Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Audio Jadi Gaya Hidup Modern 2026, Samsung Tancap Gas Lewat Galaxy Buds

10 Februari 2026 | 16:34

Spesifikasi Lenovo Legion Y700 2026: Tablet Gaming Layar 3K

10 Februari 2026 | 15:25

Jam Tangan Casio Baby-G BGD-10KH: Unik, Bisa Jadi Gantungan!

10 Februari 2026 | 15:18
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Audio Jadi Gaya Hidup Modern 2026, Samsung Tancap Gas Lewat Galaxy Buds
  • Spesifikasi Lenovo Legion Y700 2026: Tablet Gaming Layar 3K
  • Jam Tangan Casio Baby-G BGD-10KH: Unik, Bisa Jadi Gantungan!
  • Jam Tangan G-Shock Origami Resmi Meluncur, Ini Harga dan Speknya
  • Wireless Charging Galaxy S26 Meningkat Pesat Berkat Qi 2.2.1
  • Diskon Game PS4 dan PS5 Hingga 90%: Cek Harga PS5 Terbaru!
  • Harga PS5 Turun Signifikan di Indonesia, Cek Daftar Diskon 2026
  • 2 Cara Dapat Skin PUBG KOF: Iori Yagami, Mai Shiranui, dan Nakoruru
Kamis, Februari 12
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Tech » Waspada Penyalahgunaan KTP Pinjol: 2 Cara Cek dan Mencegahnya!
Tech

Waspada Penyalahgunaan KTP Pinjol: 2 Cara Cek dan Mencegahnya!

Olin SianturiOlin Sianturi30 Agustus 2024 | 20:10
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Penyalahgunaan KTP Pinjol
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

SLIK ini berfungsi sebagai riwayat kredit, di mana Anda bisa melihat semua pinjaman atau kredit yang terkait dengan identitas Anda.

Langkah-langkah Mengecek SLIK OJK Secara Online:

  1. Siapkan Dokumen Pendukung: Pastikan Anda memiliki KTP, foto diri, dan foto diri dengan KTP.
  2. Akses Portal Informasi Indonesia: Buka situs https://idebku.ojk.go.id.
  3. Lakukan Pendaftaran: Pilih menu “Pendaftaran” dan isi semua data yang diminta, seperti jenis debitur, nomor identitas, dan kewarganegaraan.
  4. Verifikasi Data: Pastikan semua informasi yang dimasukkan sudah benar sebelum melanjutkan ke langkah berikutnya.
  5. Unggah Dokumen: Setelah mengisi formulir, unggah dokumen pendukung yang diminta, yaitu KTP dan foto diri.
  6. Ajukan Permohonan: Klik tombol “Ajukan Permohonan” setelah semua langkah di atas selesai.
  7. Cek Status: Setelah pendaftaran berhasil, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran yang bisa digunakan untuk mengecek status permohonan melalui menu “Status Layanan.”
  8. Proses dan Hasil: OJK akan memproses permohonan Anda dan mengirimkan hasilnya melalui email dalam waktu paling lambat satu hari kerja.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa KTP Anda tidak digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mengajukan pinjaman.

Baca Juga

  • 7 Strategi Jitu Cara Menambah Followers TikTok Cepat (Update Algoritma 2026)
  • 5 Fakta Prosedur Masuk Gedung KTP: Langgar UU Perlindungan Data?

Advertisement

Cara Cek KTP Disalahgunakan untuk Pinjol Secara Offline

Jika Anda merasa lebih nyaman dengan cara konvensional, Anda juga bisa mengecek status KTP Anda secara offline dengan mendatangi kantor OJK terdekat.

Langkah-langkah Mengecek Secara Offline:

  1. Kunjungi Kantor OJK: Datanglah ke kantor OJK terdekat di kota Anda.
  2. Bawa Dokumen Pendukung: Siapkan fotokopi identitas diri seperti KTP bagi WNI atau paspor bagi WNA. Jika diwakilkan, bawa surat kuasa.
  3. Proses Pengecekan: Petugas OJK akan memproses permohonan Anda berdasarkan formulir dan dokumen pendukung yang Anda serahkan.
  4. Hasil Pengecekan: Hasil pengecekan akan dikirimkan melalui email yang sudah Anda daftarkan.

