Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Misi Pencarian Alien NASA Jadi Prioritas Utama Eksplorasi

6 April 2026 | 20:30

Ducati Superleggera V4 Centenario Resmi Meluncur, Hanya 500 Unit

6 April 2026 | 19:44

Monitor Gaming Xiaomi Murah Redmi G25 300Hz Resmi Meluncur

6 April 2026 | 18:59
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Misi Pencarian Alien NASA Jadi Prioritas Utama Eksplorasi
  • Ducati Superleggera V4 Centenario Resmi Meluncur, Hanya 500 Unit
  • Monitor Gaming Xiaomi Murah Redmi G25 300Hz Resmi Meluncur
  • LG Smart TV 4K NanoCell: Punya Warna Akurat dan Fitur AI
  • Pemblokiran Nomor Telepon Penipuan: OJK Amankan Rp 585 Miliar
  • Standarisasi Steker Motor Listrik Didorong BRIN demi Adopsi EV
  • Klasemen MPL ID S17 Week 2: RRQ Hoshi Jadi Juru Kunci
  • Fujifilm instax Wide 400 Jet Black Resmi Meluncur di Indonesia
Senin, April 6
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Pemblokiran Nomor Telepon Penipuan: OJK Amankan Rp 585 Miliar
Berita Tekno

Pemblokiran Nomor Telepon Penipuan: OJK Amankan Rp 585 Miliar

Ana OctarinAna Octarin6 April 2026 | 17:30
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Pemblokiran nomor telepon penipuan
Pemblokiran nomor telepon penipuan (Foto: www.cnbcindonesia.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Pemblokiran nomor telepon penipuan menjadi langkah tegas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk memutus rantai kejahatan siber di Indonesia. Langkah ini merupakan respons cepat terhadap maraknya laporan masyarakat yang menjadi korban berbagai modus penipuan berbasis telekomunikasi dan internet. Koordinasi lintas instansi ini bertujuan menciptakan ekosistem keuangan digital yang lebih aman bagi seluruh konsumen.

Dicky Kartikoyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menjelaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari pengawasan ketat terhadap aktivitas ilegal. Hingga awal April 2026, Satgas Pasti telah memonitor ribuan laporan masuk yang mengindikasikan adanya upaya manipulasi psikologis atau social engineering terhadap masyarakat. Data menunjukkan bahwa ribuan orang hampir kehilangan dana mereka akibat interaksi dengan nomor-nomor mencurigakan tersebut.

“Satgas Pasti terus memantau laporan penipuan dari masyarakat dan segera berkoordinasi dengan pihak Komdigi untuk melakukan pemblokiran nomor telepon penipuan sebanyak 94.294 nomor,” ujar Dicky pada Senin (6/4/2026). Angka yang fantastis ini mencerminkan betapa masifnya serangan para pelaku kejahatan yang memanfaatkan celah telekomunikasi untuk menjerat korban baru setiap harinya.

Baca Juga

  • Misi Pencarian Alien NASA Jadi Prioritas Utama Eksplorasi
  • Bahaya Nudge Technique Digital: Pakar Ingatkan Risiko Anak

Advertisement

Sinergi Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)

Selain menyasar jalur komunikasi, OJK juga memperluas cakupan tindakan pada sektor perbankan. Para pelaku kejahatan biasanya menggunakan rekening bank sebagai muara dari dana hasil penipuan. Oleh karena itu, OJK melakukan pemblokiran terhadap 460.270 nomor rekening yang terbukti berkaitan dengan aksi scam dan fraud. Total dana yang berhasil diamankan atau teridentifikasi sebagai milik korban mencapai angka Rp 585 miliar.

Keberhasilan dalam melakukan pemblokiran nomor telepon penipuan dan rekening ini tidak lepas dari peran Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Lembaga ini merupakan pusat koordinasi yang dibentuk oleh OJK bersama Satgas Pasti untuk mempercepat proses penanganan laporan penipuan. Dengan adanya IASC, proses pelacakan aliran dana dan pemutusan akses komunikasi pelaku dapat berjalan jauh lebih cepat dibandingkan prosedur birokrasi biasa.

OJK juga menggandeng berbagai operator telekomunikasi di seluruh Indonesia. Kerja sama ini memungkinkan otoritas untuk melacak pergerakan jaringan penipu yang sering kali berpindah-pindah lokasi. Operator memiliki infrastruktur untuk mendeteksi pola penggunaan jaringan yang tidak wajar, sehingga pencegahan dapat dilakukan sebelum jatuh lebih banyak korban.

Baca Juga

  • Teknologi Penyimpanan Data DNA China Mampu Simpan Miliaran Foto
  • Pekerjaan Kreatif Era AI Lebih Mahal dari Insinyur?

Advertisement

Waspada Pinjol dan Investasi Ilegal

Tren kejahatan tidak hanya berhenti pada telepon gelap, namun juga merambah ke entitas keuangan ilegal. OJK mencatat peningkatan aduan terkait pinjaman online (pinjol) ilegal yang mencapai 8.515 kasus. Modus yang digunakan biasanya berupa penawaran melalui pesan singkat yang mengarahkan calon korban untuk mengunduh aplikasi berbahaya.

