Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Identitas Digital Robot Humanoid: Inovasi Perdana dari China

15 Mei 2026 | 02:55

Rating Keselamatan Jetour T1 Raih Bintang 5 ASEAN NCAP

15 Mei 2026 | 01:55

Harga AirTag 2 Indonesia Paket 4 Pack Lebih Hemat, Cek Speknya!

15 Mei 2026 | 00:55
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Identitas Digital Robot Humanoid: Inovasi Perdana dari China
  • Rating Keselamatan Jetour T1 Raih Bintang 5 ASEAN NCAP
  • Harga AirTag 2 Indonesia Paket 4 Pack Lebih Hemat, Cek Speknya!
  • Tablet Android Terbaik 2026: Xiaomi Pad 7 vs Samsung Tab S9 FE
  • Penyelesaian hukum Elon Musk SEC Diduga Beraroma Kolusi
  • Harga Toyota Avanza Bekas 2013 Mulai Rp80 Jutaan, Cek Tipenya
  • Jadwal MPL ID S17 Week 8: Duel Panas Dewa United vs Evos
  • Link Download FF Beta 1.118.1 Terbaru 2026 dan Cara Install
Jumat, Mei 15
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Otomotif » Aturan Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini
Otomotif

Aturan Ganjil Genap Jakarta Kembali Berlaku Hari Ini

Ana OctarinAna Octarin30 Maret 2026 | 08:22
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Aturan Ganjil Genap Jakarta
Aturan Ganjil Genap Jakarta (Foto: www.medcom.id)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Aturan Ganjil Genap Jakarta resmi kembali diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya mulai hari ini, Senin (30/3/2026). Keputusan ini menandai berakhirnya masa dispensasi selama libur Lebaran Idulfitri 1447 H. Para pekerja dan pengguna jalan yang kembali beraktivitas di ibu kota wajib memperhatikan pelat nomor kendaraan mereka agar tidak terkena sanksi tilang.

Berakhirnya masa cuti bersama membuat volume kendaraan di jalanan protokol Jakarta diprediksi meningkat tajam. Arus balik masyarakat yang kembali dari kampung halaman serta dimulainya aktivitas perkantoran secara serentak menjadi alasan utama pengaktifan kembali sistem pembatasan ini. Petugas di lapangan kini telah bersiap memantau kepatuhan pengendara terhadap Aturan Ganjil Genap Jakarta guna menjaga kelancaran lalu lintas.

Lokasi Penerapan Aturan Ganjil Genap Jakarta

Sistem pembatasan kendaraan ini masih mencakup 26 titik ruas jalan utama yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat. Penting bagi pengendara untuk memetakan rute perjalanan sebelum berangkat kerja guna menghindari area-area yang menerapkan Aturan Ganjil Genap Jakarta tersebut.

Baca Juga

  • Rating Keselamatan Jetour T1 Raih Bintang 5 ASEAN NCAP
  • Harga Toyota Avanza Bekas 2013 Mulai Rp80 Jutaan, Cek Tipenya

Advertisement

Berikut adalah daftar lengkap jalan yang menerapkan kebijakan ini:

Jakarta Pusat

  • Jalan Gajah Mada
  • Jalan Hayam Wuruk
  • Jalan Majapahit
  • Jalan Medan Merdeka Barat
  • Jalan MH Thamrin
  • Jalan Jenderal Sudirman
  • Jalan Balikpapan
  • Jalan Kyai Caringin
  • Jalan Salemba Raya
  • Jalan Kramat Raya
  • Jalan Stasiun Senen
  • Jalan Gunung Sahari

Jakarta Selatan

  • Jalan Sisingamangaraja
  • Jalan Panglima Polim
  • Jalan Fatmawati
  • Jalan Suryopranoto
  • Jalan Gatot Subroto
  • Jalan HR Rasuna Said

Jakarta Timur

  • Jalan MT Haryono
  • Jalan DI Panjaitan
  • Jalan Jenderal Ahmad Yani
  • Jalan Pramuka

Jakarta Barat

  • Jalan Pintu Besar Selatan
  • Jalan Tomang Raya
  • Jalan Jenderal S Parman

Jadwal dan Mekanisme Pembatasan Kendaraan

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menetapkan jadwal pembatasan kendaraan ini setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat. Perlu diingat bahwa pada hari Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional, kebijakan ini tidak berlaku. Implementasi Aturan Ganjil Genap Jakarta terbagi menjadi dua sesi waktu utama.

