Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

3 Juli 2026 | 09:38

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

5 Juni 2026 | 13:02

Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar

4 Juni 2026 | 07:27
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar
  • HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?
  • Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Wisata Ikonik Sulsel
  • Inovasi Gigabyte Computex 2026: Era Baru Teknologi AI
  • HP Gaming Terbaik 2026: 6 Pilihan Performa Monster Rp2 Jutaan
Kamis, Juli 16
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Aplikasi » Perlindungan Anak di Ruang Digital: TikTok Hapus 780 Ribu Akun
Aplikasi Berita Tekno

Perlindungan Anak di Ruang Digital: TikTok Hapus 780 Ribu Akun

Olin SianturiOlin Sianturi15 April 2026 | 12:55
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Perlindungan anak di ruang digital
Perlindungan anak di ruang digital (Foto: www.medcom.id)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Perlindungan anak di ruang digital kini menjadi fokus utama Pemerintah Indonesia dalam menciptakan ekosistem internet yang sehat dan aman bagi generasi muda. Langkah nyata ini terlihat dari tindakan tegas platform media sosial TikTok yang telah menonaktifkan ratusan ribu akun pengguna di bawah umur. Berdasarkan data terbaru, langkah ini merupakan respons langsung terhadap kebijakan ketat yang diterapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital

Hingga tanggal 10 April 2026, TikTok melaporkan telah menutup sekitar 780 ribu akun milik pengguna yang berusia di bawah 16 tahun di Indonesia. Penertiban massal ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih dikenal sebagai PP TUNAS. Regulasi ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memiliki mekanisme verifikasi usia yang mumpuni.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi tinggi terhadap proaktifnya TikTok dalam menjalankan aturan tersebut. Menurutnya, TikTok menjadi platform pertama yang memberikan laporan transparansi mengenai pembersihan akun anak di bawah umur secara signifikan. Langkah ini membuktikan bahwa perusahaan teknologi global mulai serius menanggapi ancaman siber yang mengintai pengguna usia dini di tanah air.

Baca Juga

  • Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Advertisement

Implementasi PP TUNAS dan Komitmen Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pemerintah menilai bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kebutuhan mendesak. TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan resmi kepada Pemerintah Republik Indonesia. Selain melakukan takedown akun, mereka juga memperbarui Help Center dengan mencantumkan batas usia minimum 16 tahun secara jelas bagi pengguna di Indonesia.

Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan ini secara berkala. TikTok berkomitmen untuk melakukan pembaruan data secara rutin mengenai jumlah akun yang ditindak. Hal ini diharapkan menjadi standar baru bagi platform lain yang beroperasi di Indonesia agar tidak membiarkan anak-anak terpapar konten atau interaksi yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Kita harapkan langkah positif ini juga muncul dari platform lainnya. Penanganan akun atau takedown harus segera dilaporkan sebagai bukti kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta. Ia menambahkan bahwa keamanan data pribadi dan kesehatan mental anak menjadi taruhan utama dalam kebijakan ini.

Baca Juga

  • Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Advertisement

Catatan Merah untuk Roblox: Celah Komunikasi Masih Terbuka

Meski TikTok mendapat pujian, pemerintah memberikan catatan kritis terhadap platform permainan populer, Roblox. Hingga saat ini, Roblox dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar perlindungan anak di ruang digital yang ditetapkan dalam PP TUNAS. Walaupun Roblox telah melakukan beberapa penyesuaian fitur secara global, masih terdapat celah keamanan yang dianggap berisiko tinggi bagi anak-anak di Indonesia.

Salah satu poin keberatan utama pemerintah adalah adanya loophole atau celah dalam sistem komunikasi Roblox. Fitur chat dalam platform tersebut masih memungkinkan pengguna berkomunikasi dengan orang asing yang tidak dikenal tanpa pengawasan ketat. Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi praktik grooming atau perundungan siber yang kerap menyasar pemain usia sekolah.

Meutya Hafid menyatakan dengan tegas bahwa proposal kepatuhan dari Roblox belum dapat diterima oleh Komdigi. Pemerintah menuntut perubahan sistemik yang lebih mendalam untuk menjamin bahwa tidak ada celah bagi predator daring untuk berinteraksi dengan anak-anak. Kepatuhan terhadap PP TUNAS adalah harga mati bagi setiap platform yang ingin mempertahankan pasarnya di Indonesia.

