Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rekomendasi HP Kamera 50MP Murah Januari 2026, Mulai Rp1 Jutaan

19 Januari 2026 | 01:57

Review Tecno Pova 7 5G: HP Gaming Baterai Gahar Mulai Rp 2 Jutaan

18 Januari 2026 | 22:54

Galaxy Tab A11 Plus 5G: Chipset Dimensity, Layar 11 Inci, dan 7 Tahun Update

6 Januari 2026 | 04:00
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Rekomendasi HP Kamera 50MP Murah Januari 2026, Mulai Rp1 Jutaan
  • Review Tecno Pova 7 5G: HP Gaming Baterai Gahar Mulai Rp 2 Jutaan
  • Galaxy Tab A11 Plus 5G: Chipset Dimensity, Layar 11 Inci, dan 7 Tahun Update
  • 5 Alasan Tablet Android Murah RAM Besar di Bawah 2 Juta Gantikan Laptop
  • 7 Alasan Samsung Galaxy Tab A11 Jadi Tablet Entry Level Paling Awet
  • Waspada! 5 Fakta Ancaman Gempa Megathrust Dahsyat di Jawa-Sumatra
  • 5 Fakta Prosedur Masuk Gedung KTP: Langgar UU Perlindungan Data?
  • 7 Karyawan Dipecat Karena Skandal Keyboard Palsu, Ini Alasannya
Minggu, Januari 25
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Tech » 3 Modus Baru Pemerintah Lacak HP Warga 24 Jam Penuh
Tech Berita Tekno

3 Modus Baru Pemerintah Lacak HP Warga 24 Jam Penuh

Olin SianturiOlin Sianturi8 Desember 2025 | 21:48
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Modus Baru Pemerintah Lacak HP Warga
Modus Baru Pemerintah Lacak HP Warga (foto: Diginited)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Modus 3: Memanfaatkan Celah Regulasi “Keamanan Nasional”

Modus ketiga ini adalah taktik yang lebih luas dan sering digunakan di berbagai belahan dunia, yaitu memanfaatkan regulasi yang sangat longgar di bawah payung “keamanan nasional” atau “penanggulangan ancaman siber.”

Regulasi yang samar-samar ini sering memberikan wewenang tak terbatas kepada badan intelijen atau otoritas siber untuk meminta data pengguna langsung dari penyedia layanan telekomunikasi (ISP) atau bahkan platform media sosial, tanpa memerlukan surat perintah yang jelas atau proses pengadilan yang transparan. Ini menciptakan celah hukum di mana Modus Pemerintah Lacak HP dapat beroperasi secara diam-diam.

Regulasi seperti ini seringkali tidak hanya mencakup lokasi, tetapi juga metadata komunikasi, riwayat penelusuran, dan bahkan akses ke pesan terenkripsi jika sistem yang diterapkan memaksa penyedia layanan untuk memasukkan kunci dekripsi.

Baca Juga

  • 5 Fakta Prosedur Masuk Gedung KTP: Langgar UU Perlindungan Data?
  • 7 Karyawan Dipecat Karena Skandal Keyboard Palsu, Ini Alasannya

Advertisement

Mengapa Modus Pemerintah Lacak HP Ini Sangat Kontroversial?

Isu mengenai pelacakan ponsel oleh negara selalu memicu perdebatan sengit. Kontroversi utama muncul dari dua kutub yang saling bertentangan: Keamanan Nasional versus Privasi Individual.

Pemerintah berargumen bahwa, demi memerangi kejahatan siber, terorisme, atau bahkan untuk penyelamatan nyawa dalam bencana, akses cepat ke data lokasi adalah hal yang esensial. Mereka berpendapat bahwa ini adalah alat yang kuat untuk menjaga ketertiban umum.

Namun, para pembela hak digital berpendapat bahwa membangun sistem yang memungkinkan pelacakan semua warga negara tanpa pandang bulu adalah pelanggaran mendasar terhadap hak asasi manusia. Infrastruktur yang didirikan hari ini untuk tujuan keamanan bisa dengan mudah disalahgunakan besok untuk mengontrol perbedaan pendapat politik atau menargetkan kelompok minoritas.

Baca Juga

  • Bill Gates Ungkap 3 Tanda Kiamat Bumi: Peran Indonesia dalam Perubahan Iklim
  • Bocoran 4 Sensor Kamera Spesifikasi Kamera Oppo Find X9 Ultra

Advertisement

Pelacakan non-stop menciptakan efek “dingin” (chilling effect), di mana warga negara akan berpikir dua kali sebelum menghadiri demonstrasi, mengunjungi situs tertentu, atau bahkan hanya menyampaikan kritik politik, karena tahu bahwa setiap gerakan mereka dicatat dan berpotensi digunakan untuk melawan mereka.

