Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Samsung Galaxy S26 Edge Terbaru: 3 Alasan Mengapa Smartphone Ini Hidup Kembali

30 Oktober 2025 | 15:38

5 Fakta Eksklusif Render dan Spesifikasi Motorola Edge 70 Tertipis

30 Oktober 2025 | 13:38

Nothing Phone (3a) Lite Resmi Meluncur: Ini 5 Alasan HP Entry-Level Terbaik

30 Oktober 2025 | 11:38
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Samsung Galaxy S26 Edge Terbaru: 3 Alasan Mengapa Smartphone Ini Hidup Kembali
  • 5 Fakta Eksklusif Render dan Spesifikasi Motorola Edge 70 Tertipis
  • Nothing Phone (3a) Lite Resmi Meluncur: Ini 5 Alasan HP Entry-Level Terbaik
  • Waspada Spyware Dante Terbaru: 5 Langkah Cepat Amankan Data Anda
  • 7 Aplikasi HyperOS 3 Xiaomi Terbaru: Tampilan Lebih Cantik & Performa Optimal
  • 5 Fakta Mengejutkan Adopsi AI Indonesia: Pimpin Dunia di Laporan AI WRI 2025
  • 5 Hal Penting Soal iPad mini iPad Air OLED dan MacBook Air Terbaru
  • 1 Miliar Dollar! Investasi Nvidia Nokia Guncang Dunia AI dan 5G
Kamis, Oktober 30
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » 5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign
Berita Tekno Tech

5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Iphan SIphan S15 September 2025 | 20:08
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Butuh dana darurat? Ternyata cara cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa tanpa resign! Simak syarat dan 3 metode klaim 10% & 30% di sini.

TechnonesiaID - Banyak pekerja berpikir bahwa dana Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan adalah dana beku yang baru bisa dinikmati saat memasuki usia pensiun, terkena PHK, atau mengundurkan diri. Anggapan ini tidak sepenuhnya salah, namun juga tidak sepenuhnya benar.

Ternyata, pemerintah telah memberikan fleksibilitas bagi para peserta aktif untuk memanfaatkan sebagian saldo JHT mereka untuk kebutuhan mendesak. Aturan ini menjadi angin segar bagi Anda yang membutuhkan dana tambahan tanpa harus kehilangan pekerjaan.

Baca Juga

  • Samsung Galaxy S26 Edge Terbaru: 3 Alasan Mengapa Smartphone Ini Hidup Kembali
  • 5 Fakta Eksklusif Render dan Spesifikasi Motorola Edge 70 Tertipis

Advertisement

Memahami Aturan Pencairan JHT Sebagian (Tanpa Resign)

Pencairan JHT Sebagian
Pencairan JHT Sebagian

Dasar hukum yang memungkinkan pencairan JHT saat masih bekerja tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Peraturan ini secara jelas memperbolehkan peserta untuk mengambil sebagian saldo JHT-nya.

Kunci utamanya adalah Anda tidak bisa mengambil seluruh saldo. Ada dua skema pencairan sebagian yang bisa dipilih sesuai kebutuhan Anda, yaitu klaim 10% dan klaim 30%. Namun, ada satu syarat utama yang tidak bisa ditawar: minimal kepesertaan aktif selama 10 tahun. Jika masa kerja Anda belum mencapai 10 tahun, maka opsi ini belum bisa Anda gunakan.

Syarat Cairkan JHT Tanpa Resign: Klaim 10% vs 30%

Sebelum melangkah ke proses pengajuan, penting bagi Anda untuk memahami perbedaan, peruntukan, dan dokumen yang dibutuhkan untuk masing-masing jenis klaim. Mempersiapkan dokumen yang tepat akan mempercepat proses verifikasi.

Baca Juga

  • Nothing Phone (3a) Lite Resmi Meluncur: Ini 5 Alasan HP Entry-Level Terbaik
  • Waspada Spyware Dante Terbaru: 5 Langkah Cepat Amankan Data Anda

Advertisement

Technonesia Ad Banner

1. Syarat Dokumen Klaim JHT 10% (Untuk Persiapan Pensiun)

Klaim sebesar 10% dari total saldo JHT ini memiliki tujuan yang lebih fleksibel. Anda bisa menggunakannya sebagai dana persiapan pensiun atau kebutuhan mendesak lainnya. Dokumen yang wajib Anda siapkan adalah:

  • Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ) yang asli dan fotokopi.
  • e-KTP atau Paspor yang masih berlaku (asli dan fotokopi).
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
  • Buku tabungan atas nama Anda sendiri (asli dan fotokopi).
  • Surat keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan tempat Anda bekerja.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), jika saldo JHT Anda di atas Rp 50 juta.

