Keputusan pahit bagi Nadiem Makarim. Praperadilan Nadiem ditolak Hakim, mengukuhkan statusnya sebagai tersangka korupsi Chromebook. Simak detail putusan PN Jaksel!
TechnonesiaID - Kabar mengejutkan datang dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, harus menerima kenyataan pahit setelah permohonan gugatan praperadilan yang diajukannya resmi ditolak oleh Majelis Hakim.
Penolakan ini secara hukum mengukuhkan statusnya sebagai tersangka dalam kasus pengadaan masif laptop Chromebook yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi dan Kinerja (BOS Afirmasi) di tahun anggaran 2021.
Baca Juga
Advertisement
Sidang yang menentukan sah atau tidaknya penetapan tersangka Nadiem Makarim ini dipimpin oleh Hakim Tunggal I Ketut Darpawan. Dengan putusan ini, fokus penanganan kasus kini akan bergeser sepenuhnya ke proses penyidikan substantif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Drama Sidang Praperadilan Nadiem Ditolak PN Jaksel
Sidang pembacaan putusan digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 13 Oktober 2025. Proses persidangan ini menarik perhatian publik karena melibatkan mantan pejabat negara yang dikenal dengan program digitalisasi pendidikannya.
Hakim Tunggal I Ketut Darpawan menegaskan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Nadiem Makarim tidak dapat diterima. “Menolak permohonan praperadilan pemohon,” ujar Ketut dalam putusannya. Penolakan ini menandakan bahwa proses penetapan tersangka yang dilakukan oleh penyidik dianggap telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Baca Juga
Advertisement
Praperadilan Nadiem ditolak karena Majelis Hakim menilai bahwa bukti permulaan yang digunakan oleh penyidik untuk menetapkan status tersangka sudah memadai dan sah secara hukum. Gugatan praperadilan memang bertujuan menguji sah atau tidaknya tindakan hukum formal penyidik, seperti penangkapan, penahanan, atau penetapan tersangka, bukan menguji materi pokok perkara korupsi itu sendiri.
Tentu saja, putusan ini menjadi pukulan telak bagi Nadiem dan tim hukumnya yang sebelumnya berharap status tersangka dapat dibatalkan melalui mekanisme praperadilan.
Kronologi Penetapan Tersangka Korupsi Chromebook
Kasus yang menjerat Nadiem berakar dari program pengadaan perangkat keras TIK untuk sekolah di seluruh Indonesia. Proyek ambisius ini ditujukan untuk mempercepat transformasi digital, khususnya di masa pandemi dan pasca-pandemi.
Baca Juga
Advertisement
Chromebook dipilih sebagai salah satu perangkat utama dalam program tersebut. Namun, Kejaksaan Agung menemukan indikasi kuat adanya praktik mark-up harga, kongkalikong tender, hingga kerugian negara yang signifikan terkait pengadaan ini.
Penetapan Nadiem sebagai tersangka korupsi Chromebook didasarkan pada dugaan penyalahgunaan wewenang dan perannya dalam kebijakan yang memungkinkan terjadinya penyimpangan. Walaupun Nadiem membantah keterlibatan langsung dalam teknis tender, penyidik menemukan adanya kebijakan yang mempermudah penetapan spesifikasi yang diduga mengarah pada vendor tertentu, sehingga menghilangkan persaingan sehat.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif, termasuk memanggil sejumlah saksi dari internal Kemendikbudristek dan pihak swasta penyedia, Kejagung resmi menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka beberapa bulan sebelum pengajuan praperadilan ini.
Baca Juga
Advertisement
Implikasi Hukum Setelah Praperadilan Nadiem Ditolak
Dengan ditolaknya praperadilan, tidak ada lagi hambatan prosedural yang menahan proses penyidikan kasus ini. Kasus tersangka korupsi Chromebook ini akan segera memasuki fase yang lebih serius, yaitu pelimpahan berkas perkara ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
Penolakan gugatan ini memberikan sinyal kuat bahwa alat bukti yang dimiliki penyidik sudah cukup solid. Berikut adalah beberapa implikasi utama setelah Praperadilan Nadiem ditolak:
- Penyidikan Berlanjut: Kejagung akan melanjutkan pemberkasan. Mereka kini fokus menyelesaikan berkas perkara (P-21) dan segera melimpahkannya ke pengadilan Tipikor.
