TechnonesiaID - Rating IGRS di Steam Belum Resmi dan bukan merupakan hasil verifikasi langsung dari pemerintah Indonesia. Penegasan ini muncul setelah gelombang protes dari komunitas gamer di tanah air yang menemukan banyak ketidaksesuaian label usia pada platform distribusi game milik Valve tersebut. Para pengguna media sosial menyoroti bagaimana sejumlah judul game dengan konten kekerasan eksplisit justru mendapatkan label “3+” atau ramah anak, sementara game sederhana untuk semua umur justru terjerat label “18+”.
Kekacauan informasi ini memicu kekhawatiran besar, terutama bagi para orang tua yang mengandalkan sistem klasifikasi untuk memantau konsumsi konten digital anak-anak mereka. Menanggapi polemik yang semakin memanas, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan klarifikasi bahwa sistem yang muncul di etalase Steam saat ini tidak melewati proses validasi otoritas nasional.
Penyebab Label Usia di Steam Tidak Akurat
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Ditjen Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, menjelaskan bahwa kemunculan label tersebut berasal dari mekanisme internal platform. Ia menyebutkan bahwa Rating IGRS di Steam Belum Resmi karena statusnya masih bersifat self-declare atau pernyataan mandiri dari pihak pengembang maupun pengelola platform tanpa adanya peninjauan dari tim verifikator IGRS.
Baca Juga
Advertisement
Mekanisme pernyataan mandiri ini sering kali hanya mengandalkan kuesioner otomatis yang diisi oleh pengembang saat mengunggah produk mereka. Akibatnya, interpretasi terhadap kriteria kekerasan, penggunaan bahasa, atau konten dewasa bisa berbeda dengan standar hukum yang berlaku di Indonesia. “Rating yang beredar tersebut bukan merupakan hasil klasifikasi resmi IGRS. Hal ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik, terutama terkait kelayakan usia suatu game,” ujar Sonny dalam keterangan resminya.
Komdigi menekankan bahwa sistem nasional mewajibkan setiap judul game melalui proses verifikasi yang ketat sebelum mendapatkan sertifikasi resmi. Tanpa adanya verifikasi ini, label yang tertera pada platform global seperti Steam dianggap ilegal dan tidak memiliki kekuatan hukum di wilayah Indonesia. Hal ini menjadi catatan penting mengingat Rating IGRS di Steam Belum Resmi dan dapat menyesatkan konsumen dalam mengambil keputusan pembelian.
Regulasi Ketat bagi Penyelenggara Sistem Elektronik
Pemerintah Indonesia sebenarnya memiliki regulasi yang sangat jelas mengenai klasifikasi konten digital. Penayangan informasi yang tidak akurat di platform publik dapat dianggap melanggar kewajiban pelaku usaha digital dalam menyampaikan informasi yang benar dan transparan. Dasar hukum utama yang mengatur hal ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan UU ITE.
Baca Juga
Advertisement
Selain itu, terdapat aturan turunan yang lebih spesifik, yakni Permen Kominfo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim dan Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Aturan-aturan ini mewajibkan platform global untuk mematuhi standar lokal jika mereka beroperasi dan mengambil keuntungan dari pasar Indonesia. Sonny menegaskan bahwa masalah Rating IGRS di Steam Belum Resmi ini bukan sekadar masalah teknis label, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam melindungi generasi muda dari paparan konten yang tidak sesuai umur.
Langkah Tegas Komdigi Terhadap Steam
Sebagai tindak lanjut dari protes masyarakat, Komdigi berencana segera melayangkan surat permintaan klarifikasi resmi kepada pihak Steam atau Valve Corporation. Pemerintah ingin memastikan mengapa label IGRS digunakan secara sepihak tanpa koordinasi dengan institusi terkait di Indonesia. Jika Steam tidak segera memperbaiki sistem klasifikasi mereka agar sesuai dengan standar nasional, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk menjatuhkan sanksi administratif.
Langkah ini diambil demi menjaga integritas sistem klasifikasi nasional. Pemerintah juga tengah memperkuat infrastruktur teknologi pada situs resmi IGRS agar proses verifikasi bagi pengembang lokal maupun internasional dapat berjalan lebih cepat dan akurat. Harapannya, ke depan tidak ada lagi kasus di mana Rating IGRS di Steam Belum Resmi muncul di hadapan publik secara menyesatkan.
Baca Juga
Advertisement
Edukasi untuk Orang Tua dan Komunitas Gamer
Selain melakukan langkah diplomasi dengan platform global, Komdigi juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis dalam melihat label usia. Masyarakat harus memahami bahwa sistem rating internasional seperti ESRB atau PEGI mungkin memiliki standar yang berbeda dengan IGRS yang sudah disesuaikan dengan norma dan budaya di Indonesia. Oleh karena itu, pengecekan mandiri melalui kanal resmi pemerintah sangat disarankan.
Para orang tua diimbau untuk selalu merujuk pada situs igrs.id untuk mendapatkan informasi klasifikasi yang valid. Situs tersebut menyediakan basis data lengkap mengenai game apa saja yang sudah tersertifikasi secara resmi oleh tim ahli dari Komdigi. Jika ditemukan kejanggalan serupa di platform lain, publik dapat melaporkannya melalui layanan pengaduan atau helpdesk IGRS yang tersedia selama 24 jam.
Sebagai penutup, pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal ekosistem digital agar tetap aman bagi seluruh lapisan masyarakat. Perlu diingat kembali oleh para pengguna bahwa status Rating IGRS di Steam Belum Resmi, sehingga kewaspadaan dalam memilih konten tetap menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, penyedia layanan, dan orang tua.
Baca Juga
Advertisement
- Instagram : @technonesia.id
- Facebook : Technonesia ID
- X (Twitter) : @technonesia_id
- Whatsapp Channel : Technonesia.ID
- Google News : TECHNONESIA