Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

5 Juni 2026 | 13:02

Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar

4 Juni 2026 | 07:27

HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa

3 Juni 2026 | 05:22
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar
  • HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?
  • Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Wisata Ikonik Sulsel
  • Inovasi Gigabyte Computex 2026: Era Baru Teknologi AI
  • HP Gaming Terbaik 2026: 6 Pilihan Performa Monster Rp2 Jutaan
  • Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota
Senin, Juni 29
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Aturan Batasan Usia Media Sosial: Menkomdigi Tegur Platform Bandel
Berita Tekno

Aturan Batasan Usia Media Sosial: Menkomdigi Tegur Platform Bandel

Ana OctarinAna Octarin28 Maret 2026 | 10:22
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Aturan batasan usia media sosial
Aturan batasan usia media sosial (Foto: inet.detik.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Aturan batasan usia media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun kini menjadi prioritas utama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) demi menciptakan ruang siber yang aman. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan teguran keras kepada sejumlah platform digital yang hingga kini belum sepenuhnya mematuhi regulasi tersebut. Pemerintah menetapkan kebijakan ini sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko negatif di dunia maya.

Kebijakan tegas ini rencananya akan berlaku secara penuh pada 28 Maret 2026 mendatang. Namun, hingga H-1 implementasi, Meutya mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan para penyelenggara sistem elektronik (PSE) masih sangat beragam. Pemerintah terus melakukan pemantauan ketat selama 24 jam untuk memastikan setiap penyedia layanan segera melakukan penyesuaian sistem mereka sesuai standar hukum Indonesia.

“Kami mencatat ada dua platform yang sudah kooperatif penuh, sementara dua lainnya baru menunjukkan kepatuhan sebagian. Ini adalah sinyal positif, namun masih ada beberapa platform besar yang terus kami pantau perkembangannya hingga malam ini,” ujar Meutya dalam keterangan resminya pada Jumat malam (28/3/2026).

Baca Juga

  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Advertisement

Daftar Platform yang Patuh pada Aturan Batasan Usia Media Sosial

Dalam laporan terbaru Komdigi, platform X (dahulu Twitter) dan Bigo Live menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan ini. Keduanya telah menunjukkan komitmen nyata dengan mengubah kebijakan internal mereka agar sejalan dengan regulasi nasional. Langkah ini dianggap sebagai standar emas bagi platform lain yang masih ragu-ragu dalam mengimplementasikan sistem verifikasi usia.

Platform X secara resmi telah menaikkan ambang batas usia minimum penggunanya menjadi 16 tahun. Tidak hanya mengubah syarat dan ketentuan, X juga mulai melakukan pembersihan akun secara masif. Mereka mengidentifikasi dan menonaktifkan akun-akun yang terindikasi milik pengguna di bawah umur guna memastikan efektivitas aturan batasan usia media sosial yang telah ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, Bigo Live mengambil langkah yang lebih ekstrem dengan menetapkan batas usia minimum di angka 18 tahun. Platform siaran langsung ini menerapkan sistem moderasi berlapis. Mereka menggabungkan kecanggihan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan verifikasi manual oleh tim ahli untuk mengawasi setiap aktivitas pengguna agar tetap berada dalam koridor keamanan bagi anak dan remaja.

Baca Juga

  • Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota
  • Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Advertisement

TikTok dan Roblox Masih Dalam Tahap Penyesuaian

Berbeda dengan X dan Bigo Live, platform raksasa seperti TikTok dan Roblox dinilai belum memenuhi kewajiban secara utuh. Meutya menyebutkan bahwa kedua platform tersebut baru menunjukkan kepatuhan sebagian. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat basis pengguna kedua aplikasi ini didominasi oleh kalangan anak-anak dan remaja di Indonesia.

Roblox saat ini sedang menggodok fitur khusus yang membatasi interaksi bagi pengguna di bawah 13 tahun, termasuk opsi permainan secara luring (offline). Sementara itu, TikTok mulai menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Platform video pendek tersebut juga berjanji akan merilis peta jalan operasional untuk mengelola akun remaja usia 14 hingga 15 tahun agar tetap terpantau oleh sistem keamanan mereka.

Mengapa Aturan Batasan Usia Media Sosial Begitu Penting?

