Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

3 Perubahan Kebijakan Pengisian Daya Xiaomi Mengguncang Standar Pasar

4 Desember 2025 | 05:18

Spesifikasi Poco C85 5G: 5 Hal Wajib Tahu Sebelum Resmi Rilis

4 Desember 2025 | 03:18

Kenapa Pembeli Galaxy Z TriFold Dapat Diskon Perbaikan Layar 50%?

4 Desember 2025 | 01:18
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • 3 Perubahan Kebijakan Pengisian Daya Xiaomi Mengguncang Standar Pasar
  • Spesifikasi Poco C85 5G: 5 Hal Wajib Tahu Sebelum Resmi Rilis
  • Kenapa Pembeli Galaxy Z TriFold Dapat Diskon Perbaikan Layar 50%?
  • Review Nothing Phone (3a) Lite: 7 Poin Penting Sebelum Beli
  • 5 Inovasi Teknologi AI HP China yang Bikin iPhone Tertinggal
  • Apple Tolak India! 3 Alasan Kenapa Ogah Tanam Aplikasi Pemerintah ke iPhone
  • 3 Fakta Mencengangkan Investasi Intel Malaysia Rp3,46 T, Jadi Pusat Chip Global
  • 7 Poin Utama Belanja Infrastruktur Data Center AI Rp 46.000 T
Kamis, Desember 4
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Berita Tekno Aplikasi

TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok

Jundi AmrullahJundi Amrullah4 Mei 2025 | 16:05
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TikTok didenda sebesar EUR530 juta (Rp9,9 triliun) di Irlandia oleh Data Protection Commission (DPC), karena mentransfer data personal pengguna TikTok di European Economic Area (EEA) ke Tiongkok.

TechnonesiaID - TikTok telah dijatuhi denda sebesar €530 juta oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena melanggar Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR). Pelanggaran ini terkait dengan transfer data pribadi pengguna dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) ke Tiongkok tanpa jaminan perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa. Selain itu, TikTok juga dinilai tidak transparan dalam menginformasikan kepada pengguna mengenai transfer data tersebut.

Denda tersebut terdiri dari €485 juta untuk transfer data ilegal dan €45 juta untuk kurangnya transparansi antara tahun 2020 hingga 2022. DPC menyoroti bahwa TikTok gagal memastikan bahwa data yang diakses dari Tiongkok terlindungi sesuai dengan standar Eropa, terutama mengingat undang-undang pengawasan di Tiongkok yang berbeda signifikan.

Baca Juga

  • 3 Perubahan Kebijakan Pengisian Daya Xiaomi Mengguncang Standar Pasar
  • Kenapa Pembeli Galaxy Z TriFold Dapat Diskon Perbaikan Layar 50%?

Advertisement

TikTok awalnya menyatakan tidak menyimpan data pengguna EEA di Tiongkok. Namun, pada April 2025, perusahaan mengakui bahwa data tersebut memang disimpan di sana sebelum akhirnya dihapus. Pengakuan ini bertentangan dengan informasi yang diberikan sebelumnya dan menjadi faktor penting dalam keputusan DPC.

Sebagai bagian dari keputusan, DPC mengharuskan TikTok untuk menyesuaikan pemrosesan data mereka agar sesuai dengan GDPR dalam waktu enam bulan. Jika tidak, transfer data ke Tiongkok akan ditangguhkan. TikTok berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini.

Sebelumnya, TikTok juga dikenakan denda €345 juta pada 2023 oleh DPC terkait pelanggaran privasi anak-anak. Kasus ini menyoroti pengaturan akun anak yang secara default bersifat publik, memungkinkan siapa saja untuk melihat konten mereka. TikTok telah melakukan perubahan untuk meningkatkan privasi pengguna muda sejak saat itu.

Baca Juga

  • 3 Fakta Mencengangkan Investasi Intel Malaysia Rp3,46 T, Jadi Pusat Chip Global
  • 33 Juta Data Konsumen Bocor, Ini 5 Fakta Berat Kebocoran Data Coupang

Advertisement

Investasi besar-besaran sedang dilakukan oleh TikTok untuk meningkatkan keamanan data di Eropa melalui proyek Clover, yang mencakup pembangunan pusat data di Norwegia, Irlandia, dan Amerika Serikat. Namun, DPC menilai langkah-langkah ini belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan data Eropa.

