Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

5 Fakta Konsol Nex Playground Terbaru: PS5 Kalah Laku Keras!

10 Desember 2025 | 23:48

3 Alasan Ronaldo Investasi Startup AI Perplexity, ChatGPT Minggir!

10 Desember 2025 | 21:48

Meta Indonesia Ungkap Tren Digital 2026 yang Siap Mengubah Arah Bisnis

10 Desember 2025 | 19:31
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • 5 Fakta Konsol Nex Playground Terbaru: PS5 Kalah Laku Keras!
  • 3 Alasan Ronaldo Investasi Startup AI Perplexity, ChatGPT Minggir!
  • Meta Indonesia Ungkap Tren Digital 2026 yang Siap Mengubah Arah Bisnis
  • Samsung Rilis Solusi Laundry Komersial: Mesin Inovasi Baru dan Powerful untuk Bisnis yang Lebih Menguntungkan
  • One UI 8.5 Beta Resmi Diluncurkan: Upgrade Besar untuk Pengguna Samsung Galaxy
  • XLSMART Siap Sambut Nataru 2026: 3 Strategi Hadapi Lonjakan Trafik
  • 3 Barang Laris Manis di Harbolnas 12.12: Ini Tips Belanja Sukses!
  • 24 Link Nonton Film Resmi: Stop Bahaya LK21 & IndoXXI!
Kamis, Desember 11
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Berita Tekno Aplikasi

TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok

Jundi AmrullahJundi Amrullah4 Mei 2025 | 16:05
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TikTok didenda sebesar EUR530 juta (Rp9,9 triliun) di Irlandia oleh Data Protection Commission (DPC), karena mentransfer data personal pengguna TikTok di European Economic Area (EEA) ke Tiongkok.

TechnonesiaID - TikTok telah dijatuhi denda sebesar €530 juta oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena melanggar Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR). Pelanggaran ini terkait dengan transfer data pribadi pengguna dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) ke Tiongkok tanpa jaminan perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa. Selain itu, TikTok juga dinilai tidak transparan dalam menginformasikan kepada pengguna mengenai transfer data tersebut.

Denda tersebut terdiri dari €485 juta untuk transfer data ilegal dan €45 juta untuk kurangnya transparansi antara tahun 2020 hingga 2022. DPC menyoroti bahwa TikTok gagal memastikan bahwa data yang diakses dari Tiongkok terlindungi sesuai dengan standar Eropa, terutama mengingat undang-undang pengawasan di Tiongkok yang berbeda signifikan.

Baca Juga

  • Meta Indonesia Ungkap Tren Digital 2026 yang Siap Mengubah Arah Bisnis
  • One UI 8.5 Beta Resmi Diluncurkan: Upgrade Besar untuk Pengguna Samsung Galaxy

Advertisement

TikTok awalnya menyatakan tidak menyimpan data pengguna EEA di Tiongkok. Namun, pada April 2025, perusahaan mengakui bahwa data tersebut memang disimpan di sana sebelum akhirnya dihapus. Pengakuan ini bertentangan dengan informasi yang diberikan sebelumnya dan menjadi faktor penting dalam keputusan DPC.

Sebagai bagian dari keputusan, DPC mengharuskan TikTok untuk menyesuaikan pemrosesan data mereka agar sesuai dengan GDPR dalam waktu enam bulan. Jika tidak, transfer data ke Tiongkok akan ditangguhkan. TikTok berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini.

Sebelumnya, TikTok juga dikenakan denda €345 juta pada 2023 oleh DPC terkait pelanggaran privasi anak-anak. Kasus ini menyoroti pengaturan akun anak yang secara default bersifat publik, memungkinkan siapa saja untuk melihat konten mereka. TikTok telah melakukan perubahan untuk meningkatkan privasi pengguna muda sejak saat itu.

Baca Juga

  • XLSMART Siap Sambut Nataru 2026: 3 Strategi Hadapi Lonjakan Trafik
  • 24 Link Nonton Film Resmi: Stop Bahaya LK21 & IndoXXI!

