Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

5 Juni 2026 | 13:02

Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar

4 Juni 2026 | 07:27

HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa

3 Juni 2026 | 05:22
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar
  • HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?
  • Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Wisata Ikonik Sulsel
  • Inovasi Gigabyte Computex 2026: Era Baru Teknologi AI
  • HP Gaming Terbaik 2026: 6 Pilihan Performa Monster Rp2 Jutaan
  • Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota
Senin, Juni 29
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Akun TikTok Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Secara Bertahap
Berita Tekno

Akun TikTok Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Secara Bertahap

Iphan SIphan S28 Maret 2026 | 14:54
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Akun TikTok bawah 16 tahun
Akun TikTok bawah 16 tahun (Foto: www.cnbcindonesia.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Akun TikTok bawah 16 tahun secara resmi akan mulai dinonaktifkan secara bertahap oleh pihak manajemen platform video pendek tersebut. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait perlindungan pengguna di bawah umur. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, memberikan apresiasi atas sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh platform asal China tersebut dalam mengikuti arahan pemerintah.

Meskipun proses penyesuaian ini belum sepenuhnya tuntas, TikTok telah menyatakan komitmen kuat untuk membersihkan platform mereka dari pengguna yang belum memenuhi kriteria usia. Meutya menjelaskan bahwa platform ini sedang menyusun langkah-langkah teknis agar transisi kebijakan berjalan lancar tanpa mengganggu ekosistem digital secara luas. Keputusan ini menjadi sinyal penting bagi industri teknologi di Indonesia untuk lebih serius dalam memperhatikan keamanan data dan psikologi pengguna remaja.

Regulasi Ketat untuk Akun TikTok Bawah 16 Tahun

Dalam pertemuan terbaru dengan kementerian, manajemen TikTok memaparkan rencana mereka untuk merilis peta jalan operasional yang lebih spesifik. Fokus utama dari peta jalan tersebut adalah mengatur pengguna yang berada di rentang usia 14 hingga 15 tahun. Hal ini dilakukan agar platform tetap bisa memberikan ruang edukatif namun dengan pengawasan yang jauh lebih ketat dibandingkan pengguna dewasa.

Baca Juga

  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Advertisement

Meutya menegaskan bahwa kebijakan mengenai Akun TikTok bawah 16 tahun ini memang memerlukan waktu tambahan dalam implementasinya. Pihak TikTok telah mengajukan permohonan masa transisi untuk memastikan sistem deteksi mereka bekerja secara akurat. “Kepatuhannya saat ini bersifat kooperatif sebagian, artinya arah menuju kepatuhan penuh sudah terlihat, namun mereka membutuhkan sedikit waktu tambahan untuk melengkapi seluruh aspek teknisnya,” ujar Meutya dalam konferensi pers baru-baru ini.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital terus mendorong agar proses ini segera rampung. Kepatuhan ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya nyata dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat bagi generasi muda. Penonaktifan akun-akun yang melanggar batas usia diharapkan dapat mengurangi risiko paparan konten negatif serta potensi eksploitasi anak di dunia maya.

Komitmen Keamanan Remaja dan PP Tunas

Pihak TikTok Indonesia menyatakan bahwa seluruh langkah penyesuaian ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang mengatur tentang perlindungan anak di ranah digital. Perusahaan berkomitmen untuk melakukan penilaian mandiri (self-assessment) serta berkonsultasi secara intensif dengan Komdigi. Dengan demikian, penanganan terhadap Akun TikTok bawah 16 tahun yang teridentifikasi melanggar aturan akan dilakukan secara sistematis dan terukur.

Baca Juga

  • Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota
  • Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Advertisement

Manajemen TikTok menekankan bahwa prioritas utama mereka adalah menciptakan lingkungan yang aman untuk belajar, mencari inspirasi, dan hiburan. Mereka menyadari bahwa remaja merupakan salah satu kelompok pengguna paling aktif, sehingga perlindungan terhadap mereka tidak bisa ditawar. Setiap konten yang diunggah ke platform kini melewati proses moderasi ketat yang mengacu pada Panduan Komunitas terbaru.

Salah satu fakta menarik yang diungkapkan adalah efektivitas teknologi moderasi TikTok. Dilaporkan bahwa sekitar 99,1% konten yang melanggar aturan berhasil dihapus secara proaktif oleh sistem sebelum sempat dilaporkan oleh pengguna lain. Teknologi inovatif ini juga digunakan untuk mendeteksi keberadaan Akun TikTok bawah 16 tahun yang mencoba memanipulasi data kelahiran saat mendaftar.

