Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Modus Pencucian Uang Rekening Bank Pakai Kamera Virtual Marak

17 April 2026 | 06:55

Huawei Mate 80 Pro Resmi Hadir di Indonesia, Flagship Tangguh Kamera Gahar

17 April 2026 | 06:11

Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Berlaku Nasional

17 April 2026 | 05:55
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Modus Pencucian Uang Rekening Bank Pakai Kamera Virtual Marak
  • Huawei Mate 80 Pro Resmi Hadir di Indonesia, Flagship Tangguh Kamera Gahar
  • Cara Perpanjang STNK Tanpa KTP Pemilik Lama Berlaku Nasional
  • Shadow Esports FFWS SEA 2026 Bakal Main Pasif di Laga Pembuka
  • Intel Core Ultra Series 3 Indonesia Resmi Rilis, Ini Speknya
  • Tablet OPPO untuk Surveyor Bank 2026: Kerja Cepat Tanpa Delay
  • Transformasi Bisnis ke AI Picu Saham Allbirds Naik 6 Kali Lipat
  • Bahaya Inflator Airbag China: AS Siapkan Larangan Permanen
Jumat, April 17
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Aplikasi » Perlindungan Anak di Ruang Digital: TikTok Hapus 780 Ribu Akun
Aplikasi Berita Tekno

Perlindungan Anak di Ruang Digital: TikTok Hapus 780 Ribu Akun

Olin SianturiOlin Sianturi15 April 2026 | 12:55
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Perlindungan anak di ruang digital
Perlindungan anak di ruang digital (Foto: www.medcom.id)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Perlindungan anak di ruang digital kini menjadi fokus utama Pemerintah Indonesia dalam menciptakan ekosistem internet yang sehat dan aman bagi generasi muda. Langkah nyata ini terlihat dari tindakan tegas platform media sosial TikTok yang telah menonaktifkan ratusan ribu akun pengguna di bawah umur. Berdasarkan data terbaru, langkah ini merupakan respons langsung terhadap kebijakan ketat yang diterapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital

Hingga tanggal 10 April 2026, TikTok melaporkan telah menutup sekitar 780 ribu akun milik pengguna yang berusia di bawah 16 tahun di Indonesia. Penertiban massal ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang lebih dikenal sebagai PP TUNAS. Regulasi ini mewajibkan setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memiliki mekanisme verifikasi usia yang mumpuni.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan apresiasi tinggi terhadap proaktifnya TikTok dalam menjalankan aturan tersebut. Menurutnya, TikTok menjadi platform pertama yang memberikan laporan transparansi mengenai pembersihan akun anak di bawah umur secara signifikan. Langkah ini membuktikan bahwa perusahaan teknologi global mulai serius menanggapi ancaman siber yang mengintai pengguna usia dini di tanah air.

Baca Juga

  • Modus Pencucian Uang Rekening Bank Pakai Kamera Virtual Marak
  • Transformasi Bisnis ke AI Picu Saham Allbirds Naik 6 Kali Lipat

Advertisement

Implementasi PP TUNAS dan Komitmen Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pemerintah menilai bahwa upaya perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar formalitas administratif, melainkan kebutuhan mendesak. TikTok telah menyerahkan surat komitmen kepatuhan resmi kepada Pemerintah Republik Indonesia. Selain melakukan takedown akun, mereka juga memperbarui Help Center dengan mencantumkan batas usia minimum 16 tahun secara jelas bagi pengguna di Indonesia.

Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan ini secara berkala. TikTok berkomitmen untuk melakukan pembaruan data secara rutin mengenai jumlah akun yang ditindak. Hal ini diharapkan menjadi standar baru bagi platform lain yang beroperasi di Indonesia agar tidak membiarkan anak-anak terpapar konten atau interaksi yang tidak sesuai dengan usia mereka.

“Kita harapkan langkah positif ini juga muncul dari platform lainnya. Penanganan akun atau takedown harus segera dilaporkan sebagai bukti kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta. Ia menambahkan bahwa keamanan data pribadi dan kesehatan mental anak menjadi taruhan utama dalam kebijakan ini.

Baca Juga

  • Penutupan Apple Store Permanen: Mal Sepi Jadi Pemicu Utama
  • Ancaman Keamanan AI Mythos Intai Perbankan, Bos Bank Siaga

Advertisement

Catatan Merah untuk Roblox: Celah Komunikasi Masih Terbuka

Meski TikTok mendapat pujian, pemerintah memberikan catatan kritis terhadap platform permainan populer, Roblox. Hingga saat ini, Roblox dinilai belum sepenuhnya memenuhi standar perlindungan anak di ruang digital yang ditetapkan dalam PP TUNAS. Walaupun Roblox telah melakukan beberapa penyesuaian fitur secara global, masih terdapat celah keamanan yang dianggap berisiko tinggi bagi anak-anak di Indonesia.

Salah satu poin keberatan utama pemerintah adalah adanya loophole atau celah dalam sistem komunikasi Roblox. Fitur chat dalam platform tersebut masih memungkinkan pengguna berkomunikasi dengan orang asing yang tidak dikenal tanpa pengawasan ketat. Hal ini memicu kekhawatiran akan potensi praktik grooming atau perundungan siber yang kerap menyasar pemain usia sekolah.

Meutya Hafid menyatakan dengan tegas bahwa proposal kepatuhan dari Roblox belum dapat diterima oleh Komdigi. Pemerintah menuntut perubahan sistemik yang lebih mendalam untuk menjamin bahwa tidak ada celah bagi predator daring untuk berinteraksi dengan anak-anak. Kepatuhan terhadap PP TUNAS adalah harga mati bagi setiap platform yang ingin mempertahankan pasarnya di Indonesia.

