Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

7 Rekomendasi TV Sharp Murah di 2025 Harga Mulai Rp1 Jutaan

18 September 2025 | 04:21

Xiaomi 17 Pro dan Pro Max Usung Magic Back Screen, Fitur Canggih yang Bikin Penasaran!

18 September 2025 | 03:30

Huawei Watch Fit 4 Series: Smartwatch Rp2-3 Juta Terbaik 2025, Mirip Apple Watch Ultra 2

17 September 2025 | 20:52
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • 7 Rekomendasi TV Sharp Murah di 2025 Harga Mulai Rp1 Jutaan
  • Xiaomi 17 Pro dan Pro Max Usung Magic Back Screen, Fitur Canggih yang Bikin Penasaran!
  • Huawei Watch Fit 4 Series: Smartwatch Rp2-3 Juta Terbaik 2025, Mirip Apple Watch Ultra 2
  • 5 Rekomendasi Speaker Bluetooth Full Bass Terbaik di 2025, Kualitas Premium!
  • 2 Smart TV Murah Terbaik di Bawah 2 Juta: Laris Manis di Toko Online
  • Perbandingan Galaxy Z Flip 7 vs Flip 7 FE: Desain, Spesifikasi dan Harga
  • 3 Pilihan Tablet OPPO 2025 Hadir dengan Baterai Jumbo dan Fitur Premium
  • Redmi 15R 5G Resmi Rilis dengan Baterai 6000mAh. Harga Rp2 Jutaan
Kamis, September 18
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Berita Tekno Aplikasi

TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok

Jundi AmrullahJundi Amrullah4 Mei 2025 | 16:05
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TikTok didenda sebesar EUR530 juta (Rp9,9 triliun) di Irlandia oleh Data Protection Commission (DPC), karena mentransfer data personal pengguna TikTok di European Economic Area (EEA) ke Tiongkok.

TechnonesiaID - TikTok telah dijatuhi denda sebesar €530 juta oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena melanggar Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR). Pelanggaran ini terkait dengan transfer data pribadi pengguna dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) ke Tiongkok tanpa jaminan perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa. Selain itu, TikTok juga dinilai tidak transparan dalam menginformasikan kepada pengguna mengenai transfer data tersebut.

Denda tersebut terdiri dari €485 juta untuk transfer data ilegal dan €45 juta untuk kurangnya transparansi antara tahun 2020 hingga 2022. DPC menyoroti bahwa TikTok gagal memastikan bahwa data yang diakses dari Tiongkok terlindungi sesuai dengan standar Eropa, terutama mengingat undang-undang pengawasan di Tiongkok yang berbeda signifikan.

Baca Juga

  • Cara Beli Kuota Internet Telkomsel Tanpa Hangus, Harga Mulai Rp30 Ribu
  • iOS 26 Resmi Rilis: Fitur Baru, Cara Download, dan iPhone yang Didukung

Advertisement

TikTok awalnya menyatakan tidak menyimpan data pengguna EEA di Tiongkok. Namun, pada April 2025, perusahaan mengakui bahwa data tersebut memang disimpan di sana sebelum akhirnya dihapus. Pengakuan ini bertentangan dengan informasi yang diberikan sebelumnya dan menjadi faktor penting dalam keputusan DPC.

Sebagai bagian dari keputusan, DPC mengharuskan TikTok untuk menyesuaikan pemrosesan data mereka agar sesuai dengan GDPR dalam waktu enam bulan. Jika tidak, transfer data ke Tiongkok akan ditangguhkan. TikTok berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini.

Sebelumnya, TikTok juga dikenakan denda €345 juta pada 2023 oleh DPC terkait pelanggaran privasi anak-anak. Kasus ini menyoroti pengaturan akun anak yang secara default bersifat publik, memungkinkan siapa saja untuk melihat konten mereka. TikTok telah melakukan perubahan untuk meningkatkan privasi pengguna muda sejak saat itu.

