Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

iQOO 15 Resmi Hadir dengan Kamera Periskop 50MP

29 September 2025 | 19:47

Xiaomi 17 Series Pecahkan Rekor Penjualan dalam 5 Menit

29 September 2025 | 19:35

Bocoran Samsung Galaxy Z TriFold Hadirkan dengan Kamera Zoom 100x

29 September 2025 | 19:16
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • iQOO 15 Resmi Hadir dengan Kamera Periskop 50MP
  • Xiaomi 17 Series Pecahkan Rekor Penjualan dalam 5 Menit
  • Bocoran Samsung Galaxy Z TriFold Hadirkan dengan Kamera Zoom 100x
  • Honor MagicPad 3 Pro Bocor: Spesifikasi Unggulan dan Desain Terungkap
  • Suzuki Access 125 Resmi Debut di IMOS 2025, Spek Bikin Kaget!
  • 5 Rekomendasi Laptop Gaming Murah 2025 RAM 16GB Layar 144Hz
  • 5 Pilihan HP Samsung eSIM Murah dengan Layar AMOLED 120Hz
  • 7 Rekomendasi Mesin Cuci Top Loading Low Watt Terbaik 2025
Selasa, September 30
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Dukung Penuh Pemerintah, Telkomsel Siap Perang Lawan Panggilan Spam
Berita Tekno

Dukung Penuh Pemerintah, Telkomsel Siap Perang Lawan Panggilan Spam

Jundi AmrullahJundi Amrullah26 Mei 2025 | 09:33
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Telkomsel Siap Perang Lawan Panggilan Spam
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Telkomsel mendukung upaya pemerintah dalam mengurangi penyalahgunaan layanan telekomunikasi, terutama panggilan dan SMS spam. Dengan aturan pembatasan kepemilikan kartu SIM per nomor induk kependudukan, serta pemutakhiran data pengguna, diharapkan praktik penyalahgunaan bisa ditekan demi kenyamanan pelanggan.

TechnonesiaID - Telkomsel menegaskan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah untuk mengatasi penyalahgunaan layanan telekomunikasi, termasuk spam call dan spam SMS. Perusahaan berkomitmen mematuhi semua regulasi yang diberlakukan demi menciptakan ekosistem komunikasi yang sehat.

VP Corporate Communication & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono, menyampaikan bahwa Telkomsel selalu taat pada aturan pemerintah dalam memerangi gangguan telekomunikasi yang merugikan pengguna.

Baca Juga

  • Mengejutkan! Pajak IMEI iPhone 17 di Indonesia Hampir Rp3 Juta
  • Cara Beli Kuota Internet Telkomsel Tanpa Hangus, Harga Mulai Rp30 Ribu

Advertisement

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa salah satu langkah pemerintah untuk mengurangi panggilan spam adalah dengan membatasi penggunaan kartu SIM, yaitu maksimal tiga nomor per operator untuk setiap nomor induk kependudukan.

Pemerintah juga meminta operator seluler memperbarui data pengguna agar dapat memantau kepatuhan terhadap aturan tersebut, sekaligus mencegah penggunaan kartu SIM berlebihan dan tidak wajar.

Telkomsel telah menerapkan sistem yang mengatur pembatasan kepemilikan kartu SIM berdasarkan NIK. Jika seorang pengguna melebihi batas jumlah kartu, mereka harus menghapus salah satu sebelum dapat mendaftarkan kartu baru.

Baca Juga

  • iOS 26 Resmi Rilis: Fitur Baru, Cara Download, dan iPhone yang Didukung
  • 3 Alasan Teknologi Apple Ketinggalan Jauh dari Pesaing

Advertisement

Technonesia Ad Banner

Selain itu, terkait pemutakhiran data, Telkomsel menjalankan proses sesuai kebijakan pemerintah. Kartu SIM yang sudah tidak aktif dan melewati batas waktu akan didaur ulang dan menjadi nomor baru yang dapat digunakan oleh pelanggan lain.

Dengan proses daur ulang ini, nomor lama yang sudah tidak aktif secara otomatis tidak lagi menjadi milik pemilik sebelumnya, sehingga membantu mengurangi jumlah kartu SIM yang beredar secara berlebihan.

Saat ini terdapat sekitar 315 juta kartu SIM di Indonesia, melebihi jumlah penduduk sekitar 280 juta jiwa, yang menunjukkan adanya potensi penyalahgunaan. Pemerintah melalui pemutakhiran data terus mengevaluasi pelaksanaan pembatasan penggunaan kartu SIM agar aturan dapat efektif dijalankan.

Baca Juga

  • 5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign
  • Inovasi Kesehatan aiMed Acer yang Bikin Dokter Bernapas Lega

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia_id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA

Headline Panggilan Spam Telkomsel
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleSamsung SmartThings Jadikan Rumahmu Lebih Cerdas dalam Genggaman
Next Article Simpati Dirilis Ulang, by.U Tetap Bisa Digunakan
Jundi Amrullah
  • Website

Artikel Terkait

Mengejutkan! Pajak IMEI iPhone 17 di Indonesia Hampir Rp3 Juta

Iphan S20 September 2025 | 20:13

Cara Beli Kuota Internet Telkomsel Tanpa Hangus, Harga Mulai Rp30 Ribu

Iphan S17 September 2025 | 15:40

iOS 26 Resmi Rilis: Fitur Baru, Cara Download, dan iPhone yang Didukung

Olin Sianturi16 September 2025 | 21:59

3 Alasan Teknologi Apple Ketinggalan Jauh dari Pesaing

Olin Sianturi16 September 2025 | 10:15

5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Iphan S15 September 2025 | 20:08

Inovasi Kesehatan aiMed Acer yang Bikin Dokter Bernapas Lega

Iphan S14 September 2025 | 17:30
Pilihan Redaksi
Gadget

Bocoran Motorola Edge 70: Desain Super Tipis, Ngalahin iPhone Air?

Olin Sianturi23 September 2025 | 20:30

Bocoran Motorola Edge 70 hadir dengan desain super tipis, material kokoh, kamera modern, dan AI…

Vivo V60 Lite 5G Rilis Global: Hadir dengan Desain Tipis, Performa Kencang dan Baterai 6.500mAh

23 September 2025 | 19:25

7 Pilihan HP Xiaomi Termurah 2025, Harga Mulai Rp1 Jutaan!

23 September 2025 | 20:00

Performa Gahar, Poco F7 Ultra Saingi iPhone 17 Pro Max dengan Harga Lebih Murah

23 September 2025 | 19:00

Xiaomi 17 Series Pecahkan Rekor Penjualan dalam 5 Menit

29 September 2025 | 19:35
Terbaru

Mengejutkan! Pajak IMEI iPhone 17 di Indonesia Hampir Rp3 Juta

Iphan S20 September 2025 | 20:13

Cara Beli Kuota Internet Telkomsel Tanpa Hangus, Harga Mulai Rp30 Ribu

Iphan S17 September 2025 | 15:40

iOS 26 Resmi Rilis: Fitur Baru, Cara Download, dan iPhone yang Didukung

Olin Sianturi16 September 2025 | 21:59

3 Alasan Teknologi Apple Ketinggalan Jauh dari Pesaing

Olin Sianturi16 September 2025 | 10:15

5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Iphan S15 September 2025 | 20:08
technonesia-ads
TechnoNesia.ID Logo
Member Of : Media Publica Logo
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
© TechnoNesia.ID 2025 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Logo Media Bekasi Logo GadgetDiva Logo Ronde Aktual Logo

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Advertisement