Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

5 Juni 2026 | 13:02

Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar

4 Juni 2026 | 07:27

HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa

3 Juni 2026 | 05:22
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar
  • HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?
  • Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Wisata Ikonik Sulsel
  • Inovasi Gigabyte Computex 2026: Era Baru Teknologi AI
  • HP Gaming Terbaik 2026: 6 Pilihan Performa Monster Rp2 Jutaan
  • Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota
Jumat, Juni 26
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Aturan Pembatasan Media Sosial RI Mendunia, Inggris Ikut Serta
Berita Tekno

Aturan Pembatasan Media Sosial RI Mendunia, Inggris Ikut Serta

Iphan SIphan S26 Maret 2026 | 15:27
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Aturan pembatasan media sosial
Aturan pembatasan media sosial (Foto: www.cnbcindonesia.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Aturan pembatasan media sosial yang diterapkan Pemerintah Indonesia kini menjadi sorotan dunia dan mulai diadopsi oleh negara-negara maju, termasuk Inggris. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan mental generasi muda dari dampak negatif dunia digital yang semakin masif. Langkah berani Indonesia dalam mengatur ruang siber bagi remaja ternyata memicu gelombang regulasi serupa di kancah internasional.

Inggris saat ini sedang menjalankan uji coba intensif yang melibatkan sekitar 300 remaja untuk memantau penggunaan platform digital secara ketat. Program ini merupakan bagian dari konsultasi kesejahteraan digital nasional yang telah mengumpulkan lebih dari 30.000 tanggapan dari orang tua dan anak-anak. Pemerintah Inggris ingin memahami lebih dalam bagaimana algoritma dan durasi penggunaan aplikasi memengaruhi pola pikir remaja di bawah umur.

Dalam uji coba tersebut, otoritas setempat menerapkan empat jenis intervensi yang sangat spesifik. Salah satu poin utamanya adalah memberikan kendali penuh kepada orang tua untuk menghapus atau menonaktifkan aplikasi tertentu dari perangkat anak mereka. Hal ini dianggap sebagai langkah preventif paling efektif untuk menjauhkan konten berbahaya dari jangkauan anak-anak.

Baca Juga

  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Advertisement

Tujuan Utama Aturan Pembatasan Media Sosial bagi Remaja

Penerapan aturan pembatasan media sosial ini juga mencakup batasan waktu penggunaan yang sangat ketat. Remaja yang terlibat dalam program ini hanya diperbolehkan mengakses aplikasi populer seperti Instagram, TikTok, dan Snapchat selama maksimal satu jam per hari. Selain itu, pemerintah Inggris menguji pemberlakuan “jam malam digital” mulai pukul 21.00 hingga 07.00 pagi, di mana akses ke media sosial akan tertutup sepenuhnya.

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran global mengenai fenomena doom-scrolling yang sering membuat remaja kehilangan waktu istirahat. Meskipun demikian, kebijakan ini tidak lepas dari pro dan kontra. Sebelumnya, sejumlah anggota parlemen Inggris sempat menolak usulan larangan total media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Mereka lebih mendorong penguatan teknologi verifikasi usia daripada pelarangan secara menyeluruh.

Organisasi keamanan daring seperti Ofcom dan Kantor Komisioner Informasi (ICO) juga mendesak perusahaan teknologi untuk lebih bertanggung jawab. Mereka meminta platform media sosial meningkatkan sistem keamanan agar orang asing tidak dapat menghubungi remaja secara sembarangan. Perlindungan data pribadi anak-anak menjadi prioritas utama dalam draf kebijakan kesejahteraan sekolah yang sedang digodok.

Baca Juga

  • Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota
  • Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Advertisement

Reaksi Remaja Terhadap Pengetatan Akses Digital

Di sisi lain, tidak semua pihak menyambut baik aturan pembatasan media sosial ini dengan tangan terbuka. Banyak remaja di Inggris menyuarakan keberatan mereka terhadap wacana regulasi yang dianggap terlalu mengekang. Menurut mereka, platform digital juga memiliki sisi positif sebagai sarana belajar, mencari inspirasi kreatif, dan menjalin komunikasi yang sehat dengan teman sebaya.