7 Risiko Besar Jika Sistem Pelacakan Wajib Diberlakukan

Apabila pemerintah berhasil menerapkan sistem pelacakan non-stop, baik melalui aplikasi wajib maupun Sistem Pelacakan Lokasi HP yang terintegrasi di firmware, ada beberapa risiko serius yang mengancam masyarakat:

  • Potensi Penyalahgunaan Kekuasaan: Data lokasi historis bisa digunakan untuk tujuan politik atau penargetan individu.
  • Risiko Kebocoran Data Massal: Menyimpan data lokasi semua warga di satu server otoritas menciptakan target empuk bagi peretas.
  • Erosi Kepercayaan Publik: Masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada perangkat teknologi dan pemerintah.
  • Pengawasan Politik: Mampu melacak setiap orang yang menghadiri pertemuan politik atau protes.
  • Biaya Operasional Tinggi: Membangun dan memelihara sistem pengawasan skala besar membutuhkan sumber daya yang masif, yang dibayar dari pajak masyarakat.
  • Diskriminasi Digital: Data lokasi bisa digunakan untuk memprediksi perilaku dan menargetkan individu secara diskriminatif.
  • Hilangnya Anonimitas: Kebebasan untuk bergerak dan berinteraksi tanpa pengawasan mutlak akan hilang.

Pada akhirnya, meskipun kebutuhan akan keamanan siber dan penegakan hukum itu valid, implementasi Modus Pemerintah Lacak HP yang melibatkan akses tak terbatas dan permanen terhadap data pribadi harus ditentang keras. Para pabrikan teknologi, regulator, dan masyarakat sipil harus berkolaborasi untuk memastikan bahwa solusi keamanan tidak mengorbankan privasi digital yang merupakan hak fundamental setiap individu.

Baca Juga

  • 5 Perbaikan Kritis HyperOS Terbaru: Bug Kamera & Layar Xiaomi/Redmi Tuntas
  • 4 Fakta Ledakan Kosmik Dahsyat yang Melenyapkan Misteri Planet Fomalhaut

Advertisement

Peristiwa di India dan negara-negara lain menunjukkan bahwa pertempuran antara pengawasan digital dan privasi data adalah pertempuran yang sedang berlangsung. Penting bagi kita sebagai pengguna teknologi untuk tetap waspada dan kritis terhadap setiap kebijakan baru yang meminta akses lebih dalam ke perangkat yang kita gunakan setiap hari.

Baca Juga

  • 7 Rahasia Burung Peminum Darah: Simbiosis Unik di Punggung Badak
  • 5 Strategi Kunci Pembangunan Pemerintahan Digital RI

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia_id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
1 2
Keamanan Nasional Keamanan Siber kebijakan publik Modus Pemerintah Lacak HP Privasi Data Privasi Individual Teknologi
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleLaptop RAM 8GB Harga 3 Jutaan Terbaik 2025, Banyak Pilihan Murah Menarik
Next Article 5 Dampak Peta Jalan AI Medis di Asia Tenggara: Dunia Kesehatan Berubah Total
Olin Sianturi
  • Website

Olin Sianturi adalah seorang Content Writer di Media TechnoNesia dan GadgetVIVA, berpengalaman dalam menulis artikel informatif dan SEO-friendly. Spesialisasinya mencakup teknologi, gadget, elektronik, game. Dengan gaya penulisan yang menarik dan mudah dipahami, Olin mampu menghadirkan konten berkualitas yang relevan dan bernilai bagi pembaca.

Artikel Terkait

5 Fakta Prosedur Masuk Gedung KTP: Langgar UU Perlindungan Data?

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 20:00

7 Karyawan Dipecat Karena Skandal Keyboard Palsu, Ini Alasannya

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 18:00

Bill Gates Ungkap 3 Tanda Kiamat Bumi: Peran Indonesia dalam Perubahan Iklim

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 16:00

Bocoran 4 Sensor Kamera Spesifikasi Kamera Oppo Find X9 Ultra

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 10:00

5 Perbaikan Kritis HyperOS Terbaru: Bug Kamera & Layar Xiaomi/Redmi Tuntas

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 08:00

4 Fakta Ledakan Kosmik Dahsyat yang Melenyapkan Misteri Planet Fomalhaut

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 06:00
Pilihan Redaksi
Gadget

Samsung Galaxy A16 5G vs Xiaomi Poco X7 5G: Mana yang Lebih Worth It Dibeli?

Olin Sianturi30 Maret 2025 | 04:21

Samsung Galaxy A16 5G vs Xiaomi Poco X7 5G, mana yang lebih worth it? Simak…

Rekomendasi HP Kamera 50MP Murah Januari 2026, Mulai Rp1 Jutaan

19 Januari 2026 | 01:57

Honda Vario 160 Street Edition 2025, Desain Berani Bakal Hadir dengan Setang Telanjang

23 Agustus 2025 | 20:56

5 Pilihan Terbaik Tema iOS Xiaomi HyperOS, Gratis! Tampilan Jadi Mirip iPhone

26 Februari 2025 | 06:29

5 Alasan Tablet Android Murah RAM Besar di Bawah 2 Juta Gantikan Laptop

6 Januari 2026 | 02:00
Terbaru

5 Fakta Prosedur Masuk Gedung KTP: Langgar UU Perlindungan Data?

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 20:00

7 Karyawan Dipecat Karena Skandal Keyboard Palsu, Ini Alasannya

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 18:00

Bill Gates Ungkap 3 Tanda Kiamat Bumi: Peran Indonesia dalam Perubahan Iklim

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 16:00

Bocoran 4 Sensor Kamera Spesifikasi Kamera Oppo Find X9 Ultra

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 10:00

5 Perbaikan Kritis HyperOS Terbaru: Bug Kamera & Layar Xiaomi/Redmi Tuntas

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 08:00
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.