Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

10 Alat Elektronik Penyedot Listrik Ini Bikin Boros! Hemat Tagihan Listrik Rumah

10 Oktober 2025 | 17:08

Moto G06 Power Resmi: Harga Rp 1,5 Juta, HP Baterai 3 Hari Terbaik

10 Oktober 2025 | 13:08

5 Alasan HP Jadul Laris di Jatinegara: Harga dan Model Klasik

10 Oktober 2025 | 11:08
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • 10 Alat Elektronik Penyedot Listrik Ini Bikin Boros! Hemat Tagihan Listrik Rumah
  • Moto G06 Power Resmi: Harga Rp 1,5 Juta, HP Baterai 3 Hari Terbaik
  • 5 Alasan HP Jadul Laris di Jatinegara: Harga dan Model Klasik
  • 5 Fakta Rencana Besar AI Eropa, Tinggalkan AS dan China
  • 3 Cara Ampuh Mengetahui Chat WhatsApp Sudah Dibaca Tanpa Centang Biru
  • 5 Tips Thrifting Gadget Jatinegara: Dapat HP Murah yang Bikin Kaget
  • 4 Fakta Terbaru: Retakan Permukaan Bulan Mengancam Misi Artemis NASA
  • 7 Alasan Mengapa Perempuan Lebih Panjang Umur Diungkap Penelitian
Jumat, Oktober 10
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » 5 Fakta Temuan HP Ilegal di Bea Cukai Soetta, Cek Dampak IMEI Ponsel!
Berita Tekno

5 Fakta Temuan HP Ilegal di Bea Cukai Soetta, Cek Dampak IMEI Ponsel!

Olin SianturiOlin Sianturi9 Oktober 2025 | 11:08
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
HP Ilegal di Bea Cukai Soetta, Dampak Ponsel IMEI Tidak Terdaftar
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Menkeu Purbaya mengungkap temuan HP Ilegal di Bea Cukai Soetta dengan IMEI tidak terdaftar. Kenali Dampak Ponsel IMEI Tidak Terdaftar dan risikonya bagi pengguna.

TechnonesiaID - Isu mengenai ponsel black market (BM) dan perangkat telekomunikasi yang masuk ke Indonesia tanpa prosedur yang benar kembali mencuat. Kali ini, temuan langsung datang dari kunjungan mendadak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kepatuhan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan impor perangkat elektronik dan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Baca Juga

  • 5 Fakta Terbaru Registrasi Biometrik Telkomsel: Solusi Keamanan Data Pelanggan
  • 7 Alasan Mengapa Netizen China Bikin Amerika Parno: Blokir ChatGPT!

Advertisement

Hasil dari inspeksi tersebut cukup mengejutkan. Purbaya menemukan sejumlah besar perangkat ponsel yang telah masuk ke Indonesia, tetapi status IMEI-nya belum tercatat atau terverifikasi dalam sistem resmi.

Kronologi Kunjungan Mendadak dan Fokus Pemeriksaan

Kunjungan yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bukanlah kunjungan rutin biasa. Inspeksi ini difokuskan untuk mengevaluasi prosedur pabean dan penanganan barang impor, terutama barang-barang yang sensitif seperti ponsel cerdas.

Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) merupakan pintu masuk utama bagi barang-barang impor, termasuk perangkat elektronik pribadi. Oleh karena itu, kantor Bea Cukai di lokasi ini memegang peran krusial dalam mengawasi arus barang.

Baca Juga

  • 5 Fakta Menarik Penampakan Supermoon 2025: Kapan dan Cara Melihatnya?
  • 3 Alasan Kuat Indosat Tak Ikut Pendaftaran Internet 100 Mbps

Advertisement

Dalam kunjungannya, Menteri Purbaya langsung memeriksa gudang penyimpanan dan alur pemeriksaan data. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap ponsel yang masuk melalui jalur resmi telah memenuhi kewajiban pajak dan terdaftar IMEI-nya.

