Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

5 Bocoran Spesifikasi vivo X300 & Tanggal Peluncuran vivo X300 Pro

14 November 2025 | 17:38

7 Fakta Desain Honor 500 dan 500 Pro yang Bikin Penasaran

14 November 2025 | 15:39

Revolusi Gaming 2024: 3 Produk Baru SteamOS & Steam Machine Terbaru

14 November 2025 | 13:38
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • 5 Bocoran Spesifikasi vivo X300 & Tanggal Peluncuran vivo X300 Pro
  • 7 Fakta Desain Honor 500 dan 500 Pro yang Bikin Penasaran
  • Revolusi Gaming 2024: 3 Produk Baru SteamOS & Steam Machine Terbaru
  • Apple Digital ID Paspor AS Resmi Meluncur! 5 Hal yang Perlu Anda Tahu
  • 5 Fitur Utama Headset VR Snapdragon: Valve Steam Frame Resmi Diumumkan
  • Top 5 Taktik Pemasaran Xiaomi yang Diam-Diam Dibenci Pengguna
  • 6 Bocoran Terbaru Samsung Galaxy A37: Penerus Seri A yang Dinantikan
  • Galaxy S26 Segera Meluncur: Ini 5 Peningkatan RAM LPDDR5X Tercepat!
Jumat, November 14
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » 5 Fakta Mengejutkan Denda TikTok Akuisisi Tokopedia dari KPPU
Berita Tekno

5 Fakta Mengejutkan Denda TikTok Akuisisi Tokopedia dari KPPU

Olin SianturiOlin Sianturi30 September 2025 | 16:05
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Denda TikTok Caplok Tokopedia
Denda TikTok Caplok Tokopedia (foto: Istimewa)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TikTok resmi didenda Rp15 Miliar terkait akuisisi Tokopedia! Temukan 5 fakta mengejutkan di balik pelanggaran KPPU TikTok terbaru ini. Kenapa bisa terjadi?

TechnonesiaID - Kabar mengejutkan datang dari dunia teknologi dan bisnis Indonesia. Raksasa media sosial, TikTok, secara resmi dijatuhi sanksi denda administratif sebesar Rp15 miliar oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Sanksi ini bukanlah tanpa alasan, melainkan akibat dari pelanggaran prosedur saat melakukan akuisisi platform e-commerce terkemuka, Tokopedia.

Keputusan ini sontak menjadi perbincangan hangat, mengingat besarnya nilai transaksi dan pengaruh kedua perusahaan di lanskap digital tanah air. Namun, apa sebenarnya yang terjadi di balik layar? Mari kita bedah lebih dalam.

Baca Juga

  • Revolusi Gaming 2024: 3 Produk Baru SteamOS & Steam Machine Terbaru
  • 5 Fitur Utama Headset VR Snapdragon: Valve Steam Frame Resmi Diumumkan

Advertisement

1. Akar Masalah: Keterlambatan Notifikasi yang Krusial

Pangkal dari sanksi ini adalah satu hal yang terdengar sederhana namun berakibat fatal: keterlambatan notifikasi. Menurut aturan main yang ditetapkan KPPU, setiap aksi korporasi besar seperti merger atau akuisisi wajib dilaporkan kepada komisi selambat-lambatnya 30 hari kerja setelah transaksi sah secara yuridis.

“Kasus ini murni pelanggaran keterlambatan penyampaian notifikasi waktu akuisisi Tokopedia dulu,” ungkap Deswin Nur, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU, dalam konfirmasinya pada Senin (29/9/2025).

TikTok, yang melalui induk perusahaannya ByteDance, merampungkan akuisisi 75,01% saham Tokopedia pada Januari 2024, ternyata melewati tenggat waktu yang ditentukan. Keterlambatan inilah yang memicu investigasi dan akhirnya berujung pada denda miliaran rupiah.

Baca Juga

  • Top 5 Taktik Pemasaran Xiaomi yang Diam-Diam Dibenci Pengguna
  • 6 Bocoran Terbaru Samsung Galaxy A37: Penerus Seri A yang Dinantikan

Advertisement

2. Aturan Main KPPU: Penjaga Gawang Persaingan Usaha

Bagi sebagian orang, kewajiban melapor ini mungkin terdengar seperti formalitas birokrasi. Namun, perannya sangat esensial. KPPU bertindak sebagai “penjaga gawang” untuk memastikan tidak ada praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat yang merugikan konsumen dan pelaku bisnis lain.

