TechnonesiaID - Langkah tegas diambil pemerintah setelah platform taruhan berbasis blockchain Polymarket diblokir di Indonesia karena dinilai memenuhi unsur perjudian. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi memutus akses ke situs web utama platform tersebut guna melindungi ruang digital nasional. Pemblokiran ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas segala bentuk perjudian digital di tanah air tanpa pandang bulu.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa platform yang memfasilitasi taruhan uang atas hasil suatu peristiwa tetap dikategorikan sebagai judi online. Meskipun dikemas dengan istilah inovatif seperti prediction market atau memanfaatkan teknologi blockchain dan aset kripto, esensi dari aktivitas tersebut tidak berubah. Pemerintah tetap mengacu pada hukum positif yang melarang keras segala bentuk taruhan di wilayah hukum Indonesia.
Alasan Kuat Mengapa Polymarket Diblokir di Indonesia
Menurut Alexander, aktivitas di dalam platform tersebut mengandung unsur spekulasi tinggi atas peristiwa yang belum pasti terjadi di masa depan. Hal ini jelas melanggar regulasi hukum yang berlaku di wilayah yurisdiksi Indonesia, khususnya yang mengatur tentang penertiban perjudian siber. Langkah taktis ini diambil setelah maraknya laporan mengenai aktivitas taruhan berskala besar, sehingga wajar jika akhirnya Polymarket diblokir di Indonesia demi menjaga ruang siber yang sehat.
Baca Juga
Advertisement
Komdigi juga melihat adanya potensi bahaya sistemik jika platform seperti ini dibiarkan bebas beroperasi tanpa pengawasan ketat. Banyak pengguna pemula yang tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat tanpa menyadari risiko kehilangan modal secara instan. Terlebih lagi, platform ini tidak memiliki izin resmi dari regulator keuangan mana pun di tanah air untuk menyelenggarakan kegiatan pengumpulan dana masyarakat.
Mengenal Tren Platform Prediction Market dan Regulasi Kripto
Bagi sebagian pegiat Web3 dan aset digital, Polymarket bukanlah nama yang asing di telinga mereka. Platform ini sempat mencatatkan lonjakan volume transaksi hingga miliaran dolar AS saat memfasilitasi taruhan Pemilu Presiden Amerika Serikat 2024 lalu. Pengguna menggunakan denominasi stablecoin USDC untuk membeli “saham” dari hasil kejadian tertentu yang mereka prediksikan akan menang, mulai dari hasil politik, cuaca, hingga tren budaya populer.
Di Indonesia, perdagangan aset kripto sebenarnya legal dan berada di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai komoditas. Namun, ketika aset kripto tersebut dialihkan fungsinya sebagai alat taruhan atau judi online berkedok kripto, aktivitas tersebut otomatis melanggar hukum pidana. Kebijakan di mana Polymarket diblokir di Indonesia ini juga menjadi pengingat bahwa semua instrumen keuangan digital harus patuh pada hukum lokal.
Baca Juga
Advertisement
Komdigi Bidik Akun Afiliasi di Media Sosial
Tidak hanya situs web utamanya yang disasar, dampak dari kebijakan Polymarket diblokir di Indonesia ini juga meluas ke ranah media sosial. Tim pengawasan Komdigi saat ini tengah menelusuri seluruh akun media sosial yang terafiliasi dengan platform tersebut untuk dibatasi aksesnya. Langkah ini diambil untuk membatasi ruang promosi mereka secara komprehensif di berbagai platform digital populer seperti X, Instagram, dan Telegram.
“Kami tidak akan berhenti pada pemblokiran domain situs saja,” ujar Alexander Sabar dalam keterangan persnya. Upaya penertiban ini juga menyasar akun-akun pembuat konten (content creator) atau pemasar afiliasi yang aktif mempromosikan platform prediction market tersebut kepada audiens lokal. Komdigi bekerja sama dengan penyedia platform media sosial untuk melakukan take down massal terhadap konten promosi yang melanggar aturan.
Mengikuti Jejak Pemblokiran Global
Tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah Indonesia ini ternyata sejalan dengan langkah hukum yang diambil di kancah internasional. Banyak negara lain yang memiliki kekhawatiran serupa mengenai legalitas platform taruhan berbasis kripto ini. Mereka menilai skema prediksi ini sangat mirip dengan praktik kasino ilegal
Baca Juga
Advertisement
- Instagram : @technonesia.id
- Facebook : Technonesia ID
- X (Twitter) : @technonesia_id
- Whatsapp Channel : Technonesia.ID
- Google News : TECHNONESIA