Advertisement
Sponsor SLOT 01
Scroll Untuk Lanjut Membaca ↓
Technonesia
Titip KTP di Gedung Ternyata Melanggar Undang-Undang?
Advertisement
Sponsor SLOT 16

Titip KTP di Gedung Ternyata Melanggar Undang-Undang?

Iphan S
Iphan STim Redaksi TechnoNesia
Senin, 25 Mei 2026 - 04:55 WIB
Titip KTP di Gedung Ternyata Melanggar Undang-Undang?

titip KTP di gedung

Sumber Foto :www.cnbcindonesia.com
Thumb 1
Advertisement
Sponsor SLOT 16

Jika sistem penyimpanan internal mereka lemah dan tidak dilengkapi enkripsi yang memadai, maka seluruh data dari aktivitas titip KTP di gedung tersebut bisa dengan mudah diretas. Kasus kebocoran data di Indonesia sering kali berawal dari kelalaian pihak ketiga yang mengumpulkan data secara masif tanpa protokol keamanan yang mumpuni. Sekali data tersebut bocor ke forum gelap (dark web), dampaknya akan sangat merugikan bagi pemilik identitas asli.

Ancaman ini menjadi berkali-kali lipat lebih berbahaya seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Pelaku kejahatan siber kini dapat menggunakan foto wajah dan detail KTP curian untuk membuat rekayasa digital (deepfake) yang sangat meyakinkan. Data hasil permak AI ini kemudian kerap digunakan untuk membobol sistem verifikasi perbankan, membuka rekening palsu, hingga mengajukan pinjaman online ilegal atas nama korban tanpa sepengetahuan mereka.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Menerapkan Privasi Secara Default dan Solusi Alternatif

Pengelola gedung perkantoran dan kawasan terbatas seharusnya mulai mengubah paradigma keamanan fisik mereka dengan mengutamakan aspek privasi sejak awal (privacy by design). Sebagai contoh, mereka bisa beralih ke metode verifikasi digital yang lebih aman, seperti penggunaan kode QR sekali pakai yang dikirimkan ke ponsel pengunjung setelah melakukan registrasi mandiri secara terbatas. Cara ini jauh lebih aman karena tidak mengharuskan pengunjung menyerahkan dokumen fisik yang sensitif kepada petugas keamanan.

Langkah proaktif ini penting agar hak-hak privasi masyarakat tidak dikorbankan demi alasan formalitas keamanan semata. Oleh karena itu, pengelola kawasan perkantoran harus segera mengevaluasi prosedur titip KTP di gedung dan mencari alternatif lain yang lebih ramah privasi namun tetap efektif menjaga keamanan area kerja. Transformasi ini harus didorong bersama-sama agar tercipta ekosistem digital yang aman dan saling menghormati hak privasi setiap individu.

Pada akhirnya, kesadaran aktif dari masyarakat sebagai pemilik data juga menjadi kunci utama dalam memutus rantai praktik ilegal ini. Mulai sekarang, masyarakat juga berhak untuk mempertanyakan kejelasan sistem keamanan sebelum menyetujui prosedur titip KTP di gedung demi menjaga privasi masing-masing dan menghindari risiko kejahatan siber di masa depan.

Advertisement
Sponsor SLOT 17

Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Otomotif, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TECHNONESIA. Ikuti kami di :

BERITA TERKAIT

Advertisement
Sponsor SLOT 20
Advertisement
Sponsor SLOT 20
Advertisement
Sponsor SLOT 20
TECHNONESIA

KATEGORI

INSIDE TECHNONESIA

Terhubung Dengan Kami :

PT. JOTECH INOVASI MANDIRI @ 2026 | All Rights Reserved