Kewajiban notifikasi akuisisi diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 57 Tahun 2010 dan Peraturan KPPU. Tujuannya adalah agar KPPU dapat melakukan penilaian (assessment) terhadap dampak akuisisi tersebut, antara lain:

  • Potensi terciptanya konsentrasi pasar yang berlebihan.
  • Dampak terhadap persaingan harga dan inovasi.
  • Potensi hambatan bagi pemain baru untuk masuk ke pasar (barrier to entry).

Dengan melapor tepat waktu, perusahaan memberikan kesempatan bagi regulator untuk menjalankan fungsinya. Keterlambatan ini dianggap menghambat proses pengawasan yang menjadi mandat utama KPPU.

Baca Juga

  • Galaxy S26 Segera Meluncur: Ini 5 Peningkatan RAM LPDDR5X Tercepat!
  • TERUNGKAP! 5 Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Z TriFold (Tanggal Rilis)

Advertisement

Mengapa Kepatuhan Ini Sangat Penting?

Dalam kasus denda TikTok akuisisi Tokopedia, kepatuhan menjadi kunci. Ketika dua raksasa digital bersatu, potensi dampaknya terhadap ekosistem e-commerce dan social commerce di Indonesia sangat besar. KPPU perlu data dan waktu yang cukup untuk menganalisis apakah gabungan kekuatan ini akan menciptakan dominasi pasar yang tidak sehat atau justru mendorong inovasi yang positif.

3. Nominal Denda: Rp15 Miliar Bukan Angka yang Kecil

Meskipun bagi perusahaan sekelas ByteDance angka Rp15 miliar mungkin tidak terlalu signifikan secara finansial, denda ini merupakan salah satu yang terbesar yang pernah dijatuhkan KPPU untuk kasus keterlambatan notifikasi. Hal ini mengirimkan pesan yang sangat kuat.

Pesan tersebut adalah: tidak ada perusahaan, sebesar apa pun, yang kebal hukum. KPPU menunjukkan ketegasannya dalam menegakkan aturan main di Indonesia. Ini menjadi preseden penting dan peringatan bagi perusahaan multinasional lain yang beroperasi atau berencana melakukan ekspansi di Indonesia untuk selalu mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Juga

  • 5 Alasan Spesifikasi OnePlus 15 Monster Wajib Ditunggu & Link Live
  • 5 Perubahan Desain iPhone 18 Pro Terbaru, Kamera Jadi Rata?

Advertisement

4. Latar Belakang Akuisisi TikTok-Tokopedia

Untuk memahami konteksnya, mari kita sedikit mundur ke belakang. Pada akhir 2023, TikTok Shop sempat dilarang beroperasi di Indonesia karena regulasi yang memisahkan fungsi media sosial dengan e-commerce.

Sebagai langkah strategis untuk kembali ke pasar, TikTok mengambil jalur akuisisi. Mereka menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan menginvestasikan lebih dari US$1,5 miliar untuk menjadi pemegang saham pengendali di Tokopedia. Kesepakatan ini melahirkan entitas baru bernama Shop | Tokopedia, yang mengintegrasikan kekuatan social commerce TikTok dengan infrastruktur e-commerce solid milik Tokopedia.

5. Respon TikTok dan Langkah ke Depan

Menanggapi keputusan KPPU, pihak TikTok menyatakan sikap kooperatif. Dalam pernyataan singkat, perwakilan perusahaan menyebutkan, “Kami menghormati proses dan keputusan yang berlaku di Indonesia.”

Baca Juga

  • 7 Keunggulan Moto G67 Power 7000mAh: Harga & Spesifikasi
  • 5 Kunci Strategi Sukses Ganda Xiaomi 2025: Volume dan Premiumisasi

Advertisement

Sikap ini mengindikasikan bahwa perusahaan kemungkinan besar akan membayar denda tersebut dan fokus untuk melangkah maju. Bagi operasional bisnis Shop | Tokopedia, sanksi ini diperkirakan tidak akan memberikan dampak langsung. Layanan bagi konsumen dan penjual akan tetap berjalan seperti biasa.

