Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

5 Juni 2026 | 13:02

Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar

4 Juni 2026 | 07:27

HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa

3 Juni 2026 | 05:22
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar
  • HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?
  • Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Wisata Ikonik Sulsel
  • Inovasi Gigabyte Computex 2026: Era Baru Teknologi AI
  • HP Gaming Terbaik 2026: 6 Pilihan Performa Monster Rp2 Jutaan
  • Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota
Senin, Juni 29
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Batas Usia Pengguna X di Indonesia Resmi Naik Jadi 16 Tahun
Berita Tekno

Batas Usia Pengguna X di Indonesia Resmi Naik Jadi 16 Tahun

Olin SianturiOlin Sianturi27 Maret 2026 | 10:54
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Batas usia pengguna X
Batas usia pengguna X (Foto: www.medcom.id)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Kebijakan baru mengenai batas usia pengguna X resmi berlaku di Indonesia mulai akhir Maret 2026 sebagai langkah proteksi anak di dunia maya. Platform media sosial yang sebelumnya bernama Twitter ini menetapkan standar umur minimal 16 tahun bagi seluruh penggunanya di tanah air. Keputusan besar ini diambil untuk menyelaraskan operasional platform dengan Peraturan Pemerintah (PP) TUNAS yang mengatur perlindungan anak di ruang digital.

Langkah ini merupakan respon langsung terhadap klasifikasi layanan jejaring sosial yang dianggap memiliki risiko tinggi bagi perkembangan anak-anak. Melalui pernyataan resminya, manajemen X mengonfirmasi bahwa penyesuaian ini adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional Indonesia. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyambut baik inisiatif ini sebagai standar baru keamanan digital.

Implementasi Batas Usia Pengguna X dan Dampaknya bagi Remaja

Penerapan aturan batas usia pengguna X ini tidak hanya sekadar formalitas di atas kertas. Mulai 27 Maret 2026, X akan menjalankan proses identifikasi massal terhadap akun-akun yang terindikasi milik pengguna di bawah usia 16 tahun. Akun yang tidak memenuhi kriteria umur tersebut akan dinonaktifkan secara otomatis untuk mencegah akses ke konten yang berisiko.

Baca Juga

  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Advertisement

X telah memperbarui laman Pusat Bantuan khusus untuk wilayah Indonesia guna memberikan panduan bagi pengguna yang terdampak. Proses verifikasi usia kemungkinan besar akan diperketat melalui berbagai metode autentikasi digital. Hal ini bertujuan agar ekosistem media sosial tersebut menjadi lebih bersih dari paparan konten dewasa atau informasi yang belum layak dikonsumsi oleh anak di bawah umur.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen platform milik Elon Musk tersebut. Menurutnya, kepatuhan X menunjukkan adanya kesadaran global terhadap pentingnya menjaga mentalitas generasi muda Indonesia. Perubahan batas usia pengguna X menjadi bukti nyata bahwa regulasi pemerintah dapat berjalan beriringan dengan kebijakan platform global.

Komitmen Terhadap Regulasi PP TUNAS

Dalam surat resmi tertanggal 17 Maret 2026, pihak X menyatakan kesiapannya untuk mengikuti setiap detail implementasi PP TUNAS. Regulasi ini memang dirancang pemerintah untuk membatasi ruang gerak konten negatif yang sering menyasar anak-anak. Dengan menaikkan batas usia pengguna X, risiko perundungan siber (cyberbullying) dan eksploitasi digital diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Baca Juga

  • Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota
  • Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Advertisement

Pemerintah Indonesia melalui Kemkomdigi menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti pada satu platform saja. Pengawasan secara periodik akan terus dilakukan untuk memantau sejauh mana X konsisten menjalankan aturan ini. Alexander Sabar menegaskan bahwa kepatuhan aktif dari Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sangat krusial bagi keamanan siber nasional.

Selain faktor keamanan, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya literasi digital nasional. Dengan adanya batasan umur yang lebih tinggi, diharapkan pengguna yang masuk ke platform X memiliki kematangan emosional yang lebih baik dalam menyaring informasi. Mengingat X sering menjadi pusat diskursus publik yang tajam, kebijakan batas usia pengguna X dianggap sangat relevan dengan kondisi sosial saat ini.

Pemerintah kini menunggu langkah serupa dari platform media sosial besar lainnya yang beroperasi di Indonesia. Standar keamanan anak harus menjadi prioritas utama di atas kepentingan bisnis semata. Ekosistem digital yang sehat hanya bisa terwujud jika semua pihak, mulai dari pemerintah, penyedia layanan, hingga orang tua, bekerja sama secara sinergis.

Baca Juga

  • Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!
  • Potensi Gempa Besar Ciremai Terlacak dari Struktur Tanah Terbalik

Advertisement

Fenomena perpindahan usia ini diprediksi akan mengubah peta demografi pengguna media sosial di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan. Para orang tua diimbau untuk lebih proaktif dalam memantau aktivitas gawai anak-anak mereka. Pastikan anak-anak tetap berada dalam platform yang memang sesuai dengan kategori usia dan tingkat kedewasaan mereka.

Sebagai penutup, Kemkomdigi berharap kebijakan mengenai batas usia pengguna X ini menjadi pemantik bagi terciptanya ruang siber yang lebih ramah keluarga. Perlindungan data pribadi dan kesehatan mental anak Indonesia adalah investasi jangka panjang yang tidak bisa ditawar. Dengan kepatuhan penuh terhadap PP TUNAS, masa depan digital Indonesia diharapkan menjadi lebih aman dan produktif.

Baca Juga

  • Pekerja Penutup Pintu Taksi Otonom Raup Ratusan Ribu
  • Penyebab Manusia Jarang Kidal Menurut Penelitian Terbaru

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Komdigi Media Sosial X Perlindungan Anak PP Tunas Twitter Indonesia
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleBlender Kuat untuk Usaha Minuman 2026: Anti Macet & Awet
Next Article Event PUBG Mobile Surabaya 2026: Festival 8 Tahun & Final PMPL
Olin Sianturi
  • Website

Olin Sianturi adalah seorang Content Writer di Media TechnoNesia dan GadgetVIVA, berpengalaman dalam menulis artikel informatif dan SEO-friendly. Spesialisasinya mencakup teknologi, gadget, elektronik, game. Dengan gaya penulisan yang menarik dan mudah dipahami, Olin mampu menghadirkan konten berkualitas yang relevan dan bernilai bagi pembaca.

Artikel Terkait

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37

Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Iphan S2 Juni 2026 | 19:37

Potensi Gempa Besar Ciremai Terlacak dari Struktur Tanah Terbalik

Ana Octarin2 Juni 2026 | 16:37
Pilihan Redaksi
Aplikasi

7 Strategi Jitu Cara Menambah Followers TikTok Cepat (Update Algoritma 2026)

Olin Sianturi1 Februari 2026 | 00:59

Persaingan di dunia konten digital semakin memanas. Khususnya di TikTok, platform video pendek yang kini…

5 Fakta Mengejutkan Penemuan Harta Karun Emas Rp 1.358 T di China

27 Oktober 2025 | 08:38

Perbandingan Konsumsi BBM Innova vs Rush, Mana Pilihan Paling Irit?

2 April 2026 | 01:54

Cara Pakai WhatsApp di Garmin, Balas Chat Tanpa Smartphone

26 Maret 2026 | 23:39

5 Fitur Baru Xiaomi 15 Ultra Setelah Update HyperOS 3 dan Android 16

4 November 2025 | 03:38
Terbaru

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37

Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Iphan S2 Juni 2026 | 19:37
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.