Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

iQOO 15 Resmi Hadir dengan Kamera Periskop 50MP

29 September 2025 | 19:47

Xiaomi 17 Series Pecahkan Rekor Penjualan dalam 5 Menit

29 September 2025 | 19:35

Bocoran Samsung Galaxy Z TriFold Hadirkan dengan Kamera Zoom 100x

29 September 2025 | 19:16
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • iQOO 15 Resmi Hadir dengan Kamera Periskop 50MP
  • Xiaomi 17 Series Pecahkan Rekor Penjualan dalam 5 Menit
  • Bocoran Samsung Galaxy Z TriFold Hadirkan dengan Kamera Zoom 100x
  • Honor MagicPad 3 Pro Bocor: Spesifikasi Unggulan dan Desain Terungkap
  • Suzuki Access 125 Resmi Debut di IMOS 2025, Spek Bikin Kaget!
  • 5 Rekomendasi Laptop Gaming Murah 2025 RAM 16GB Layar 144Hz
  • 5 Pilihan HP Samsung eSIM Murah dengan Layar AMOLED 120Hz
  • 7 Rekomendasi Mesin Cuci Top Loading Low Watt Terbaik 2025
Senin, September 29
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Berita Tekno Aplikasi

TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok

Jundi AmrullahJundi Amrullah4 Mei 2025 | 16:05
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TikTok didenda sebesar EUR530 juta (Rp9,9 triliun) di Irlandia oleh Data Protection Commission (DPC), karena mentransfer data personal pengguna TikTok di European Economic Area (EEA) ke Tiongkok.

TechnonesiaID - TikTok telah dijatuhi denda sebesar €530 juta oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena melanggar Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR). Pelanggaran ini terkait dengan transfer data pribadi pengguna dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) ke Tiongkok tanpa jaminan perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa. Selain itu, TikTok juga dinilai tidak transparan dalam menginformasikan kepada pengguna mengenai transfer data tersebut.

Denda tersebut terdiri dari €485 juta untuk transfer data ilegal dan €45 juta untuk kurangnya transparansi antara tahun 2020 hingga 2022. DPC menyoroti bahwa TikTok gagal memastikan bahwa data yang diakses dari Tiongkok terlindungi sesuai dengan standar Eropa, terutama mengingat undang-undang pengawasan di Tiongkok yang berbeda signifikan.

Baca Juga

  • Dapat Cuan dari Daur Ulang Sampah: Lebih Mudah dengan 8 Platform Digital di Indonesia
  • Mengejutkan! Pajak IMEI iPhone 17 di Indonesia Hampir Rp3 Juta

Advertisement

TikTok awalnya menyatakan tidak menyimpan data pengguna EEA di Tiongkok. Namun, pada April 2025, perusahaan mengakui bahwa data tersebut memang disimpan di sana sebelum akhirnya dihapus. Pengakuan ini bertentangan dengan informasi yang diberikan sebelumnya dan menjadi faktor penting dalam keputusan DPC.

Sebagai bagian dari keputusan, DPC mengharuskan TikTok untuk menyesuaikan pemrosesan data mereka agar sesuai dengan GDPR dalam waktu enam bulan. Jika tidak, transfer data ke Tiongkok akan ditangguhkan. TikTok berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini.

Sebelumnya, TikTok juga dikenakan denda €345 juta pada 2023 oleh DPC terkait pelanggaran privasi anak-anak. Kasus ini menyoroti pengaturan akun anak yang secara default bersifat publik, memungkinkan siapa saja untuk melihat konten mereka. TikTok telah melakukan perubahan untuk meningkatkan privasi pengguna muda sejak saat itu.

Baca Juga

  • 10 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang 2025, Cukup dari HP Saja, Terbukti Membayar!
  • Cara Beli Kuota Internet Telkomsel Tanpa Hangus, Harga Mulai Rp30 Ribu

Advertisement

Technonesia Ad Banner

Investasi besar-besaran sedang dilakukan oleh TikTok untuk meningkatkan keamanan data di Eropa melalui proyek Clover, yang mencakup pembangunan pusat data di Norwegia, Irlandia, dan Amerika Serikat. Namun, DPC menilai langkah-langkah ini belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan data Eropa.

