Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

5 Juni 2026 | 13:02

Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar

4 Juni 2026 | 07:27

HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa

3 Juni 2026 | 05:22
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar
  • HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?
  • Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Wisata Ikonik Sulsel
  • Inovasi Gigabyte Computex 2026: Era Baru Teknologi AI
  • HP Gaming Terbaik 2026: 6 Pilihan Performa Monster Rp2 Jutaan
  • Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota
Senin, Juni 29
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Aturan Batas Usia Media Sosial: Komdigi Tegur TikTok-Roblox
Berita Tekno

Aturan Batas Usia Media Sosial: Komdigi Tegur TikTok-Roblox

Iphan SIphan S31 Maret 2026 | 00:22
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Aturan Batas Usia Media Sosial
Aturan Batas Usia Media Sosial (Foto: inet.detik.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Aturan batas usia media sosial kini menjadi fokus utama pemerintah Indonesia dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi muda. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi melayangkan surat teguran kepada dua raksasa platform global, TikTok dan Roblox. Langkah tegas ini diambil karena kedua platform tersebut dinilai belum sepenuhnya mematuhi regulasi pembatasan pengguna di bawah usia 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa teguran ini merupakan kelanjutan dari evaluasi berkala terhadap kepatuhan platform digital di tanah air. Sebelumnya, Komdigi juga telah memberikan peringatan serupa kepada Google dan Meta. Berdasarkan pantauan pemerintah, implementasi Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 masih belum optimal di beberapa layanan populer.

Regulasi ini merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang telah berlaku sejak 28 Maret 2026. Pemerintah melihat adanya urgensi besar untuk menunda akses penuh media sosial bagi anak-anak guna menghindari dampak psikologis dan risiko keamanan siber yang mengintai pengguna di bawah umur.

Baca Juga

  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Advertisement

TikTok dan Roblox Masuk Kategori Kurang Patuh

Dalam keterangannya, Meutya Hafid menjelaskan bahwa pemerintah mengelompokkan platform berdasarkan tingkat kepatuhan mereka. TikTok dan Roblox berada dalam kategori platform yang sebenarnya menunjukkan sikap kooperatif, namun secara teknis belum memenuhi standar aturan batas usia media sosial secara menyeluruh.

“Pemerintah memberikan apresiasi atas upaya komunikasi yang dilakukan, namun kepatuhan penuh adalah harga mati. Hari ini kami mengeluarkan surat peringatan kepada TikTok dan Roblox agar segera menyesuaikan sistem mereka dengan hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Meutya kepada awak media di Jakarta.

Surat peringatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan tahap awal dari mekanisme sanksi administratif yang lebih berat. Komdigi akan terus memantau apakah ada perubahan signifikan dalam sistem verifikasi usia pada kedua platform tersebut dalam beberapa pekan ke depan. Jika tidak ada perbaikan, pemerintah siap mengambil langkah hukum yang lebih tegas.

Baca Juga

  • Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota
  • Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Advertisement

Tantangan Implementasi Aturan Batas Usia Media Sosial

Menerapkan aturan batas usia media sosial di negara dengan populasi digital sebesar Indonesia bukanlah perkara mudah. Data pemerintah menunjukkan terdapat sekitar 70 juta anak Indonesia yang berusia di bawah 16 tahun. Mayoritas dari mereka sudah terpapar internet sejak usia dini, bahkan menghabiskan waktu rata-rata 7 hingga 8 jam per hari di dunia maya.

Tingginya intensitas penggunaan media sosial ini seringkali tidak dibarengi dengan literasi digital yang cukup. Hal inilah yang mendorong pemerintah untuk mewajibkan platform melakukan penundaan akses atau age-gating yang lebih ketat. Tanpa sistem verifikasi yang kuat, anak-anak dengan mudah memalsukan tahun kelahiran saat mendaftar akun baru.

Meutya menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengubah kebiasaan masyarakat. “Kita ingin menggeser paradigma. Media sosial bukan tempat bermain tanpa pengawasan bagi anak di bawah 16 tahun. Risiko eksploitasi dan paparan konten dewasa sangat nyata,” tambahnya.

