Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Router Wi-Fi 8 Pertama: Asus ROG Rapture GT-BN98 Pro Rilis

30 Mei 2026 | 12:31

tablet gaming iQOO Pad 6 Pro Rilis, Spek Monster 4K!

30 Mei 2026 | 12:08

Registrasi Kartu Pakai Wajah Mulai 2026, Komdigi Jamin Aman

30 Mei 2026 | 11:45
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Router Wi-Fi 8 Pertama: Asus ROG Rapture GT-BN98 Pro Rilis
  • tablet gaming iQOO Pad 6 Pro Rilis, Spek Monster 4K!
  • Registrasi Kartu Pakai Wajah Mulai 2026, Komdigi Jamin Aman
  • Desain iPhone Lipat Apple Bocor, Usung Bodi Super Tipis
  • iPad Mini Generasi Terbaru: 8 Spek Monster Siap Meluncur
  • Jurusan Kuliah Masa Depan Tak Penting Lagi Kata Bos Nvidia
  • Cara Download Video Instagram Lewat Snapgram Tanpa Aplikasi
  • Tablet Murah Redmi Pad 2 Jadi Buruan, Ini Rahasianya
Sabtu, Mei 30
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Registrasi Kartu Pakai Wajah Mulai 2026, Komdigi Jamin Aman
Berita Tekno

Registrasi Kartu Pakai Wajah Mulai 2026, Komdigi Jamin Aman

Iphan SIphan S30 Mei 2026 | 11:45
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
registrasi kartu pakai wajah
registrasi kartu pakai wajah (Foto: inet.detik.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Kebijakan registrasi kartu pakai wajah kini resmi menjadi syarat mutlak bagi pengguna telepon seluler prabayar di Indonesia mulai pertengahan tahun 2026. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan langkah ini guna meningkatkan akurasi data pengguna jasa telekomunikasi secara signifikan. Melalui sistem pengenalan wajah (face recognition), pemerintah berupaya menggantikan metode lama yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga

Pemerintah mengambil langkah berani ini di tengah maraknya kasus penyalahgunaan identitas untuk tindakan kriminal di ruang digital. Kasus penipuan online, judi daring, hingga teror pinjaman online ilegal sering kali memanfaatkan nomor ponsel yang didaftarkan menggunakan NIK milik orang lain secara ilegal. Dengan teknologi biometrik, sistem dapat menekan celah manipulasi data tersebut hingga titik terendah demi melindungi masyarakat luas.

Sebelumnya, banyak pihak mengeluhkan betapa mudahnya oknum tidak bertanggung jawab mendaftarkan puluhan kartu perdana menggunakan data identitas palsu yang beredar di internet. Dengan beralih ke verifikasi biometrik, sistem akan mengikat erat setiap nomor ponsel pada identitas fisik asli pemiliknya. Hal ini diharapkan mampu memutus rantai kejahatan siber yang selama ini memanfaatkan anonimitas nomor prabayar.

Baca Juga

  • Jurusan Kuliah Masa Depan Tak Penting Lagi Kata Bos Nvidia
  • Makassar Half Marathon 2026 Didukung Jaringan 5G Telkomsel

Advertisement

Mengapa Aturan Registrasi Kartu Pakai Wajah Diterapkan?

Pemerintah merilis regulasi ini melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Aturan ketat ini akan mulai berlaku efektif pada tanggal 1 Juli 2026 bagi seluruh calon pelanggan baru kartu prabayar. Langkah ini menandai era baru keamanan siber di sektor telekomunikasi Indonesia.

Tujuan utama dari penerapan sistem registrasi kartu pakai wajah ini adalah untuk menekan angka kejahatan siber yang kian meresahkan masyarakat. Selama ini, sindikat penipuan sangat mudah membeli kartu perdana sekali pakai dengan data palsu hasil kebocoran internet. Dengan verifikasi wajah yang terhubung langsung ke basis data negara, pelaku kejahatan tidak akan bisa lagi bersembunyi di balik identitas palsu.