Kasus ini menambah daftar panjang sanksi terhadap perusahaan teknologi besar terkait pelanggaran GDPR, termasuk Meta dan Amazon. Denda terhadap TikTok menjadi yang ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan oleh DPC.

Keputusan ini mempertegas pentingnya transparansi dan perlindungan data pengguna, serta menyoroti tantangan dalam mengelola data lintas batas di era digital global.

Baca Juga

  • Siapa 1 Tokoh Kunci Joko Widodo Pimpin Task Force BRIN? Ini Fakta Ilmiahnya
  • 3 Fakta Mengejutkan Akuisisi Mobile Legends: Game MLBB Jadi Milik Arab Saudi?

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia_id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Aplikasi Denda Headline TikTok
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleTerobosan Cybersecurity di Era AI, Agentic AI Jadi Game Changer!
Next Article Seagate Rilis SSD Ultra-Compact, Solusi Penyimpanan Portabel Super Cepat
Jundi Amrullah
  • Website

Artikel Terkait

3 Perubahan Kebijakan Pengisian Daya Xiaomi Mengguncang Standar Pasar

Olin Sianturi4 Desember 2025 | 05:18

Kenapa Pembeli Galaxy Z TriFold Dapat Diskon Perbaikan Layar 50%?

Olin Sianturi4 Desember 2025 | 01:18

3 Fakta Mencengangkan Investasi Intel Malaysia Rp3,46 T, Jadi Pusat Chip Global

Olin Sianturi3 Desember 2025 | 17:18

33 Juta Data Konsumen Bocor, Ini 5 Fakta Berat Kebocoran Data Coupang

Olin Sianturi3 Desember 2025 | 09:18

Siapa 1 Tokoh Kunci Joko Widodo Pimpin Task Force BRIN? Ini Fakta Ilmiahnya

Olin Sianturi3 Desember 2025 | 05:18

3 Fakta Mengejutkan Akuisisi Mobile Legends: Game MLBB Jadi Milik Arab Saudi?

Olin Sianturi3 Desember 2025 | 03:18
Pilihan Redaksi
Elektronik

The Frame dan Music Frame Samsung: Inovasi Aesthetic yang Bikin Ruangan Naik Kelas ala Naura Ayu

Olin Sianturi28 November 2025 | 22:38

Nikmati pengalaman imersif dengan The Frame dan Music Frame Samsung yang aesthetic, cerdas, dan selaras…

4 Fakta Menarik The Blackman Family Sebelum Berpisah, Keluarga Viral yang Bikin Heboh!

25 Februari 2025 | 07:50

Awan Pintar Optimalkan AI dan Machine Learning untuk Tangkal Serangan Siber di Indonesia

28 November 2025 | 23:27

Festival Nyasar ke Dimensi Facebook: Bawa Keseruan Komedi dan Horor, Anak Muda Auto Nyasar!

28 November 2025 | 22:05

Momoshiki Otsutsuki Resmi Hadir di Naruto to Boruto: Shinobi Striker (DLC #46)

1 Desember 2025 | 00:49
Terbaru

3 Perubahan Kebijakan Pengisian Daya Xiaomi Mengguncang Standar Pasar

Olin Sianturi4 Desember 2025 | 05:18

Kenapa Pembeli Galaxy Z TriFold Dapat Diskon Perbaikan Layar 50%?

Olin Sianturi4 Desember 2025 | 01:18

3 Fakta Mencengangkan Investasi Intel Malaysia Rp3,46 T, Jadi Pusat Chip Global

Olin Sianturi3 Desember 2025 | 17:18

33 Juta Data Konsumen Bocor, Ini 5 Fakta Berat Kebocoran Data Coupang

Olin Sianturi3 Desember 2025 | 09:18

Siapa 1 Tokoh Kunci Joko Widodo Pimpin Task Force BRIN? Ini Fakta Ilmiahnya

Olin Sianturi3 Desember 2025 | 05:18
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id © 2025 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.