Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ancaman Gempa Sesar Lembang: Badan Geologi Petakan Titik Bahaya

15 Mei 2026 | 10:55

Teknologi Super Hybrid System Jaecoo Hemat Biaya 16 Juta Setahun

15 Mei 2026 | 09:55

Teknologi AI Piala Dunia: FIFA Gandeng Lenovo Jadi Mitra Utama

15 Mei 2026 | 08:55
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ancaman Gempa Sesar Lembang: Badan Geologi Petakan Titik Bahaya
  • Teknologi Super Hybrid System Jaecoo Hemat Biaya 16 Juta Setahun
  • Teknologi AI Piala Dunia: FIFA Gandeng Lenovo Jadi Mitra Utama
  • Tablet Samsung untuk Kuliah Terbaik 2026 Pengganti Laptop
  • Modus Rekrutmen Teroris Anak Lewat Game Online Diungkap BNPT
  • Fitur Multi Around Monitor Bikin Parkir Mitsubishi Makin Aman
  • Pemetaan Kawasan Kumuh Bandung: BRIN Gabung AI & Kearifan Lokal
  • Identitas Digital Robot Humanoid: Inovasi Perdana dari China
Jumat, Mei 15
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Aturan Batasan Usia Media Sosial: Menkomdigi Tegur Platform Bandel
Berita Tekno

Aturan Batasan Usia Media Sosial: Menkomdigi Tegur Platform Bandel

Ana OctarinAna Octarin28 Maret 2026 | 10:22
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Aturan batasan usia media sosial
Aturan batasan usia media sosial (Foto: inet.detik.com)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Aturan batasan usia media sosial bagi pengguna di bawah 16 tahun kini menjadi prioritas utama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) demi menciptakan ruang siber yang aman. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, memberikan teguran keras kepada sejumlah platform digital yang hingga kini belum sepenuhnya mematuhi regulasi tersebut. Pemerintah menetapkan kebijakan ini sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda dari berbagai risiko negatif di dunia maya.

Kebijakan tegas ini rencananya akan berlaku secara penuh pada 28 Maret 2026 mendatang. Namun, hingga H-1 implementasi, Meutya mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan para penyelenggara sistem elektronik (PSE) masih sangat beragam. Pemerintah terus melakukan pemantauan ketat selama 24 jam untuk memastikan setiap penyedia layanan segera melakukan penyesuaian sistem mereka sesuai standar hukum Indonesia.

“Kami mencatat ada dua platform yang sudah kooperatif penuh, sementara dua lainnya baru menunjukkan kepatuhan sebagian. Ini adalah sinyal positif, namun masih ada beberapa platform besar yang terus kami pantau perkembangannya hingga malam ini,” ujar Meutya dalam keterangan resminya pada Jumat malam (28/3/2026).

Baca Juga

  • Ancaman Gempa Sesar Lembang: Badan Geologi Petakan Titik Bahaya
  • Modus Rekrutmen Teroris Anak Lewat Game Online Diungkap BNPT

Advertisement

Daftar Platform yang Patuh pada Aturan Batasan Usia Media Sosial

Dalam laporan terbaru Komdigi, platform X (dahulu Twitter) dan Bigo Live menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan ini. Keduanya telah menunjukkan komitmen nyata dengan mengubah kebijakan internal mereka agar sejalan dengan regulasi nasional. Langkah ini dianggap sebagai standar emas bagi platform lain yang masih ragu-ragu dalam mengimplementasikan sistem verifikasi usia.

Platform X secara resmi telah menaikkan ambang batas usia minimum penggunanya menjadi 16 tahun. Tidak hanya mengubah syarat dan ketentuan, X juga mulai melakukan pembersihan akun secara masif. Mereka mengidentifikasi dan menonaktifkan akun-akun yang terindikasi milik pengguna di bawah umur guna memastikan efektivitas aturan batasan usia media sosial yang telah ditetapkan pemerintah.

