Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Waspada! 5 Ciri Modus Baru Penipuan Missed Call yang Harus Anda Tahu

7 Desember 2025 | 17:18

Top 10: Daftar HP Radiasi Tertinggi 2025, Ada Ponsel Favorit Anda?

7 Desember 2025 | 15:18

5 Hal Penting Soal Peringatan Banjir Google (SOS Alert) Sumatra di Layar HP

7 Desember 2025 | 13:18
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Waspada! 5 Ciri Modus Baru Penipuan Missed Call yang Harus Anda Tahu
  • Top 10: Daftar HP Radiasi Tertinggi 2025, Ada Ponsel Favorit Anda?
  • 5 Hal Penting Soal Peringatan Banjir Google (SOS Alert) Sumatra di Layar HP
  • 7 Bukti Digital Kecanduan Padel di Indonesia: Tren Olahraga 2025
  • 5 Bukti Nyata 15.000 Ilmuwan Teriak Kiamat Sudah Tiba di Indonesia
  • 5 Fakta Mengejutkan Dampak Tanam Pohon di China: Hutan Luas, Air Berkurang
  • Prediksi Elon Musk: 20 Tahun Lagi, 5 Alasan Kerja Manusia Jadi Hobi
  • 3 Fakta Mencengangkan Munculnya Selat Muria Kembali Setelah 300 Tahun
Minggu, Desember 7
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Berita Tekno Aplikasi

TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok

Jundi AmrullahJundi Amrullah4 Mei 2025 | 16:05
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TikTok didenda sebesar EUR530 juta (Rp9,9 triliun) di Irlandia oleh Data Protection Commission (DPC), karena mentransfer data personal pengguna TikTok di European Economic Area (EEA) ke Tiongkok.

TechnonesiaID - TikTok telah dijatuhi denda sebesar €530 juta oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena melanggar Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR). Pelanggaran ini terkait dengan transfer data pribadi pengguna dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) ke Tiongkok tanpa jaminan perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa. Selain itu, TikTok juga dinilai tidak transparan dalam menginformasikan kepada pengguna mengenai transfer data tersebut.

Denda tersebut terdiri dari €485 juta untuk transfer data ilegal dan €45 juta untuk kurangnya transparansi antara tahun 2020 hingga 2022. DPC menyoroti bahwa TikTok gagal memastikan bahwa data yang diakses dari Tiongkok terlindungi sesuai dengan standar Eropa, terutama mengingat undang-undang pengawasan di Tiongkok yang berbeda signifikan.

Baca Juga

  • Waspada! 5 Ciri Modus Baru Penipuan Missed Call yang Harus Anda Tahu
  • 5 Hal Penting Soal Peringatan Banjir Google (SOS Alert) Sumatra di Layar HP

Advertisement

TikTok awalnya menyatakan tidak menyimpan data pengguna EEA di Tiongkok. Namun, pada April 2025, perusahaan mengakui bahwa data tersebut memang disimpan di sana sebelum akhirnya dihapus. Pengakuan ini bertentangan dengan informasi yang diberikan sebelumnya dan menjadi faktor penting dalam keputusan DPC.

Sebagai bagian dari keputusan, DPC mengharuskan TikTok untuk menyesuaikan pemrosesan data mereka agar sesuai dengan GDPR dalam waktu enam bulan. Jika tidak, transfer data ke Tiongkok akan ditangguhkan. TikTok berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini.

Sebelumnya, TikTok juga dikenakan denda €345 juta pada 2023 oleh DPC terkait pelanggaran privasi anak-anak. Kasus ini menyoroti pengaturan akun anak yang secara default bersifat publik, memungkinkan siapa saja untuk melihat konten mereka. TikTok telah melakukan perubahan untuk meningkatkan privasi pengguna muda sejak saat itu.

Baca Juga

  • 7 Bukti Digital Kecanduan Padel di Indonesia: Tren Olahraga 2025
  • 5 Alasan Ilmiah Belanja Online Saat Stres, Ternyata Ada Dopamin!