Baca Juga

  • Wikipedia Terancam Blokir Komdigi: Ultimatum Pendaftaran PSE
  • Asteroid Apophis Menuju Bumi: NASA Pantau Jarak Paling Dekat

Advertisement

Urgensi Verifikasi Usia dan Keamanan Data

Tantangan terbesar dalam mewujudkan perlindungan anak di ruang digital adalah sistem verifikasi usia yang sering kali mudah diakali. Banyak anak menggunakan tahun kelahiran palsu saat mendaftar akun media sosial atau gim daring. Oleh karena itu, Komdigi mendorong PSE untuk menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) atau integrasi data yang lebih valid untuk memvalidasi usia pengguna secara akurat.

Selain TikTok, beberapa platform besar lainnya seperti X (dahulu Twitter), Bigo Live, serta grup Meta (Instagram, Facebook, dan Threads) telah menyatakan kepatuhan mereka terhadap PP TUNAS. Mereka mulai memperketat filter konten dan membatasi fitur pencarian bagi akun yang terdeteksi milik remaja. Sinergi antara pemerintah dan penyedia layanan ini diharapkan mampu menekan angka kejahatan siber terhadap anak.

Peran Orang Tua dalam Ekosistem Digital

Meskipun regulasi pemerintah semakin ketat, peran orang tua tetap menjadi garda terdepan. Pengawasan terhadap perangkat yang digunakan anak serta edukasi mengenai literasi digital sangat diperlukan. Pemerintah mengimbau orang tua untuk lebih peduli terhadap aplikasi apa saja yang terpasang di ponsel anak dan memastikan fitur kontrol orang tua (parental control) selalu aktif.

Baca Juga

  • Aplikasi Google untuk Windows Rilis, Bawa Fitur Mirip MacOS
  • Fitur AI Google Pixel 10: Revolusi Edit Foto Tanpa Laptop

Advertisement

Komdigi berencana untuk terus melakukan evaluasi setiap enam bulan sekali terhadap seluruh PSE yang beroperasi di Indonesia. Platform yang membandel atau sengaja membiarkan pelanggaran terhadap hak anak akan menghadapi sanksi berat, mulai dari denda administratif hingga pemblokiran akses secara permanen di wilayah kedaulatan digital Indonesia.

Langkah tegas ini diambil demi memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak mengorbankan keselamatan generasi penerus bangsa. Dengan adanya kolaborasi antara regulasi yang kuat dan kesadaran platform, diharapkan tercipta standar emas dalam perlindungan anak di ruang digital yang dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga

  • Strategi Satelit Internet Amazon: Akuisisi Globalstar Rp181 T
  • Serangan rumah Sam Altman: Bos OpenAI Jadi Target Teror Bom

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Keamanan Digital Anak Komdigi PP Tunas Roblox TikTok Indonesia
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleTablet Pelajar Terbaik 2026: Rekomendasi Gadget Edukasi Murah
Next Article Perawatan Baterai Toyota Veloz Hybrid: Tips Agar Awet & Irit
Olin Sianturi
  • Website

Olin Sianturi adalah seorang Content Writer di Media TechnoNesia dan GadgetVIVA, berpengalaman dalam menulis artikel informatif dan SEO-friendly. Spesialisasinya mencakup teknologi, gadget, elektronik, game. Dengan gaya penulisan yang menarik dan mudah dipahami, Olin mampu menghadirkan konten berkualitas yang relevan dan bernilai bagi pembaca.

Artikel Terkait

Modus Pencucian Uang Rekening Bank Pakai Kamera Virtual Marak

Ana Octarin17 April 2026 | 06:55

Transformasi Bisnis ke AI Picu Saham Allbirds Naik 6 Kali Lipat

Iphan S17 April 2026 | 01:55

Penutupan Apple Store Permanen: Mal Sepi Jadi Pemicu Utama

Iphan S16 April 2026 | 20:55

Ancaman Keamanan AI Mythos Intai Perbankan, Bos Bank Siaga

Iphan S16 April 2026 | 16:55

Wikipedia Terancam Blokir Komdigi: Ultimatum Pendaftaran PSE

Iphan S16 April 2026 | 12:55

Asteroid Apophis Menuju Bumi: NASA Pantau Jarak Paling Dekat

Ana Octarin16 April 2026 | 08:55
Pilihan Redaksi
Elektronik

Ekosistem Jaringan Asus ProArt Hadirkan Router WiFi 7 dan Switch

Olin Sianturi15 April 2026 | 00:55

Ekosistem Jaringan Asus ProArt kini semakin lengkap dengan kehadiran dua perangkat infrastruktur terbaru yang dirancang…

Harga Mobil Sedan Toyota April 2026: Cek Daftar Lengkapnya

13 April 2026 | 09:55

Dell Pro 5 Micro Panther Lake: Mini PC Workstation Terbaru

11 April 2026 | 04:55

Flashdisk ChromeOS Flex Google: Solusi Murah Laptop Lawas

10 April 2026 | 23:55

Krisis Biji Plastik Otomotif Mengintai, Honda Siaga Penuh

14 April 2026 | 09:55
Terbaru

Modus Pencucian Uang Rekening Bank Pakai Kamera Virtual Marak

Ana Octarin17 April 2026 | 06:55

Transformasi Bisnis ke AI Picu Saham Allbirds Naik 6 Kali Lipat

Iphan S17 April 2026 | 01:55

Penutupan Apple Store Permanen: Mal Sepi Jadi Pemicu Utama

Iphan S16 April 2026 | 20:55

Ancaman Keamanan AI Mythos Intai Perbankan, Bos Bank Siaga

Iphan S16 April 2026 | 16:55

Wikipedia Terancam Blokir Komdigi: Ultimatum Pendaftaran PSE

Iphan S16 April 2026 | 12:55
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.