor ponsel adalah orang yang sama dengan pemilik identitas resmi.

Aturan Baru dan Hasil Uji Coba Nasional

Pemerintah menuangkan kebijakan ketat ini dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Pemerintah tidak main-main dalam menerapkan aturan ini demi menciptakan ekosistem digital yang bersih dan tepercaya.

Baca Juga

  • Akun Medsos Terhubung Nomor HP: ATSI Siap Dukung Aturan Baru
  • Registrasi SIM Card Biometrik Berlaku, Ini Aturannya

Advertisement

Sejak awal Januari 2026, pemerintah bersama para operator seluler telah menggelar uji coba sistem biometrik ini secara bertahap. Selama masa uji coba, proses registrasi nomor HP pakai wajah ini hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit hingga kartu aktif. Tercatat ada lebih dari 1,7 juta kali verifikasi wajah yang berhasil berjalan dengan lancar tanpa kendala teknis berarti.

Sejumlah operator telekomunikasi besar di tanah air juga menyatakan kesiapan infrastruktur mereka untuk mendukung sistem registrasi nomor HP pakai wajah ini. Perusahaan raksasa seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smartfren telah mengintegrasikan sistem mereka dengan pangkalan data kependudukan nasional.

Cara Kerja Verifikasi Biometrik Saat Aktivasi

Bagi sebagian masyarakat, mekanisme baru ini mungkin terdengar rumit untuk dilakukan secara mandiri. Namun, Komdigi menjamin bahwa prosesnya dirancang sesederhana mungkin agar tetap ramah pengguna. Saat membeli kartu perdana baru, pelanggan tidak perlu lagi mengirimkan SMS format manual yang rawan diretas.

Baca Juga

  • Registrasi Kartu Pakai Wajah Mulai Berlaku 1 Juli 2026
  • Harga Langganan WhatsApp Plus Resmi Rilis, Ini Detailnya

Advertisement

Berikut adalah langkah mudah untuk melakukan aktivasi kartu SIM baru:

  • Membuka aplikasi resmi milik operator seluler yang digunakan.
  • Melakukan pemindaian kartu identitas fisik (e-KTP) menggunakan kamera ponsel.
  • Mengambil foto selfie untuk proses pemindaian wajah secara langsung.
  • Menunggu proses verifikasi otomatis yang terhubung ke database kependudukan nasional.

Teknologi ini memastikan bahwa wajah yang dipindai adalah manusia nyata yang sedang berada di depan kamera, bukan sekadar foto atau video rekaman. Setelah sistem mencocokkan data wajah tersebut dengan database kependudukan nasional, kartu perdana akan langsung aktif secara otomatis dalam hitungan detik.

Belajar dari Keberhasilan Negara Lain

Penerapan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk keperluan telekomunikasi sebenarnya bukan hal baru di kancah global. Beberapa negara tetangga di Asia Tenggara seperti Vietnam dan Thailand sudah lebih dulu sukses mengimplementasikannya. Langkah serupa juga diterapkan oleh Korea Selatan serta beberapa negara di kawasan Afrika.

Baca Juga

  • Alasan Tangan T-Rex Kecil Akhirnya Terungkap Lewat Riset Baru
  • Alat Elektronik Boros Listrik yang Wajib Dicabut Biar Hemat

Advertisement

Negara-negara tersebut terbukti berhasil menekan angka kejahatan siber secara signifikan setelah mewajibkan verifikasi biometrik. Indonesia ingin menduplikasi kesuksesan tersebut agar ruang digital domestik menjadi lebih aman bagi aktivitas harian masyarakat. Transaksi keuangan digital pun akan jauh lebih terlindungi dengan sistem baru ini.

Menjawab Kekhawatiran Keamanan Data Biometrik

Meski membawa banyak dampak positif, kebijakan baru ini tentu memicu pertanyaan publik terkait keamanan data pribadi. Masyarakat khawatir data biometrik wajah mereka bocor ke pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab. Menanggapi hal ini, Komdigi menegaskan bahwa seluruh data wajah akan langsung dicocokkan dengan sistem Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) secara aman.