Di sisi lain, Bigo Live mengambil langkah yang lebih ekstrem dengan menetapkan batas usia minimum di angka 18 tahun. Platform siaran langsung ini menerapkan sistem moderasi berlapis. Mereka menggabungkan kecanggihan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan verifikasi manual oleh tim ahli untuk mengawasi setiap aktivitas pengguna agar tetap berada dalam koridor keamanan bagi anak dan remaja.

Baca Juga

  • Identitas Digital Robot Humanoid: Inovasi Perdana dari China
  • Penyelesaian hukum Elon Musk SEC Diduga Beraroma Kolusi

Advertisement

TikTok dan Roblox Masih Dalam Tahap Penyesuaian

Berbeda dengan X dan Bigo Live, platform raksasa seperti TikTok dan Roblox dinilai belum memenuhi kewajiban secara utuh. Meutya menyebutkan bahwa kedua platform tersebut baru menunjukkan kepatuhan sebagian. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat basis pengguna kedua aplikasi ini didominasi oleh kalangan anak-anak dan remaja di Indonesia.

Roblox saat ini sedang menggodok fitur khusus yang membatasi interaksi bagi pengguna di bawah 13 tahun, termasuk opsi permainan secara luring (offline). Sementara itu, TikTok mulai menonaktifkan akun pengguna di bawah 16 tahun secara bertahap. Platform video pendek tersebut juga berjanji akan merilis peta jalan operasional untuk mengelola akun remaja usia 14 hingga 15 tahun agar tetap terpantau oleh sistem keamanan mereka.

Mengapa Aturan Batasan Usia Media Sosial Begitu Penting?

Komdigi sebelumnya telah merilis daftar delapan layanan digital yang masuk dalam kategori berisiko tinggi bagi anak. Daftar tersebut mencakup YouTube, Facebook, Instagram, Threads, X, TikTok, Bigo Live, dan Roblox. Kategori risiko tinggi ini diberikan karena platform-platform tersebut memiliki tingkat interaksi sosial yang sangat terbuka dan distribusi konten yang sulit terbendung secara instan.

Baca Juga

  • Sesar Aktif Gunung Ciremai Terdeteksi, Wilayah Kuningan Waspada
  • Community Gateway Wamena Perkuat Jaringan Digital Papua Pegunungan

Advertisement

Penerapan aturan batasan usia media sosial bertujuan untuk meminimalisir paparan konten dewasa, praktik perundungan siber (cyberbullying), hingga ancaman eksploitasi digital oleh predator daring. Dengan adanya batasan usia yang jelas, pemerintah berharap orang tua memiliki landasan hukum yang kuat untuk mengawasi aktivitas digital anak-anak mereka.

Meutya Hafid juga membandingkan standar perlindungan anak di Indonesia dengan negara lain seperti Australia. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi dalam hal perlindungan keamanan digital. Menurutnya, perusahaan teknologi global tidak boleh menerapkan standar ganda yang merugikan pengguna di tanah air.

“Anak-anak di Indonesia memiliki nilai yang sama berharganya dengan anak-anak di Australia atau negara maju lainnya. Oleh karena itu, perusahaan teknologi wajib memberlakukan standar perlindungan yang sama ketatnya tanpa terkecuali,” tegas Meutya dengan nada bicara yang lugas.

Baca Juga

  • Donor Sperma Elon Musk ke Shivon Zilis: Visi Besar di Balik Anak Kembar
  • Kabel Laut Pukpuk Telkom Hubungkan Koneksi RI-Papua Nugini

Advertisement

Menjelang pemberlakuan aturan secara menyeluruh, pemerintah meminta seluruh platform yang masih “bandel” untuk segera merombak fitur dan kebijakan layanan mereka. Komdigi tidak segan-segan untuk mengambil tindakan administratif yang lebih tegas jika ditemukan pelanggaran yang disengaja setelah tenggat waktu berakhir.