Pelajaran Penting dari Kasus Ini

Kasus pelanggaran KPPU TikTok terbaru ini menjadi studi kasus yang berharga. Ini menunjukkan bahwa di era ekonomi digital yang bergerak sangat cepat, aspek kepatuhan hukum (legal compliance) tidak boleh diabaikan. Bagi para raksasa teknologi, menaklukkan pasar bukan hanya soal inovasi dan strategi bisnis, tetapi juga tentang menghormati dan mematuhi kerangka regulasi di negara tempat mereka beroperasi.

Pada akhirnya, denda ini adalah pengingat bahwa pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan harus selalu berjalan beriringan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap hukum.

Baca Juga

  • 7 Pilar Transformasi Digital Aksi Hijau Sumpah Pemuda 4.0
  • 5 Fakta Terbaru Harga MacBook Murah 2026 Setara Chromebook

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia_id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Akuisisi kppu persaingan usaha TikTok Tokopedia
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous Article5 Fakta Mengejutkan Instagram Tanpa Iklan, Cek Syarat & Harganya!
Next Article Internet Lemot? 5 Fakta Mengejutkan Tanggung Jawab Platform OTT
Olin Sianturi
  • Website

Olin Sianturi adalah seorang Content Writer di Media TechnoNesia dan GadgetVIVA, berpengalaman dalam menulis artikel informatif dan SEO-friendly. Spesialisasinya mencakup teknologi, gadget, elektronik, game. Dengan gaya penulisan yang menarik dan mudah dipahami, Olin mampu menghadirkan konten berkualitas yang relevan dan bernilai bagi pembaca.

Artikel Terkait

Revolusi Gaming 2024: 3 Produk Baru SteamOS & Steam Machine Terbaru

Olin Sianturi14 November 2025 | 13:38

5 Fitur Utama Headset VR Snapdragon: Valve Steam Frame Resmi Diumumkan

Olin Sianturi14 November 2025 | 09:38

Top 5 Taktik Pemasaran Xiaomi yang Diam-Diam Dibenci Pengguna

Olin Sianturi14 November 2025 | 07:39

6 Bocoran Terbaru Samsung Galaxy A37: Penerus Seri A yang Dinantikan

Olin Sianturi14 November 2025 | 05:38

Galaxy S26 Segera Meluncur: Ini 5 Peningkatan RAM LPDDR5X Tercepat!

Olin Sianturi14 November 2025 | 03:39

TERUNGKAP! 5 Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy Z TriFold (Tanggal Rilis)

Olin Sianturi13 November 2025 | 23:39
Pilihan Redaksi
Trending

4 Fakta Menarik The Blackman Family Sebelum Berpisah, Keluarga Viral yang Bikin Heboh!

Olin Sianturi25 Februari 2025 | 07:50

Mengungkap 4 fakta menarik The Blackman Family tentang perjalanan mereka sebagai keluarga viral. Simak selengkapnya…

Jepang vs OpenAI: 3 Kontroversi Sora 2 Ancam Perlindungan Hak Cipta Anime

16 Oktober 2025 | 08:08

7 Rekomendasi Tablet RAM Besar, Pilihan Terbaik 2025

9 November 2025 | 23:26

5 Alasan Update HyperOS 3 di POCO F6 Pro Sangat Dinantikan

11 November 2025 | 05:38

TV Samsung Layar Besar: Solusi Hiburan Maksimal untuk Rumah Anda

5 November 2025 | 18:05
Terbaru

Revolusi Gaming 2024: 3 Produk Baru SteamOS & Steam Machine Terbaru

Olin Sianturi14 November 2025 | 13:38

5 Fitur Utama Headset VR Snapdragon: Valve Steam Frame Resmi Diumumkan

Olin Sianturi14 November 2025 | 09:38

Top 5 Taktik Pemasaran Xiaomi yang Diam-Diam Dibenci Pengguna

Olin Sianturi14 November 2025 | 07:39

6 Bocoran Terbaru Samsung Galaxy A37: Penerus Seri A yang Dinantikan

Olin Sianturi14 November 2025 | 05:38

Galaxy S26 Segera Meluncur: Ini 5 Peningkatan RAM LPDDR5X Tercepat!

Olin Sianturi14 November 2025 | 03:39
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
© TechnoNesia.ID 2025 | All Rights Reserved

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.