Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Philips Lighting Store Surabaya Hadir dengan Wajah Baru, Solusi Smart Lighting untuk Rumah Modern Makin Mudah

27 Juli 2026 | 15:56

Sixtynine Ultimate Resmi Hadir di Citra Garden City, Sports Bar Jakarta Barat dengan Konsep Hangout Modern

25 Juli 2026 | 14:39

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

3 Juli 2026 | 09:38
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Philips Lighting Store Surabaya Hadir dengan Wajah Baru, Solusi Smart Lighting untuk Rumah Modern Makin Mudah
  • Sixtynine Ultimate Resmi Hadir di Citra Garden City, Sports Bar Jakarta Barat dengan Konsep Hangout Modern
  • Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar
  • HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?
  • Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Wisata Ikonik Sulsel
Rabu, Juli 29
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Registrasi Kartu Pakai Wajah Mulai Berlaku 1 Juli 2026
Berita Tekno

Registrasi Kartu Pakai Wajah Mulai Berlaku 1 Juli 2026

Ana OctarinAna Octarin29 Mei 2026 | 12:45
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
registrasi kartu pakai wajah
registrasi kartu pakai wajah (Foto: inet.detik.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Kebijakan mengenai registrasi kartu pakai wajah secara resmi akan berlaku secara nasional mulai 1 Juli 2026 mendatang. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan langkah progresif ini setelah melewati serangkaian uji coba yang matang. Pemerintah berharap sistem baru ini mampu menekan angka kejahatan siber berbasis nomor telepon seluler secara signifikan.

Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menyampaikan bahwa keputusan ini berlandaskan hasil uji coba selama lima bulan terakhir. Sejak awal Januari 2026, pemerintah bersama para operator seluler tanah air telah menguji keandalan sistem ini secara intensif. Langkah pengujian yang matang ini sangat krusial untuk memastikan tidak terjadi gangguan teknis saat sistem ini resmi diluncurkan secara massal ke seluruh pelosok negeri.

Selama masa uji coba tersebut, sistem mencatat sebanyak 1,7 juta kali proses verifikasi biometrik berjalan tanpa kendala berarti. Menariknya, seluruh proses pendaftaran hingga nomor seluler aktif hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit saja. Kecepatan ini membuktikan bahwa teknologi registrasi kartu pakai wajah tidak akan menyulitkan masyarakat dalam mengakses layanan telekomunikasi. Selain cepat, sistem pendaftaran kartu seluler ini juga dirancang sangat ramah pengguna, bahkan bagi masyarakat awam sekalipun.

Baca Juga

  • Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Advertisement

Aturan Baru dan Mekanisme Registrasi Kartu Pakai Wajah

Aturan baru Komdigi ini tertuang secara resmi dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026. Regulasi tersebut mengatur tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Dengan aturan ini, masyarakat tidak bisa lagi mendaftarkan nomor baru hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) saja. Pemerintah menilai metode lama tersebut sudah sangat rentan terhadap praktik penyalahgunaan data pribadi.

Ke depan, setiap pengguna wajib melakukan pemindaian wajah sebagai langkah validasi akhir yang akurat. Proses verifikasi biometrik wajah ini memastikan bahwa orang yang mendaftarkan kartu tersebut adalah pemilik sah dari identitas yang digunakan. Edwin menambahkan, masyarakat nantinya cukup datang ke gerai operator resmi terdekat dengan membawa KTP fisik mereka untuk melakukan aktivasi awal secara aman.

“Jadi, modalnya hanya senyum saja,” ujar Edwin saat memberikan keterangan pers di Garuda Sparks, Jakarta. Para operator seluler besar seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XL Axiata juga telah menyatakan kesiapan infrastruktur mereka secara penuh. Dengan demikian, implementasi registrasi kartu pakai wajah di lapangan diproyeksikan akan berjalan mulus tanpa hambatan teknis yang berarti bagi para pelanggan.

Baca Juga

  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?
  • Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Advertisement

Bagaimana Nasib Pengguna Kartu Lama?

Bagi masyarakat yang sudah memiliki nomor aktif sebelum aturan ini berlaku, Komdigi akan menerapkan masa transisi secara bertahap. Pengguna lama tidak perlu panik atau terburu-buru melakukan registrasi ulang karena pemerintah akan mengatur jadwal verifikasi secara sistematis agar tidak menimbulkan penumpukan di gerai operator. Langkah transisi ini penting dilakukan untuk memastikan seluruh ekosistem telekomunikasi bermigrasi ke sistem biometrik dengan mulus.

Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengawal ketat seluruh proses integrasi data selama masa peralihan ini berlangsung. Pengawasan ketat ini bertujuan untuk menutup celah manipulasi data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab selama proses migrasi sistem.

