Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Prediksi Hardware Google 2025: 5 Alasan Pixel Gagal Raih Posisi Puncak

29 Desember 2025 | 02:00

Bisa Diubah? 1 Kabar Penting Fitur Ganti Email Akun Google 2024

29 Desember 2025 | 00:00

Top 5 Ponsel Terbaik 2025 Pilihan Editor: Mana yang Paling Layak Dibeli?

28 Desember 2025 | 22:00
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Prediksi Hardware Google 2025: 5 Alasan Pixel Gagal Raih Posisi Puncak
  • Bisa Diubah? 1 Kabar Penting Fitur Ganti Email Akun Google 2024
  • Top 5 Ponsel Terbaik 2025 Pilihan Editor: Mana yang Paling Layak Dibeli?
  • 5 Keunggulan CMF Headphone Pro: Review Harga dan Fitur ANC Terbaik
  • Mager ke Luar Saat Liburan? Samsung TV Bikin Rumah Serasa Bioskop! Cek 7 Alasannya!
  • 5 Strategi Indosat Business Tingkatkan Mutu Pendidikan Digital Sampoerna
  • 5 Fakta Virus Mematikan Mamalia Laut: Cetacean Morbillivirus Mengancam Arktik
  • Ini 5 Fakta Mengapa WhatsApp Melambat di Rusia, Ada Pembatasan Akses WhatsApp
Senin, Desember 29
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Tech » Waspada Penyalahgunaan KTP Pinjol: 2 Cara Cek dan Mencegahnya!
Tech

Waspada Penyalahgunaan KTP Pinjol: 2 Cara Cek dan Mencegahnya!

Olin SianturiOlin Sianturi30 Agustus 2024 | 20:10
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Penyalahgunaan KTP Pinjol
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SLIK ini berfungsi sebagai riwayat kredit, di mana Anda bisa melihat semua pinjaman atau kredit yang terkait dengan identitas Anda.

Langkah-langkah Mengecek SLIK OJK Secara Online:

  1. Siapkan Dokumen Pendukung: Pastikan Anda memiliki KTP, foto diri, dan foto diri dengan KTP.
  2. Akses Portal Informasi Indonesia: Buka situs https://idebku.ojk.go.id.
  3. Lakukan Pendaftaran: Pilih menu “Pendaftaran” dan isi semua data yang diminta, seperti jenis debitur, nomor identitas, dan kewarganegaraan.
  4. Verifikasi Data: Pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah benar sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
  5. Unggah Dokumen: Setelah mengisi formulir, unggah dokumen pendukung yang diminta, yaitu KTP dan foto diri.
  6. Ajukan Permohonan: Klik tombol “Ajukan Permohonan” setelah semua langkah di atas selesai.
  7. Cek Status: Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran yang bisa digunakan untuk mengecek status permohonan melalui menu “Status Layanan.”
  8. Proses dan Hasil: OJK akan memproses permohonan Anda dan mengirimkan hasilnya melalui email dalam waktu paling lambat satu hari kerja.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa KTP Anda tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman.

Baca Juga

  • 5 Strategi Indosat Business Tingkatkan Mutu Pendidikan Digital Sampoerna
  • 5 Fakta Virus Mematikan Mamalia Laut: Cetacean Morbillivirus Mengancam Arktik

Advertisement

Cara Cek KTP Disalahgunakan untuk Pinjol Secara Offline

Jika Anda merasa lebih nyaman dengan cara konvensional, Anda juga bisa mengecek status KTP Anda secara offline dengan mendatangi kantor OJK terdekat.

Langkah-langkah Mengecek Secara Offline:

  1. Kunjungi Kantor OJK: Datanglah ke kantor OJK terdekat di kota Anda.
  2. Bawa Dokumen Pendukung: Siapkan fotokopi identitas diri seperti KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA. Jika diwakilkan, bawa surat kuasa.
  3. Proses Pengecekan: Petugas OJK akan memproses permohonan Anda berdasarkan formulir dan dokumen pendukung yang Anda serahkan.
  4. Hasil Pengecekan: Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email yang sudah Anda daftarkan.

Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa tidak ada pinjaman yang diajukan atas nama Anda tanpa sepengetahuan Anda.

Baca Juga

  • 5 Strategi AI Meta Business Teratas: Potensi & Peluang Bisnis di 2026
  • 5 Alasan Investor Global Beralih ke Perusahaan AI China

Advertisement

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Pinjaman yang Tidak Pernah Diajukan?

Jika setelah melakukan pengecekan Anda menemukan adanya pinjaman yang tidak pernah diajukan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera melapor ke OJK. Anda dapat menghubungi OJK melalui beberapa jalur berikut:

  • Telepon: 157
  • Email: konsumen@ojk.go.id
  • WhatsApp: 081-157-157-157

Melalui layanan ini, OJK akan membantu Anda menelusuri dan menyelesaikan masalah terkait penyalahgunaan identitas Anda.

Baca Juga

  • 3 Masalah Krusial Pengembangan iPhone Lipat Apple, Ambisi 2026 Terancam
  • 5 Fakta Gila Xiaomi 17 Ultra: Kamera 200MP Leica Zoom Optik Penuh

Advertisement

1 2 3
KTP Penyalahgunaan KTP Pinjol Pinjol
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleSandi Harian Hamster Kombat 31 Agustus 2024
Next Article Hamster Kombat Listing di Bitget Diumumkan, Waspadai Lonjakan!
Olin Sianturi
  • Website

Olin Sianturi adalah seorang Content Writer di Media TechnoNesia dan GadgetVIVA, berpengalaman dalam menulis artikel informatif dan SEO-friendly. Spesialisasinya mencakup teknologi, gadget, elektronik, game. Dengan gaya penulisan yang menarik dan mudah dipahami, Olin mampu menghadirkan konten berkualitas yang relevan dan bernilai bagi pembaca.

Artikel Terkait

5 Strategi Indosat Business Tingkatkan Mutu Pendidikan Digital Sampoerna

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 16:43

5 Fakta Virus Mematikan Mamalia Laut: Cetacean Morbillivirus Mengancam Arktik

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 14:43

5 Strategi AI Meta Business Teratas: Potensi & Peluang Bisnis di 2026

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 10:43

5 Alasan Investor Global Beralih ke Perusahaan AI China

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 08:43

3 Masalah Krusial Pengembangan iPhone Lipat Apple, Ambisi 2026 Terancam

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 06:43

5 Fakta Gila Xiaomi 17 Ultra: Kamera 200MP Leica Zoom Optik Penuh

Olin Sianturi24 Desember 2025 | 16:43
Pilihan Redaksi

Samsung Galaxy Tab A11 Resmi Meluncur: 5 Keunggulan Tablet 8 Inci Murah

Olin Sianturi23 Desember 2025 | 10:43

Cari tablet 8 inci terjangkau? Simak ulasan lengkap Harga Samsung Galaxy Tab A11 dan Spesifikasi…

5 Keunggulan Realme C85: Smartphone Baterai Ultra Tahan Air yang Lagi Diskon

22 Desember 2025 | 18:27

5 Detail Bocoran Xiaomi 17 Ultra Kamera: Sensor 1-Inci & Branding Baru

17 Desember 2025 | 23:27

5 Alasan Strategi Xiaomi Leitz Phone Kembali & Masa Depan Leica

20 Desember 2025 | 08:27

Moto Pad 60 Pro vs iPad Gen 11: 7 Perbedaan Kunci Tablet Menggambar Presisi

24 Desember 2025 | 22:43
Terbaru

5 Strategi Indosat Business Tingkatkan Mutu Pendidikan Digital Sampoerna

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 16:43

5 Fakta Virus Mematikan Mamalia Laut: Cetacean Morbillivirus Mengancam Arktik

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 14:43

5 Strategi AI Meta Business Teratas: Potensi & Peluang Bisnis di 2026

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 10:43

5 Alasan Investor Global Beralih ke Perusahaan AI China

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 08:43

3 Masalah Krusial Pengembangan iPhone Lipat Apple, Ambisi 2026 Terancam

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 06:43
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id © 2025 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.