Selain memberantas penipuan, aturan baru Komdigi ini juga bertujuan untuk merapikan administrasi kependudukan nasional. Integrasi data yang lebih baik antara sektor telekomunikasi dan kependudukan akan mempermudah penyediaan layanan publik digital di masa depan. Langkah ini sejalan dengan visi transformasi digital nasional yang dicanangkan oleh pemerintah.

Baca Juga

  • Mikroba Dalam Batu Kuno 2 Miliar Tahun Ditemukan Hidup
  • Fosil Tulang Paus Purba Dikira Mammoth, Misteri 70 Tahun Terungkap

Advertisement

Komdigi Menjamin Keamanan Data Biometrik Pelanggan

Kebijakan baru ini tentu memicu kekhawatiran publik terkait isu keamanan siber yang sensitif. Mengingat riwayat kebocoran data yang beberapa kali terjadi di tanah air, masyarakat mempertanyakan keamanan data wajah mereka yang tergolong sebagai data sensitif tingkat tinggi. Banyak yang khawatir data biometrik ini akan disalahgunakan oleh pihak ketiga.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa proses registrasi kartu pakai wajah ini tidak akan membuat data pribadi Anda tersebar bebas. Operator seluler sama sekali tidak memiliki hak atau kemampuan teknis untuk

Baca Juga

  • Agen Penagih Utang AI Mulai Gantikan Manusia, Amankah?
  • Pesan Paus tentang AI yang Sentil Keras Para Miliarder Dunia

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
data biometrik kartu prabayar Keamanan Data Komdigi registrasi kartu SIM
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleDesain iPhone Lipat Apple Bocor, Usung Bodi Super Tipis
Next Article tablet gaming iQOO Pad 6 Pro Rilis, Spek Monster 4K!
Iphan S
  • Website

Artikel Terkait

Jurusan Kuliah Masa Depan Tak Penting Lagi Kata Bos Nvidia

Ana Octarin30 Mei 2026 | 10:36

Makassar Half Marathon 2026 Didukung Jaringan 5G Telkomsel

Iphan S30 Mei 2026 | 09:27

Mikroba Dalam Batu Kuno 2 Miliar Tahun Ditemukan Hidup

Iphan S30 Mei 2026 | 07:55

Fosil Tulang Paus Purba Dikira Mammoth, Misteri 70 Tahun Terungkap

Ana Octarin30 Mei 2026 | 06:00

Agen Penagih Utang AI Mulai Gantikan Manusia, Amankah?

Ana Octarin30 Mei 2026 | 04:28

Pesan Paus tentang AI yang Sentil Keras Para Miliarder Dunia

Iphan S30 Mei 2026 | 02:56
Pilihan Redaksi
Aplikasi

7 Strategi Jitu Cara Menambah Followers TikTok Cepat (Update Algoritma 2026)

Olin Sianturi1 Februari 2026 | 00:59

Persaingan di dunia konten digital semakin memanas. Khususnya di TikTok, platform video pendek yang kini…

HP Samsung 1 jutaan Terbaik 2026, Baterai Jumbo Kamera 50MP

26 Mei 2026 | 19:55

Cara Cek SLIK Online Terbaru Lewat HP, Bebas BI Checking!

28 Mei 2026 | 22:57

Tablet Murah untuk Mahasiswa, Xiaomi Redmi Pad SE Juara!

27 Mei 2026 | 10:55

Taktik Phishing Kode QR Jenis Baru Incar Karyawan

29 Mei 2026 | 16:58
Terbaru

Jurusan Kuliah Masa Depan Tak Penting Lagi Kata Bos Nvidia

Ana Octarin30 Mei 2026 | 10:36

Makassar Half Marathon 2026 Didukung Jaringan 5G Telkomsel

Iphan S30 Mei 2026 | 09:27

Mikroba Dalam Batu Kuno 2 Miliar Tahun Ditemukan Hidup

Iphan S30 Mei 2026 | 07:55

Fosil Tulang Paus Purba Dikira Mammoth, Misteri 70 Tahun Terungkap

Ana Octarin30 Mei 2026 | 06:00

Agen Penagih Utang AI Mulai Gantikan Manusia, Amankah?

Ana Octarin30 Mei 2026 | 04:28
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.