Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Prediksi Hardware Google 2025: 5 Alasan Pixel Gagal Raih Posisi Puncak

29 Desember 2025 | 02:00

Bisa Diubah? 1 Kabar Penting Fitur Ganti Email Akun Google 2024

29 Desember 2025 | 00:00

Top 5 Ponsel Terbaik 2025 Pilihan Editor: Mana yang Paling Layak Dibeli?

28 Desember 2025 | 22:00
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Prediksi Hardware Google 2025: 5 Alasan Pixel Gagal Raih Posisi Puncak
  • Bisa Diubah? 1 Kabar Penting Fitur Ganti Email Akun Google 2024
  • Top 5 Ponsel Terbaik 2025 Pilihan Editor: Mana yang Paling Layak Dibeli?
  • 5 Keunggulan CMF Headphone Pro: Review Harga dan Fitur ANC Terbaik
  • Mager ke Luar Saat Liburan? Samsung TV Bikin Rumah Serasa Bioskop! Cek 7 Alasannya!
  • 5 Strategi Indosat Business Tingkatkan Mutu Pendidikan Digital Sampoerna
  • 5 Fakta Virus Mematikan Mamalia Laut: Cetacean Morbillivirus Mengancam Arktik
  • Ini 5 Fakta Mengapa WhatsApp Melambat di Rusia, Ada Pembatasan Akses WhatsApp
Senin, Desember 29
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Trending » 5 Cara Cek Tilang Elektronik Online: ETLE di HP, Terbukti Ampuh!
Trending Tech

5 Cara Cek Tilang Elektronik Online: ETLE di HP, Terbukti Ampuh!

Iphan SIphan S18 April 2025 | 11:39
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Cara Cek Tilang Elektronik Online
Cara Cek Tilang Elektronik Online (Foto :Vlix.id)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Cek tilang elektronik online kini mudah! Inilah 5 cara cek ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) lewat HP, terbukti ampuh dan praktis. Hindari denda!

TechnonesiaID - Penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik semakin meluas di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Jakarta dan sekitarnya. Sistem ini memungkinkan penegakan hukum lalu lintas dilakukan secara otomatis melalui kamera pengawas yang terpasang di jalan-jalan. Kamera ETLE akan merekam pelanggaran lalu lintas dan mengirimkan surat konfirmasi tilang ke alamat pemilik kendaraan yang terdaftar.

Sebagai pemilik kendaraan, penting untuk secara rutin mengecek apakah Anda memiliki catatan tilang elektronik. Hal ini untuk menghindari denda yang lebih besar atau bahkan pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga

  • 5 Strategi Indosat Business Tingkatkan Mutu Pendidikan Digital Sampoerna
  • 5 Fakta Virus Mematikan Mamalia Laut: Cetacean Morbillivirus Mengancam Arktik

Advertisement

Kabar baiknya, Anda bisa melakukan pengecekan tilang elektronik dengan mudah melalui HP secara online. Berikut 5 cara ampuh yang bisa Anda coba:

5 Cara Cek Tilang Elektronik Online Paling Efektif

5 Cara Cek Tilang Elektronik Online Paling Efektif
5 Cara Cek Tilang Elektronik Online Paling Efektif

Berikut adalah lima cara untuk mengecek tilang elektronik secara online melalui HP yang terbukti efektif:

1. Cek Melalui Website ETLE PMJ (Polda Metro Jaya)

Salah satu cara paling umum untuk cek tilang elektronik online adalah melalui website resmi ETLE Polda Metro Jaya. Berikut langkah-langkahnya:

Baca Juga

  • 5 Strategi AI Meta Business Teratas: Potensi & Peluang Bisnis di 2026
  • 5 Alasan Investor Global Beralih ke Perusahaan AI China

Advertisement

  1. Buka browser di HP Anda dan kunjungi website resmi ETLE PMJ: https://etle-pmj.id/
  2. Masukkan nomor polisi (plat nomor) kendaraan Anda.
  3. Masukkan nomor mesin kendaraan Anda.
  4. Masukkan nomor rangka kendaraan Anda.
  5. Klik tombol “Cek Data”.
  6. Jika terdapat pelanggaran, sistem akan menampilkan informasi detail mengenai pelanggaran tersebut, termasuk tanggal, waktu, lokasi, jenis pelanggaran, dan foto bukti pelanggaran.