Baca Juga

  • Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!
  • Potensi Gempa Besar Ciremai Terlacak dari Struktur Tanah Terbalik

Advertisement

Daftar Platform Berisiko Tinggi Menurut Komdigi

Komdigi telah memetakan delapan platform yang masuk dalam kategori layanan digital berisiko tinggi bagi anak. Kategori ini ditentukan berdasarkan tingkat interaksi sosial yang terbuka dan potensi distribusi konten yang tidak sesuai usia. Kedelapan platform tersebut adalah:

  • YouTube
  • Facebook
  • Instagram
  • Threads
  • X (dahulu Twitter)
  • TikTok
  • Bigo Live
  • Roblox

Hingga saat ini, baru X dan Bigo Live yang mendapatkan catatan positif karena telah mengikuti aturan batas usia media sosial sesuai mandat Komdigi. Sementara itu, platform besar lainnya masih dalam tahap pengawasan ketat atau telah menerima surat peringatan.

Pemerintah menyoroti bahwa risiko digital tidak hanya soal konten pornografi atau judi online, tetapi juga mencakup interaksi dengan orang asing (grooming) dan potensi perundungan siber (cyberbullying). Roblox, misalnya, meski sering dianggap sebagai permainan, memiliki fitur interaksi sosial yang sangat luas yang rentan disalahgunakan oleh predator digital jika tidak ada pembatasan usia yang jelas.

Baca Juga

  • Pekerja Penutup Pintu Taksi Otonom Raup Ratusan Ribu
  • Penyebab Manusia Jarang Kidal Menurut Penelitian Terbaru

Advertisement

Sanksi Lanjutan dan Peran Orang Tua

Jika TikTok dan Roblox tetap tidak menunjukkan kepatuhan penuh terhadap aturan batas usia media sosial, Menkomdigi memastikan akan ada pemanggilan resmi kepada pimpinan platform tersebut. Sanksi administratif dapat berkembang mulai dari denda hingga pembatasan akses layanan di wilayah kedaulatan Indonesia.

Namun, pemerintah juga menyadari bahwa regulasi tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat. Meutya Hafid mengajak para orang tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi gawai anak-anak mereka. Pengawasan mandiri di rumah menjadi benteng terakhir untuk memastikan anak-anak tidak mengakses platform yang belum mematuhi aturan pemerintah.

Langkah tegas Komdigi ini diharapkan menjadi sinyal bagi seluruh penyedia layanan digital global bahwa Indonesia serius dalam memproteksi warga negaranya di ruang siber. Keberhasilan aturan batas usia media sosial akan menjadi tonggak sejarah baru dalam upaya perlindungan anak digital di tanah air demi menciptakan generasi emas yang sehat secara mental dan intelektual.

Baca Juga

  • Penyelundupan Chip AI Nvidia ke China Diselidiki Taiwan
  • Krisis Chip Smartphone Global Bikin Penjualan HP Anjlok

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Komdigi Media Sosial Meutya Hafid Perlindungan Anak Roblox TikTok
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleHarga Kia Carnival 2024 OTR Jakarta, Cek Spek Mewah 11 Seater
Next Article Tablet Murah untuk Menulis: 3 Rekomendasi Terbaik Harga 2 Jutaan
Iphan S
  • Website

Artikel Terkait

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37

Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Iphan S2 Juni 2026 | 19:37

Potensi Gempa Besar Ciremai Terlacak dari Struktur Tanah Terbalik

Ana Octarin2 Juni 2026 | 16:37
Pilihan Redaksi
Aplikasi

7 Strategi Jitu Cara Menambah Followers TikTok Cepat (Update Algoritma 2026)

Olin Sianturi1 Februari 2026 | 00:59

Persaingan di dunia konten digital semakin memanas. Khususnya di TikTok, platform video pendek yang kini…

5 Fakta Mengejutkan Penemuan Harta Karun Emas Rp 1.358 T di China

27 Oktober 2025 | 08:38

Perbandingan Konsumsi BBM Innova vs Rush, Mana Pilihan Paling Irit?

2 April 2026 | 01:54

Cara Pakai WhatsApp di Garmin, Balas Chat Tanpa Smartphone

26 Maret 2026 | 23:39

5 Fitur Baru Xiaomi 15 Ultra Setelah Update HyperOS 3 dan Android 16

4 November 2025 | 03:38
Terbaru

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37

Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Iphan S2 Juni 2026 | 19:37
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.