Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

7 Sektor Kunci Dominasi Teknologi China, AS Tertinggal Jauh

16 Desember 2025 | 07:27

5 Alasan Regulasi AI Nasional AS dari Trump Ancam Perpecahan Negara

16 Desember 2025 | 05:27

Galaxy S25 Ultra dengan Google Gemini Hadirkan Cara Baru Menikmati Liburan Akhir Tahun

14 Desember 2025 | 14:13
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • 7 Sektor Kunci Dominasi Teknologi China, AS Tertinggal Jauh
  • 5 Alasan Regulasi AI Nasional AS dari Trump Ancam Perpecahan Negara
  • Galaxy S25 Ultra dengan Google Gemini Hadirkan Cara Baru Menikmati Liburan Akhir Tahun
  • Olahraga di Rumah Makin Seru dengan TV Samsung dan Audio Samsung yang Canggih!
  • 7 Fitur Terbaru One UI 8.5, HP Samsung Berubah Total!
  • QRIS Tap myBCA Hadir di Samsung Galaxy Watch, Bertransaksi Makin Praktis
  • Awas! 3 Taktik Penipuan Nomor Telepon Palsu di Google, Rekening Ludes
  • 5 Poin Kunci Aturan AI Trump Terbaru: Regulasi AI Federal Picu Kontroversi
Selasa, Desember 16
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » 5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign
Berita Tekno Tech

5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Iphan SIphan S15 September 2025 | 20:08
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Butuh dana darurat? Ternyata cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa tanpa resign! Simak syarat dan 3 metode klaim 10% & 30% di sini.

TechnonesiaID - Banyak pekerja berpikir bahwa dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan adalah dana beku yang baru bisa dinikmati saat memasuki usia pensiun, terkena PHK, atau mengundurkan diri. Anggapan ini tidak sepenuhnya salah, namun juga tidak sepenuhnya benar.

Ternyata, pemerintah telah memberikan fleksibilitas bagi para peserta aktif untuk memanfaatkan sebagian saldo JHT mereka untuk kebutuhan mendesak. Aturan ini menjadi angin segar bagi Anda yang membutuhkan dana tambahan tanpa harus kehilangan pekerjaan.

Baca Juga

  • 7 Sektor Kunci Dominasi Teknologi China, AS Tertinggal Jauh
  • 5 Alasan Regulasi AI Nasional AS dari Trump Ancam Perpecahan Negara

Advertisement

Memahami Aturan Pencairan JHT Sebagian (Tanpa Resign)

Pencairan JHT Sebagian
Pencairan JHT Sebagian

Dasar hukum yang memungkinkan pencairan JHT saat masih bekerja tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Peraturan ini secara jelas memperbolehkan peserta untuk mengambil sebagian saldo JHT-nya.

Kunci utamanya adalah Anda tidak bisa mengambil seluruh saldo. Ada dua skema pencairan sebagian yang bisa dipilih sesuai kebutuhan Anda, yaitu klaim 10% dan klaim 30%. Namun, ada satu syarat utama yang tidak bisa ditawar: minimal kepesertaan aktif selama 10 tahun. Jika masa kerja Anda belum mencapai 10 tahun, maka opsi ini belum bisa Anda gunakan.

Syarat Cairkan JHT Tanpa Resign: Klaim 10% vs 30%

Sebelum melangkah ke proses pengajuan, penting bagi Anda untuk memahami perbedaan, peruntukan, dan dokumen yang dibutuhkan untuk masing-masing jenis klaim. Mempersiapkan dokumen yang tepat akan mempercepat proses verifikasi.

Baca Juga

  • Awas! 3 Taktik Penipuan Nomor Telepon Palsu di Google, Rekening Ludes
  • 5 Poin Kunci Aturan AI Trump Terbaru: Regulasi AI Federal Picu Kontroversi

Advertisement

1. Syarat Dokumen Klaim JHT 10% (Untuk Persiapan Pensiun)

Klaim sebesar 10% dari total saldo JHT ini memiliki tujuan yang lebih fleksibel. Anda bisa menggunakannya sebagai dana persiapan pensiun atau kebutuhan mendesak lainnya. Dokumen yang wajib Anda siapkan adalah:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) yang asli dan fotokopi.
  • e-KTP atau Paspor yang masih berlaku (asli dan fotokopi).
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Buku tabungan atas nama Anda sendiri (asli dan fotokopi).
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan tempat Anda bekerja.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika saldo JHT Anda di atas Rp 50 juta.