Sesi pertama atau sesi pagi berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Sementara itu, sesi kedua atau sesi sore hingga malam berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB. Penentuan boleh atau tidaknya kendaraan melintas bergantung pada angka terakhir di pelat nomor. Jika tanggal hari ini adalah tanggal genap, maka hanya mobil berpelat nomor genap yang diizinkan melintasi jalur protokol pada jam-jam tersebut.

Baca Juga

  • Spesifikasi Pertamina Dex Terbaru: Rahasia Mesin Diesel Awet
  • Radiator Coolant Mobil Listrik: Kunci Performa Baterai Awet

Advertisement

Daftar Kendaraan yang Mendapat Pengecualian

Meski pengawasan dilakukan secara ketat, terdapat beberapa jenis kendaraan yang kebal terhadap Aturan Ganjil Genap Jakarta. Pemerintah memberikan pengecualian ini berdasarkan fungsi operasional dan urgensi kendaraan tersebut di jalan raya. Kendaraan listrik menjadi salah satu yang diprioritaskan untuk mendukung program langit biru Jakarta.

Daftar lengkap kendaraan yang bebas melintas antara lain:

  • Mobil khusus pengangkut penyandang disabilitas (dengan stiker resmi).
  • Ambulans dan mobil pemadam kebakaran yang sedang bertugas.
  • Angkutan umum dengan pelat nomor kuning.
  • Sepeda motor (semua jenis).
  • Kendaraan bertenaga listrik murni.
  • Truk pengangkut bahan bakar (BBM/BBG).
  • Kendaraan dinas pejabat tinggi negara seperti Presiden, Wakil Presiden, dan pimpinan lembaga tinggi lainnya.
  • Kendaraan operasional dinas TNI, Polri, dan pelat merah.
  • Kendaraan tamu negara dan perwakilan diplomatik.
  • Mobil evakuasi kecelakaan lalu lintas.
  • Mobil pengangkut uang Bank Indonesia maupun pengisian ATM.

Sanksi Denda dan Sistem Penilangan

Pihak kepolisian tidak segan memberikan sanksi tegas bagi pengendara yang nekat melanggar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pelanggar dapat dikenakan denda maksimal sebesar Rp500.000. Pengawasan dilakukan melalui dua metode utama untuk memastikan efektivitas kebijakan.

Baca Juga

  • The Elite Showcase 2026 Hadirkan Sung Kang dan Modifikasi Kelas Dunia
  • Waktu Ideal Servis AC Mobil: Cek Tanda Kerusakan dan Biayanya

Advertisement

Pertama, petugas kepolisian tetap melakukan tilang manual di beberapa titik strategis. Kedua, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan bekerja secara otomatis selama 24 jam. Kamera ETLE yang tersebar di sepanjang jalan protokol mampu menangkap gambar pelat nomor pelanggar secara akurat, sehingga surat tilang akan dikirimkan langsung ke alamat pemilik kendaraan yang terdaftar.

Alternatif Transportasi Umum di Jakarta

Bagi warga yang kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal berlaku, beralih ke transportasi publik merupakan solusi terbaik. Jakarta saat ini telah memiliki sistem transportasi yang saling terintegrasi dengan baik. Penggunaan transportasi umum tidak hanya membantu menghindari denda, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan emisi karbon di ibu kota.

Beberapa moda transportasi yang bisa menjadi pilihan antara lain TransJakarta yang melayani rute hingga ke pelosok kota. Selain itu, MRT Jakarta dan LRT Jakarta menawarkan ketepatan waktu bagi pekerja yang mengejar jadwal kantor. KRL Commuter Line tetap menjadi andalan bagi warga dari daerah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Bagi yang membutuhkan fleksibilitas, layanan ojek dan taksi daring tetap tersedia tanpa terpengaruh pembatasan ini.