Sejalan dengan kebijakan pemblokiran nomor telepon penipuan, OJK juga menangani 1.933 pengaduan mengenai investasi ilegal dan 68 kasus gadai ilegal. Investasi bodong sering kali menjanjikan keuntungan tidak masuk akal dalam waktu singkat, yang pada akhirnya hanya bertujuan untuk menguras tabungan masyarakat. Edukasi mengenai legalitas entitas keuangan menjadi kunci utama agar masyarakat tidak mudah tergiur.

Masyarakat perlu memahami bahwa setiap entitas yang menawarkan jasa keuangan wajib memiliki izin dari OJK. Jika sebuah tawaran datang dari nomor yang tidak dikenal melalui aplikasi pesan instan, besar kemungkinan itu adalah upaya penipuan. OJK mengimbau agar warga selalu melakukan pengecekan melalui kontak resmi 157 atau WhatsApp resmi OJK sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi.

Baca Juga

  • Misi Artemis II NASA Terganggu Masalah Toilet Saat ke Bulan
  • Potensi Gempa Sesar Lembang Mengintai, BRIN Ungkap Buktinya

Advertisement

Pengawasan ketat ini akan terus berlanjut seiring dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang kini mulai disalahgunakan oleh para pelaku fraud. OJK berkomitmen untuk terus memperbarui sistem deteksi dini mereka agar tetap selangkah lebih maju dari para pelaku kriminal. Melalui integrasi data antara perbankan, telekomunikasi, dan otoritas keamanan, ruang gerak penipu di ruang digital akan semakin sempit.

Ke depannya, OJK menargetkan sistem pelaporan yang lebih otomatis dan terintegrasi secara nasional. Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, efektivitas pemblokiran nomor telepon penipuan akan meningkat secara signifikan. Kesadaran kolektif untuk menjaga keamanan data pribadi dan tidak sembarangan mengklik tautan asing menjadi benteng pertahanan terakhir yang paling ampuh dalam menghadapi ancaman siber yang terus berevolusi.

Melalui langkah-langkah strategis ini, pemerintah berharap kepercayaan masyarakat terhadap ekonomi digital Indonesia tetap terjaga. Penegakan hukum yang tegas dan pemblokiran nomor telepon penipuan diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus memberikan rasa aman bagi konsumen dalam bertransaksi secara online.

Baca Juga

  • Foto Bumi Misi Artemis II: Gambaran Dramatis dari Luar Angkasa
  • Penggunaan AI di Indonesia Diprediksi Melonjak 41% pada 2030

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Keuangan Digital Komdigi OJK Penipuan Online Satgas Pasti
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleStandarisasi Steker Motor Listrik Didorong BRIN demi Adopsi EV
Next Article LG Smart TV 4K NanoCell: Punya Warna Akurat dan Fitur AI
Ana Octarin
  • Website

Ana Octarin adalah seorang Penulis Berita yang fokus pada teknologi, otomotif, serta tips dan trik seputar kehidupan digital. Dengan gaya bahasa yang lugas, informatif, dan mudah dipahami, Ana mampu menghadirkan konten yang tidak hanya relevan tetapi juga bermanfaat bagi pembaca. Berbekal pengalaman dalam menulis artikel SEO-friendly, Ana konsisten menyajikan berita terkini, ulasan mendalam, hingga panduan praktis yang membantu audiens tetap update dan melek teknologi.

Artikel Terkait

Misi Pencarian Alien NASA Jadi Prioritas Utama Eksplorasi

Ana Octarin6 April 2026 | 20:30

Bahaya Nudge Technique Digital: Pakar Ingatkan Risiko Anak

Iphan S6 April 2026 | 13:44

Teknologi Penyimpanan Data DNA China Mampu Simpan Miliaran Foto

Iphan S6 April 2026 | 09:59

Rating IGRS di Steam Belum Resmi: Komdigi Beri Penjelasan

Olin Sianturi6 April 2026 | 09:14

Pekerjaan Kreatif Era AI Lebih Mahal dari Insinyur?

Iphan S6 April 2026 | 06:59

Misi Artemis II NASA Terganggu Masalah Toilet Saat ke Bulan

Iphan S6 April 2026 | 04:44
Pilihan Redaksi
Berita Tekno

Investasi Softbank di OpenAI: Pinjam Rp 679 Triliun dari Bank

Iphan S31 Maret 2026 | 02:22

Investasi Softbank di OpenAI kini memasuki babak baru yang sangat ambisius setelah perusahaan modal ventura…

Tablet 2 jutaan rasa laptop Terbaik 2026, Performa Kencang!

6 April 2026 | 05:30

Tablet 5 Jutaan Terbaik 2026: 6 Pilihan untuk Kerja & Kuliah

5 April 2026 | 15:53

Harga AC Split 1 PK Polytron Diskon Gede di Transmart

5 April 2026 | 10:54

Rekomendasi Tablet Baterai Awet Terbaik 2026 untuk Kerja

4 April 2026 | 03:53
Terbaru

Misi Pencarian Alien NASA Jadi Prioritas Utama Eksplorasi

Ana Octarin6 April 2026 | 20:30

Bahaya Nudge Technique Digital: Pakar Ingatkan Risiko Anak

Iphan S6 April 2026 | 13:44

Teknologi Penyimpanan Data DNA China Mampu Simpan Miliaran Foto

Iphan S6 April 2026 | 09:59

Rating IGRS di Steam Belum Resmi: Komdigi Beri Penjelasan

Olin Sianturi6 April 2026 | 09:14

Pekerjaan Kreatif Era AI Lebih Mahal dari Insinyur?

Iphan S6 April 2026 | 06:59
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.