Dengan langkah-langkah ini, Anda dapat memastikan bahwa tidak ada pinjaman yang diajukan atas nama Anda tanpa sepengetahuan Anda.

Baca Juga

  • 7 Karyawan Dipecat Karena Skandal Keyboard Palsu, Ini Alasannya
  • Bill Gates Ungkap 3 Tanda Kiamat Bumi: Peran Indonesia dalam Perubahan Iklim

Advertisement

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menemukan Pinjaman yang Tidak Pernah Diajukan?

Jika setelah melakukan pengecekan Anda menemukan adanya pinjaman yang tidak pernah diajukan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera melapor ke OJK. Anda dapat menghubungi OJK melalui beberapa jalur berikut:

  • Telepon: 157
  • Email: konsumen@ojk.go.id
  • WhatsApp: 081-157-157-157

Melalui layanan ini, OJK akan membantu Anda menelusuri dan menyelesaikan masalah terkait penyalahgunaan identitas Anda.

Baca Juga

  • 4 Fakta Ledakan Kosmik Dahsyat yang Melenyapkan Misteri Planet Fomalhaut
  • 7 Rahasia Burung Peminum Darah: Simbiosis Unik di Punggung Badak

Advertisement

1 2 3
KTP Penyalahgunaan KTP Pinjol Pinjol
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleSandi Harian Hamster Kombat 31 Agustus 2024
Next Article Hamster Kombat Listing di Bitget Diumumkan, Waspadai Lonjakan!
Olin Sianturi
  • Website

Olin Sianturi adalah seorang Content Writer di Media TechnoNesia dan GadgetVIVA, berpengalaman dalam menulis artikel informatif dan SEO-friendly. Spesialisasinya mencakup teknologi, gadget, elektronik, game. Dengan gaya penulisan yang menarik dan mudah dipahami, Olin mampu menghadirkan konten berkualitas yang relevan dan bernilai bagi pembaca.

Artikel Terkait

7 Strategi Jitu Cara Menambah Followers TikTok Cepat (Update Algoritma 2026)

Olin Sianturi1 Februari 2026 | 00:59

5 Fakta Prosedur Masuk Gedung KTP: Langgar UU Perlindungan Data?

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 20:00

7 Karyawan Dipecat Karena Skandal Keyboard Palsu, Ini Alasannya

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 18:00

Bill Gates Ungkap 3 Tanda Kiamat Bumi: Peran Indonesia dalam Perubahan Iklim

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 16:00

4 Fakta Ledakan Kosmik Dahsyat yang Melenyapkan Misteri Planet Fomalhaut

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 06:00

7 Rahasia Burung Peminum Darah: Simbiosis Unik di Punggung Badak

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 04:00
Pilihan Redaksi
Gadget

Update Harga HP OPPO Februari 2026: Diskon Gila-gilaan Tembus 36%, Cek Daftar Lengkap Semua Seri!

Olin Sianturi6 Februari 2026 | 05:23

Memasuki awal bulan kedua tahun 2026, pasar smartphone di Indonesia kembali diramaikan dengan penawaran menarik.…

Harga Huawei Mate Pura Nova: Diskon Fantastis Februari 2026

6 Februari 2026 | 02:46

BYD Atto 3 Advanced Plus Resmi Meluncur di IIMS 2026: Intip Harga dan Spesifikasinya

5 Februari 2026 | 21:26

Audio Jadi Gaya Hidup Modern 2026, Samsung Tancap Gas Lewat Galaxy Buds

10 Februari 2026 | 16:34

Wireless Charging Galaxy S26 Meningkat Pesat Berkat Qi 2.2.1

10 Februari 2026 | 06:07
Terbaru

7 Strategi Jitu Cara Menambah Followers TikTok Cepat (Update Algoritma 2026)

Olin Sianturi1 Februari 2026 | 00:59

5 Fakta Prosedur Masuk Gedung KTP: Langgar UU Perlindungan Data?

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 20:00

7 Karyawan Dipecat Karena Skandal Keyboard Palsu, Ini Alasannya

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 18:00

Bill Gates Ungkap 3 Tanda Kiamat Bumi: Peran Indonesia dalam Perubahan Iklim

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 16:00

4 Fakta Ledakan Kosmik Dahsyat yang Melenyapkan Misteri Planet Fomalhaut

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 06:00
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.