Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

3 Juli 2026 | 09:38

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

5 Juni 2026 | 13:02

Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar

4 Juni 2026 | 07:27
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar
  • HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?
  • Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Wisata Ikonik Sulsel
  • Inovasi Gigabyte Computex 2026: Era Baru Teknologi AI
  • HP Gaming Terbaik 2026: 6 Pilihan Performa Monster Rp2 Jutaan
Sabtu, Juli 18
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » Komdigi Beri Sanksi Terhadap World, Data Iris Mata Wajib Dihapus
Berita Tekno

Komdigi Beri Sanksi Terhadap World, Data Iris Mata Wajib Dihapus

Jundi AmrullahJundi Amrullah16 Juni 2025 | 08:30
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Komdigi
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menjatuhkan sanksi kepada Tools for Humanity (TFH) dan mitranya PT Sandina Abadi Nusantara karena aktivitas pengumpulan data biometrik iris melalui World ID dinilai melanggar regulasi nasional. Operasional mereka dihentikan sementara, dengan sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi untuk bisa kembali beroperasi di Indonesia.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menjatuhkan sanksi kepada Tools for Humanity (TFH), pengelola platform World, serta mitra lokalnya PT Sandina Abadi Nusantara (PT SAN), dengan menghentikan sementara operasional mereka di Indonesia.

Sanksi dijatuhkan sebagai hasil dari proses klarifikasi dan evaluasi terhadap aktivitas pengumpulan data biometrik iris melalui World ID, yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi hukum nasional.

Baca Juga

  • Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

Advertisement

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa sanksi berupa suspend operasional merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan data sensitif.

Evaluasi menunjukkan bahwa TFH masih melanggar aturan perlindungan data pribadi dan belum memenuhi kewajiban administratif sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) resmi di Indonesia.

Selain pelanggaran teknis, Komdigi juga menyoroti aspek etika, terutama karena praktik pengumpulan data iris dilakukan terhadap kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat di wilayah terpencil dengan literasi digital rendah.

Baca Juga

  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?
  • Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

Advertisement

Komdigi menetapkan empat kewajiban utama: penghentian aktivitas pemindaian iris, penghapusan data biometrik warga Indonesia, perbaikan sistem tata kelola data pribadi, dan kepatuhan penuh terhadap regulasi nasional.

Perusahaan juga diwajibkan menjamin bahwa tidak ada data anak yang diproses di masa depan, jika ingin melanjutkan operasional di Indonesia. Ini termasuk penguatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi.

Komdigi menegaskan bahwa masa depan operasional TFH bergantung pada komitmen perusahaan dalam memenuhi regulasi nasional dan menunjukkan tanggung jawab sosial. Pemerintah berkomitmen menjaga ruang digital tetap aman dan adil bagi seluruh warga.

Baca Juga

  • Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA
  • Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

Advertisement


    Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
    • Instagram : @technonesia.id
    • Facebook : Technonesia ID
    • X (Twitter) : @technonesia_id
    • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
    • Google News : TECHNONESIA
    Data Headline Iris Mata Komdigi
    Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
    Previous ArticleAlexandr Wang, Miliarder Gen Z yang Direkrut Meta Jadi Direktur
    Next Article iQOO Neo 10 jadi Gaming Phone Andalan Pro Player
    Jundi Amrullah
    • Website

    Artikel Terkait

    Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

    Ana Octarin3 Juli 2026 | 09:38

    Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

    Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

    Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

    Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

    Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

    Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

    Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

    Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37

    Modus Penipuan Kloning Suara Intai Anak Anda, Waspadalah!

    Iphan S2 Juni 2026 | 19:37
    Pilihan Redaksi
    Berita Tekno

    5 Fakta Temuan HP Ilegal di Bea Cukai Soetta, Cek Dampak IMEI Ponsel!

    Olin Sianturi9 Oktober 2025 | 11:08

    Menkeu Purbaya mengungkap temuan HP Ilegal di Bea Cukai Soetta dengan IMEI tidak terdaftar. Kenali…

    Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

    3 Juli 2026 | 09:38

    5 Perbedaan Region HyperOS Terbaik: ROM Global Mana yang Paling Unggul?

    28 November 2025 | 23:38

    Tablet SIM Card untuk Arsitek 2026: Kerja Cepat Tanpa WiFi

    10 April 2026 | 17:55

    Harga Samsung Galaxy A26 5G Terbaru 2026 dan Spesifikasinya

    28 Mei 2026 | 06:51
    Terbaru

    Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

    Ana Octarin3 Juli 2026 | 09:38

    Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

    Ana Octarin5 Juni 2026 | 13:02

    Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?

    Ana Octarin3 Juni 2026 | 04:37

    Saham Softbank Melonjak, Kuasai Pasar Jepang Lampaui Toyota

    Iphan S3 Juni 2026 | 01:37

    Misi Penyelamatan Satelit Palapa: Kisah Heroik Astronaut NASA

    Ana Octarin2 Juni 2026 | 22:37
    technonesia-ads
    TechnoNesia.ID
    Member Of : Media Publica
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    Terhubung Dengan Kami
    Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
    www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

    Media Publica Networks :

    UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.