Fitur Keamanan Otomatis bagi Pengguna Remaja

Selain melakukan penonaktifan akun, TikTok sebenarnya telah menyematkan lebih dari 50 pengaturan keamanan dan privasi yang aktif secara otomatis untuk akun remaja. Fitur-fitur ini mencakup pembatasan pesan langsung (Direct Message), kontrol komentar, hingga pengaturan waktu layar (screen time). Namun, dengan adanya regulasi baru ini, pengawasan akan ditingkatkan ke level yang lebih tinggi untuk memastikan kepatuhan total terhadap hukum di Indonesia.

Baca Juga

  • Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!
  • Potensi Gempa Besar Ciremai Terlacak dari Struktur Tanah Terbalik

Advertisement

Langkah pembersihan Akun TikTok bawah 16 tahun yang tidak sesuai kriteria ini diharapkan menjadi standar baru bagi platform media sosial lainnya di Indonesia. TikTok berharap agar regulasi serupa diterapkan secara adil dan konsisten kepada seluruh penyedia layanan media sosial agar tercipta persaingan usaha yang sehat dan ekosistem digital yang aman bagi semua orang.

Konteks perlindungan anak di dunia digital memang menjadi isu global yang sangat mendesak. Di berbagai belahan dunia, platform media sosial mulai ditekan untuk lebih bertanggung jawab atas dampak psikologis dan sosial dari penggunaan aplikasi pada anak di bawah umur. Indonesia, melalui langkah tegas Komdigi, menunjukkan posisi tawar yang kuat dalam melindungi warganya dari potensi dampak negatif teknologi informasi.

Para orang tua juga diimbau untuk lebih proaktif dalam memantau aktivitas digital anak-anak mereka. Meskipun platform telah menyediakan sistem pengamanan, peran pendampingan keluarga tetap menjadi kunci utama. Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat, diharapkan fenomena penyalahgunaan akun media sosial oleh anak-anak dapat diminimalisir secara signifikan.

Baca Juga

  • Pekerja Penutup Pintu Taksi Otonom Raup Ratusan Ribu
  • Penyebab Manusia Jarang Kidal Menurut Penelitian Terbaru

Advertisement

Ke depannya, kementerian akan terus memantau perkembangan proses penonaktifan ini. Jika platform terbukti lalai atau sengaja memperlambat proses kepatuhan, pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari komitmen kedaulatan digital Indonesia di masa depan.

Sebagai penutup, langkah manajemen dalam mengidentifikasi Akun TikTok bawah 16 tahun secara proaktif merupakan kemajuan besar dalam industri teknologi nasional. Semua pihak berharap agar masa transisi ini dapat berjalan sesuai jadwal sehingga keamanan bagi pengguna usia muda di Indonesia benar-benar terjamin tanpa terkecuali.

Baca Juga

  • Penyelundupan Chip AI Nvidia ke China Diselidiki Taiwan
  • Krisis Chip Smartphone Global Bikin Penjualan HP Anjlok

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Keamanan Digital Komdigi Media Sosial Perlindungan Anak TikTok Indonesia
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticlePenyebab Motor Boros Bensin yang Sering Diabaikan Pengendara
Next Article Mesin Cuci Portable Terbaik 2026: 5 Pilihan Praktis Anak Kos
Iphan S
  • Website

Artikel Terkait

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37

Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Iphan S2 Juni 2026 | 19:37

Potensi Gempa Besar Ciremai Terlacak dari Struktur Tanah Terbalik

Ana Octarin2 Juni 2026 | 16:37
Pilihan Redaksi
Aplikasi

7 Strategi Jitu Cara Menambah Followers TikTok Cepat (Update Algoritma 2026)

Olin Sianturi1 Februari 2026 | 00:59

Persaingan di dunia konten digital semakin memanas. Khususnya di TikTok, platform video pendek yang kini…

5 Fakta Mengejutkan Penemuan Harta Karun Emas Rp 1.358 T di China

27 Oktober 2025 | 08:38

Perbandingan Konsumsi BBM Innova vs Rush, Mana Pilihan Paling Irit?

2 April 2026 | 01:54

Cara Pakai WhatsApp di Garmin, Balas Chat Tanpa Smartphone

26 Maret 2026 | 23:39

5 Fitur Baru Xiaomi 15 Ultra Setelah Update HyperOS 3 dan Android 16

4 November 2025 | 03:38
Terbaru

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37

Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Iphan S2 Juni 2026 | 19:37
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.