Komdigi sebelumnya telah merilis daftar delapan layanan digital yang masuk dalam kategori berisiko tinggi bagi anak. Daftar tersebut mencakup YouTube, Facebook, Instagram, Threads, X, TikTok, Bigo Live, dan Roblox. Kategori risiko tinggi ini diberikan karena platform-platform tersebut memiliki tingkat interaksi sosial yang sangat terbuka dan distribusi konten yang sulit terbendung secara instan.

Baca Juga

  • Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!
  • Potensi Gempa Besar Ciremai Terlacak dari Struktur Tanah Terbalik

Advertisement

Penerapan aturan batasan usia media sosial bertujuan untuk meminimalisir paparan konten dewasa, praktik perundungan siber (cyberbullying), hingga ancaman eksploitasi digital oleh predator daring. Dengan adanya batasan usia yang jelas, pemerintah berharap orang tua memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.

Meutya Hafid juga membandingkan standar perlindungan anak di Indonesia dengan negara lain seperti Australia. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam hal perlindungan keamanan digital. Menurutnya, perusahaan teknologi global tidak boleh menerapkan standar ganda yang merugikan pengguna di tanah air.

“Anak-anak di Indonesia memiliki nilai yang sama berharganya dengan anak-anak di Australia atau negara maju lainnya. Oleh karena itu, perusahaan teknologi wajib memberlakukan standar perlindungan yang sama ketatnya tanpa terkecuali,” tegas Meutya dengan nada bicara yang lugas.

Baca Juga

  • Pekerja Penutup Pintu Taksi Otonom Raup Ratusan Ribu
  • Penyebab Manusia Jarang Kidal Menurut Penelitian Terbaru

Advertisement

Menjelang pemberlakuan aturan secara menyeluruh, pemerintah meminta seluruh platform yang masih “bandel” untuk segera merombak fitur dan kebijakan layanan mereka. Komdigi tidak segan-segan untuk mengambil tindakan administratif yang lebih tegas jika ditemukan pelanggaran yang disengaja setelah tenggat waktu berakhir.

Kesadaran kolektif antara pemerintah, penyedia layanan, dan orang tua menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Dengan memperketat aturan batasan usia media sosial, Indonesia sedang melangkah menuju ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan edukatif bagi generasi penerus bangsa.

Baca Juga

  • Penyelundupan Chip AI Nvidia ke China Diselidiki Taiwan
  • Krisis Chip Smartphone Global Bikin Penjualan HP Anjlok

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Keamanan Digital Komdigi Media Sosial Meutya Hafid Perlindungan Anak
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleVeda Ega Pratama Moto3 2026: Ukir Sejarah Podium di GP Brasil
Next Article Kulkas 2 Pintu Harga 2 Jutaan Terbaik 2026: Hemat Listrik!
Ana Octarin
  • Website

Ana Octarin adalah seorang Penulis Berita yang fokus pada teknologi, otomotif, serta tips dan trik seputar kehidupan digital. Dengan gaya bahasa yang lugas, informatif, dan mudah dipahami, Ana mampu menghadirkan konten yang tidak hanya relevan tetapi juga bermanfaat bagi pembaca. Berbekal pengalaman dalam menulis artikel SEO-friendly, Ana konsisten menyajikan berita terkini, ulasan mendalam, hingga panduan praktis yang membantu audiens tetap update dan melek teknologi.

Artikel Terkait

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37

Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Iphan S2 Juni 2026 | 19:37

Potensi Gempa Besar Ciremai Terlacak dari Struktur Tanah Terbalik

Ana Octarin2 Juni 2026 | 16:37
Pilihan Redaksi
Aplikasi

7 Strategi Jitu Cara Menambah Followers TikTok Cepat (Update Algoritma 2026)

Olin Sianturi1 Februari 2026 | 00:59

Persaingan di dunia konten digital semakin memanas. Khususnya di TikTok, platform video pendek yang kini…

5 Fakta Mengejutkan Penemuan Harta Karun Emas Rp 1.358 T di China

27 Oktober 2025 | 08:38

Perbandingan Konsumsi BBM Innova vs Rush, Mana Pilihan Paling Irit?

2 April 2026 | 01:54

Cara Pakai WhatsApp di Garmin, Balas Chat Tanpa Smartphone

26 Maret 2026 | 23:39

5 Fitur Baru Xiaomi 15 Ultra Setelah Update HyperOS 3 dan Android 16

4 November 2025 | 03:38
Terbaru

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37

Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Iphan S2 Juni 2026 | 19:37
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.