Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

AMD Ryzen 9 9950X3D2 Terbaru: Raja Baru CPU Dual 3D V-Cache

28 Maret 2026 | 13:22

Rice Cooker Philips HD3211: Masak Nasi Sempurna Awet 48 Jam

28 Maret 2026 | 12:53

Pembatasan Media Sosial Anak Usia 16 Tahun: Respons YouTube & Meta

28 Maret 2026 | 12:22
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • AMD Ryzen 9 9950X3D2 Terbaru: Raja Baru CPU Dual 3D V-Cache
  • Rice Cooker Philips HD3211: Masak Nasi Sempurna Awet 48 Jam
  • Pembatasan Media Sosial Anak Usia 16 Tahun: Respons YouTube & Meta
  • One Way Tol Trans Jawa Tahap 2 Berlaku dari Pejagan-Cikampek
  • Poco X8 Pro Series Indonesia Resmi Rilis 2 April 2026
  • Kulkas 2 Pintu Harga 2 Jutaan Terbaik 2026: Hemat Listrik!
  • Aturan Batasan Usia Media Sosial: Menkomdigi Tegur Platform Bandel
  • Veda Ega Pratama Moto3 2026: Ukir Sejarah Podium di GP Brasil
Sabtu, Maret 28
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Aturan Batasan Usia Media Sosial: Menkomdigi Tegur Platform Bandel
Berita Tekno

Aturan Batasan Usia Media Sosial: Menkomdigi Tegur Platform Bandel

Ana OctarinAna Octarin28 Maret 2026 | 10:22
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Aturan batasan usia media sosial
Aturan batasan usia media sosial (Foto: inet.detik.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Aturan batasan usia media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun kini menjadi prioritas utama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) demi menciptakan ruang siber yang aman. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan teguran keras kepada sejumlah platform digital yang hingga kini belum sepenuhnya mematuhi regulasi tersebut. Pemerintah menetapkan kebijakan ini sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko negatif di dunia maya.

Kebijakan tegas ini rencananya akan berlaku secara penuh pada 28 Maret 2026 mendatang. Namun, hingga H-1 implementasi, Meutya mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan para penyelenggara sistem elektronik (PSE) masih sangat beragam. Pemerintah terus melakukan pemantauan ketat selama 24 jam untuk memastikan setiap penyedia layanan segera melakukan penyesuaian sistem mereka sesuai standar hukum Indonesia.

“Kami mencatat ada dua platform yang sudah kooperatif penuh, sementara dua lainnya baru menunjukkan kepatuhan sebagian. Ini adalah sinyal positif, namun masih ada beberapa platform besar yang terus kami pantau perkembangannya hingga malam ini,” ujar Meutya dalam keterangan resminya pada Jumat malam (28/3/2026).

Baca Juga

  • Pembatasan Media Sosial Anak Usia 16 Tahun: Respons YouTube & Meta
  • Aturan Batas Usia Media Sosial: YouTube dan IG Terancam Sanksi

Advertisement

Daftar Platform yang Patuh pada Aturan Batasan Usia Media Sosial

Dalam laporan terbaru Komdigi, platform X (dahulu Twitter) dan Bigo Live menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan ini. Keduanya telah menunjukkan komitmen nyata dengan mengubah kebijakan internal mereka agar sejalan dengan regulasi nasional. Langkah ini dianggap sebagai standar emas bagi platform lain yang masih ragu-ragu dalam mengimplementasikan sistem verifikasi usia.

Platform X secara resmi telah menaikkan ambang batas usia minimum penggunanya menjadi 16 tahun. Tidak hanya mengubah syarat dan ketentuan, X juga mulai melakukan pembersihan akun secara masif. Mereka mengidentifikasi dan menonaktifkan akun-akun yang terindikasi milik pengguna di bawah umur guna memastikan efektivitas aturan batasan usia media sosial yang telah ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, Bigo Live mengambil langkah yang lebih ekstrem dengan menetapkan batas usia minimum di angka 18 tahun. Platform siaran langsung ini menerapkan sistem moderasi berlapis. Mereka menggabungkan kecanggihan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan verifikasi manual oleh tim ahli untuk mengawasi setiap aktivitas pengguna agar tetap berada dalam koridor keamanan bagi anak dan remaja.

Baca Juga

  • Penyelundupan Chip Nvidia ke China Terbongkar, AS Berang
  • Layanan Taksi Otonom Uber Segera Hadir, Driver Online Terancam

Advertisement

TikTok dan Roblox Masih Dalam Tahap Penyesuaian

Berbeda dengan X dan Bigo Live, platform raksasa seperti TikTok dan Roblox dinilai belum memenuhi kewajiban secara utuh. Meutya menyebutkan bahwa kedua platform tersebut baru menunjukkan kepatuhan sebagian. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat basis pengguna kedua aplikasi ini didominasi oleh kalangan anak-anak dan remaja di Indonesia.

Roblox saat ini sedang menggodok fitur khusus yang membatasi interaksi bagi pengguna di bawah 13 tahun, termasuk opsi permainan secara luring (offline). Sementara itu, TikTok mulai menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Platform video pendek tersebut juga berjanji akan merilis peta jalan operasional untuk mengelola akun remaja usia 14 hingga 15 tahun agar tetap terpantau oleh sistem keamanan mereka.

Mengapa Aturan Batasan Usia Media Sosial Begitu Penting?