Pastikan Anda memasukkan data kendaraan dengan benar agar informasi yang ditampilkan akurat. Jika tidak ada pelanggaran, sistem akan menampilkan pesan yang menyatakan bahwa data tidak ditemukan.

2. Cek Melalui Aplikasi ETLE Nasional Presisi

Polri juga menyediakan aplikasi ETLE Nasional Presisi yang bisa diunduh melalui Google Play Store (untuk pengguna Android). Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk cek tilang elektronik online di seluruh wilayah Indonesia yang terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional.

Konfirmasi Pelanggaran Melalui Website : https://etle.polri.go.id

Baca Juga

  • 3 Masalah Krusial Pengembangan iPhone Lipat Apple, Ambisi 2026 Terancam
  • 5 Fakta Gila Xiaomi 17 Ultra: Kamera 200MP Leica Zoom Optik Penuh

Advertisement

3. Konfirmasi Melalui Surat Konfirmasi Tilang

Jika Anda melakukan pelanggaran yang terekam oleh kamera ETLE, biasanya Anda akan menerima surat konfirmasi tilang yang dikirimkan ke alamat Anda sesuai dengan data yang terdaftar di STNK. Surat ini berisi informasi detail mengenai pelanggaran, termasuk foto bukti pelanggaran dan cara pembayaran denda tilang.

Perhatikan dengan seksama surat konfirmasi tilang yang Anda terima. Pastikan informasi yang tertera sesuai dengan data kendaraan Anda. Jika ada ketidaksesuaian, segera hubungi pihak berwenang untuk mengklarifikasi.

Baca Juga

  • Bocoran Gila: 25 Daftar Perangkat HyperOS 3 Meluncur Sebelum 2026
  • Badai PHK Pecah Rekor 2025: 5 Alasan Perusahaan Global Pecat Karyawan

Advertisement

1 2
Cek Tilang E-Tilang ETLE Lalu Lintas Tilang Elektronik
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleMPL ID S15 Evos vs Dewa United Hari Ini, Siapa yang Akan Menang?
Next Article 5 Laptop Terbaik untuk Guru dan Dosen: Solusi Harga 5-6 Jutaan!
Iphan S
  • Website

Artikel Terkait

5 Strategi Indosat Business Tingkatkan Mutu Pendidikan Digital Sampoerna

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 16:43

5 Fakta Virus Mematikan Mamalia Laut: Cetacean Morbillivirus Mengancam Arktik

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 14:43

5 Strategi AI Meta Business Teratas: Potensi & Peluang Bisnis di 2026

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 10:43

5 Alasan Investor Global Beralih ke Perusahaan AI China

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 08:43

3 Masalah Krusial Pengembangan iPhone Lipat Apple, Ambisi 2026 Terancam

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 06:43

5 Fakta Gila Xiaomi 17 Ultra: Kamera 200MP Leica Zoom Optik Penuh

Olin Sianturi24 Desember 2025 | 16:43
Pilihan Redaksi

Samsung Galaxy Tab A11 Resmi Meluncur: 5 Keunggulan Tablet 8 Inci Murah

Olin Sianturi23 Desember 2025 | 10:43

Cari tablet 8 inci terjangkau? Simak ulasan lengkap Harga Samsung Galaxy Tab A11 dan Spesifikasi…

5 Keunggulan Realme C85: Smartphone Baterai Ultra Tahan Air yang Lagi Diskon

22 Desember 2025 | 18:27

5 Detail Bocoran Xiaomi 17 Ultra Kamera: Sensor 1-Inci & Branding Baru

17 Desember 2025 | 23:27

5 Alasan Strategi Xiaomi Leitz Phone Kembali & Masa Depan Leica

20 Desember 2025 | 08:27

Moto Pad 60 Pro vs iPad Gen 11: 7 Perbedaan Kunci Tablet Menggambar Presisi

24 Desember 2025 | 22:43
Terbaru

5 Strategi Indosat Business Tingkatkan Mutu Pendidikan Digital Sampoerna

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 16:43

5 Fakta Virus Mematikan Mamalia Laut: Cetacean Morbillivirus Mengancam Arktik

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 14:43

5 Strategi AI Meta Business Teratas: Potensi & Peluang Bisnis di 2026

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 10:43

5 Alasan Investor Global Beralih ke Perusahaan AI China

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 08:43

3 Masalah Krusial Pengembangan iPhone Lipat Apple, Ambisi 2026 Terancam

Olin Sianturi25 Desember 2025 | 06:43
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id © 2025 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.