Kasus ini menambah daftar panjang sanksi terhadap perusahaan teknologi besar terkait pelanggaran GDPR, termasuk Meta dan Amazon. Denda terhadap TikTok menjadi yang ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan oleh DPC.

Keputusan ini mempertegas pentingnya transparansi dan perlindungan data pengguna, serta menyoroti tantangan dalam mengelola data lintas batas di era digital global.

Baca Juga

  • iOS 26 Resmi Rilis: Fitur Baru, Cara Download, dan iPhone yang Didukung
  • 3 Alasan Teknologi Apple Ketinggalan Jauh dari Pesaing

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia_id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA

Aplikasi Denda Headline TikTok
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleTerobosan Cybersecurity di Era AI, Agentic AI Jadi Game Changer!
Next Article Seagate Rilis SSD Ultra-Compact, Solusi Penyimpanan Portabel Super Cepat
Jundi Amrullah
  • Website

Artikel Terkait

Dapat Cuan dari Daur Ulang Sampah: Lebih Mudah dengan 8 Platform Digital di Indonesia

Iphan S21 September 2025 | 15:45

Mengejutkan! Pajak IMEI iPhone 17 di Indonesia Hampir Rp3 Juta

Iphan S20 September 2025 | 20:13

10 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang 2025, Cukup dari HP Saja, Terbukti Membayar!

Iphan S19 September 2025 | 08:00

Cara Beli Kuota Internet Telkomsel Tanpa Hangus, Harga Mulai Rp30 Ribu

Iphan S17 September 2025 | 15:40

iOS 26 Resmi Rilis: Fitur Baru, Cara Download, dan iPhone yang Didukung

Olin Sianturi16 September 2025 | 21:59

3 Alasan Teknologi Apple Ketinggalan Jauh dari Pesaing

Olin Sianturi16 September 2025 | 10:15
Pilihan Redaksi
Gadget

7 Pilihan HP Xiaomi Termurah 2025, Harga Mulai Rp1 Jutaan!

Olin Sianturi23 September 2025 | 20:00

Temukan 7 pilihan HP Xiaomi termurah 2025 dengan harga mulai Rp1 jutaan. Cocok untuk pelajar,…

Vivo V60 Lite 5G Rilis Global: Hadir dengan Desain Tipis, Performa Kencang dan Baterai 6.500mAh

23 September 2025 | 19:25

Performa Gahar, Poco F7 Ultra Saingi iPhone 17 Pro Max dengan Harga Lebih Murah

23 September 2025 | 19:00

Bocoran Motorola Edge 70: Desain Super Tipis, Ngalahin iPhone Air?

23 September 2025 | 20:30

5 HP Android Terkencang September 2025 Versi AnTuTu, Nomor 2 Paling Murah

23 September 2025 | 05:57
Terbaru

Dapat Cuan dari Daur Ulang Sampah: Lebih Mudah dengan 8 Platform Digital di Indonesia

Iphan S21 September 2025 | 15:45

Mengejutkan! Pajak IMEI iPhone 17 di Indonesia Hampir Rp3 Juta

Iphan S20 September 2025 | 20:13

10 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang 2025, Cukup dari HP Saja, Terbukti Membayar!

Iphan S19 September 2025 | 08:00

Cara Beli Kuota Internet Telkomsel Tanpa Hangus, Harga Mulai Rp30 Ribu

Iphan S17 September 2025 | 15:40

iOS 26 Resmi Rilis: Fitur Baru, Cara Download, dan iPhone yang Didukung

Olin Sianturi16 September 2025 | 21:59
technonesia-ads
TechnoNesia.ID Logo
Member Of : Media Publica Logo
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
© TechnoNesia.ID 2025 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Logo Media Bekasi Logo GadgetDiva Logo Ronde Aktual Logo

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Advertisement