Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

3 Juli 2026 | 09:38

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

5 Juni 2026 | 13:02

Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar

4 Juni 2026 | 07:27
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar
  • HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?
  • Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Wisata Ikonik Sulsel
  • Inovasi Gigabyte Computex 2026: Era Baru Teknologi AI
  • HP Gaming Terbaik 2026: 6 Pilihan Performa Monster Rp2 Jutaan
Sabtu, Juli 11
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Polymarket Diblokir di Indonesia, Ini Alasan Komdigi
Berita Tekno

Polymarket Diblokir di Indonesia, Ini Alasan Komdigi

Ana OctarinAna Octarin25 Mei 2026 | 18:55
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Polymarket diblokir di Indonesia
Polymarket diblokir di Indonesia (Foto: www.cnbcindonesia.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Langkah tegas diambil pemerintah setelah platform taruhan berbasis blockchain Polymarket diblokir di Indonesia karena dinilai memenuhi unsur perjudian. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi memutus akses ke situs web utama platform tersebut guna melindungi ruang digital nasional. Pemblokiran ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam memberantas segala bentuk perjudian digital di tanah air tanpa pandang bulu.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa platform yang memfasilitasi taruhan uang atas hasil suatu peristiwa tetap dikategorikan sebagai judi online. Meskipun dikemas dengan istilah inovatif seperti prediction market atau memanfaatkan teknologi blockchain dan aset kripto, esensi dari aktivitas tersebut tidak berubah. Pemerintah tetap mengacu pada hukum positif yang melarang keras segala bentuk taruhan di wilayah hukum Indonesia.

Alasan Kuat Mengapa Polymarket Diblokir di Indonesia

Menurut Alexander, aktivitas di dalam platform tersebut mengandung unsur spekulasi tinggi atas peristiwa yang belum pasti terjadi di masa depan. Hal ini jelas melanggar regulasi hukum yang berlaku di wilayah yurisdiksi Indonesia, khususnya yang mengatur tentang penertiban perjudian siber. Langkah taktis ini diambil setelah maraknya laporan mengenai aktivitas taruhan berskala besar, sehingga wajar jika akhirnya Polymarket diblokir di Indonesia demi menjaga ruang siber yang sehat.

Baca Juga

  • Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Advertisement

Komdigi juga melihat adanya potensi bahaya sistemik jika platform seperti ini dibiarkan bebas beroperasi tanpa pengawasan ketat. Banyak pengguna pemula yang tergiur dengan iming-iming keuntungan cepat tanpa menyadari risiko kehilangan modal secara instan. Terlebih lagi, platform ini tidak memiliki izin resmi dari regulator keuangan mana pun di tanah air untuk menyelenggarakan kegiatan pengumpulan dana masyarakat.

Mengenal Tren Platform Prediction Market dan Regulasi Kripto

Bagi sebagian pegiat Web3 dan aset digital, Polymarket bukanlah nama yang asing di telinga mereka. Platform ini sempat mencatatkan lonjakan volume transaksi hingga miliaran dolar AS saat memfasilitasi taruhan Pemilu Presiden Amerika Serikat 2024 lalu. Pengguna menggunakan denominasi stablecoin USDC untuk membeli “saham” dari hasil kejadian tertentu yang mereka prediksikan akan menang, mulai dari hasil politik, cuaca, hingga tren budaya populer.

Di Indonesia, perdagangan aset kripto sebenarnya legal dan berada di bawah pengawasan ketat Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai komoditas. Namun, ketika aset kripto tersebut dialihkan fungsinya sebagai alat taruhan atau judi online berkedok kripto, aktivitas tersebut otomatis melanggar hukum pidana. Kebijakan di mana Polymarket diblokir di Indonesia ini juga menjadi pengingat bahwa semua instrumen keuangan digital harus patuh pada hukum lokal.

Baca Juga

  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?
  • Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Advertisement

Komdigi Bidik Akun Afiliasi di Media Sosial

Tidak hanya situs web utamanya yang disasar, dampak dari kebijakan Polymarket diblokir di Indonesia ini juga meluas ke ranah media sosial. Tim pengawasan Komdigi saat ini tengah menelusuri seluruh akun media sosial yang terafiliasi dengan platform tersebut untuk dibatasi aksesnya. Langkah ini diambil untuk membatasi ruang promosi mereka secara komprehensif di berbagai platform digital populer seperti X, Instagram, dan Telegram.

“Kami tidak akan berhenti pada pemblokiran domain situs saja,” ujar Alexander Sabar dalam keterangan persnya. Upaya penertiban ini juga menyasar akun-akun pembuat konten (content creator) atau pemasar afiliasi yang aktif mempromosikan platform prediction market tersebut kepada audiens lokal. Komdigi bekerja sama dengan penyedia platform media sosial untuk melakukan take down massal terhadap konten promosi yang melanggar aturan.

Mengikuti Jejak Pemblokiran Global

Tindakan tegas yang diambil oleh pemerintah Indonesia ini ternyata sejalan dengan langkah hukum yang diambil di kancah internasional. Banyak negara lain yang memiliki kekhawatiran serupa mengenai legalitas platform taruhan berbasis kripto ini. Mereka menilai skema prediksi ini sangat mirip dengan praktik kasino ilegal

Baca Juga

  • Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA
  • Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Judi Online Komdigi Kripto Polymarket Prediction Market
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleHarga baterai Jaecoo J5 Tembus Rp174 Juta, Ini Detailnya
Next Article Samsung Galaxy Tab S12 Beralih ke MediaTek Dimensity 9500
Ana Octarin
  • Website

Ana Octarin adalah seorang Penulis Berita yang fokus pada teknologi, otomotif, serta tips dan trik seputar kehidupan digital. Dengan gaya bahasa yang lugas, informatif, dan mudah dipahami, Ana mampu menghadirkan konten yang tidak hanya relevan tetapi juga bermanfaat bagi pembaca. Berbekal pengalaman dalam menulis artikel SEO-friendly, Ana konsisten menyajikan berita terkini, ulasan mendalam, hingga panduan praktis yang membantu audiens tetap update dan melek teknologi.

Artikel Terkait

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

Ana Octarin3 Juli 2026 | 09:38

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37

Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Iphan S2 Juni 2026 | 19:37
Pilihan Redaksi
Aplikasi

Stop Gangguan! 7 Cara Ampuh Blokir Iklan di HP Android yang Tiba-tiba Muncul

Olin Sianturi20 Desember 2025 | 18:27

Bosan dengan iklan tiba-tiba? Pelajari 7 metode jitu menghilangkan iklan pop up Android dari Chrome,…

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

5 Juni 2026 | 13:02

XL SATU ‘Manjakan’ Pelanggan dengan Penawaran Spesial di Bulan April

23 April 2025 | 13:23

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

3 Juli 2026 | 09:38

Link Download FF Beta 1.118.1 Terbaru 2026 dan Cara Install

14 Mei 2026 | 19:55
Terbaru

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

Ana Octarin3 Juli 2026 | 09:38

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.