Temuan Utama: Bukan Hanya iPhone, Tapi HP Ilegal di Bea Cukai Soetta

Salah satu fakta paling signifikan yang diungkap oleh Menteri Purbaya adalah bahwa masalah pendaftaran IMEI ini tidak hanya terpusat pada merek-merek premium tertentu saja. Temuan HP Ilegal di Bea Cukai Soetta mencakup berbagai jenis ponsel.

Menteri Purbaya menjelaskan bahwa saat melihat perangkat yang tertahan, ia menemukan bahwa perangkat non-Apple (non-iPhone) juga banyak yang bermasalah dengan status IMEI-nya.

Baca Juga

  • Bos Besar Bocorkan Data: 5 Alasan Pengguna ChatGPT Indonesia Meningkat Drastis!
  • 7 Fakta Mengejutkan Penghargaan Cincin Emas Instagram: Centang Biru Minggir!

Advertisement

Hal ini mengindikasikan bahwa masalah ponsel ilegal atau perangkat yang menghindari pendaftaran IMEI merupakan isu yang lebih luas, melingkupi hampir semua merek dan model ponsel yang masuk melalui jalur tidak resmi atau yang tersendat proses registrasinya di pabean.

Mengapa IMEI Belum Terdaftar dalam Sistem?

Pendaftaran IMEI adalah mekanisme wajib yang diterapkan pemerintah sejak tahun 2020 untuk memblokir peredaran ponsel black market. Ponsel yang tidak terdaftar IMEI-nya tidak akan bisa menggunakan layanan seluler dari operator Indonesia.

Ada beberapa alasan mengapa perangkat ditemukan di gudang pabean namun belum terdaftar IMEI-nya, bahkan setelah melalui proses impor:

Baca Juga

  • Peringatan Jensen Huang: 3 Bukti Persaingan Teknologi AS-China Kian Mengerikan
  • 5 Fakta Sapi Gama Jenis Baru UGM, Hasil 13 Tahun Penelitian Hebat

Advertisement

  • Belum Selesai Bea Masuk: Ponsel yang dibawa dari luar negeri (impor) harus memenuhi kewajiban perpajakan dan pabean sebelum IMEI-nya diizinkan untuk masuk ke sistem SIBI (Sistem Informasi Basis Data IMEI).
  • Dokumen Tidak Lengkap: Pendaftaran IMEI membutuhkan kelengkapan dokumen kepemilikan dan identitas. Jika ada ketidaksesuaian, proses registrasi akan tertunda.
  • Upaya Penyelundupan: Ponsel yang masuk melalui jalur tikus atau disembunyikan, meskipun berhasil lolos dari pemeriksaan awal, tentu tidak akan memiliki IMEI terdaftar dan dikategorikan sebagai barang ilegal.

Memahami Risiko dan Dampak Ponsel IMEI Tidak Terdaftar

Temuan Menteri Purbaya ini harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama calon pembeli ponsel. Dampak Ponsel IMEI Tidak Terdaftar bukan sekadar masalah administrasi, tetapi memiliki konsekuensi hukum, ekonomi, dan keamanan bagi pengguna.

Ponsel yang IMEI-nya tidak terdaftar akan diblokir oleh operator seluler setelah batas waktu tertentu. Artinya, perangkat tersebut hanya bisa digunakan seperti tablet atau perangkat Wi-Fi, tidak bisa digunakan untuk menelepon, SMS, atau menggunakan data seluler lokal.

Technonesia Ad Banner

Risiko Finansial dan Hukum Bagi Konsumen

Membeli ponsel tanpa IMEI terdaftar seringkali terlihat menggiurkan karena harganya yang jauh lebih murah. Namun, penghematan di awal ini membawa risiko kerugian finansial yang besar di kemudian hari.

