Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

370 Karyawan Dirumahkan! Dampak PHK Amazon 2024 di Eropa

18 Desember 2025 | 21:27

5 Aksi Nyata MyRepublic Kuatkan Literasi Digital & Program CSR Medan

18 Desember 2025 | 19:27

3 Alasan Ilmiah Protes Proyek Tembok Hijau China

18 Desember 2025 | 17:27
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • 370 Karyawan Dirumahkan! Dampak PHK Amazon 2024 di Eropa
  • 5 Aksi Nyata MyRepublic Kuatkan Literasi Digital & Program CSR Medan
  • 3 Alasan Ilmiah Protes Proyek Tembok Hijau China
  • 7 Fitur Revolusioner iPhone 18 Pro: Bocoran Desain Total Berubah!
  • 2.617 Pinjol dan Investasi Bodong Diblokir: Waspada Penipuan Pinjol Ilegal
  • 7 Alasan Platform AI Xiaomi MiMo Studio (Mirip ChatGPT) Wajib Dicoba
  • 3 Strategi Kunci Xiaomi 2025: HP Terbaik Kamera, Nilai, dan Audio
  • 5 Bahaya Modus Penipuan Catphishing Terbaru, Ini Cara Hindari
Kamis, Desember 18
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Berita Tekno Aplikasi

TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok

Jundi AmrullahJundi Amrullah4 Mei 2025 | 16:05
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TikTok didenda sebesar EUR530 juta (Rp9,9 triliun) di Irlandia oleh Data Protection Commission (DPC), karena mentransfer data personal pengguna TikTok di European Economic Area (EEA) ke Tiongkok.

TechnonesiaID - TikTok telah dijatuhi denda sebesar €530 juta oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena melanggar Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR). Pelanggaran ini terkait dengan transfer data pribadi pengguna dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) ke Tiongkok tanpa jaminan perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa. Selain itu, TikTok juga dinilai tidak transparan dalam menginformasikan kepada pengguna mengenai transfer data tersebut.

Denda tersebut terdiri dari €485 juta untuk transfer data ilegal dan €45 juta untuk kurangnya transparansi antara tahun 2020 hingga 2022. DPC menyoroti bahwa TikTok gagal memastikan bahwa data yang diakses dari Tiongkok terlindungi sesuai dengan standar Eropa, terutama mengingat undang-undang pengawasan di Tiongkok yang berbeda signifikan.

Baca Juga

  • 370 Karyawan Dirumahkan! Dampak PHK Amazon 2024 di Eropa
  • 5 Aksi Nyata MyRepublic Kuatkan Literasi Digital & Program CSR Medan

Advertisement

TikTok awalnya menyatakan tidak menyimpan data pengguna EEA di Tiongkok. Namun, pada April 2025, perusahaan mengakui bahwa data tersebut memang disimpan di sana sebelum akhirnya dihapus. Pengakuan ini bertentangan dengan informasi yang diberikan sebelumnya dan menjadi faktor penting dalam keputusan DPC.

Sebagai bagian dari keputusan, DPC mengharuskan TikTok untuk menyesuaikan pemrosesan data mereka agar sesuai dengan GDPR dalam waktu enam bulan. Jika tidak, transfer data ke Tiongkok akan ditangguhkan. TikTok berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini.

Sebelumnya, TikTok juga dikenakan denda €345 juta pada 2023 oleh DPC terkait pelanggaran privasi anak-anak. Kasus ini menyoroti pengaturan akun anak yang secara default bersifat publik, memungkinkan siapa saja untuk melihat konten mereka. TikTok telah melakukan perubahan untuk meningkatkan privasi pengguna muda sejak saat itu.

Baca Juga

  • 2.617 Pinjol dan Investasi Bodong Diblokir: Waspada Penipuan Pinjol Ilegal
  • 7 Alasan Platform AI Xiaomi MiMo Studio (Mirip ChatGPT) Wajib Dicoba

Advertisement

Investasi besar-besaran sedang dilakukan oleh TikTok untuk meningkatkan keamanan data di Eropa melalui proyek Clover, yang mencakup pembangunan pusat data di Norwegia, Irlandia, dan Amerika Serikat. Namun, DPC menilai langkah-langkah ini belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan data Eropa.

