Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

3 Fakta Terbaru Penyebab Orang Tua Pikun, Ilmuwan Temukan Solusinya

5 Desember 2025 | 19:18

5 Perusahaan Indonesia Penerima Dana SoftBank Vision Fund

5 Desember 2025 | 17:18

4 Cara Mudah Lacak Lokasi Orang Lewat WhatsApp & Google Maps

5 Desember 2025 | 13:18
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • 3 Fakta Terbaru Penyebab Orang Tua Pikun, Ilmuwan Temukan Solusinya
  • 5 Perusahaan Indonesia Penerima Dana SoftBank Vision Fund
  • 4 Cara Mudah Lacak Lokasi Orang Lewat WhatsApp & Google Maps
  • 3 Langkah Mudah Cara Aktifkan Internet Gratis XL Axis di Sumatra
  • 5 Fakta Krisis Chip: Jensen Huang Nasib Nvidia Terancam Ditendang China
  • 2 Zero-Day Fix: Pembaruan Keamanan Xiaomi Desember 2025 Atasi 107 Celah Berbahaya
  • Xiaomi 13 Siap Terima Pembaruan HyperOS 3 Global: 5 Fitur Keren Android 16
  • 5 Alasan HyperOS 3 Wearable Datang Desember untuk Perangkat Xiaomi Band 9
Jumat, Desember 5
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Aplikasi » Keamanan Jadi Alasan, DPR AS Resmi Larang WhatsApp
Aplikasi

Keamanan Jadi Alasan, DPR AS Resmi Larang WhatsApp

Jundi AmrullahJundi Amrullah25 Juni 2025 | 08:09
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Keamanan Jadi Alasan, DPR AS Resmi Larang WhatsApp
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

DPR Amerika Serikat resmi melarang penggunaan WhatsApp di perangkat resminya. Keputusan ini muncul karena kekhawatiran terhadap keamanan data pengguna. Langkah ini memicu perdebatan antara lembaga pemerintahan dan Meta, selaku pemilik aplikasi.

TechnonesiaID - WhatsApp, aplikasi pesan instan milik Meta, telah dilarang penggunaannya di seluruh perangkat resmi milik DPR Amerika Serikat. Kebijakan ini diumumkan melalui email internal oleh Kepala Pejabat Administratif (CAO) kepada para staf DPR.

Menurut laporan dari Axios yang dikutip oleh The Verge, larangan ini merupakan tindak lanjut dari penilaian Kantor Keamanan Siber DPR yang menganggap WhatsApp sebagai aplikasi dengan risiko tinggi terhadap keamanan data pengguna.

Baca Juga

  • 4 Cara Mudah Lacak Lokasi Orang Lewat WhatsApp & Google Maps
  • 5 Fakta YouTube Recap Tahunan: Cek Statistik Tontonan 2025 Anda Sekarang!

Advertisement

CAO menjelaskan bahwa alasan utama pelarangan tersebut meliputi kurangnya transparansi soal perlindungan data, tidak adanya enkripsi pada data yang disimpan, dan potensi celah keamanan lainnya yang dikhawatirkan bisa dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab.

Seluruh staf DPR diminta untuk tidak mengunduh atau menggunakan WhatsApp dalam bentuk apapun—baik versi mobile, desktop, maupun web—di perangkat milik pemerintah. Mereka yang sudah memasang aplikasi ini akan diminta untuk segera menghapusnya.

Pihak Meta melalui Direktur Komunikasi Andy Stone menyatakan keberatannya terhadap keputusan tersebut. Dalam unggahannya di platform X, ia menegaskan bahwa WhatsApp sudah menggunakan enkripsi end-to-end secara default, sehingga isi pesan tak bisa diakses bahkan oleh Meta sendiri.

Baca Juga

  • 5 Fitur Kunci Bocoran One UI 8.5 Terbaru: Upgrade Baterai dan DeX
  • 3 Fakta Mengejutkan Akuisisi Mobile Legends: Game MLBB Jadi Milik Arab Saudi?

