Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Penjualan Mobil Listrik BYD Turun 8 Bulan, Ekspor Jadi Tumpuan

6 Mei 2026 | 06:55

Dukungan Dana Gabe Newell ke OpenAI Terungkap, Capai Rp 347 Miliar!

6 Mei 2026 | 06:07

Tablet Apple iPad Pro M5: Performa Laptop dalam Genggaman

5 Mei 2026 | 01:55
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Penjualan Mobil Listrik BYD Turun 8 Bulan, Ekspor Jadi Tumpuan
  • Dukungan Dana Gabe Newell ke OpenAI Terungkap, Capai Rp 347 Miliar!
  • Tablet Apple iPad Pro M5: Performa Laptop dalam Genggaman
  • Modus Penipuan Telegram Mini Apps Incar Rekening HP Android
  • Mobil Captain Seat Murah: Rekomendasi Terbaik dan Harganya
  • Jadwal Rilis Game Mei 2026: Forza Horizon 6 dan 007 Siap Hadir
  • Tren iPod Lawas Gen Z: Harga Bekas Melejit Demi Digital Detox
  • Tablet Oppo Pad Mini 2026: Spek Flagship Harga Rp8 Jutaan
Rabu, Mei 6
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Berita Tekno Aplikasi

TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok

Jundi AmrullahJundi Amrullah4 Mei 2025 | 16:05
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - TikTok didenda sebesar EUR530 juta (Rp9,9 triliun) di Irlandia oleh Data Protection Commission (DPC), karena mentransfer data personal pengguna TikTok di European Economic Area (EEA) ke Tiongkok.

TikTok telah dijatuhi denda sebesar €530 juta oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena melanggar Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR). Pelanggaran ini terkait dengan transfer data pribadi pengguna dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) ke Tiongkok tanpa jaminan perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa. Selain itu, TikTok juga dinilai tidak transparan dalam menginformasikan kepada pengguna mengenai transfer data tersebut.

Denda tersebut terdiri dari €485 juta untuk transfer data ilegal dan €45 juta untuk kurangnya transparansi antara tahun 2020 hingga 2022. DPC menyoroti bahwa TikTok gagal memastikan bahwa data yang diakses dari Tiongkok terlindungi sesuai dengan standar Eropa, terutama mengingat undang-undang pengawasan di Tiongkok yang berbeda signifikan.

Baca Juga

  • Modus Penipuan Telegram Mini Apps Incar Rekening HP Android
  • Pertumbuhan Pasar Smartphone Global: HONOR Melesat di Tengah Krisis

Advertisement

TikTok awalnya menyatakan tidak menyimpan data pengguna EEA di Tiongkok. Namun, pada April 2025, perusahaan mengakui bahwa data tersebut memang disimpan di sana sebelum akhirnya dihapus. Pengakuan ini bertentangan dengan informasi yang diberikan sebelumnya dan menjadi faktor penting dalam keputusan DPC.

Sebagai bagian dari keputusan, DPC mengharuskan TikTok untuk menyesuaikan pemrosesan data mereka agar sesuai dengan GDPR dalam waktu enam bulan. Jika tidak, transfer data ke Tiongkok akan ditangguhkan. TikTok berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini.

Sebelumnya, TikTok juga dikenakan denda €345 juta pada 2023 oleh DPC terkait pelanggaran privasi anak-anak. Kasus ini menyoroti pengaturan akun anak yang secara default bersifat publik, memungkinkan siapa saja untuk melihat konten mereka. TikTok telah melakukan perubahan untuk meningkatkan privasi pengguna muda sejak saat itu.

Baca Juga

  • Larangan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Jadi Tren Global
  • GPU Lisuan 7G100 China Rilis 20 Mei, Saingan RTX 4060 Murah

Advertisement

Investasi besar-besaran sedang dilakukan oleh TikTok untuk meningkatkan keamanan data di Eropa melalui proyek Clover, yang mencakup pembangunan pusat data di Norwegia, Irlandia, dan Amerika Serikat. Namun, DPC menilai langkah-langkah ini belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan data Eropa.

Kasus ini menambah daftar panjang sanksi terhadap perusahaan teknologi besar terkait pelanggaran GDPR, termasuk Meta dan Amazon. Denda terhadap TikTok menjadi yang ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan oleh DPC.

Keputusan ini mempertegas pentingnya transparansi dan perlindungan data pengguna, serta menyoroti tantangan dalam mengelola data lintas batas di era digital global.

Baca Juga

  • Perkawinan silang manusia purba Terungkap Lewat Fosil Anak Israel
  • Tanda WhatsApp Disadap Jarak Jauh dan Cara Menghentikannya

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Aplikasi Denda Headline TikTok
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleTerobosan Cybersecurity di Era AI, Agentic AI Jadi Game Changer!
Next Article Seagate Rilis SSD Ultra-Compact, Solusi Penyimpanan Portabel Super Cepat
Jundi Amrullah
  • Website

Artikel Terkait

Modus Penipuan Telegram Mini Apps Incar Rekening HP Android

Iphan S5 Mei 2026 | 00:55

Pertumbuhan Pasar Smartphone Global: HONOR Melesat di Tengah Krisis

Ana Octarin4 Mei 2026 | 19:55

Larangan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Jadi Tren Global

Ana Octarin4 Mei 2026 | 14:55

GPU Lisuan 7G100 China Rilis 20 Mei, Saingan RTX 4060 Murah

Iphan S4 Mei 2026 | 09:55

Perkawinan silang manusia purba Terungkap Lewat Fosil Anak Israel

Ana Octarin4 Mei 2026 | 05:55

Tanda WhatsApp Disadap Jarak Jauh dan Cara Menghentikannya

Ana Octarin4 Mei 2026 | 01:55
Pilihan Redaksi
Otomotif

Harga BBM Diesel Primus Plus Tembus Rp30.890 di SPBU Vivo

Ana Octarin4 Mei 2026 | 00:55

Harga BBM Diesel Primus Plus resmi mengalami lonjakan drastis di seluruh jaringan Stasiun Pengisian Bahan…

7 Strategi Jitu Cara Menambah Followers TikTok Cepat (Update Algoritma 2026)

1 Februari 2026 | 00:59

Sejarah pengobatan herbal Indonesia: Kisah Dokter Jerman Berguru pada Dukun

2 Mei 2026 | 23:55

Proyek iPad Lipat Apple Terancam Batal Akibat Masalah Produksi

30 April 2026 | 20:55

Philips Fuzzy Logic Rice Cooker: Desain Mewah dan Hemat Listrik

3 Mei 2026 | 04:55
Terbaru

Modus Penipuan Telegram Mini Apps Incar Rekening HP Android

Iphan S5 Mei 2026 | 00:55

Pertumbuhan Pasar Smartphone Global: HONOR Melesat di Tengah Krisis

Ana Octarin4 Mei 2026 | 19:55

Larangan Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun Jadi Tren Global

Ana Octarin4 Mei 2026 | 14:55

GPU Lisuan 7G100 China Rilis 20 Mei, Saingan RTX 4060 Murah

Iphan S4 Mei 2026 | 09:55

Perkawinan silang manusia purba Terungkap Lewat Fosil Anak Israel

Ana Octarin4 Mei 2026 | 05:55
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.