Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

3 Fakta Terbaru Penyebab Orang Tua Pikun, Ilmuwan Temukan Solusinya

5 Desember 2025 | 19:18

5 Perusahaan Indonesia Penerima Dana SoftBank Vision Fund

5 Desember 2025 | 17:18

4 Cara Mudah Lacak Lokasi Orang Lewat WhatsApp & Google Maps

5 Desember 2025 | 13:18
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • 3 Fakta Terbaru Penyebab Orang Tua Pikun, Ilmuwan Temukan Solusinya
  • 5 Perusahaan Indonesia Penerima Dana SoftBank Vision Fund
  • 4 Cara Mudah Lacak Lokasi Orang Lewat WhatsApp & Google Maps
  • 3 Langkah Mudah Cara Aktifkan Internet Gratis XL Axis di Sumatra
  • 5 Fakta Krisis Chip: Jensen Huang Nasib Nvidia Terancam Ditendang China
  • 2 Zero-Day Fix: Pembaruan Keamanan Xiaomi Desember 2025 Atasi 107 Celah Berbahaya
  • Xiaomi 13 Siap Terima Pembaruan HyperOS 3 Global: 5 Fitur Keren Android 16
  • 5 Alasan HyperOS 3 Wearable Datang Desember untuk Perangkat Xiaomi Band 9
Jumat, Desember 5
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Kemenkeu Ingin Kenakan Pajak ke Pedagang E-Commerce
Berita Tekno

Kemenkeu Ingin Kenakan Pajak ke Pedagang E-Commerce

Jundi AmrullahJundi Amrullah28 Juni 2025 | 11:02
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Kemenkeu Ingin Kenakan Pajak ke Pedagang E-Commerce
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kementerian Keuangan berencana mengenakan pajak kepada pedagang e-commerce dengan omzet tertentu. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan siap mendukung regulasi, namun mengingatkan pentingnya pendekatan hati-hati dan kolaboratif agar tidak menghambat pelaku UMKM digital.

TechnonesiaID - Kementerian Keuangan tengah merancang kebijakan pajak baru untuk pedagang di platform e-commerce. Menanggapi hal ini, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan bahwa para anggotanya siap mematuhi aturan yang akan diberlakukan.

Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menegaskan bahwa industri e-commerce mendukung penuh kebijakan pemerintah dan siap menjalankan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

  • 3 Langkah Mudah Cara Aktifkan Internet Gratis XL Axis di Sumatra
  • 2 Zero-Day Fix: Pembaruan Keamanan Xiaomi Desember 2025 Atasi 107 Celah Berbahaya

Advertisement

Meski demikian, idEA belum dapat memberi tanggapan teknis karena regulasi resmi belum dirilis. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih melakukan sosialisasi kepada sejumlah marketplace untuk mempersiapkan implementasi.

Jika nantinya platform e-commerce ditunjuk sebagai pemotong pajak bagi penjual dengan omzet tertentu, hal ini bisa berdampak langsung pada pelaku UMKM digital. Oleh sebab itu, penting untuk memastikan kesiapan sistem dan komunikasi yang jelas ke para penjual.

Budi menyatakan bahwa komunikasi, dukungan teknis, dan kesiapan sistem sangat krusial agar pelaku UMKM tidak mengalami kebingungan atau kendala dalam adaptasi terhadap kebijakan baru ini.

Baca Juga

  • Xiaomi 13 Siap Terima Pembaruan HyperOS 3 Global: 5 Fitur Keren Android 16
  • 7 Bocoran Penting Xiaomi 17 Ultra Resmi: Jadwal Rilis & Nomenklatur Baru

Advertisement

idEA juga menekankan bahwa penerapan regulasi harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap, mempertimbangkan kesiapan UMKM serta infrastruktur dari pihak platform dan pemerintah.

Pihak asosiasi siap berkolaborasi dengan DJP untuk memastikan kebijakan perpajakan berjalan adil dan transparan, serta tidak menghambat pertumbuhan UMKM di ekosistem digital.

Berdasarkan rencana, platform seperti Shopee dan Tokopedia nantinya akan memotong pajak sebesar 0,5% dari omzet penjual yang mencapai Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun, sebagaimana akan diatur dalam regulasi baru.