Advertisement

Stone juga menyindir bahwa beberapa aplikasi lain yang justru diizinkan CAO tidak menawarkan tingkat keamanan sebaik WhatsApp. Hal ini memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi standar keamanan yang digunakan DPR AS.

Sebagai alternatif, CAO menyarankan para staf menggunakan platform komunikasi lain yang dianggap lebih aman, seperti Microsoft Teams, Signal, FaceTime, iMessage, atau Wickr. WhatsApp pun menyusul TikTok dan versi gratis ChatGPT sebagai aplikasi yang dibatasi di lingkungan DPR AS, demi menjaga keamanan data pemerintahan.

Baca Juga

  • 3 Batas Hashtag Instagram Terbaru: Siap-Siap Ubah Strategi Optimasi Konten Anda!
  • 3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP Resmi & Cepat 2024

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia_id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Headline Keamanan WhatsApp
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous Article5 Keunggulan AC Polytron 2 Indoor 1 Outdoor: Hemat Listrik!
Next Article Review Lengkap 5 Fitur Xiaomi TV A Pro 2026
Jundi Amrullah
  • Website

Artikel Terkait

4 Cara Mudah Lacak Lokasi Orang Lewat WhatsApp & Google Maps

Olin Sianturi5 Desember 2025 | 13:18

5 Fakta YouTube Recap Tahunan: Cek Statistik Tontonan 2025 Anda Sekarang!

Olin Sianturi4 Desember 2025 | 23:18

5 Fitur Kunci Bocoran One UI 8.5 Terbaru: Upgrade Baterai dan DeX

Olin Sianturi4 Desember 2025 | 11:18

3 Fakta Mengejutkan Akuisisi Mobile Legends: Game MLBB Jadi Milik Arab Saudi?

Olin Sianturi3 Desember 2025 | 03:18

3 Batas Hashtag Instagram Terbaru: Siap-Siap Ubah Strategi Optimasi Konten Anda!

Olin Sianturi2 Desember 2025 | 15:18

3 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat HP Resmi & Cepat 2024

Olin Sianturi2 Desember 2025 | 09:18
Pilihan Redaksi
Trending

4 Fakta Menarik The Blackman Family Sebelum Berpisah, Keluarga Viral yang Bikin Heboh!

Olin Sianturi25 Februari 2025 | 07:50

Mengungkap 4 fakta menarik The Blackman Family tentang perjalanan mereka sebagai keluarga viral. Simak selengkapnya…

The Frame dan Music Frame Samsung: Inovasi Aesthetic yang Bikin Ruangan Naik Kelas ala Naura Ayu

28 November 2025 | 22:38

Momoshiki Otsutsuki Resmi Hadir di Naruto to Boruto: Shinobi Striker (DLC #46)

1 Desember 2025 | 00:49

Awan Pintar Optimalkan AI dan Machine Learning untuk Tangkal Serangan Siber di Indonesia

28 November 2025 | 23:27

Spesifikasi Samsung Galaxy Z TriFold: Inovasi 3-in-1 Futuristik yang Bikin Takjub!

2 Desember 2025 | 18:17
Terbaru

4 Cara Mudah Lacak Lokasi Orang Lewat WhatsApp & Google Maps

Olin Sianturi5 Desember 2025 | 13:18

5 Fakta YouTube Recap Tahunan: Cek Statistik Tontonan 2025 Anda Sekarang!

Olin Sianturi4 Desember 2025 | 23:18

5 Fitur Kunci Bocoran One UI 8.5 Terbaru: Upgrade Baterai dan DeX

Olin Sianturi4 Desember 2025 | 11:18

3 Fakta Mengejutkan Akuisisi Mobile Legends: Game MLBB Jadi Milik Arab Saudi?

Olin Sianturi3 Desember 2025 | 03:18

3 Batas Hashtag Instagram Terbaru: Siap-Siap Ubah Strategi Optimasi Konten Anda!

Olin Sianturi2 Desember 2025 | 15:18
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id © 2025 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.