Operator seluler tidak menyimpan data biometrik mentah milik pengguna secara bebas di server mereka. Proses pencocokan menggunakan enkripsi tingkat tinggi demi mencegah penyalahgunaan data. Pemerintah juga berjanji akan mengawasi ketat jalannya regulasi ini agar hak-hak privasi konsumen tetap terlindungi sepenuhnya sesuai Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi

Baca Juga

  • pergeseran sungai di Himalaya Kian Cepat dan Berbahaya
  • Pabrik AC di Tangerang Senilai Rp 178 Miliar Resmi Dibangun PT BEST

Advertisement

Dengan kesiapan sistem yang matang, Komdigi memastikan aturan ini akan berlaku penuh tanpa ada kelonggaran mulai 1 Juli 2026. Pelanggan baru maupun lama yang ingin mengaktifkan kartu perdana wajib mengikuti prosedur baru ini. Melalui langkah ini, diharapkan masyarakat tidak perlu lagi khawatir terhadap penyalahgunaan identitas setelah sistem registrasi nomor HP pakai wajah resmi berjalan sepenuhnya.


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Face Recognition Keamanan Digital Kementerian Komdigi penipuan seluler registrasi kartu prabayar
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleUji Emisi Mobil Irit Bensin: Mitos atau Fakta Nyata?
Next Article Spesifikasi Infinix Hot 70: HP Murah Tahan 6 Tahun!
Iphan S
  • Website

Artikel Terkait

Registrasi Kartu SIM Pakai Wajah: Aturan Baru Mulai Juli 2026

Iphan S29 Mei 2026 | 21:11

Tren Kenaikan Harga HP: Bos Xiaomi Imbau Jangan Tunda Beli

Iphan S29 Mei 2026 | 19:39

Akun Medsos Terhubung Nomor HP: ATSI Siap Dukung Aturan Baru

Iphan S29 Mei 2026 | 17:44

Registrasi SIM Card Biometrik Berlaku, Ini Aturannya

Ana Octarin29 Mei 2026 | 14:40

Registrasi Kartu Pakai Wajah Mulai Berlaku 1 Juli 2026

Ana Octarin29 Mei 2026 | 12:45

Harga Langganan WhatsApp Plus Resmi Rilis, Ini Detailnya

Ana Octarin29 Mei 2026 | 11:13
Pilihan Redaksi
Aplikasi

7 Strategi Jitu Cara Menambah Followers TikTok Cepat (Update Algoritma 2026)

Olin Sianturi1 Februari 2026 | 00:59

Persaingan di dunia konten digital semakin memanas. Khususnya di TikTok, platform video pendek yang kini…

HP Samsung 1 jutaan Terbaik 2026, Baterai Jumbo Kamera 50MP

26 Mei 2026 | 19:55

Keamanan Digital Keluarga: Atasi Kesenjangan Proteksi Siber

23 Mei 2026 | 01:55

Tablet Murah untuk Mahasiswa, Xiaomi Redmi Pad SE Juara!

27 Mei 2026 | 10:55

Aplikasi Penyebab Memori HP Penuh yang Wajib Dihapus

23 Mei 2026 | 12:55
Terbaru

Registrasi Kartu SIM Pakai Wajah: Aturan Baru Mulai Juli 2026

Iphan S29 Mei 2026 | 21:11

Tren Kenaikan Harga HP: Bos Xiaomi Imbau Jangan Tunda Beli

Iphan S29 Mei 2026 | 19:39

Akun Medsos Terhubung Nomor HP: ATSI Siap Dukung Aturan Baru

Iphan S29 Mei 2026 | 17:44

Registrasi SIM Card Biometrik Berlaku, Ini Aturannya

Ana Octarin29 Mei 2026 | 14:40

Registrasi Kartu Pakai Wajah Mulai Berlaku 1 Juli 2026

Ana Octarin29 Mei 2026 | 12:45
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.