Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tombol Skip Iklan YouTube Sulit Ditekan, Pengguna Mulai Protes

12 April 2026 | 23:55

Cahaya Misterius di Langit Bali Ternyata Roket China Jielong-3

12 April 2026 | 22:55

Perawatan Suku Cadang Isuzu: Pilihan Genuine dan Ekonomis

12 April 2026 | 21:55
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Tombol Skip Iklan YouTube Sulit Ditekan, Pengguna Mulai Protes
  • Cahaya Misterius di Langit Bali Ternyata Roket China Jielong-3
  • Perawatan Suku Cadang Isuzu: Pilihan Genuine dan Ekonomis
  • Aplikasi XChat Pesaing WhatsApp Meluncur, Cek Fitur Unggulannya
  • AC Paling Hemat Listrik 2026: 5 Pilihan Terbaik Anti Tekor
  • Pendaftaran Chip Otak Neuralink Resmi Dibuka untuk Umum
  • Kemitraan Motul dan Bimota: Sinergi Pelumas Performa Tinggi
  • Biaya pengembangan GTA 6 Tembus Rp51 Triliun, Saingi Misi NASA
Senin, April 13
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Berita Tekno Aplikasi

TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok

Jundi AmrullahJundi Amrullah4 Mei 2025 | 16:05
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - TikTok didenda sebesar EUR530 juta (Rp9,9 triliun) di Irlandia oleh Data Protection Commission (DPC), karena mentransfer data personal pengguna TikTok di European Economic Area (EEA) ke Tiongkok.

TikTok telah dijatuhi denda sebesar €530 juta oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena melanggar Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR). Pelanggaran ini terkait dengan transfer data pribadi pengguna dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) ke Tiongkok tanpa jaminan perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa. Selain itu, TikTok juga dinilai tidak transparan dalam menginformasikan kepada pengguna mengenai transfer data tersebut.

Denda tersebut terdiri dari €485 juta untuk transfer data ilegal dan €45 juta untuk kurangnya transparansi antara tahun 2020 hingga 2022. DPC menyoroti bahwa TikTok gagal memastikan bahwa data yang diakses dari Tiongkok terlindungi sesuai dengan standar Eropa, terutama mengingat undang-undang pengawasan di Tiongkok yang berbeda signifikan.

Baca Juga

  • Cahaya Misterius di Langit Bali Ternyata Roket China Jielong-3
  • Pendaftaran Chip Otak Neuralink Resmi Dibuka untuk Umum

Advertisement

TikTok awalnya menyatakan tidak menyimpan data pengguna EEA di Tiongkok. Namun, pada April 2025, perusahaan mengakui bahwa data tersebut memang disimpan di sana sebelum akhirnya dihapus. Pengakuan ini bertentangan dengan informasi yang diberikan sebelumnya dan menjadi faktor penting dalam keputusan DPC.

Sebagai bagian dari keputusan, DPC mengharuskan TikTok untuk menyesuaikan pemrosesan data mereka agar sesuai dengan GDPR dalam waktu enam bulan. Jika tidak, transfer data ke Tiongkok akan ditangguhkan. TikTok berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini.

Sebelumnya, TikTok juga dikenakan denda €345 juta pada 2023 oleh DPC terkait pelanggaran privasi anak-anak. Kasus ini menyoroti pengaturan akun anak yang secara default bersifat publik, memungkinkan siapa saja untuk melihat konten mereka. TikTok telah melakukan perubahan untuk meningkatkan privasi pengguna muda sejak saat itu.

Baca Juga

  • Orangutan Tapanuli Terancam Punah Akibat Habitat yang Menyusut
  • Isolasi Internet Rusia Global Semakin Ketat Mengancam Warga

Advertisement

Investasi besar-besaran sedang dilakukan oleh TikTok untuk meningkatkan keamanan data di Eropa melalui proyek Clover, yang mencakup pembangunan pusat data di Norwegia, Irlandia, dan Amerika Serikat. Namun, DPC menilai langkah-langkah ini belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan data Eropa.

Kasus ini menambah daftar panjang sanksi terhadap perusahaan teknologi besar terkait pelanggaran GDPR, termasuk Meta dan Amazon. Denda terhadap TikTok menjadi yang ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan oleh DPC.

Keputusan ini mempertegas pentingnya transparansi dan perlindungan data pengguna, serta menyoroti tantangan dalam mengelola data lintas batas di era digital global.

Baca Juga

  • Larangan Media Sosial Anak Sasar 70 Juta Warga Indonesia
  • Material Chip AI Ajinomoto Jadi Kunci Industri Masa Depan

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Aplikasi Denda Headline TikTok
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleTerobosan Cybersecurity di Era AI, Agentic AI Jadi Game Changer!
Next Article Seagate Rilis SSD Ultra-Compact, Solusi Penyimpanan Portabel Super Cepat
Jundi Amrullah
  • Website

Artikel Terkait

Cahaya Misterius di Langit Bali Ternyata Roket China Jielong-3

Iphan S12 April 2026 | 22:55

Pendaftaran Chip Otak Neuralink Resmi Dibuka untuk Umum

Iphan S12 April 2026 | 17:55

Orangutan Tapanuli Terancam Punah Akibat Habitat yang Menyusut

Iphan S12 April 2026 | 12:55

Isolasi Internet Rusia Global Semakin Ketat Mengancam Warga

Iphan S12 April 2026 | 08:55

Larangan Media Sosial Anak Sasar 70 Juta Warga Indonesia

Ana Octarin12 April 2026 | 04:55

Material Chip AI Ajinomoto Jadi Kunci Industri Masa Depan

Ana Octarin12 April 2026 | 00:55
Pilihan Redaksi
Berita Tekno

Ekspansi Anthropic ke Inggris: Langkah Berani Usai Didepak Trump

Iphan S7 April 2026 | 02:30

Ekspansi Anthropic ke Inggris kini menjadi babak baru dalam dinamika industri kecerdasan buatan global setelah…

Mobil Irit BBM Gen-Z: 12 Pilihan Terbaik yang Stylish dan Hemat

7 April 2026 | 14:30

Rekomendasi TV 4K Terbaik untuk Pengalaman Bioskop di Rumah

7 April 2026 | 12:59

Fitur Ulasan Google Play Store Berubah, Pengguna Protes?

7 April 2026 | 09:59

Dell Pro 5 Micro Panther Lake: Mini PC Workstation Terbaru

11 April 2026 | 04:55
Terbaru

Cahaya Misterius di Langit Bali Ternyata Roket China Jielong-3

Iphan S12 April 2026 | 22:55

Pendaftaran Chip Otak Neuralink Resmi Dibuka untuk Umum

Iphan S12 April 2026 | 17:55

Orangutan Tapanuli Terancam Punah Akibat Habitat yang Menyusut

Iphan S12 April 2026 | 12:55

Isolasi Internet Rusia Global Semakin Ketat Mengancam Warga

Iphan S12 April 2026 | 08:55

Larangan Media Sosial Anak Sasar 70 Juta Warga Indonesia

Ana Octarin12 April 2026 | 04:55
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.