Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Subsidi Motor Listrik Terbaru: Pemerintah Kaji Skema Baru

3 Mei 2026 | 02:55

Krisis Memori Global 2027 Bakal Memburuk Menurut Samsung

3 Mei 2026 | 01:55

Rice Cooker Philips Fuzzy Logic 1.8L: Masak Nasi Lebih Praktis

3 Mei 2026 | 00:55
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Subsidi Motor Listrik Terbaru: Pemerintah Kaji Skema Baru
  • Krisis Memori Global 2027 Bakal Memburuk Menurut Samsung
  • Rice Cooker Philips Fuzzy Logic 1.8L: Masak Nasi Lebih Praktis
  • Sejarah pengobatan herbal Indonesia: Kisah Dokter Jerman Berguru pada Dukun
  • Harga Jual Kembali Hyundai Dijamin 70 Persen Lewat Program Ini
  • Kamera Oppo Find X9 Ultra Terbaru Bisa Potret Luar Angkasa
  • Review Realme 15 Pro Terbaru: Kamera AI Jernih & Baterai Awet
  • Penjelasan Ilmiah Laut Merah Terbelah Berdasarkan Hasil Studi
Minggu, Mei 3
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Berita Tekno Aplikasi

TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok

Jundi AmrullahJundi Amrullah4 Mei 2025 | 16:05
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - TikTok didenda sebesar EUR530 juta (Rp9,9 triliun) di Irlandia oleh Data Protection Commission (DPC), karena mentransfer data personal pengguna TikTok di European Economic Area (EEA) ke Tiongkok.

TikTok telah dijatuhi denda sebesar €530 juta oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena melanggar Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR). Pelanggaran ini terkait dengan transfer data pribadi pengguna dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) ke Tiongkok tanpa jaminan perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa. Selain itu, TikTok juga dinilai tidak transparan dalam menginformasikan kepada pengguna mengenai transfer data tersebut.

Denda tersebut terdiri dari €485 juta untuk transfer data ilegal dan €45 juta untuk kurangnya transparansi antara tahun 2020 hingga 2022. DPC menyoroti bahwa TikTok gagal memastikan bahwa data yang diakses dari Tiongkok terlindungi sesuai dengan standar Eropa, terutama mengingat undang-undang pengawasan di Tiongkok yang berbeda signifikan.

Baca Juga

  • Sejarah pengobatan herbal Indonesia: Kisah Dokter Jerman Berguru pada Dukun
  • Penjelasan Ilmiah Laut Merah Terbelah Berdasarkan Hasil Studi

Advertisement

TikTok awalnya menyatakan tidak menyimpan data pengguna EEA di Tiongkok. Namun, pada April 2025, perusahaan mengakui bahwa data tersebut memang disimpan di sana sebelum akhirnya dihapus. Pengakuan ini bertentangan dengan informasi yang diberikan sebelumnya dan menjadi faktor penting dalam keputusan DPC.

Sebagai bagian dari keputusan, DPC mengharuskan TikTok untuk menyesuaikan pemrosesan data mereka agar sesuai dengan GDPR dalam waktu enam bulan. Jika tidak, transfer data ke Tiongkok akan ditangguhkan. TikTok berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini.

Sebelumnya, TikTok juga dikenakan denda €345 juta pada 2023 oleh DPC terkait pelanggaran privasi anak-anak. Kasus ini menyoroti pengaturan akun anak yang secara default bersifat publik, memungkinkan siapa saja untuk melihat konten mereka. TikTok telah melakukan perubahan untuk meningkatkan privasi pengguna muda sejak saat itu.

Baca Juga

  • PHK Massal Meta Terbaru: Zuckerberg Pangkas Karyawan Demi AI
  • Fitur Deteksi Penipuan Google Hadir di Pixel, Ini Cara Kerjanya

Advertisement

Investasi besar-besaran sedang dilakukan oleh TikTok untuk meningkatkan keamanan data di Eropa melalui proyek Clover, yang mencakup pembangunan pusat data di Norwegia, Irlandia, dan Amerika Serikat. Namun, DPC menilai langkah-langkah ini belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan data Eropa.

Kasus ini menambah daftar panjang sanksi terhadap perusahaan teknologi besar terkait pelanggaran GDPR, termasuk Meta dan Amazon. Denda terhadap TikTok menjadi yang ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan oleh DPC.

Keputusan ini mempertegas pentingnya transparansi dan perlindungan data pengguna, serta menyoroti tantangan dalam mengelola data lintas batas di era digital global.

Baca Juga

  • Cara Memulihkan Daya Ingat: Ilmuwan Temukan Rahasia Pikun
  • Gaji Driver Ojol China Kini Setara UMR, RI Bisa Tiru?

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Aplikasi Denda Headline TikTok
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleTerobosan Cybersecurity di Era AI, Agentic AI Jadi Game Changer!
Next Article Seagate Rilis SSD Ultra-Compact, Solusi Penyimpanan Portabel Super Cepat
Jundi Amrullah
  • Website

Artikel Terkait

Sejarah pengobatan herbal Indonesia: Kisah Dokter Jerman Berguru pada Dukun

Iphan S2 Mei 2026 | 23:55

Penjelasan Ilmiah Laut Merah Terbelah Berdasarkan Hasil Studi

Iphan S2 Mei 2026 | 19:55

PHK Massal Meta Terbaru: Zuckerberg Pangkas Karyawan Demi AI

Iphan S2 Mei 2026 | 16:55

Fitur Deteksi Penipuan Google Hadir di Pixel, Ini Cara Kerjanya

Ana Octarin2 Mei 2026 | 12:55

Cara Memulihkan Daya Ingat: Ilmuwan Temukan Rahasia Pikun

Ana Octarin2 Mei 2026 | 08:55

Gaji Driver Ojol China Kini Setara UMR, RI Bisa Tiru?

Ana Octarin2 Mei 2026 | 04:55
Pilihan Redaksi
Aplikasi

7 Strategi Jitu Cara Menambah Followers TikTok Cepat (Update Algoritma 2026)

Olin Sianturi1 Februari 2026 | 00:59

Persaingan di dunia konten digital semakin memanas. Khususnya di TikTok, platform video pendek yang kini…

Stop Jengkel! 7 Cara Ampuh Hapus Iklan di Android yang Muncul Tiba-tiba

16 Oktober 2025 | 02:08

Mobil Listrik Lepas Terbaru Resmi Meluncur: Ada BEV dan Hybrid!

27 April 2026 | 21:55

Promo motor listrik United Pangkas Harga Hingga 50 Persen

27 April 2026 | 10:55

Proyek iPad Lipat Apple Terancam Batal Akibat Masalah Produksi

30 April 2026 | 20:55
Terbaru

Sejarah pengobatan herbal Indonesia: Kisah Dokter Jerman Berguru pada Dukun

Iphan S2 Mei 2026 | 23:55

Penjelasan Ilmiah Laut Merah Terbelah Berdasarkan Hasil Studi

Iphan S2 Mei 2026 | 19:55

PHK Massal Meta Terbaru: Zuckerberg Pangkas Karyawan Demi AI

Iphan S2 Mei 2026 | 16:55

Fitur Deteksi Penipuan Google Hadir di Pixel, Ini Cara Kerjanya

Ana Octarin2 Mei 2026 | 12:55

Cara Memulihkan Daya Ingat: Ilmuwan Temukan Rahasia Pikun

Ana Octarin2 Mei 2026 | 08:55
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.