Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Insentif Pajak Kendaraan Listrik Jakarta Dongkrak Minat Beli

7 Mei 2026 | 21:55

Laporan Pendapatan Krafton Q1 2026: Meroket Berkat PUBG Mobile

7 Mei 2026 | 20:55

Jadwal Rilis iPhone 17e Indonesia Bocor, Cek Harga dan Spek

7 Mei 2026 | 19:55
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Insentif Pajak Kendaraan Listrik Jakarta Dongkrak Minat Beli
  • Laporan Pendapatan Krafton Q1 2026: Meroket Berkat PUBG Mobile
  • Jadwal Rilis iPhone 17e Indonesia Bocor, Cek Harga dan Spek
  • Spesifikasi Xiaomi Pad 7 Terbaru: Tablet AI Performa Monster!
  • Paket Roaming Haji Telkomsel: Solusi Koneksi Andal Jemaah
  • Biaya Servis AC Mobil Terbaru 2024: Panduan Harga Lengkap
  • Top Up Game Murah dan Aman di VCGamers, Harga Lebih Hemat
  • Spesifikasi Samsung Galaxy A37 5G: HP Midrange Rasa Flagship!
Kamis, Mei 7
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Berita Tekno Aplikasi

TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok

Jundi AmrullahJundi Amrullah4 Mei 2025 | 16:05
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - TikTok didenda sebesar EUR530 juta (Rp9,9 triliun) di Irlandia oleh Data Protection Commission (DPC), karena mentransfer data personal pengguna TikTok di European Economic Area (EEA) ke Tiongkok.

TikTok telah dijatuhi denda sebesar €530 juta oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena melanggar Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR). Pelanggaran ini terkait dengan transfer data pribadi pengguna dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) ke Tiongkok tanpa jaminan perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa. Selain itu, TikTok juga dinilai tidak transparan dalam menginformasikan kepada pengguna mengenai transfer data tersebut.

Denda tersebut terdiri dari €485 juta untuk transfer data ilegal dan €45 juta untuk kurangnya transparansi antara tahun 2020 hingga 2022. DPC menyoroti bahwa TikTok gagal memastikan bahwa data yang diakses dari Tiongkok terlindungi sesuai dengan standar Eropa, terutama mengingat undang-undang pengawasan di Tiongkok yang berbeda signifikan.

Baca Juga

  • Paket Roaming Haji Telkomsel: Solusi Koneksi Andal Jemaah
  • Solusi Jaringan Enterprise UKM Cybrey Resmi Hadir di Indonesia

Advertisement

TikTok awalnya menyatakan tidak menyimpan data pengguna EEA di Tiongkok. Namun, pada April 2025, perusahaan mengakui bahwa data tersebut memang disimpan di sana sebelum akhirnya dihapus. Pengakuan ini bertentangan dengan informasi yang diberikan sebelumnya dan menjadi faktor penting dalam keputusan DPC.

Sebagai bagian dari keputusan, DPC mengharuskan TikTok untuk menyesuaikan pemrosesan data mereka agar sesuai dengan GDPR dalam waktu enam bulan. Jika tidak, transfer data ke Tiongkok akan ditangguhkan. TikTok berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini.

Sebelumnya, TikTok juga dikenakan denda €345 juta pada 2023 oleh DPC terkait pelanggaran privasi anak-anak. Kasus ini menyoroti pengaturan akun anak yang secara default bersifat publik, memungkinkan siapa saja untuk melihat konten mereka. TikTok telah melakukan perubahan untuk meningkatkan privasi pengguna muda sejak saat itu.

Baca Juga

  • Desain layar iPhone masa depan bocor, Apple gandeng Samsung
  • Wabah Hantavirus Mematikan Serang Kapal Pesiar, Ini Faktanya

Advertisement

Investasi besar-besaran sedang dilakukan oleh TikTok untuk meningkatkan keamanan data di Eropa melalui proyek Clover, yang mencakup pembangunan pusat data di Norwegia, Irlandia, dan Amerika Serikat. Namun, DPC menilai langkah-langkah ini belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan data Eropa.

Kasus ini menambah daftar panjang sanksi terhadap perusahaan teknologi besar terkait pelanggaran GDPR, termasuk Meta dan Amazon. Denda terhadap TikTok menjadi yang ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan oleh DPC.

Keputusan ini mempertegas pentingnya transparansi dan perlindungan data pengguna, serta menyoroti tantangan dalam mengelola data lintas batas di era digital global.

Baca Juga

  • Paket Roaming Haji Indosat 2026: Daftar Harga IM3 dan Tri
  • Modus Penipuan Telegram Mini Apps Incar Rekening HP Android

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Aplikasi Denda Headline TikTok
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleTerobosan Cybersecurity di Era AI, Agentic AI Jadi Game Changer!
Next Article Seagate Rilis SSD Ultra-Compact, Solusi Penyimpanan Portabel Super Cepat
Jundi Amrullah
  • Website

Artikel Terkait

Paket Roaming Haji Telkomsel: Solusi Koneksi Andal Jemaah

Ana Octarin7 Mei 2026 | 17:59

Solusi Jaringan Enterprise UKM Cybrey Resmi Hadir di Indonesia

Ana Octarin7 Mei 2026 | 12:55

Desain layar iPhone masa depan bocor, Apple gandeng Samsung

Iphan S7 Mei 2026 | 07:55

Wabah Hantavirus Mematikan Serang Kapal Pesiar, Ini Faktanya

Iphan S6 Mei 2026 | 17:55

Paket Roaming Haji Indosat 2026: Daftar Harga IM3 dan Tri

Ana Octarin6 Mei 2026 | 07:55

Modus Penipuan Telegram Mini Apps Incar Rekening HP Android

Iphan S5 Mei 2026 | 00:55
Pilihan Redaksi
Aplikasi

7 Strategi Jitu Cara Menambah Followers TikTok Cepat (Update Algoritma 2026)

Olin Sianturi1 Februari 2026 | 00:59

Persaingan di dunia konten digital semakin memanas. Khususnya di TikTok, platform video pendek yang kini…

Harga BBM Diesel Primus Plus Tembus Rp30.890 di SPBU Vivo

4 Mei 2026 | 00:55

Desain layar iPhone masa depan bocor, Apple gandeng Samsung

7 Mei 2026 | 07:55

Sejarah pengobatan herbal Indonesia: Kisah Dokter Jerman Berguru pada Dukun

2 Mei 2026 | 23:55

Paket Roaming Haji Indosat 2026: Daftar Harga IM3 dan Tri

6 Mei 2026 | 07:55
Terbaru

Paket Roaming Haji Telkomsel: Solusi Koneksi Andal Jemaah

Ana Octarin7 Mei 2026 | 17:59

Solusi Jaringan Enterprise UKM Cybrey Resmi Hadir di Indonesia

Ana Octarin7 Mei 2026 | 12:55

Desain layar iPhone masa depan bocor, Apple gandeng Samsung

Iphan S7 Mei 2026 | 07:55

Wabah Hantavirus Mematikan Serang Kapal Pesiar, Ini Faktanya

Iphan S6 Mei 2026 | 17:55

Paket Roaming Haji Indosat 2026: Daftar Harga IM3 dan Tri

Ana Octarin6 Mei 2026 | 07:55
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.