Solusi Ampuh Berantas Penipuan dan Spam SMS

Langkah berani Komdigi ini mendapat sambutan positif dari berbagai pengamat keamanan siber nasional. Selama ini, penyalahgunaan NIK dan KK milik orang lain untuk mengaktifkan ribuan kartu SIM ilegal menjadi celah utama maraknya tindak kejahatan digital. SMS penawaran judi online, promosi pinjaman online ilegal, hingga modus penipuan berkedok hadiah kerap memanfaatkan kelemahan sistem registrasi lama yang tidak memverifikasi fisik pengguna.

Baca Juga

  • Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA
  • Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Advertisement

Melalui penerapan registrasi kartu pakai wajah, ruang gerak para pelaku kejahatan siber akan semakin mempersempit secara signifikan. Setiap nomor telepon kini terikat langsung dengan data biometrik yang unik dan tidak dapat dipalsukan atau digandakan oleh pihak lain. Hal ini tentu memberikan rasa aman yang lebih tinggi serta perlindungan privasi yang jauh lebih kokoh bagi seluruh pengguna layanan telekomunikasi di Indonesia.

Bagaimana Keamanan Data Pengguna?

Salah satu kekhawatiran terbesar masyarakat terkait kebijakan baru ini adalah isu keamanan dan potensi kebocoran data pribadi. Menjawab keraguan tersebut, Edwin menegaskan bahwa operator seluler sama sekali tidak memiliki wewenang untuk menyimpan data biometrik pelanggan. Keamanan data tetap menjadi prioritas utama pemerintah dalam menjalankan program nasional ini demi menghindari kekhawatiran publik.

Seluruh data pemindaian wajah akan langsung terintegrasi dan disimpan secara aman di database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Operator seluler hanya bertindak sebagai fasilitator atau jembatan untuk mencocokkan wajah pengguna dengan database resmi milik negara. Dengan skema ini, potensi penyalahgunaan data oleh pihak internal operator dapat diminimalisasi hingga titik nol.

Baca Juga

  • Potensi Gempa Besar Ciremai Terlacak dari Struktur Tanah Terbalik
  • Pekerja Penutup Pintu Taksi Otonom Raup Ratusan Ribu

Advertisement

Dengan sistem keamanan berlapis ini, masyarakat tidak perlu cemas data sensitif mereka akan bocor atau disalahgunakan oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab. Kehadiran program registrasi kartu pakai wajah ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam menciptakan ekosistem digital Indonesia yang jauh lebih bersih, aman, sehat, dan tepercaya untuk masa depan.


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Dukcapil Face Recognition Keamanan Data Komdigi registrasi kartu
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleCiri Sensor TPS Rusak pada Motor Matic dan Solusinya
Next Article Rekomendasi HP Terbaik Mei 2026 dengan Spesifikasi Monster
Ana Octarin
  • Website

Ana Octarin adalah seorang Penulis Berita yang fokus pada teknologi, otomotif, serta tips dan trik seputar kehidupan digital. Dengan gaya bahasa yang lugas, informatif, dan mudah dipahami, Ana mampu menghadirkan konten yang tidak hanya relevan tetapi juga bermanfaat bagi pembaca. Berbekal pengalaman dalam menulis artikel SEO-friendly, Ana konsisten menyajikan berita terkini, ulasan mendalam, hingga panduan praktis yang membantu audiens tetap update dan melek teknologi.

Artikel Terkait

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

Ana Octarin3 Juli 2026 | 09:38

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37

Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Iphan S2 Juni 2026 | 19:37
Pilihan Redaksi
Tech

6 Cara Mudah Mencairkan Bunga Es di Kulkas Sharp

Olin Sianturi7 Maret 2025 | 16:48

Pelajari 6 cara mudah mencairkan bunga es di kulkas Sharp menggunakan fitur pencairan otomatis. Kulkas…

Instagram Basic Mode Telkomsel Resmi Rilis, Tetap Online!

3 April 2026 | 04:22

Sixtynine Ultimate Resmi Hadir di Citra Garden City, Sports Bar Jakarta Barat dengan Konsep Hangout Modern

25 Juli 2026 | 14:39

Xiaomi Smart Bath Heater G20: Pemanas Graphene 2800W Resmi Rilis

20 Maret 2026 | 08:12

Philips Lighting Store Surabaya Hadir dengan Wajah Baru, Solusi Smart Lighting untuk Rumah Modern Makin Mudah

27 Juli 2026 | 15:56
Terbaru

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

Ana Octarin3 Juli 2026 | 09:38

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.