Komdigi sebelumnya telah merilis daftar delapan layanan digital yang masuk dalam kategori berisiko tinggi bagi anak. Daftar tersebut mencakup YouTube, Facebook, Instagram, Threads, X, TikTok, Bigo Live, dan Roblox. Kategori risiko tinggi ini diberikan karena platform-platform tersebut memiliki tingkat interaksi sosial yang sangat terbuka dan distribusi konten yang sulit terbendung secara instan.

Baca Juga

  • Burung Paling Berbahaya di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia
  • Harga Langganan Netflix Naik, Cek Rincian Biaya Paket Terbaru

Advertisement

Penerapan aturan batasan usia media sosial bertujuan untuk meminimalisir paparan konten dewasa, praktik perundungan siber (cyberbullying), hingga ancaman eksploitasi digital oleh predator daring. Dengan adanya batasan usia yang jelas, pemerintah berharap orang tua memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.

Meutya Hafid juga membandingkan standar perlindungan anak di Indonesia dengan negara lain seperti Australia. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam hal perlindungan keamanan digital. Menurutnya, perusahaan teknologi global tidak boleh menerapkan standar ganda yang merugikan pengguna di tanah air.

“Anak-anak di Indonesia memiliki nilai yang sama berharganya dengan anak-anak di Australia atau negara maju lainnya. Oleh karena itu, perusahaan teknologi wajib memberlakukan standar perlindungan yang sama ketatnya tanpa terkecuali,” tegas Meutya dengan nada bicara yang lugas.

Baca Juga

  • Dominasi trafik internet AI Resmi Geser Peran Manusia di 2026
  • Teknologi AI Militer Jerman: Modernisasi Perang Masa Depan

Advertisement

Menjelang pemberlakuan aturan secara menyeluruh, pemerintah meminta seluruh platform yang masih “bandel” untuk segera merombak fitur dan kebijakan layanan mereka. Komdigi tidak segan-segan untuk mengambil tindakan administratif yang lebih tegas jika ditemukan pelanggaran yang disengaja setelah tenggat waktu berakhir.

Kesadaran kolektif antara pemerintah, penyedia layanan, dan orang tua menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Dengan memperketat aturan batasan usia media sosial, Indonesia sedang melangkah menuju ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan edukatif bagi generasi penerus bangsa.

Baca Juga

  • Standar Memori HP 256GB Bakal Jadi Kewajiban Mulai 2026
  • Krisis Pasokan Helium Global Mengancam Produksi Chip Dunia

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Keamanan Digital Komdigi Media Sosial Meutya Hafid Perlindungan Anak
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleVeda Ega Pratama Moto3 2026: Ukir Sejarah Podium di GP Brasil
Next Article Kulkas 2 Pintu Harga 2 Jutaan Terbaik 2026: Hemat Listrik!
Ana Octarin
  • Website

Ana Octarin adalah seorang Penulis Berita yang fokus pada teknologi, otomotif, serta tips dan trik seputar kehidupan digital. Dengan gaya bahasa yang lugas, informatif, dan mudah dipahami, Ana mampu menghadirkan konten yang tidak hanya relevan tetapi juga bermanfaat bagi pembaca. Berbekal pengalaman dalam menulis artikel SEO-friendly, Ana konsisten menyajikan berita terkini, ulasan mendalam, hingga panduan praktis yang membantu audiens tetap update dan melek teknologi.

Artikel Terkait

Pembatasan Media Sosial Anak Usia 16 Tahun: Respons YouTube & Meta

Iphan S28 Maret 2026 | 12:22

Aturan Batas Usia Media Sosial: YouTube dan IG Terancam Sanksi

Iphan S28 Maret 2026 | 08:22

Penyelundupan Chip Nvidia ke China Terbongkar, AS Berang

Ana Octarin28 Maret 2026 | 06:22

Layanan Taksi Otonom Uber Segera Hadir, Driver Online Terancam

Iphan S28 Maret 2026 | 04:22

Burung Paling Berbahaya di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia

Ana Octarin28 Maret 2026 | 02:22

Harga Langganan Netflix Naik, Cek Rincian Biaya Paket Terbaru

Ana Octarin28 Maret 2026 | 00:22
Pilihan Redaksi
Elektronik

Kulkas Satu Pintu Terbaik 2026: Pilihan Estetis dan Awet

Olin Sianturi26 Maret 2026 | 14:00

Kulkas satu pintu terbaik 2026 menjadi incaran utama keluarga Indonesia yang ingin mempercantik area dapur…

Misteri Kuno Lapisan Es Mencair: Dunia Masa Lalu Terungkap

26 Maret 2026 | 08:05

Rice Cooker Digital vs Manual: Mana Paling Untung di 2026?

26 Maret 2026 | 07:55

Penutupan Aplikasi Sora OpenAI: Strategi Baru Demi IPO 2026

26 Maret 2026 | 11:15

Layanan Motorist Pertamina 2026 Siaga Bantu Pemudik Kehabisan BBM

26 Maret 2026 | 07:30
Terbaru

Pembatasan Media Sosial Anak Usia 16 Tahun: Respons YouTube & Meta

Iphan S28 Maret 2026 | 12:22

Aturan Batas Usia Media Sosial: YouTube dan IG Terancam Sanksi

Iphan S28 Maret 2026 | 08:22

Penyelundupan Chip Nvidia ke China Terbongkar, AS Berang

Ana Octarin28 Maret 2026 | 06:22

Layanan Taksi Otonom Uber Segera Hadir, Driver Online Terancam

Iphan S28 Maret 2026 | 04:22

Burung Paling Berbahaya di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia

Ana Octarin28 Maret 2026 | 02:22
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.