Baca Juga

  • Harga Honda Stylo 160 Terbaru Mei 2026 dan Spesifikasinya
  • Insentif Kendaraan Listrik 2026 Berlaku Juni, Cek Skemanya

Advertisement

Kembalinya aktivitas normal pasca-Lebaran menuntut kesiapan mental dan fisik dalam menghadapi kemacetan Jakarta. Dengan memahami dan mematuhi Aturan Ganjil Genap Jakarta, Anda turut berperan dalam menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih baik. Pastikan Anda selalu mengecek kondisi kendaraan dan kelengkapan surat-surat sebelum memulai perjalanan di awal pekan ini.


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Ganjil Genap Jakarta Info Mudik 2026 Lalu Lintas Jakarta Polda Metro Jaya Transportasi Publik
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleProduksi Handheld Gaming Ayaneo Dihentikan Akibat Biaya Mahal
Next Article Penemuan Cadangan Emas China Sebesar 1.000 Ton di Hunan
Ana Octarin
  • Website

Ana Octarin adalah seorang Penulis Berita yang fokus pada teknologi, otomotif, serta tips dan trik seputar kehidupan digital. Dengan gaya bahasa yang lugas, informatif, dan mudah dipahami, Ana mampu menghadirkan konten yang tidak hanya relevan tetapi juga bermanfaat bagi pembaca. Berbekal pengalaman dalam menulis artikel SEO-friendly, Ana konsisten menyajikan berita terkini, ulasan mendalam, hingga panduan praktis yang membantu audiens tetap update dan melek teknologi.

Artikel Terkait

Rating Keselamatan Jetour T1 Raih Bintang 5 ASEAN NCAP

Ana Octarin15 Mei 2026 | 01:55

Harga Toyota Avanza Bekas 2013 Mulai Rp80 Jutaan, Cek Tipenya

Ana Octarin14 Mei 2026 | 21:55

Spesifikasi Pertamina Dex Terbaru: Rahasia Mesin Diesel Awet

Ana Octarin11 Mei 2026 | 18:55

Radiator Coolant Mobil Listrik: Kunci Performa Baterai Awet

Ana Octarin9 Mei 2026 | 23:55

The Elite Showcase 2026 Hadirkan Sung Kang dan Modifikasi Kelas Dunia

Ana Octarin9 Mei 2026 | 18:55

Waktu Ideal Servis AC Mobil: Cek Tanda Kerusakan dan Biayanya

Ana Octarin9 Mei 2026 | 13:55
Pilihan Redaksi
Berita Tekno

Community Gateway Wamena Perkuat Jaringan Digital Papua Pegunungan

Iphan S11 Mei 2026 | 19:55

Community Gateway Wamena menjadi tonggak baru dalam upaya pemerataan akses informasi di wilayah timur Indonesia.…

Tablet Acer Iconia iM11-22M5G: Spek Gahar Harga 4 Jutaan!

11 Mei 2026 | 15:55

The Elite Showcase 2026 Hadirkan Sung Kang dan Modifikasi Kelas Dunia

9 Mei 2026 | 18:55

Rating Keselamatan Jetour T1 Raih Bintang 5 ASEAN NCAP

15 Mei 2026 | 01:55

Jejak Gempa Besar Gunung Ciremai Ditemukan Peneliti BRIN

9 Mei 2026 | 04:55
Terbaru

Rating Keselamatan Jetour T1 Raih Bintang 5 ASEAN NCAP

Ana Octarin15 Mei 2026 | 01:55

Harga Toyota Avanza Bekas 2013 Mulai Rp80 Jutaan, Cek Tipenya

Ana Octarin14 Mei 2026 | 21:55

Spesifikasi Pertamina Dex Terbaru: Rahasia Mesin Diesel Awet

Ana Octarin11 Mei 2026 | 18:55

Radiator Coolant Mobil Listrik: Kunci Performa Baterai Awet

Ana Octarin9 Mei 2026 | 23:55

The Elite Showcase 2026 Hadirkan Sung Kang dan Modifikasi Kelas Dunia

Ana Octarin9 Mei 2026 | 18:55
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.