Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Suzuki Access 125 Resmi Debut di IMOS 2025, Spek Bikin Kaget!

25 September 2025 | 18:30

5 Rekomendasi Laptop Gaming Murah 2025 RAM 16GB Layar 144Hz

25 September 2025 | 17:52

5 Pilihan HP Samsung eSIM Murah dengan Layar AMOLED 120Hz

25 September 2025 | 17:04
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Suzuki Access 125 Resmi Debut di IMOS 2025, Spek Bikin Kaget!
  • 5 Rekomendasi Laptop Gaming Murah 2025 RAM 16GB Layar 144Hz
  • 5 Pilihan HP Samsung eSIM Murah dengan Layar AMOLED 120Hz
  • 7 Rekomendasi Mesin Cuci Top Loading Low Watt Terbaik 2025
  • Ternyata Ini 7 Penyebab Kulkas Tidak Dingin yang Paling Sering Terjadi, Ketahui Solusinya!
  • Logitech Kenalkan Keyboard Signature Slim Solar+ K980 dengan Teknologi Cahaya, Awet 10 Tahun
  • Realme GT 8 Pro dengan Kamera 200MP dan Baterai 7000mAh, Siap Geser HP Flagship!
  • TWS Huawei FreeClip 2 Resmi Hadir dengan Fitur Premium dan AI Canggih
Senin, September 29
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Kemenkeu Ingin Kenakan Pajak ke Pedagang E-Commerce
Berita Tekno

Kemenkeu Ingin Kenakan Pajak ke Pedagang E-Commerce

Jundi AmrullahJundi Amrullah28 Juni 2025 | 11:02
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Kemenkeu Ingin Kenakan Pajak ke Pedagang E-Commerce
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kementerian Keuangan berencana mengenakan pajak kepada pedagang e-commerce dengan omzet tertentu. Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan siap mendukung regulasi, namun mengingatkan pentingnya pendekatan hati-hati dan kolaboratif agar tidak menghambat pelaku UMKM digital.

TechnonesiaID - Kementerian Keuangan tengah merancang kebijakan pajak baru untuk pedagang di platform e-commerce. Menanggapi hal ini, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menyatakan bahwa para anggotanya siap mematuhi aturan yang akan diberlakukan.

Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, menegaskan bahwa industri e-commerce mendukung penuh kebijakan pemerintah dan siap menjalankan aturan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

  • Mengejutkan! Pajak IMEI iPhone 17 di Indonesia Hampir Rp3 Juta
  • Cara Beli Kuota Internet Telkomsel Tanpa Hangus, Harga Mulai Rp30 Ribu

Advertisement

Meski demikian, idEA belum dapat memberi tanggapan teknis karena regulasi resmi belum dirilis. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih melakukan sosialisasi kepada sejumlah marketplace untuk mempersiapkan implementasi.

Jika nantinya platform e-commerce ditunjuk sebagai pemotong pajak bagi penjual dengan omzet tertentu, hal ini bisa berdampak langsung pada pelaku UMKM digital. Oleh sebab itu, penting untuk memastikan kesiapan sistem dan komunikasi yang jelas ke para penjual.

Budi menyatakan bahwa komunikasi, dukungan teknis, dan kesiapan sistem sangat krusial agar pelaku UMKM tidak mengalami kebingungan atau kendala dalam adaptasi terhadap kebijakan baru ini.

Baca Juga

  • iOS 26 Resmi Rilis: Fitur Baru, Cara Download, dan iPhone yang Didukung
  • 3 Alasan Teknologi Apple Ketinggalan Jauh dari Pesaing

Advertisement

Technonesia Ad Banner

idEA juga menekankan bahwa penerapan regulasi harus dilakukan secara hati-hati dan bertahap, mempertimbangkan kesiapan UMKM serta infrastruktur dari pihak platform dan pemerintah.