Baca Juga

  • Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota
  • Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Advertisement

Urgensi Verifikasi Usia dan Keamanan Data

Tantangan terbesar dalam mewujudkan perlindungan anak di ruang digital adalah sistem verifikasi usia yang sering kali mudah diakali. Banyak anak menggunakan tahun kelahiran palsu saat mendaftar akun media sosial atau gim daring. Oleh karena itu, Komdigi mendorong PSE untuk menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) atau integrasi data yang lebih valid untuk memvalidasi usia pengguna secara akurat.

Selain TikTok, beberapa platform besar lainnya seperti X (dahulu Twitter), Bigo Live, serta grup Meta (Instagram, Facebook, dan Threads) telah menyatakan kepatuhan mereka terhadap PP TUNAS. Mereka mulai memperketat filter konten dan membatasi fitur pencarian bagi akun yang terdeteksi milik remaja. Sinergi antara pemerintah dan penyedia layanan ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan siber terhadap anak.

Peran Orang Tua dalam Ekosistem Digital

Meskipun regulasi pemerintah semakin ketat, peran orang tua tetap menjadi garda terdepan. Pengawasan terhadap perangkat yang digunakan anak serta edukasi mengenai literasi digital sangat diperlukan. Pemerintah mengimbau orang tua untuk lebih peduli terhadap aplikasi apa saja yang terpasang di ponsel anak dan memastikan fitur kontrol orang tua (parental control) selalu aktif.

Baca Juga

  • Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!
  • Potensi Gempa Besar Ciremai Terlacak dari Struktur Tanah Terbalik

Advertisement

Komdigi berencana untuk terus melakukan evaluasi setiap enam bulan sekali terhadap seluruh PSE yang beroperasi di Indonesia. Platform yang membandel atau sengaja membiarkan pelanggaran terhadap hak anak akan menghadapi sanksi berat, mulai dari denda administratif hingga pemblokiran akses secara permanen di wilayah kedaulatan digital Indonesia.

Langkah tegas ini diambil demi memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengorbankan keselamatan generasi penerus bangsa. Dengan adanya kolaborasi antara regulasi yang kuat dan kesadaran platform, diharapkan tercipta standar emas dalam perlindungan anak di ruang digital yang dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga

  • Pekerja Penutup Pintu Taksi Otonom Raup Ratusan Ribu
  • Penyebab Manusia Jarang Kidal Menurut Penelitian Terbaru

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Keamanan Digital Anak Komdigi PP Tunas Roblox TikTok Indonesia
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleTablet Pelajar Terbaik 2026: Rekomendasi Gadget Edukasi Murah
Next Article Perawatan Baterai Toyota Veloz Hybrid: Tips Agar Awet & Irit
Olin Sianturi
  • Website

Olin Sianturi adalah seorang Content Writer di Media TechnoNesia dan GadgetVIVA, berpengalaman dalam menulis artikel informatif dan SEO-friendly. Spesialisasinya mencakup teknologi, gadget, elektronik, game. Dengan gaya penulisan yang menarik dan mudah dipahami, Olin mampu menghadirkan konten berkualitas yang relevan dan bernilai bagi pembaca.

Artikel Terkait

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

Ana Octarin3 Juli 2026 | 09:38

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar

Ana Octarin4 Juni 2026 | 07:27

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37
Pilihan Redaksi
Berita Tekno

5 Fakta Temuan HP Ilegal di Bea Cukai Soetta, Cek Dampak IMEI Ponsel!

Olin Sianturi9 Oktober 2025 | 11:08

Menkeu Purbaya mengungkap temuan HP Ilegal di Bea Cukai Soetta dengan IMEI tidak terdaftar. Kenali…

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

3 Juli 2026 | 09:38

3 Cara Melihat Tanggal Pembuatan Akun Facebook, Auto Nostalgia

3 Oktober 2025 | 23:19

Tablet SIM Card untuk Arsitek 2026: Kerja Cepat Tanpa WiFi

10 April 2026 | 17:55

Harga Samsung Galaxy A26 5G Terbaru 2026 dan Spesifikasinya

28 Mei 2026 | 06:51
Terbaru

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

Ana Octarin3 Juli 2026 | 09:38

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar

Ana Octarin4 Juni 2026 | 07:27

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.