Nepal Bukan Negara Pertama yang Membatasi Media Sosial
Kebijakan Nepal menambah panjang daftar negara yang memperketat ruang digital. India, Tiongkok, hingga beberapa negara Timur Tengah sudah lebih dulu menerapkan regulasi ketat.
Di Tiongkok, Facebook, X, dan YouTube sudah lama diblokir. Sebagai gantinya, warga menggunakan aplikasi lokal seperti WeChat, Weibo, dan Youku. Meski banyak dikritik oleh komunitas internasional, kebijakan itu tetap berjalan dan membentuk ekosistem digital mandiri.
Namun, Nepal menghadapi tantangan berbeda. Negara ini masih sangat bergantung pada platform global. Jika pemblokiran dilakukan tanpa solusi pengganti yang kuat, resistensi dari masyarakat diprediksi akan lebih besar.
Baca Juga
Advertisement
Apakah Pemblokiran Benar-Benar Akan Terjadi?
Hingga kini, rancangan undang-undang pemblokiran masih dalam tahap pembahasan di parlemen Nepal. Artinya, masih ada kemungkinan kebijakan ini berubah atau bahkan ditunda.
Namun, pernyataan tegas dari Menteri Komunikasi menandakan keseriusan pemerintah. Bagi masyarakat Nepal, situasi ini menempatkan mereka di persimpangan jalan: apakah benar-benar harus kehilangan akses ke media sosial global atau justru pemerintah membuka ruang dialog dengan perusahaan teknologi.
Dengan tekanan dari kelompok sipil dan sorotan dunia internasional, nasib Facebook, X, dan YouTube di Nepal masih menunggu keputusan final.
Baca Juga
Advertisement
FAQ Seputar Pemblokiran Media Sosial di Nepal
1. Mengapa Facebook, X, dan YouTube terancam diblokir di Nepal?
Karena perusahaan penyedia dianggap tidak mendaftar secara resmi ke pemerintah dan tidak memiliki perwakilan lokal.
2. Platform apa saja yang masih bisa digunakan di Nepal?
Saat ini, TikTok, Viber, dan tiga aplikasi lain masih diizinkan karena sudah memenuhi regulasi.
3. Apa dampak terbesar bagi warga jika media sosial populer diblokir?
Warga akan kehilangan akses komunikasi, hiburan, serta informasi global. Bisnis digital juga akan terganggu.
Baca Juga
Advertisement
4. Apakah warga bisa tetap mengakses dengan VPN?
Ya, VPN memungkinkan akses meski diblokir. Namun, penggunaannya bisa menimbulkan tantangan baru bagi pengawasan pemerintah.
5. Apakah kebijakan ini sudah final?
Belum. Rancangan undang-undang masih dibahas di parlemen, tetapi pemerintah menunjukkan keseriusan untuk menegakkannya.
Advertisement
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
- Instagram : @technonesia_id
- Facebook : Technonesia ID
- X (Twitter) : @technonesia_id
- Whatsapp Channel : Technonesia.ID
- Google News : TECHNONESIA