2. Syarat Dokumen Klaim JHT 30% (Untuk Pembelian Rumah)

Berbeda dengan klaim 10%, pencairan sebesar 30% ini memiliki tujuan spesifik, yaitu untuk membantu pembiayaan perumahan. Dana ini bisa digunakan untuk membayar uang muka (DP) KPR atau membeli rumah secara tunai.

Selain dokumen yang sama dengan klaim 10%, Anda perlu melampirkan dokumen terkait properti, seperti:

Baca Juga

  • 5 Fakta Mengejutkan Adopsi AI Indonesia: Pimpin Dunia di Laporan AI WRI 2025
  • 5 Hal Penting Soal iPad mini iPad Air OLED dan MacBook Air Terbaru

Advertisement

  • Dokumen perbankan yang membuktikan proses KPR (jika membeli via KPR). Contohnya seperti Surat Penegasan Kredit (SPK) dari bank.
  • Surat Perjanjian Jual Beli (PPJB) atau Akta Jual Beli (AJB) jika membeli rumah secara tunai atau over credit.

Penting untuk diingat, pencairan sebagian (10% atau 30%) ini hanya bisa dilakukan satu kali selama menjadi peserta aktif. Anda harus memilih salah satu, tidak bisa keduanya.

1 2
Aplikasi JMO BPJS BPJS Ketenagakerjaan Dana Pensiun JHT Klaim JHT Online
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous Article5 Fitur Penting Dikorbankan Demi iPhone Air Super Tipis
Next Article Harga Huawei Pura 80 Ultra: 5 Spek Ultimate Pembunuh iPhone!
Iphan S
  • Website

Artikel Terkait

Samsung Galaxy S26 Edge Terbaru: 3 Alasan Mengapa Smartphone Ini Hidup Kembali

Olin Sianturi30 Oktober 2025 | 15:38

5 Fakta Eksklusif Render dan Spesifikasi Motorola Edge 70 Tertipis

Olin Sianturi30 Oktober 2025 | 13:38

Nothing Phone (3a) Lite Resmi Meluncur: Ini 5 Alasan HP Entry-Level Terbaik

Olin Sianturi30 Oktober 2025 | 11:38

Waspada Spyware Dante Terbaru: 5 Langkah Cepat Amankan Data Anda

Olin Sianturi30 Oktober 2025 | 07:39

5 Fakta Mengejutkan Adopsi AI Indonesia: Pimpin Dunia di Laporan AI WRI 2025

Olin Sianturi30 Oktober 2025 | 03:39

5 Hal Penting Soal iPad mini iPad Air OLED dan MacBook Air Terbaru

Olin Sianturi30 Oktober 2025 | 01:38
Pilihan Redaksi
Gadget

Peran Gemilang Galaxy AI dan Gemini di Galaxy Z Series, Efisiensi Bisnis Melonjak 30%

Olin Sianturi23 Oktober 2025 | 17:56

Dengan Galaxy AI dan Gemini di Galaxy Z Series, efisiensi bisnis naik 30% berkat riset…

5 Pilihan Terbaik Tema iOS Xiaomi HyperOS, Gratis! Tampilan Jadi Mirip iPhone

26 Februari 2025 | 06:29

Jepang vs OpenAI: 3 Kontroversi Sora 2 Ancam Perlindungan Hak Cipta Anime

16 Oktober 2025 | 08:08

Bangkitnya Kreativitas Anak Muda: Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Jadi Senjata Revolusioner Generasi Baru

28 Oktober 2025 | 16:30

5 Bocoran Spesifikasi Poco Pad M1: Tablet Terbaru Poco yang Siap Menggempur Pasar

22 Oktober 2025 | 19:39
Terbaru

Samsung Galaxy S26 Edge Terbaru: 3 Alasan Mengapa Smartphone Ini Hidup Kembali

Olin Sianturi30 Oktober 2025 | 15:38

5 Fakta Eksklusif Render dan Spesifikasi Motorola Edge 70 Tertipis

Olin Sianturi30 Oktober 2025 | 13:38

Nothing Phone (3a) Lite Resmi Meluncur: Ini 5 Alasan HP Entry-Level Terbaik

Olin Sianturi30 Oktober 2025 | 11:38

Waspada Spyware Dante Terbaru: 5 Langkah Cepat Amankan Data Anda

Olin Sianturi30 Oktober 2025 | 07:39

5 Fakta Mengejutkan Adopsi AI Indonesia: Pimpin Dunia di Laporan AI WRI 2025

Olin Sianturi30 Oktober 2025 | 03:39
technonesia-ads
TechnoNesia.ID Logo
Member Of : Media Publica Logo
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
© TechnoNesia.ID 2025 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Logo Media Bekasi Logo GadgetDiva Logo Ronde Aktual Logo

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Advertisement