Baca Juga

  • BMKG Warning! 7 Fakta Supermoon 7 Oktober 2025 dan Potensi Banjir Rob Jakarta
  • 5 Alasan Netizen Ragu dengan Penangkapan Hacker Bjorka

Advertisement

Berikut adalah Dampak Ponsel IMEI Tidak Terdaftar yang wajib diketahui konsumen:

  • Pemblokiran Jaringan: Ini adalah risiko terbesar. Perangkat akan kehilangan fungsionalitas utamanya sebagai ponsel di Indonesia.
  • Tidak Ada Garansi Resmi: Ponsel BM tidak mendapatkan dukungan garansi dari distributor resmi di Indonesia. Perbaikan harus dilakukan secara mandiri atau di tempat servis tidak resmi.
  • Rentan Penipuan: Pembeli ponsel BM seringkali tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat jika terjadi kerusakan atau penipuan dari penjual.
  • Dampak Ekonomi Nasional: Peredaran ponsel ilegal merugikan negara karena hilangnya potensi penerimaan pajak dan bea masuk yang seharusnya diterima. Ini juga merusak iklim investasi bagi produsen ponsel resmi.

Pemerintah secara tegas meminta masyarakat untuk selalu memeriksa status IMEI sebelum melakukan pembelian. Transaksi yang aman hanya bisa dilakukan pada distributor resmi yang menjamin registrasi IMEI perangkat.

Langkah Pencegahan dan Kepatuhan: Apa yang Harus Dilakukan Konsumen?

Purbaya menekankan pentingnya sinergi antara Bea Cukai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menutup celah masuknya perangkat ilegal.

Baca Juga

  • 7 Langkah Cepat Jika Terima Notifikasi Apple Spyware Ini
  • 3 Fakta Mengejutkan Dampak Meteor Jatuh di Cirebon, Penjelasan Peneliti BRIN

Advertisement

Namun, peran konsumen juga sangat vital. Sebagai pembeli, Anda memiliki kekuatan untuk menekan peredaran HP Ilegal di Bea Cukai Soetta dan di pasar Indonesia secara keseluruhan dengan langkah-langkah pencegahan sederhana.

Pertama, pastikan Anda membeli ponsel dari gerai resmi atau distributor yang terpercaya. Kedua, cek IMEI perangkat segera setelah pembelian.

Cara Cepat Cek Status IMEI

Untuk menghindari Dampak Ponsel IMEI Tidak Terdaftar, Anda bisa melakukan pemeriksaan status IMEI secara mandiri. Setiap ponsel memiliki kode IMEI yang unik. Anda dapat menemukan kode ini melalui dial *#06# atau di kotak kemasan ponsel.

Baca Juga

  • 5 Hal Penting Soal Ancaman Ransomware Lockbit 5.0 Terbaru
  • 5 Alasan Jeff Bezos Anggap Valuasi Industri AI Saat Ini ‘Gelembung’

Advertisement

Setelah mendapatkan kode IMEI, masukkan kode tersebut ke laman resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Jika hasilnya menunjukkan bahwa IMEI terdaftar, maka perangkat Anda aman dan legal digunakan di Indonesia.

Jika perangkat dibeli di luar negeri, pastikan Anda mendaftarkan IMEI di Bea Cukai saat kedatangan dan menyelesaikan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini penting agar perangkat dapat terhubung dengan jaringan seluler lokal.

Kesimpulan

Temuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Bea Cukai Soekarno-Hatta menjadi pengingat keras bahwa pengawasan terhadap barang impor, khususnya ponsel, harus ditingkatkan. Perangkat yang IMEI-nya tidak terdaftar menimbulkan kerugian besar bagi negara dan risiko signifikan bagi konsumen.

Baca Juga

  • 5 Alasan Kenapa Kesuksesan Xiaomi 17 Series Akan Guncang Dunia
  • 7 Alasan Harga HP Turun Drastis: Cek Diskon Samsung Galaxy A Series!

Advertisement

Dengan memastikan setiap pembelian ponsel melalui jalur yang benar dan terdaftar, kita tidak hanya melindungi hak konsumen, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pasar telekomunikasi yang sehat dan taat regulasi di Indonesia.