Kesadaran kolektif antara pemerintah, penyedia layanan, dan orang tua menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Dengan memperketat aturan batasan usia media sosial, Indonesia sedang melangkah menuju ekosistem digital yang lebih sehat, aman, dan edukatif bagi generasi penerus bangsa.

Baca Juga

  • Bobol AI Grok Elon Musk, Peretas RI Gasak Rp 3,4 Miliar
  • Dampak Larangan Teknologi China di Uni Eropa: Rugi Rp 6.900 T

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Keamanan Digital Komdigi Media Sosial Meutya Hafid Perlindungan Anak
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleVeda Ega Pratama Moto3 2026: Ukir Sejarah Podium di GP Brasil
Next Article Kulkas 2 Pintu Harga 2 Jutaan Terbaik 2026: Hemat Listrik!
Ana Octarin
  • Website

Ana Octarin adalah seorang Penulis Berita yang fokus pada teknologi, otomotif, serta tips dan trik seputar kehidupan digital. Dengan gaya bahasa yang lugas, informatif, dan mudah dipahami, Ana mampu menghadirkan konten yang tidak hanya relevan tetapi juga bermanfaat bagi pembaca. Berbekal pengalaman dalam menulis artikel SEO-friendly, Ana konsisten menyajikan berita terkini, ulasan mendalam, hingga panduan praktis yang membantu audiens tetap update dan melek teknologi.

Artikel Terkait

Ancaman Gempa Sesar Lembang: Badan Geologi Petakan Titik Bahaya

Ana Octarin15 Mei 2026 | 10:55

Modus Rekrutmen Teroris Anak Lewat Game Online Diungkap BNPT

Iphan S15 Mei 2026 | 06:55

Identitas Digital Robot Humanoid: Inovasi Perdana dari China

Iphan S15 Mei 2026 | 02:55

Penyelesaian hukum Elon Musk SEC Diduga Beraroma Kolusi

Ana Octarin14 Mei 2026 | 22:55

Sesar Aktif Gunung Ciremai Terdeteksi, Wilayah Kuningan Waspada

Iphan S14 Mei 2026 | 18:28

Community Gateway Wamena Perkuat Jaringan Digital Papua Pegunungan

Iphan S11 Mei 2026 | 19:55
Pilihan Redaksi
Berita Tekno

Community Gateway Wamena Perkuat Jaringan Digital Papua Pegunungan

Iphan S11 Mei 2026 | 19:55

Community Gateway Wamena menjadi tonggak baru dalam upaya pemerataan akses informasi di wilayah timur Indonesia.…

Modus Rekrutmen Teroris Anak Lewat Game Online Diungkap BNPT

15 Mei 2026 | 06:55

Tablet Acer Iconia iM11-22M5G: Spek Gahar Harga 4 Jutaan!

11 Mei 2026 | 15:55

The Elite Showcase 2026 Hadirkan Sung Kang dan Modifikasi Kelas Dunia

9 Mei 2026 | 18:55

Rating Keselamatan Jetour T1 Raih Bintang 5 ASEAN NCAP

15 Mei 2026 | 01:55
Terbaru

Ancaman Gempa Sesar Lembang: Badan Geologi Petakan Titik Bahaya

Ana Octarin15 Mei 2026 | 10:55

Modus Rekrutmen Teroris Anak Lewat Game Online Diungkap BNPT

Iphan S15 Mei 2026 | 06:55

Identitas Digital Robot Humanoid: Inovasi Perdana dari China

Iphan S15 Mei 2026 | 02:55

Penyelesaian hukum Elon Musk SEC Diduga Beraroma Kolusi

Ana Octarin14 Mei 2026 | 22:55

Sesar Aktif Gunung Ciremai Terdeteksi, Wilayah Kuningan Waspada

Iphan S14 Mei 2026 | 18:28
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.