Baca Juga

  • 3 Alasan Teknologi Apple Ketinggalan Jauh dari Pesaing
  • 5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Advertisement

Technonesia Ad Banner

Investasi besar-besaran sedang dilakukan oleh TikTok untuk meningkatkan keamanan data di Eropa melalui proyek Clover, yang mencakup pembangunan pusat data di Norwegia, Irlandia, dan Amerika Serikat. Namun, DPC menilai langkah-langkah ini belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan data Eropa.

Kasus ini menambah daftar panjang sanksi terhadap perusahaan teknologi besar terkait pelanggaran GDPR, termasuk Meta dan Amazon. Denda terhadap TikTok menjadi yang ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan oleh DPC.

Keputusan ini mempertegas pentingnya transparansi dan perlindungan data pengguna, serta menyoroti tantangan dalam mengelola data lintas batas di era digital global.

Baca Juga

  • Inovasi Kesehatan aiMed Acer yang Bikin Dokter Bernapas Lega
  • Mata Anda Kini Bisa Bicara Lewat AI: Acer Medical Hadirkan 3 Modul AI di VeriSee

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia_id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA

Aplikasi Denda Headline TikTok
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleTerobosan Cybersecurity di Era AI, Agentic AI Jadi Game Changer!
Next Article Seagate Rilis SSD Ultra-Compact, Solusi Penyimpanan Portabel Super Cepat
Jundi Amrullah
  • Website

Artikel Terkait

Cara Beli Kuota Internet Telkomsel Tanpa Hangus, Harga Mulai Rp30 Ribu

Iphan S17 September 2025 | 15:40

iOS 26 Resmi Rilis: Fitur Baru, Cara Download, dan iPhone yang Didukung

Olin Sianturi16 September 2025 | 21:59

3 Alasan Teknologi Apple Ketinggalan Jauh dari Pesaing

Olin Sianturi16 September 2025 | 10:15

5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Iphan S15 September 2025 | 20:08

Inovasi Kesehatan aiMed Acer yang Bikin Dokter Bernapas Lega

Iphan S14 September 2025 | 17:30

Mata Anda Kini Bisa Bicara Lewat AI: Acer Medical Hadirkan 3 Modul AI di VeriSee

Iphan S14 September 2025 | 16:30
Pilihan Redaksi
Gadget

Review Jujur Samsung Galaxy S25 Edge: Ultra Tipis dengan Performa Dewa!

Olin Sianturi13 September 2025 | 02:56

Review jujur Samsung Galaxy S25 Edge, hadir ultra tipis hanya 5,8 mm, ringan 163 gram,…

Huawei Pura 80 Pro dan Ultra Rilis di RI, Intip Spesifikasi dan Harganya yang Bikin Kaget

16 September 2025 | 16:01

Bedtime Guidance di Galaxy Watch 8, Benarkah Tidur Jadi Lebih Berkualitas?

12 September 2025 | 02:06

Samsung Galaxy S25 FE Rilis 15 September, Dapatkan Diskon Rp750 Ribu

11 September 2025 | 19:27

Reservasi Galaxy Tab S11 Resmi Dibuka, Dapatkan Diskon Rp750 Ribu!

16 September 2025 | 15:44
Terbaru

Cara Beli Kuota Internet Telkomsel Tanpa Hangus, Harga Mulai Rp30 Ribu

Iphan S17 September 2025 | 15:40

iOS 26 Resmi Rilis: Fitur Baru, Cara Download, dan iPhone yang Didukung

Olin Sianturi16 September 2025 | 21:59

3 Alasan Teknologi Apple Ketinggalan Jauh dari Pesaing

Olin Sianturi16 September 2025 | 10:15

5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Iphan S15 September 2025 | 20:08

Inovasi Kesehatan aiMed Acer yang Bikin Dokter Bernapas Lega

Iphan S14 September 2025 | 17:30
technonesia-ads
TechnoNesia.ID Logo
Member Of : Media Publica Logo
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Sitemap
  • Info Iklan
  • Crop Images
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
© TechnoNesia.ID 2025 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Logo Media Bekasi Logo GadgetDiva Logo Ronde Aktual Logo

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Advertisement