Beberapa remaja bahkan memperingatkan bahwa larangan yang terlalu ketat justru bisa menjadi bumerang. Mereka khawatir rekan-rekan mereka akan mencari alternatif platform lain yang lebih gelap dan berbahaya (dark web atau forum tak terawasi) jika akses ke aplikasi resmi dibatasi secara paksa. Oleh karena itu, pendekatan edukasi dianggap jauh lebih penting daripada sekadar pemblokiran teknis.

Namun, tren global menunjukkan bahwa aturan pembatasan media sosial tetap menjadi solusi yang paling masuk akal bagi banyak negara. Di Indonesia sendiri, kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 28 Maret 2026. Regulasi tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang mewajibkan seluruh penyedia platform untuk menonaktifkan akun milik anak-anak dan remaja yang dianggap melanggar batas usia minimal.

Baca Juga

  • Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!
  • Potensi Gempa Besar Ciremai Terlacak dari Struktur Tanah Terbalik

Advertisement

PP Tunas mengharuskan setiap platform media sosial menerapkan sistem manajemen risiko yang ketat berdasarkan profil pengguna. Jika sebuah akun terdeteksi milik remaja di bawah 16 tahun, maka platform wajib membatasi fitur-fitur tertentu atau bahkan menutup akun tersebut demi kepatuhan hukum. Perusahaan teknologi yang melanggar aturan ini terancam sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional di tanah air.

Keberhasilan Indonesia dalam merancang kebijakan ini menjadi bukti bahwa kedaulatan digital dapat ditegakkan demi kepentingan generasi mendatang. Dengan adanya aturan pembatasan media sosial, diharapkan angka perundungan siber (cyberbullying) dan gangguan kecemasan pada remaja dapat ditekan secara signifikan.

Dunia kini menunggu hasil akhir dari uji coba di Inggris yang akan berakhir pada 26 Mei mendatang. Hasil konsultasi ini nantinya akan menjadi dasar hukum baru bagi perlindungan anak di dunia maya. Kerja sama lintas negara dalam mengawasi raksasa teknologi menjadi kunci utama agar aturan pembatasan media sosial dapat berjalan efektif dan menciptakan lingkungan internet yang lebih sehat bagi semua orang.

Baca Juga

  • Pekerja Penutup Pintu Taksi Otonom Raup Ratusan Ribu
  • Penyebab Manusia Jarang Kidal Menurut Penelitian Terbaru

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
kebijakan digital Media Sosial Perlindungan Anak regulasi internet Teknologi
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleSpesifikasi Samsung Galaxy A57 5G dan A37 Resmi Dirilis
Next Article Jadwal MPL ID S17 Week 1: Royal Derby RRQ Hoshi vs ONIC!
Iphan S
  • Website

Artikel Terkait

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37

Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Iphan S2 Juni 2026 | 19:37

Potensi Gempa Besar Ciremai Terlacak dari Struktur Tanah Terbalik

Ana Octarin2 Juni 2026 | 16:37
Pilihan Redaksi
Aplikasi

7 Strategi Jitu Cara Menambah Followers TikTok Cepat (Update Algoritma 2026)

Olin Sianturi1 Februari 2026 | 00:59

Persaingan di dunia konten digital semakin memanas. Khususnya di TikTok, platform video pendek yang kini…

5 Fakta Mengejutkan Penemuan Harta Karun Emas Rp 1.358 T di China

27 Oktober 2025 | 08:38

Tablet Blackview Tab 18: Harga 3 Jutaan dengan Audio Harman

29 April 2026 | 15:55

Perbandingan Konsumsi BBM Innova vs Rush, Mana Pilihan Paling Irit?

2 April 2026 | 01:54

5 Fitur Baru Xiaomi 15 Ultra Setelah Update HyperOS 3 dan Android 16

4 November 2025 | 03:38
Terbaru

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37

Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Iphan S2 Juni 2026 | 19:37
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.