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia_id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA

Bea Cukai Soetta IMEI ilegal Ponsel black market Purbaya Yudhi Sadewa Registrasi IMEI
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleEra Baru Transaksi: 7 Alasan Pengganti PIN Bank Jauh Lebih Aman
Next Article 7 Dampak Data Center Raksasa Akibat Booming Investasi Infrastruktur AI
Olin Sianturi
  • Website

Olin Sianturi adalah seorang Content Writer di Media TechnoNesia dan GadgetVIVA, berpengalaman dalam menulis artikel informatif dan SEO-friendly. Spesialisasinya mencakup teknologi, gadget, elektronik, game. Dengan gaya penulisan yang menarik dan mudah dipahami, Olin mampu menghadirkan konten berkualitas yang relevan dan bernilai bagi pembaca.

Artikel Terkait

5 Fakta Terbaru Registrasi Biometrik Telkomsel: Solusi Keamanan Data Pelanggan

Olin Sianturi9 Oktober 2025 | 21:08

7 Alasan Mengapa Netizen China Bikin Amerika Parno: Blokir ChatGPT!

Olin Sianturi9 Oktober 2025 | 17:08

5 Fakta Menarik Penampakan Supermoon 2025: Kapan dan Cara Melihatnya?

Olin Sianturi9 Oktober 2025 | 01:08

3 Alasan Kuat Indosat Tak Ikut Pendaftaran Internet 100 Mbps

Olin Sianturi8 Oktober 2025 | 07:08

Bos Besar Bocorkan Data: 5 Alasan Pengguna ChatGPT Indonesia Meningkat Drastis!

Olin Sianturi8 Oktober 2025 | 05:08

7 Fakta Mengejutkan Penghargaan Cincin Emas Instagram: Centang Biru Minggir!

Olin Sianturi7 Oktober 2025 | 23:08
Pilihan Redaksi
Gadget

Waspada! Ini 5 Bahaya Jarang Update Software HP di iPhone & Android

Iphan S30 September 2025 | 20:04

Sering menunda update? Ketahui 5 bahaya jarang update software HP, dari ancaman hacker hingga HP…

Motorola Moto G06 Power Rilis 7 Oktober: Baterai 7000mAh Tahan Hingga 3 Hari!

6 Oktober 2025 | 01:33

5 Bocoran Spesifikasi Redmi K90 Terbaru Ungkap Chipset Snapdragon 8 Elite

3 Oktober 2025 | 18:18

Monitor Gaming Samsung Odyssey OLED G5 Hadir dengan Fitur Spektakuler

30 September 2025 | 19:06

Xiaomi 17 Series Pecahkan Rekor Penjualan dalam 5 Menit

29 September 2025 | 19:35
Terbaru

5 Fakta Terbaru Registrasi Biometrik Telkomsel: Solusi Keamanan Data Pelanggan

Olin Sianturi9 Oktober 2025 | 21:08

7 Alasan Mengapa Netizen China Bikin Amerika Parno: Blokir ChatGPT!

Olin Sianturi9 Oktober 2025 | 17:08

5 Fakta Menarik Penampakan Supermoon 2025: Kapan dan Cara Melihatnya?

Olin Sianturi9 Oktober 2025 | 01:08

3 Alasan Kuat Indosat Tak Ikut Pendaftaran Internet 100 Mbps

Olin Sianturi8 Oktober 2025 | 07:08

Bos Besar Bocorkan Data: 5 Alasan Pengguna ChatGPT Indonesia Meningkat Drastis!

Olin Sianturi8 Oktober 2025 | 05:08
technonesia-ads
TechnoNesia.ID Logo
Member Of : Media Publica Logo
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
© TechnoNesia.ID 2025 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Logo Media Bekasi Logo GadgetDiva Logo Ronde Aktual Logo

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Advertisement