2. Syarat Dokumen Klaim JHT 30% (Untuk Pembelian Rumah)

Berbeda dengan klaim 10%, pencairan sebesar 30% ini memiliki tujuan spesifik, yaitu untuk membantu pembiayaan perumahan. Dana ini bisa digunakan untuk membayar uang muka (DP) KPR atau membeli rumah secara tunai.

Selain dokumen yang sama dengan klaim 10%, Anda perlu melampirkan dokumen terkait properti, seperti:

Baca Juga

  • 5 Fakta Asteroid Psyche 16: Harta Karun NASA Bernilai Fantastis
  • 5 Fakta Pangsa Pasar HP Indonesia Q3 2025: Samsung Rajanya, Merek China Tak Terduga Melejit

Advertisement

  • Dokumen perbankan yang membuktikan proses KPR (jika membeli via KPR). Contohnya seperti Surat Penegasan Kredit (SPK) dari bank.
  • Surat Perjanjian Jual Beli (PPJB) atau Akta Jual Beli (AJB) jika membeli rumah secara tunai atau over credit.

Penting untuk diingat, pencairan sebagian (10% atau 30%) ini hanya bisa dilakukan satu kali selama menjadi peserta aktif. Anda harus memilih salah satu, tidak bisa keduanya.

1 2
Aplikasi JMO BPJS BPJS Ketenagakerjaan Dana Pensiun JHT Klaim JHT Online
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous Article5 Fitur Penting Dikorbankan Demi iPhone Air Super Tipis
Next Article Harga Huawei Pura 80 Ultra: 5 Spek Ultimate Pembunuh iPhone!
Iphan S
  • Website

Artikel Terkait

7 Sektor Kunci Dominasi Teknologi China, AS Tertinggal Jauh

Olin Sianturi16 Desember 2025 | 07:27

5 Alasan Regulasi AI Nasional AS dari Trump Ancam Perpecahan Negara

Olin Sianturi16 Desember 2025 | 05:27

Awas! 3 Taktik Penipuan Nomor Telepon Palsu di Google, Rekening Ludes

Olin Sianturi11 Desember 2025 | 17:48

5 Poin Kunci Aturan AI Trump Terbaru: Regulasi AI Federal Picu Kontroversi

Olin Sianturi11 Desember 2025 | 15:48

5 Fakta Asteroid Psyche 16: Harta Karun NASA Bernilai Fantastis

Olin Sianturi11 Desember 2025 | 13:48

5 Fakta Pangsa Pasar HP Indonesia Q3 2025: Samsung Rajanya, Merek China Tak Terduga Melejit

Olin Sianturi11 Desember 2025 | 11:48
Pilihan Redaksi
Elektronik

Samsung Rilis Solusi Laundry Komersial: Mesin Inovasi Baru dan Powerful untuk Bisnis yang Lebih Menguntungkan

Olin Sianturi10 Desember 2025 | 19:06

Samsung rilis solusi laundry komersial dengan mesin cuci 18kg dan dryer LPG yang powerful. Solusi…

QRIS Tap myBCA Hadir di Samsung Galaxy Watch, Bertransaksi Makin Praktis

11 Desember 2025 | 18:51

Olahraga di Rumah Makin Seru dengan TV Samsung dan Audio Samsung yang Canggih!

12 Desember 2025 | 22:05

One UI 8.5 Beta Resmi Diluncurkan: Upgrade Besar untuk Pengguna Samsung Galaxy

10 Desember 2025 | 18:34

Top 10: Daftar HP Radiasi Tertinggi 2025, Ada Ponsel Favorit Anda?

7 Desember 2025 | 15:18
Terbaru

7 Sektor Kunci Dominasi Teknologi China, AS Tertinggal Jauh

Olin Sianturi16 Desember 2025 | 07:27

5 Alasan Regulasi AI Nasional AS dari Trump Ancam Perpecahan Negara

Olin Sianturi16 Desember 2025 | 05:27

Awas! 3 Taktik Penipuan Nomor Telepon Palsu di Google, Rekening Ludes

Olin Sianturi11 Desember 2025 | 17:48

5 Poin Kunci Aturan AI Trump Terbaru: Regulasi AI Federal Picu Kontroversi

Olin Sianturi11 Desember 2025 | 15:48

5 Fakta Asteroid Psyche 16: Harta Karun NASA Bernilai Fantastis

Olin Sianturi11 Desember 2025 | 13:48
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id © 2025 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.