Advertisement

Investasi besar-besaran sedang dilakukan oleh TikTok untuk meningkatkan keamanan data di Eropa melalui proyek Clover, yang mencakup pembangunan pusat data di Norwegia, Irlandia, dan Amerika Serikat. Namun, DPC menilai langkah-langkah ini belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan data Eropa.

Kasus ini menambah daftar panjang sanksi terhadap perusahaan teknologi besar terkait pelanggaran GDPR, termasuk Meta dan Amazon. Denda terhadap TikTok menjadi yang ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan oleh DPC.

Keputusan ini mempertegas pentingnya transparansi dan perlindungan data pengguna, serta menyoroti tantangan dalam mengelola data lintas batas di era digital global.

Baca Juga

  • 3 Alasan Kenapa Cara Share TikTok Gampang Tak Perlu WhatsApp Lagi
  • 5 Program Penghijauan China Ubah Total Wajah Negara Raksasa

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia_id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Aplikasi Denda Headline TikTok
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleTerobosan Cybersecurity di Era AI, Agentic AI Jadi Game Changer!
Next Article Seagate Rilis SSD Ultra-Compact, Solusi Penyimpanan Portabel Super Cepat
Jundi Amrullah
  • Website

Artikel Terkait

Meta Indonesia Ungkap Tren Digital 2026 yang Siap Mengubah Arah Bisnis

Olin Sianturi10 Desember 2025 | 19:31

One UI 8.5 Beta Resmi Diluncurkan: Upgrade Besar untuk Pengguna Samsung Galaxy

Olin Sianturi10 Desember 2025 | 18:34

XLSMART Siap Sambut Nataru 2026: 3 Strategi Hadapi Lonjakan Trafik

Olin Sianturi10 Desember 2025 | 17:48

24 Link Nonton Film Resmi: Stop Bahaya LK21 & IndoXXI!

Olin Sianturi10 Desember 2025 | 11:48

3 Alasan Kenapa Cara Share TikTok Gampang Tak Perlu WhatsApp Lagi

Olin Sianturi10 Desember 2025 | 09:48

5 Program Penghijauan China Ubah Total Wajah Negara Raksasa

Olin Sianturi9 Desember 2025 | 23:48
Pilihan Redaksi
Gadget

Top 10: Daftar HP Radiasi Tertinggi 2025, Ada Ponsel Favorit Anda?

Olin Sianturi7 Desember 2025 | 15:18

Ingin tahu Daftar HP Radiasi Tertinggi di pasaran? Kami sajikan data Tingkat Radiasi SAR Ponsel…

5 Fakta: Masa Depan Guru Matematika di Era AI Jago Berhitung

7 Desember 2025 | 18:49

5 Hal Penting Soal Peringatan Banjir Google (SOS Alert) Sumatra di Layar HP

7 Desember 2025 | 13:18

Vakum Mijia Ringan Terbaru: 5 Alasan Kenapa Perlu Vakum Xiaomi 22000Pa

8 Desember 2025 | 16:48

Waspada! 5 Ciri Modus Baru Penipuan Missed Call yang Harus Anda Tahu

7 Desember 2025 | 17:18
Terbaru

Meta Indonesia Ungkap Tren Digital 2026 yang Siap Mengubah Arah Bisnis

Olin Sianturi10 Desember 2025 | 19:31

One UI 8.5 Beta Resmi Diluncurkan: Upgrade Besar untuk Pengguna Samsung Galaxy

Olin Sianturi10 Desember 2025 | 18:34

XLSMART Siap Sambut Nataru 2026: 3 Strategi Hadapi Lonjakan Trafik

Olin Sianturi10 Desember 2025 | 17:48

24 Link Nonton Film Resmi: Stop Bahaya LK21 & IndoXXI!

Olin Sianturi10 Desember 2025 | 11:48

3 Alasan Kenapa Cara Share TikTok Gampang Tak Perlu WhatsApp Lagi

Olin Sianturi10 Desember 2025 | 09:48
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id © 2025 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.