Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Dampak Pemogokan Buruh Samsung: Ekonomi Terancam Ambruk

15 Mei 2026 | 15:55

Industri Pameran Dagang Indonesia: Koelnmesse & AMARA Kolaborasi

15 Mei 2026 | 14:55

Jadwal MPL ID S17 Hari Ini: Dewa United Tantang Onic

15 Mei 2026 | 13:55
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Dampak Pemogokan Buruh Samsung: Ekonomi Terancam Ambruk
  • Industri Pameran Dagang Indonesia: Koelnmesse & AMARA Kolaborasi
  • Jadwal MPL ID S17 Hari Ini: Dewa United Tantang Onic
  • Cara AirDrop Samsung ke iPhone Kini Tersedia untuk Daftar HP Ini
  • Tablet Samsung AMOLED 2026: Solusi Kerja Hybrid Pengganti Laptop
  • Ancaman Gempa Sesar Lembang: Badan Geologi Petakan Titik Bahaya
  • Teknologi Super Hybrid System Jaecoo Hemat Biaya 16 Juta Setahun
  • Teknologi AI Piala Dunia: FIFA Gandeng Lenovo Jadi Mitra Utama
Jumat, Mei 15
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Berita Tekno Aplikasi

TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok

Jundi AmrullahJundi Amrullah4 Mei 2025 | 16:05
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
TikTok Didenda Besar Karena Transfer Data ke Tiongkok
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - TikTok didenda sebesar EUR530 juta (Rp9,9 triliun) di Irlandia oleh Data Protection Commission (DPC), karena mentransfer data personal pengguna TikTok di European Economic Area (EEA) ke Tiongkok.

TikTok telah dijatuhi denda sebesar €530 juta oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (DPC) karena melanggar Regulasi Perlindungan Data Umum (GDPR). Pelanggaran ini terkait dengan transfer data pribadi pengguna dari Wilayah Ekonomi Eropa (EEA) ke Tiongkok tanpa jaminan perlindungan yang setara dengan standar Uni Eropa. Selain itu, TikTok juga dinilai tidak transparan dalam menginformasikan kepada pengguna mengenai transfer data tersebut.

Denda tersebut terdiri dari €485 juta untuk transfer data ilegal dan €45 juta untuk kurangnya transparansi antara tahun 2020 hingga 2022. DPC menyoroti bahwa TikTok gagal memastikan bahwa data yang diakses dari Tiongkok terlindungi sesuai dengan standar Eropa, terutama mengingat undang-undang pengawasan di Tiongkok yang berbeda signifikan.

Baca Juga

  • Dampak Pemogokan Buruh Samsung: Ekonomi Terancam Ambruk
  • Ancaman Gempa Sesar Lembang: Badan Geologi Petakan Titik Bahaya

Advertisement

TikTok awalnya menyatakan tidak menyimpan data pengguna EEA di Tiongkok. Namun, pada April 2025, perusahaan mengakui bahwa data tersebut memang disimpan di sana sebelum akhirnya dihapus. Pengakuan ini bertentangan dengan informasi yang diberikan sebelumnya dan menjadi faktor penting dalam keputusan DPC.

Sebagai bagian dari keputusan, DPC mengharuskan TikTok untuk menyesuaikan pemrosesan data mereka agar sesuai dengan GDPR dalam waktu enam bulan. Jika tidak, transfer data ke Tiongkok akan ditangguhkan. TikTok berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan ini.

Sebelumnya, TikTok juga dikenakan denda €345 juta pada 2023 oleh DPC terkait pelanggaran privasi anak-anak. Kasus ini menyoroti pengaturan akun anak yang secara default bersifat publik, memungkinkan siapa saja untuk melihat konten mereka. TikTok telah melakukan perubahan untuk meningkatkan privasi pengguna muda sejak saat itu.

Baca Juga

  • Modus Rekrutmen Teroris Anak Lewat Game Online Diungkap BNPT
  • Identitas Digital Robot Humanoid: Inovasi Perdana dari China

Advertisement

Investasi besar-besaran sedang dilakukan oleh TikTok untuk meningkatkan keamanan data di Eropa melalui proyek Clover, yang mencakup pembangunan pusat data di Norwegia, Irlandia, dan Amerika Serikat. Namun, DPC menilai langkah-langkah ini belum cukup untuk memenuhi standar perlindungan data Eropa.

Kasus ini menambah daftar panjang sanksi terhadap perusahaan teknologi besar terkait pelanggaran GDPR, termasuk Meta dan Amazon. Denda terhadap TikTok menjadi yang ketiga terbesar yang pernah dijatuhkan oleh DPC.

Keputusan ini mempertegas pentingnya transparansi dan perlindungan data pengguna, serta menyoroti tantangan dalam mengelola data lintas batas di era digital global.

Baca Juga

  • Penyelesaian hukum Elon Musk SEC Diduga Beraroma Kolusi
  • Sesar Aktif Gunung Ciremai Terdeteksi, Wilayah Kuningan Waspada

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Aplikasi Denda Headline TikTok
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleTerobosan Cybersecurity di Era AI, Agentic AI Jadi Game Changer!
Next Article Seagate Rilis SSD Ultra-Compact, Solusi Penyimpanan Portabel Super Cepat
Jundi Amrullah
  • Website

Artikel Terkait

Dampak Pemogokan Buruh Samsung: Ekonomi Terancam Ambruk

Iphan S15 Mei 2026 | 15:55

Ancaman Gempa Sesar Lembang: Badan Geologi Petakan Titik Bahaya

Ana Octarin15 Mei 2026 | 10:55

Modus Rekrutmen Teroris Anak Lewat Game Online Diungkap BNPT

Iphan S15 Mei 2026 | 06:55

Identitas Digital Robot Humanoid: Inovasi Perdana dari China

Iphan S15 Mei 2026 | 02:55

Penyelesaian hukum Elon Musk SEC Diduga Beraroma Kolusi

Ana Octarin14 Mei 2026 | 22:55

Sesar Aktif Gunung Ciremai Terdeteksi, Wilayah Kuningan Waspada

Iphan S14 Mei 2026 | 18:28
Pilihan Redaksi
Berita Tekno

Community Gateway Wamena Perkuat Jaringan Digital Papua Pegunungan

Iphan S11 Mei 2026 | 19:55

Community Gateway Wamena menjadi tonggak baru dalam upaya pemerataan akses informasi di wilayah timur Indonesia.…

Modus Rekrutmen Teroris Anak Lewat Game Online Diungkap BNPT

15 Mei 2026 | 06:55

Tablet Acer Iconia iM11-22M5G: Spek Gahar Harga 4 Jutaan!

11 Mei 2026 | 15:55

The Elite Showcase 2026 Hadirkan Sung Kang dan Modifikasi Kelas Dunia

9 Mei 2026 | 18:55

Rating Keselamatan Jetour T1 Raih Bintang 5 ASEAN NCAP

15 Mei 2026 | 01:55
Terbaru

Dampak Pemogokan Buruh Samsung: Ekonomi Terancam Ambruk

Iphan S15 Mei 2026 | 15:55

Ancaman Gempa Sesar Lembang: Badan Geologi Petakan Titik Bahaya

Ana Octarin15 Mei 2026 | 10:55

Modus Rekrutmen Teroris Anak Lewat Game Online Diungkap BNPT

Iphan S15 Mei 2026 | 06:55

Identitas Digital Robot Humanoid: Inovasi Perdana dari China

Iphan S15 Mei 2026 | 02:55

Penyelesaian hukum Elon Musk SEC Diduga Beraroma Kolusi

Ana Octarin14 Mei 2026 | 22:55
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.