Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Promo Kredit Mobil Samarinda Hadir di ACC Carnival Square Mall

19 April 2026 | 00:55

Spesifikasi PC Game Pragmata dan Harga Resmi di Semua Konsol

18 April 2026 | 23:55

Game Sepak Bola Total Football VNG Rilis April 2026, Cek Fiturnya!

18 April 2026 | 22:55
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Promo Kredit Mobil Samarinda Hadir di ACC Carnival Square Mall
  • Spesifikasi PC Game Pragmata dan Harga Resmi di Semua Konsol
  • Game Sepak Bola Total Football VNG Rilis April 2026, Cek Fiturnya!
  • Harga Infinix NOTE 60 Ultra Resmi Indonesia dan Spesifikasi
  • Solusi Internet Wilayah 3T: Satelit Jadi Kunci Atasi Kesenjangan
  • Harga BBM Pertamina Naik Drastis April 2026, Cek Daftarnya
  • Robot Vacuum Dyson Terbaru Resmi Hadir di Indonesia, Cek Harganya
  • Spesifikasi OnePlus Watch 4 Bocor, Bawa Chipset Snapdragon W5
Minggu, April 19
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Berita Tekno Aplikasi

TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok

Jundi AmrullahJundi Amrullah4 Mei 2025 | 16:05
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - TikTok didenda sebesar EUR530 juta (Rp9,9 triliun) di Irlandia oleh Data Protection Commission (DPC), karena mentransfer data personal pengguna TikTok di European Economic Area (EEA) ke Tiongkok.

TikTok telah dijatuhi denda sebesar €530 juta oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena melanggar Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR). Pelanggaran ini terkait dengan transfer data pribadi pengguna dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) ke Tiongkok tanpa jaminan perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa. Selain itu, TikTok juga dinilai tidak transparan dalam menginformasikan kepada pengguna mengenai transfer data tersebut.

Denda tersebut terdiri dari €485 juta untuk transfer data ilegal dan €45 juta untuk kurangnya transparansi antara tahun 2020 hingga 2022. DPC menyoroti bahwa TikTok gagal memastikan bahwa data yang diakses dari Tiongkok terlindungi sesuai dengan standar Eropa, terutama mengingat undang-undang pengawasan di Tiongkok yang berbeda signifikan.

Baca Juga

  • Solusi Internet Wilayah 3T: Satelit Jadi Kunci Atasi Kesenjangan
  • PHK Massal Karyawan Meta Kembali Terjadi Demi Ambisi AI

Advertisement

TikTok awalnya menyatakan tidak menyimpan data pengguna EEA di Tiongkok. Namun, pada April 2025, perusahaan mengakui bahwa data tersebut memang disimpan di sana sebelum akhirnya dihapus. Pengakuan ini bertentangan dengan informasi yang diberikan sebelumnya dan menjadi faktor penting dalam keputusan DPC.

Sebagai bagian dari keputusan, DPC mengharuskan TikTok untuk menyesuaikan pemrosesan data mereka agar sesuai dengan GDPR dalam waktu enam bulan. Jika tidak, transfer data ke Tiongkok akan ditangguhkan. TikTok berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini.

Sebelumnya, TikTok juga dikenakan denda €345 juta pada 2023 oleh DPC terkait pelanggaran privasi anak-anak. Kasus ini menyoroti pengaturan akun anak yang secara default bersifat publik, memungkinkan siapa saja untuk melihat konten mereka. TikTok telah melakukan perubahan untuk meningkatkan privasi pengguna muda sejak saat itu.

Baca Juga

  • Mitigasi Penyalahgunaan Nama Domain: PANDI dan TNN Kolaborasi
  • Fitur Tap to Share Android Segera Rilis, Berbagi File Lebih Cepat

Advertisement

Investasi besar-besaran sedang dilakukan oleh TikTok untuk meningkatkan keamanan data di Eropa melalui proyek Clover, yang mencakup pembangunan pusat data di Norwegia, Irlandia, dan Amerika Serikat. Namun, DPC menilai langkah-langkah ini belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan data Eropa.

Kasus ini menambah daftar panjang sanksi terhadap perusahaan teknologi besar terkait pelanggaran GDPR, termasuk Meta dan Amazon. Denda terhadap TikTok menjadi yang ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan oleh DPC.

Keputusan ini mempertegas pentingnya transparansi dan perlindungan data pengguna, serta menyoroti tantangan dalam mengelola data lintas batas di era digital global.

Baca Juga

  • Kota Terpadat di Dunia: Jakarta Lampaui Tokyo dan Seoul
  • Temuan Jamur Pemakan Emas: Revolusi Baru Dunia Pertambangan

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Aplikasi Denda Headline TikTok
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleTerobosan Cybersecurity di Era AI, Agentic AI Jadi Game Changer!
Next Article Seagate Rilis SSD Ultra-Compact, Solusi Penyimpanan Portabel Super Cepat
Jundi Amrullah
  • Website

Artikel Terkait

Solusi Internet Wilayah 3T: Satelit Jadi Kunci Atasi Kesenjangan

Ana Octarin18 April 2026 | 20:55

PHK Massal Karyawan Meta Kembali Terjadi Demi Ambisi AI

Iphan S18 April 2026 | 15:55

Mitigasi Penyalahgunaan Nama Domain: PANDI dan TNN Kolaborasi

Olin Sianturi18 April 2026 | 12:55

Fitur Tap to Share Android Segera Rilis, Berbagi File Lebih Cepat

Olin Sianturi18 April 2026 | 11:55

Kota Terpadat di Dunia: Jakarta Lampaui Tokyo dan Seoul

Iphan S18 April 2026 | 10:55

Temuan Jamur Pemakan Emas: Revolusi Baru Dunia Pertambangan

Iphan S18 April 2026 | 01:55
Pilihan Redaksi
Berita Tekno

Mitigasi Penyalahgunaan Nama Domain: PANDI dan TNN Kolaborasi

Olin Sianturi18 April 2026 | 12:55

Mitigasi penyalahgunaan nama domain menjadi prioritas utama bagi Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dalam…

Ekosistem Jaringan Asus ProArt Hadirkan Router WiFi 7 dan Switch

15 April 2026 | 00:55

Review Realme 16 Pro Plus 5G: Raja Baru Mid-Range April 2026

17 April 2026 | 22:55

Harga Mobil Sedan Toyota April 2026: Cek Daftar Lengkapnya

13 April 2026 | 09:55

Xiaomi Robot Vacuum H50 Series Resmi Hadir di Indonesia

17 April 2026 | 08:55
Terbaru

Solusi Internet Wilayah 3T: Satelit Jadi Kunci Atasi Kesenjangan

Ana Octarin18 April 2026 | 20:55

PHK Massal Karyawan Meta Kembali Terjadi Demi Ambisi AI

Iphan S18 April 2026 | 15:55

Mitigasi Penyalahgunaan Nama Domain: PANDI dan TNN Kolaborasi

Olin Sianturi18 April 2026 | 12:55

Fitur Tap to Share Android Segera Rilis, Berbagi File Lebih Cepat

Olin Sianturi18 April 2026 | 11:55

Kota Terpadat di Dunia: Jakarta Lampaui Tokyo dan Seoul

Iphan S18 April 2026 | 10:55
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.