Pihak asosiasi siap berkolaborasi dengan DJP untuk memastikan kebijakan perpajakan berjalan adil dan transparan, serta tidak menghambat pertumbuhan UMKM di ekosistem digital.

Berdasarkan rencana, platform seperti Shopee dan Tokopedia nantinya akan memotong pajak sebesar 0,5% dari omzet penjual yang mencapai Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun, sebagaimana akan diatur dalam regulasi baru.

Baca Juga

  • 5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign
  • Inovasi Kesehatan aiMed Acer yang Bikin Dokter Bernapas Lega

Advertisement


    Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
    • Instagram : @technonesia_id
    • Facebook : Technonesia ID
    • X (Twitter) : @technonesia_id
    • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
    • Google News : TECHNONESIA

    Ecommerce Headline Kemenkeu Pajak
    Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
    Previous ArticleCoba Baju Tanpa ke Toko! Google Doppl Hadirkan Fitur Coba Virtual Berbasis AI
    Next Article DeepSeek Terancam Dilarang dari Apple Store dan Google Store di Jerman
    Jundi Amrullah
    • Website

    Artikel Terkait

    Mengejutkan! Pajak IMEI iPhone 17 di Indonesia Hampir Rp3 Juta

    Iphan S20 September 2025 | 20:13

    Cara Beli Kuota Internet Telkomsel Tanpa Hangus, Harga Mulai Rp30 Ribu

    Iphan S17 September 2025 | 15:40

    iOS 26 Resmi Rilis: Fitur Baru, Cara Download, dan iPhone yang Didukung

    Olin Sianturi16 September 2025 | 21:59

    3 Alasan Teknologi Apple Ketinggalan Jauh dari Pesaing

    Olin Sianturi16 September 2025 | 10:15

    5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

    Iphan S15 September 2025 | 20:08

    Inovasi Kesehatan aiMed Acer yang Bikin Dokter Bernapas Lega

    Iphan S14 September 2025 | 17:30
    Pilihan Redaksi
    Gadget

    7 Pilihan HP Xiaomi Termurah 2025, Harga Mulai Rp1 Jutaan!

    Olin Sianturi23 September 2025 | 20:00

    Temukan 7 pilihan HP Xiaomi termurah 2025 dengan harga mulai Rp1 jutaan. Cocok untuk pelajar,…

    Performa Gahar, Poco F7 Ultra Saingi iPhone 17 Pro Max dengan Harga Lebih Murah

    23 September 2025 | 19:00

    Vivo V60 Lite 5G Rilis Global: Hadir dengan Desain Tipis, Performa Kencang dan Baterai 6.500mAh

    23 September 2025 | 19:25

    Bocoran Motorola Edge 70: Desain Super Tipis, Ngalahin iPhone Air?

    23 September 2025 | 20:30

    5 HP Android Terkencang September 2025 Versi AnTuTu, Nomor 2 Paling Murah

    23 September 2025 | 05:57
    Terbaru

    Mengejutkan! Pajak IMEI iPhone 17 di Indonesia Hampir Rp3 Juta

    Iphan S20 September 2025 | 20:13

    Cara Beli Kuota Internet Telkomsel Tanpa Hangus, Harga Mulai Rp30 Ribu

    Iphan S17 September 2025 | 15:40

    iOS 26 Resmi Rilis: Fitur Baru, Cara Download, dan iPhone yang Didukung

    Olin Sianturi16 September 2025 | 21:59

    3 Alasan Teknologi Apple Ketinggalan Jauh dari Pesaing

    Olin Sianturi16 September 2025 | 10:15

    5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

    Iphan S15 September 2025 | 20:08
    technonesia-ads
    TechnoNesia.ID Logo
    Member Of : Media Publica Logo
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
    © TechnoNesia.ID 2025 | All Rights Reserved

    Media Publica Networks :

    UpToDai Logo Media Bekasi Logo GadgetDiva Logo Ronde Aktual Logo

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

    Advertisement