TechnonesiaID - Harga BBM nonsubsidi terbaru kini menjadi sorotan publik menyusul pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengenai potensi penyesuaian harga di masa mendatang. Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa fluktuasi pasar energi global akan menjadi faktor penentu utama apakah harga bahan bakar di SPBU akan mengalami kenaikan atau penurunan pada periode berikutnya.
Bahlil menjelaskan bahwa mekanisme penetapan harga untuk jenis bahan bakar nonsubsidi bersifat fleksibel dan mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia. Jika tren harga minyak internasional terus merangkak naik, maka penyesuaian harga di tingkat retail menjadi hal yang sulit dihindari guna menjaga keseimbangan ekonomi sektor energi.
“Untuk tahap berikutnya, kita akan melihat bagaimana penyesuaiannya di pasar global. Jika harga minyak dunia turun, tentu harga di dalam negeri tidak akan naik. Namun, jika kondisinya terus bertahan di level tinggi seperti saat ini, kemungkinan besar akan ada penyesuaian harga,” ujar Bahlil saat memberikan keterangan resmi kepada media baru-baru ini.
Baca Juga
Advertisement
Daftar Harga BBM Nonsubsidi Terbaru di SPBU Pertamina
Pemerintah melalui Pertamina Patra Niaga sebenarnya telah memberlakukan penyesuaian harga tahap pertama yang mulai efektif pada pertengahan April 2026. Langkah ini diambil sebagai respons atas dinamika pasar yang sangat volatil dalam beberapa bulan terakhir. Masyarakat perlu mencermati rincian harga BBM nonsubsidi terbaru agar dapat mengelola pengeluaran transportasi dengan lebih bijak.
Berdasarkan data terbaru, harga Pertamax Turbo kini berada di angka Rp19.400 per liter, naik signifikan dari harga sebelumnya yang hanya Rp13.100 per liter. Sementara itu, untuk varian diesel nonsubsidi, Dexlite mengalami kenaikan dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter. Produk unggulan lainnya, Pertamina Dex, kini dibanderol seharga Rp23.900 per liter dari posisi sebelumnya Rp14.500 per liter.
Meskipun terjadi lonjakan pada beberapa jenis BBM high-end, pemerintah masih mempertahankan harga untuk jenis Pertamax (RON 92) di angka Rp12.300 per liter. Begitu juga dengan Pertamax Green yang tetap stabil pada harga Rp12.900 per liter. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat kelas menengah yang mendominasi penggunaan bahan bakar jenis tersebut terkait penetapan harga BBM nonsubsidi terbaru tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Nasib BBM Subsidi: Pertalite dan Biosolar Aman?
Berbeda dengan kelompok nonsubsidi, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah memberikan jaminan penuh terhadap harga BBM bersubsidi. Hal ini dikarenakan BBM subsidi merupakan instrumen penting yang langsung bersentuhan dengan hajat hidup orang banyak dan stabilitas inflasi nasional. Pemerintah berkomitmen tidak akan menaikkan harga Pertalite dan Biosolar hingga akhir tahun 2026.
“Pemerintah menjamin harga BBM subsidi tidak akan berubah selama rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) masih berada di bawah angka 100 dolar AS per barel,” tegas Bahlil. Saat ini, harga Pertalite masih dipatok Rp10.000 per liter dan Biosolar tetap di angka Rp6.800 per liter di seluruh wilayah Indonesia.
Data internal Kementerian ESDM menunjukkan bahwa rata-rata harga ICP sepanjang awal tahun hingga April 2026 berada di kisaran 76 dolar AS per barel. Angka ini dinilai masih cukup aman dan berada di bawah ambang batas yang ditetapkan dalam APBN. Hal inilah yang menjadi landasan kuat mengapa pemerintah belum berencana mengubah perhitungan harga BBM nonsubsidi terbaru untuk kategori subsidi.
Baca Juga
Advertisement
Bahlil juga menambahkan bahwa pergerakan harga minyak dunia memang sempat menyentuh angka 106 dolar AS per barel beberapa waktu lalu. Namun, tren saat ini menunjukkan penurunan yang cukup stabil di bawah angka 100 dolar AS. Kondisi ini memberikan ruang napas bagi anggaran negara untuk tetap menyalurkan subsidi energi secara tepat sasaran tanpa harus membebani masyarakat kecil.
Secara regulasi, penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. Aturan ini merupakan turunan dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur secara rinci tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM jenis bensin dan solar. Dengan adanya regulasi ini, Pertamina memiliki landasan hukum yang kuat dalam memantau fluktuasi harga BBM nonsubsidi terbaru di pasar global secara transparan.
Transparansi dalam penetapan harga menjadi prioritas utama agar masyarakat memahami bahwa kenaikan harga bukan semata-mata kebijakan sepihak, melainkan dampak dari kondisi geopolitik dunia. Konflik di berbagai belahan dunia sering kali memicu gangguan rantai pasok minyak yang berujung pada kenaikan harga komoditas energi internasional secara mendadak.
Baca Juga
Advertisement
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan terus mengikuti perkembangan informasi resmi dari kanal pemerintah maupun Pertamina. Memahami dinamika harga BBM nonsubsidi terbaru sangat penting bagi para pelaku usaha dan pemilik kendaraan pribadi agar dapat melakukan perencanaan keuangan yang lebih matang di tengah ketidakpastian ekonomi global.
- Instagram : @technonesia.id
- Facebook : Technonesia ID
- X (Twitter) : @technonesia_id
- Whatsapp Channel : Technonesia.ID
- Google News : TECHNONESIA