Baca Juga

  • 5 Fitur Android 16 QPR2: AI Notifikasi & Kustomisasi UI Ekstrem!
  • 3 Fakta Mencengangkan Perkiraan Pengiriman Smartphone Global 2025: Dorongan Permintaan iPhone 17 Series

Advertisement


    Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
    • Instagram : @technonesia_id
    • Facebook : Technonesia ID
    • X (Twitter) : @technonesia_id
    • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
    • Google News : TECHNONESIA
    Ecommerce Headline Kemenkeu Pajak
    Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
    Previous ArticleCoba Baju Tanpa ke Toko! Google Doppl Hadirkan Fitur Coba Virtual Berbasis AI
    Next Article DeepSeek Terancam Dilarang dari Apple Store dan Google Store di Jerman
    Jundi Amrullah
    • Website

    Artikel Terkait

    3 Langkah Mudah Cara Aktifkan Internet Gratis XL Axis di Sumatra

    Olin Sianturi5 Desember 2025 | 11:18

    2 Zero-Day Fix: Pembaruan Keamanan Xiaomi Desember 2025 Atasi 107 Celah Berbahaya

    Olin Sianturi5 Desember 2025 | 07:18

    Xiaomi 13 Siap Terima Pembaruan HyperOS 3 Global: 5 Fitur Keren Android 16

    Olin Sianturi5 Desember 2025 | 05:18

    7 Bocoran Penting Xiaomi 17 Ultra Resmi: Jadwal Rilis & Nomenklatur Baru

    Olin Sianturi5 Desember 2025 | 01:18

    5 Fitur Android 16 QPR2: AI Notifikasi & Kustomisasi UI Ekstrem!

    Olin Sianturi4 Desember 2025 | 21:18

    3 Fakta Mencengangkan Perkiraan Pengiriman Smartphone Global 2025: Dorongan Permintaan iPhone 17 Series

    Olin Sianturi4 Desember 2025 | 19:18
    Pilihan Redaksi
    Trending

    4 Fakta Menarik The Blackman Family Sebelum Berpisah, Keluarga Viral yang Bikin Heboh!

    Olin Sianturi25 Februari 2025 | 07:50

    Mengungkap 4 fakta menarik The Blackman Family tentang perjalanan mereka sebagai keluarga viral. Simak selengkapnya…

    The Frame dan Music Frame Samsung: Inovasi Aesthetic yang Bikin Ruangan Naik Kelas ala Naura Ayu

    28 November 2025 | 22:38

    Momoshiki Otsutsuki Resmi Hadir di Naruto to Boruto: Shinobi Striker (DLC #46)

    1 Desember 2025 | 00:49

    Awan Pintar Optimalkan AI dan Machine Learning untuk Tangkal Serangan Siber di Indonesia

    28 November 2025 | 23:27

    Spesifikasi Samsung Galaxy Z TriFold: Inovasi 3-in-1 Futuristik yang Bikin Takjub!

    2 Desember 2025 | 18:17
    Terbaru

    3 Langkah Mudah Cara Aktifkan Internet Gratis XL Axis di Sumatra

    Olin Sianturi5 Desember 2025 | 11:18

    2 Zero-Day Fix: Pembaruan Keamanan Xiaomi Desember 2025 Atasi 107 Celah Berbahaya

    Olin Sianturi5 Desember 2025 | 07:18

    Xiaomi 13 Siap Terima Pembaruan HyperOS 3 Global: 5 Fitur Keren Android 16

    Olin Sianturi5 Desember 2025 | 05:18

    7 Bocoran Penting Xiaomi 17 Ultra Resmi: Jadwal Rilis & Nomenklatur Baru

    Olin Sianturi5 Desember 2025 | 01:18

    5 Fitur Android 16 QPR2: AI Notifikasi & Kustomisasi UI Ekstrem!

    Olin Sianturi4 Desember 2025 | 21:18
    technonesia-ads
    TechnoNesia.ID
    Member Of : Media Publica
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Terhubung Dengan Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
    www.technonesia.id © 2025 | All Rights Reserved

    Media Publica Networks :

    UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.