Kasus ini menambah daftar panjang sanksi terhadap perusahaan teknologi besar terkait pelanggaran GDPR, termasuk Meta dan Amazon. Denda terhadap TikTok menjadi yang ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan oleh DPC.

Keputusan ini mempertegas pentingnya transparansi dan perlindungan data pengguna, serta menyoroti tantangan dalam mengelola data lintas batas di era digital global.

Baca Juga

  • 3 Strategi Kunci Xiaomi 2025: HP Terbaik Kamera, Nilai, dan Audio
  • Kebocoran Besar! 3 Bukti Jadwal Rilis HyperOS 4 Dipercepat Xiaomi

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia_id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Aplikasi Denda Headline TikTok
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleTerobosan Cybersecurity di Era AI, Agentic AI Jadi Game Changer!
Next Article Seagate Rilis SSD Ultra-Compact, Solusi Penyimpanan Portabel Super Cepat
Jundi Amrullah
  • Website

Artikel Terkait

370 Karyawan Dirumahkan! Dampak PHK Amazon 2024 di Eropa

Olin Sianturi18 Desember 2025 | 21:27

5 Aksi Nyata MyRepublic Kuatkan Literasi Digital & Program CSR Medan

Olin Sianturi18 Desember 2025 | 19:27

2.617 Pinjol dan Investasi Bodong Diblokir: Waspada Penipuan Pinjol Ilegal

Olin Sianturi18 Desember 2025 | 13:27

7 Alasan Platform AI Xiaomi MiMo Studio (Mirip ChatGPT) Wajib Dicoba

Olin Sianturi18 Desember 2025 | 11:27

3 Strategi Kunci Xiaomi 2025: HP Terbaik Kamera, Nilai, dan Audio

Olin Sianturi18 Desember 2025 | 09:27

Kebocoran Besar! 3 Bukti Jadwal Rilis HyperOS 4 Dipercepat Xiaomi

Olin Sianturi18 Desember 2025 | 03:27
Pilihan Redaksi
Elektronik

Olahraga di Rumah Makin Seru dengan TV Samsung dan Audio Samsung yang Canggih!

Olin Sianturi12 Desember 2025 | 22:05

Nikmati pengalaman olahraga di rumah lebih imersif dengan TV Samsung dan audio Samsung lengkap fitur…

7 Fitur Terbaru One UI 8.5, HP Samsung Berubah Total!

11 Desember 2025 | 19:48

Galaxy S25 Ultra dengan Google Gemini Hadirkan Cara Baru Menikmati Liburan Akhir Tahun

14 Desember 2025 | 14:13

Honda Vario 160 Street Edition 2025, Desain Berani Bakal Hadir dengan Setang Telanjang

23 Agustus 2025 | 20:56

Top 10: Daftar HP Radiasi Tertinggi 2025, Ada Ponsel Favorit Anda?

7 Desember 2025 | 15:18
Terbaru

370 Karyawan Dirumahkan! Dampak PHK Amazon 2024 di Eropa

Olin Sianturi18 Desember 2025 | 21:27

5 Aksi Nyata MyRepublic Kuatkan Literasi Digital & Program CSR Medan

Olin Sianturi18 Desember 2025 | 19:27

2.617 Pinjol dan Investasi Bodong Diblokir: Waspada Penipuan Pinjol Ilegal

Olin Sianturi18 Desember 2025 | 13:27

7 Alasan Platform AI Xiaomi MiMo Studio (Mirip ChatGPT) Wajib Dicoba

Olin Sianturi18 Desember 2025 | 11:27

3 Strategi Kunci Xiaomi 2025: HP Terbaik Kamera, Nilai, dan Audio

Olin Sianturi18 Desember 2025 | 09:27
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id © 2025 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.