TechnonesiaID - Pajak Rolls-Royce Raffi Ahmad menjadi sorotan publik setelah sang artis melaporkan daftar kekayaannya kepada negara. Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, suami Nagita Slavina ini wajib menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari dokumen resmi tersebut, publik akhirnya mengetahui nilai aset kendaraan mewah milik sang “Sultan Andara” yang sangat fantastis.
Salah satu koleksi paling mencolok dalam garasi Raffi adalah Rolls-Royce Phantom keluaran tahun 2022. Sedan ultra-mewah asal Inggris ini ditaksir memiliki nilai jual mencapai Rp18 miliar. Tentu saja, nilai kendaraan yang luar biasa tinggi ini berbanding lurus dengan kewajiban pajak tahunan yang harus dibayarkan ke kas daerah.
Rincian Pajak Rolls-Royce Raffi Ahmad yang Fantastis
Berdasarkan data resmi dari Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, nominal yang harus dikeluarkan untuk kendaraan ini sangat mencengangkan. Nilai pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Rolls-Royce Phantom tersebut menyentuh angka Rp200,162 juta per tahun.
Baca Juga
Advertisement
Tidak hanya PKB, pemilik juga wajib membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp143 ribu. Jika ditotal secara keseluruhan, maka pajak Rolls-Royce Raffi Ahmad mencapai kurang lebih Rp200,305 juta setiap tahunnya.
Angka pengeluaran tahunan ini tentu di luar jangkauan masyarakat umum. Sebagai perbandingan, biaya untuk melunasi kewajiban pajak satu unit mobil mewah ini setara dengan membeli satu unit mobil Low Cost Green Car (LCGC) tipe tertinggi secara tunai, seperti Toyota Calya atau Daihatsu Sigra baru yang dibanderol di kisaran Rp170 juta hingga Rp190 juta.
Bahkan, dana sebesar itu juga cukup untuk memboyong mobil listrik kompak seperti Wuling Air EV Lite atau Seres E1 langsung dari dealer. Fakta ini mempertegas status sosial Raffi Ahmad sebagai salah satu selebritas papan atas dengan kemampuan finansial yang luar biasa di Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
Spesifikasi Mewah di Balik Pajak Ratusan Juta
Rolls-Royce Phantom bukan sekadar alat transportasi, melainkan simbol kemapanan tertinggi. Tingginya nilai pajak Rolls-Royce Raffi Ahmad ini sangat beralasan jika melihat spesifikasi teknis dan kemewahan yang ditawarkan oleh pabrikan asal Goodwood, Inggris tersebut.
Di balik kap mesinnya yang panjang, tertanam mesin V12 twin-turbo berkapasitas murni 6.749 cc. Jantung pacu monster ini mampu memuntahkan tenaga hingga 564 daya kuda dengan torsi puncak mencapai 900 Nm. Tenaga tersebut disalurkan melalui transmisi otomatis yang sangat halus, memungkinkan mobil bongsor ini berakselerasi dari 0 hingga 100 km/jam hanya dalam waktu 5,4 detik saja.
Selain performa mesin yang senyap namun bertenaga, kenyamanan kabin menjadi nilai jual utama Rolls-Royce Phantom. Bagian interior dirancang dengan ketelitian tinggi menggunakan material kulit terbaik dan aksen kayu asli berkualitas tinggi. Salah satu fitur ikonik yang ada di dalam kabin adalah atap serat optik yang menyerupai langit bertabur bintang pada malam hari, atau yang dikenal sebagai Starlight Headliner.
Baca Juga
Advertisement
Fitur keselamatan dan kenyamanan berkendara juga sangat melimpah. Mobil ini dilengkapi dengan teknologi suspensi udara adaptif yang mampu membaca kontur jalan di depan, sehingga penumpang merasakan sensasi berkendara seperti melayang di atas karpet terbang. Sistem audio premium yang dirancang khusus serta fitur peredam suara seberat puluhan kilogram memastikan kabin tetap senyap dari kebisingan luar.
Aturan Pajak Progresif Mobil Mewah di Jakarta
Besaran biaya yang harus dikeluarkan untuk pajak Rolls-Royce Raffi Ahmad juga dipengaruhi oleh sistem pajak progresif yang berlaku di DKI Jakarta. Pemerintah daerah menerapkan tarif pajak yang semakin tinggi bagi pemilik yang memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor atas nama pribadi atau keluarga dalam satu kartu keluarga.
Sebagai kolektor kendaraan mewah, Raffi Ahmad tentu memiliki banyak unit mobil dan motor di garasinya. Hal ini membuat persentase pengenaan pajak kendaraannya berada pada tarif progresif maksimal. Kebijakan ini sengaja diterapkan pemerintah untuk mengendalikan jumlah kepemilikan kendaraan pribadi sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak barang mewah.
Baca Juga
Advertisement
Meskipun harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah hanya untuk urusan administrasi tahunan satu mobil, hal tersebut tampaknya tidak menjadi masalah besar bagi sang presenter kondang. Pendapatannya dari industri hiburan, berbagai lini bisnis di bawah bendera RANS Entertainment, serta investasi strategis lainnya jauh lebih dari cukup untuk menutup semua biaya operasional tersebut.
Pada akhirnya, besaran nominal pajak Rolls-Royce Raffi Ahmad ini menjadi bukti nyata bahwa kepemilikan barang ultra-mewah selalu diikuti oleh tanggung jawab finansial yang besar kepada negara. Kepatuhan dalam membayar pajak ini juga diharapkan menjadi contoh positif bagi masyarakat luas, khususnya para penggemar setianya di seluruh tanah air.
Baca Juga
Advertisement
- Instagram : @technonesia.id
- Facebook : Technonesia ID
- X (Twitter) : @technonesia_id
- Whatsapp Channel : Technonesia.ID
- Google News : TECHNONESIA