- Status Tersangka Permanen: Status Nadiem sebagai tersangka korupsi menjadi sah dan final melalui jalur praperadilan. Pembuktian tentang bersalah atau tidaknya Nadiem sepenuhnya akan ditentukan dalam sidang pokok perkara.
- Potensi Pemanggilan Saksi Baru: Penyidik mungkin akan memanggil saksi tambahan atau bahkan menetapkan tersangka lain yang terkait dengan rantai kebijakan dan pengadaan.
Meskipun demikian, penting untuk diingat bahwa status tersangka belum berarti terpidana. Nadiem Makarim masih memiliki hak penuh untuk membela diri dan membuktikan ketidakbersalahannya di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dalam persidangan utama nanti.
Baca Juga
Advertisement
Mengapa Kasus Korupsi Chromebook Penting bagi Sektor Pendidikan?
Pengadaan Chromebook sejatinya merupakan bagian integral dari upaya pemerintah untuk menjembatani kesenjangan digital di sekolah-sekolah, sebuah inisiatif yang sangat krusial. Kegagalan dan penyimpangan dalam proyek ini menimbulkan kerugian ganda: kerugian negara secara finansial dan kerugian kualitas pendidikan bagi siswa.
Kasus tersangka korupsi Chromebook ini menjadi sorotan karena beberapa alasan:
Program Chromebook seharusnya memberikan manfaat langsung, namun dugaan korupsi justru merusak kredibilitas program dan menghambat distribusi perangkat yang berkualitas.
Baca Juga
Advertisement
- Kualitas Pendidikan Terancam: Dugaan mark-up dan pengadaan yang tidak sesuai spesifikasi bisa berarti perangkat yang diterima sekolah berkualitas rendah atau bahkan tidak berfungsi optimal, menghambat proses belajar mengajar digital.
- Kerugian Kepercayaan Publik: Kasus ini merusak kepercayaan publik terhadap program-program digitalisasi pemerintah, yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan global di era teknologi.
- Dampak Anggaran BOS: Karena dana pengadaan menggunakan alokasi BOS Afirmasi dan Kinerja, penyimpangan ini secara langsung mengurangi ketersediaan dana yang seharusnya digunakan untuk operasional penting sekolah lainnya.
Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan bahwa proyek-proyek teknologi masa depan di sektor pendidikan berjalan transparan dan akuntabel.
Langkah Hukum Selanjutnya dan Antisipasi Publik
Dengan ditolaknya permohonan praperadilan Nadiem ditolak, kini Kejaksaan Agung memiliki landasan kuat untuk mempercepat proses persidangan. Fokus tim penuntut umum adalah memastikan bahwa semua bukti yang dikumpulkan dapat meyakinkan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor.
Publik, terutama komunitas pendidikan dan pemerhati anti-korupsi, akan terus memantau jalannya persidangan utama. Kasus ini bukan hanya tentang nasib individu Nadiem Makarim, tetapi juga tentang komitmen Indonesia dalam memberantas korupsi yang merongrong proyek vital nasional.
Baca Juga
Advertisement
Kasus pengadaan tersangka korupsi Chromebook ini menegaskan bahwa integritas dan transparansi harus menjadi prioritas utama, terutama ketika mengelola anggaran besar yang dialokasikan untuk masa depan generasi penerus bangsa. Kita tunggu bagaimana drama persidangan utama akan bergulir dan fakta-fakta baru apa yang akan terungkap.
Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
- Instagram : @technonesia_id
- Facebook : Technonesia ID
- X (Twitter) : @technonesia_id
- Whatsapp Channel : Technonesia.ID
- Google News : TECHNONESIA