Advertisement

Investasi besar-besaran sedang dilakukan oleh TikTok untuk meningkatkan keamanan data di Eropa melalui proyek Clover, yang mencakup pembangunan pusat data di Norwegia, Irlandia, dan Amerika Serikat. Namun, DPC menilai langkah-langkah ini belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan data Eropa.

Kasus ini menambah daftar panjang sanksi terhadap perusahaan teknologi besar terkait pelanggaran GDPR, termasuk Meta dan Amazon. Denda terhadap TikTok menjadi yang ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan oleh DPC.

Keputusan ini mempertegas pentingnya transparansi dan perlindungan data pengguna, serta menyoroti tantangan dalam mengelola data lintas batas di era digital global.

Baca Juga

  • 3 Kesalahan Fatal Skandal Font Calibri: Kasus Pemalsuan Dokumen yang Menjebak
  • 5 Fakta Aplikasi Mirip Instagram China Xiaohongshu: Sarang Penipu Online

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia_id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Aplikasi Denda Headline TikTok
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleTerobosan Cybersecurity di Era AI, Agentic AI Jadi Game Changer!
Next Article Seagate Rilis SSD Ultra-Compact, Solusi Penyimpanan Portabel Super Cepat
Jundi Amrullah
  • Website

Artikel Terkait

Waspada! 5 Ciri Modus Baru Penipuan Missed Call yang Harus Anda Tahu

Olin Sianturi7 Desember 2025 | 17:18

5 Hal Penting Soal Peringatan Banjir Google (SOS Alert) Sumatra di Layar HP

Olin Sianturi7 Desember 2025 | 13:18

7 Bukti Digital Kecanduan Padel di Indonesia: Tren Olahraga 2025

Olin Sianturi7 Desember 2025 | 11:18

5 Alasan Ilmiah Belanja Online Saat Stres, Ternyata Ada Dopamin!

Olin Sianturi7 Desember 2025 | 01:18

3 Kesalahan Fatal Skandal Font Calibri: Kasus Pemalsuan Dokumen yang Menjebak

Olin Sianturi6 Desember 2025 | 23:18

5 Fakta Aplikasi Mirip Instagram China Xiaohongshu: Sarang Penipu Online

Olin Sianturi6 Desember 2025 | 19:18
Pilihan Redaksi
Gadget

Momoshiki Otsutsuki Resmi Hadir di Naruto to Boruto: Shinobi Striker (DLC #46)

Olin Sianturi1 Desember 2025 | 00:49

Momoshiki Otsutsuki resmi hadir di Naruto to Boruto Shinobi Striker (DLC 46). Bawa jurus baru…

Spesifikasi Samsung Galaxy Z TriFold: Inovasi 3-in-1 Futuristik yang Bikin Takjub!

2 Desember 2025 | 18:17

The Frame dan Music Frame Samsung: Inovasi Aesthetic yang Bikin Ruangan Naik Kelas ala Naura Ayu

28 November 2025 | 22:38

Top 10: Daftar HP Radiasi Tertinggi 2025, Ada Ponsel Favorit Anda?

7 Desember 2025 | 15:18

7 Bukti Digital Kecanduan Padel di Indonesia: Tren Olahraga 2025

7 Desember 2025 | 11:18
Terbaru

Waspada! 5 Ciri Modus Baru Penipuan Missed Call yang Harus Anda Tahu

Olin Sianturi7 Desember 2025 | 17:18

5 Hal Penting Soal Peringatan Banjir Google (SOS Alert) Sumatra di Layar HP

Olin Sianturi7 Desember 2025 | 13:18

7 Bukti Digital Kecanduan Padel di Indonesia: Tren Olahraga 2025

Olin Sianturi7 Desember 2025 | 11:18

5 Alasan Ilmiah Belanja Online Saat Stres, Ternyata Ada Dopamin!

Olin Sianturi7 Desember 2025 | 01:18

3 Kesalahan Fatal Skandal Font Calibri: Kasus Pemalsuan Dokumen yang Menjebak

Olin Sianturi6 Desember 2025 | 23:18
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id © 2025 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.