Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Bill Gates Ungkap 3 Tanda Kiamat Bumi: Peran Indonesia dalam Perubahan Iklim

5 Januari 2026 | 16:00

7 Tanda WhatsApp Disadap dari Jauh dan Cara Ampuh Hentikan

5 Januari 2026 | 14:00

Pebble Round 2 Resmi Rilis! 3 Fitur Unggulan yang Bikin Nagih

5 Januari 2026 | 12:00
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bill Gates Ungkap 3 Tanda Kiamat Bumi: Peran Indonesia dalam Perubahan Iklim
  • 7 Tanda WhatsApp Disadap dari Jauh dan Cara Ampuh Hentikan
  • Pebble Round 2 Resmi Rilis! 3 Fitur Unggulan yang Bikin Nagih
  • Bocoran 4 Sensor Kamera Spesifikasi Kamera Oppo Find X9 Ultra
  • 5 Perbaikan Kritis HyperOS Terbaru: Bug Kamera & Layar Xiaomi/Redmi Tuntas
  • 4 Fakta Ledakan Kosmik Dahsyat yang Melenyapkan Misteri Planet Fomalhaut
  • 7 Rahasia Burung Peminum Darah: Simbiosis Unik di Punggung Badak
  • 5 Strategi Kunci Pembangunan Pemerintahan Digital RI
Senin, Januari 5
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Berita Tekno Aplikasi

TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok

Jundi AmrullahJundi Amrullah4 Mei 2025 | 16:05
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TikTok didenda sebesar EUR530 juta (Rp9,9 triliun) di Irlandia oleh Data Protection Commission (DPC), karena mentransfer data personal pengguna TikTok di European Economic Area (EEA) ke Tiongkok.

TechnonesiaID - TikTok telah dijatuhi denda sebesar €530 juta oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena melanggar Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR). Pelanggaran ini terkait dengan transfer data pribadi pengguna dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) ke Tiongkok tanpa jaminan perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa. Selain itu, TikTok juga dinilai tidak transparan dalam menginformasikan kepada pengguna mengenai transfer data tersebut.

Denda tersebut terdiri dari €485 juta untuk transfer data ilegal dan €45 juta untuk kurangnya transparansi antara tahun 2020 hingga 2022. DPC menyoroti bahwa TikTok gagal memastikan bahwa data yang diakses dari Tiongkok terlindungi sesuai dengan standar Eropa, terutama mengingat undang-undang pengawasan di Tiongkok yang berbeda signifikan.

Baca Juga

  • 7 Tanda WhatsApp Disadap dari Jauh dan Cara Ampuh Hentikan
  • Bocoran 4 Sensor Kamera Spesifikasi Kamera Oppo Find X9 Ultra

Advertisement

TikTok awalnya menyatakan tidak menyimpan data pengguna EEA di Tiongkok. Namun, pada April 2025, perusahaan mengakui bahwa data tersebut memang disimpan di sana sebelum akhirnya dihapus. Pengakuan ini bertentangan dengan informasi yang diberikan sebelumnya dan menjadi faktor penting dalam keputusan DPC.

Sebagai bagian dari keputusan, DPC mengharuskan TikTok untuk menyesuaikan pemrosesan data mereka agar sesuai dengan GDPR dalam waktu enam bulan. Jika tidak, transfer data ke Tiongkok akan ditangguhkan. TikTok berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini.

Sebelumnya, TikTok juga dikenakan denda €345 juta pada 2023 oleh DPC terkait pelanggaran privasi anak-anak. Kasus ini menyoroti pengaturan akun anak yang secara default bersifat publik, memungkinkan siapa saja untuk melihat konten mereka. TikTok telah melakukan perubahan untuk meningkatkan privasi pengguna muda sejak saat itu.

Baca Juga

  • 5 Perbaikan Kritis HyperOS Terbaru: Bug Kamera & Layar Xiaomi/Redmi Tuntas
  • 5 Strategi Kunci Pembangunan Pemerintahan Digital RI

Advertisement

Investasi besar-besaran sedang dilakukan oleh TikTok untuk meningkatkan keamanan data di Eropa melalui proyek Clover, yang mencakup pembangunan pusat data di Norwegia, Irlandia, dan Amerika Serikat. Namun, DPC menilai langkah-langkah ini belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan data Eropa.

Kasus ini menambah daftar panjang sanksi terhadap perusahaan teknologi besar terkait pelanggaran GDPR, termasuk Meta dan Amazon. Denda terhadap TikTok menjadi yang ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan oleh DPC.

Keputusan ini mempertegas pentingnya transparansi dan perlindungan data pengguna, serta menyoroti tantangan dalam mengelola data lintas batas di era digital global.

Baca Juga

  • 3 Penemuan Ilmiah Terbaru Ungkap Cara Nabi Musa Membelah Laut Merah
  • STOP! 5 Tipe Xiaomi Mi Redmi Ini Akan Kehilangan Dukungan Google Chrome 2026

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia_id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Aplikasi Denda Headline TikTok
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleTerobosan Cybersecurity di Era AI, Agentic AI Jadi Game Changer!
Next Article Seagate Rilis SSD Ultra-Compact, Solusi Penyimpanan Portabel Super Cepat
Jundi Amrullah
  • Website

Artikel Terkait

7 Tanda WhatsApp Disadap dari Jauh dan Cara Ampuh Hentikan

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 14:00

Bocoran 4 Sensor Kamera Spesifikasi Kamera Oppo Find X9 Ultra

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 10:00

5 Perbaikan Kritis HyperOS Terbaru: Bug Kamera & Layar Xiaomi/Redmi Tuntas

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 08:00

5 Strategi Kunci Pembangunan Pemerintahan Digital RI

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 02:00

3 Penemuan Ilmiah Terbaru Ungkap Cara Nabi Musa Membelah Laut Merah

Olin Sianturi4 Januari 2026 | 20:00

STOP! 5 Tipe Xiaomi Mi Redmi Ini Akan Kehilangan Dukungan Google Chrome 2026

Olin Sianturi3 Januari 2026 | 18:00
Pilihan Redaksi
Gadget

5 Fitur Terbaik HyperOS 3 untuk Redmi Note 13 Pro & POCO M6 Pro

Olin Sianturi29 Desember 2025 | 16:00

HyperOS 3 Redmi Note 13 Pro dan HyperOS 3 POCO M6 Pro Android 16 resmi…

Honda Vario 160 Street Edition 2025, Desain Berani Bakal Hadir dengan Setang Telanjang

23 Agustus 2025 | 20:56

Momoshiki Otsutsuki Resmi Hadir di Naruto to Boruto: Shinobi Striker (DLC #46)

1 Desember 2025 | 00:49

5 Fitur Keren POCO Launcher HyperOS 3: Update Terbaru Wajib Coba!

29 Desember 2025 | 14:00

5 HP Xiaomi Ini Diprediksi Jadi Obsolete di 2026

29 Desember 2025 | 04:00
Terbaru

7 Tanda WhatsApp Disadap dari Jauh dan Cara Ampuh Hentikan

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 14:00

Bocoran 4 Sensor Kamera Spesifikasi Kamera Oppo Find X9 Ultra

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 10:00

5 Perbaikan Kritis HyperOS Terbaru: Bug Kamera & Layar Xiaomi/Redmi Tuntas

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 08:00

5 Strategi Kunci Pembangunan Pemerintahan Digital RI

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 02:00

3 Penemuan Ilmiah Terbaru Ungkap Cara Nabi Musa Membelah Laut Merah

Olin Sianturi4 Januari 2026 | 20:00
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.