TechnonesiaID - Insentif kendaraan listrik nikel yang sedang dirancang oleh pemerintah menjadi momentum krusial untuk mempercepat hilirisasi mineral di Indonesia. Kebijakan ini tidak hanya sekadar memberikan stimulus pasar, tetapi juga mengarahkan industri otomotif nasional agar lebih mandiri dengan memanfaatkan kekuatan sumber daya alam domestik secara optimal.
Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi, menilai langkah strategis ini sangat tepat untuk memperdalam struktur manufaktur dari hulu hingga hilir. Menurutnya, pemerintah kini menunjukkan sikap yang lebih selektif dalam menyalurkan bantuan finansial guna menstimulus pasar otomotif ramah lingkungan.
Langkah selektif tersebut terlihat jelas dari mulai dikuranginya dukungan bagi kendaraan ramah lingkungan impor utuh atau completely built up (CBU). Pemerintah kini memfokuskan seluruh instrumen kebijakan pada perakitan lokal yang secara nyata mengintegrasikan rantai pasok dalam negeri, khususnya logam nikel.
Baca Juga
Advertisement
Mengapa Insentif Kendaraan Listrik Nikel Sangat Krusial?
Hingga saat ini, pasar otomotif tanah air masih didominasi oleh kendaraan listrik berteknologi baterai Lithium Iron Phosphate (LFP). Padahal, Indonesia tidak memiliki cadangan lithium yang signifikan, sehingga sebagian besar bahan baku untuk jenis baterai tersebut terpaksa diimpor dari luar negeri.
Berdasarkan data wholesales dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dominasi teknologi LFP sangat terlihat pada tahun 2024. Penjualan mobil listrik berbasis LFP kala itu menembus angka 46.814 unit atau menguasai sekitar 83,3 persen pangsa pasar nasional.
Sebaliknya, kendaraan listrik berbasis baterai Nickel Manganese Cobalt (NMC) hanya mencatatkan penjualan sebanyak 9.390 unit atau setara 16,7 persen. Kesenjangan yang cukup lebar ini menunjukkan bahwa pemanfaatan nikel dalam negeri untuk kebutuhan transportasi hijau masih belum maksimal.
Baca Juga
Advertisement
Namun, peta persaingan pasar mulai bergeser secara perlahan sepanjang tahun 2025. Penjualan mobil listrik berbasis NMC melonjak sangat tajam hingga 177,6 persen menjadi 26.069 unit, sementara tipe LFP tumbuh lebih lambat di angka 88,7 persen dengan total penjualan 88.344 unit.
Fahmi menegaskan bahwa tren positif pertumbuhan tipe NMC ini harus direspons cepat melalui kebijakan insentif kendaraan listrik nikel yang tepat sasaran. Dengan begitu, Indonesia tidak hanya menjadi pasar penonton, melainkan mampu mengamankan posisi sebagai produsen utama rantai pasok global.
Mendorong Peran BUMN dan Transfer Teknologi Global
Dalam membangun ekosistem ini, Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, memegang peranan yang sangat vital. BUMN ini dituntut aktif menjalin kemitraan strategis dengan investor global yang menguasai teknologi manufaktur sel baterai canggih berbasis nikel.
Baca Juga
Advertisement
Kolaborasi tersebut sangat penting karena pembuatan baterai NMC membutuhkan presisi tinggi dan teknologi mutakhir yang saat ini masih didominasi negara maju. Melalui kemitraan yang kuat, transfer teknologi dapat berjalan lebih cepat sehingga tenaga kerja lokal mampu menguasai keahlian baru.
Namun, Fahmi mengingatkan bahwa kucuran subsidi saja tidak akan pernah cukup tanpa adanya komitmen investasi nyata di dalam negeri. Pemerintah wajib memperketat aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar pabrikan otomotif tidak sekadar melakukan perakitan akhir saja.
Tanpa adanya pabrikasi lokal yang terintegrasi, efektivitas dari insentif kendaraan listrik nikel tidak akan maksimal dalam menggerakkan roda perekonomian daerah. Konsistensi peta jalan (roadmap) hilirisasi mineral harus tetap terjaga demi memberikan dampak ekonomi jangka panjang yang lebih merata.
Baca Juga
Advertisement
Skema Subsidi dan Target Pasar Kendaraan Listrik
Kementerian Keuangan saat ini tengah mematangkan regulasi pemberian insentif untuk masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik. Skema bantuan ini dirancang khusus untuk kendaraan listrik murni berbasis baterai (BEV) dan tidak berlaku bagi varian hibrida
Pemerintah memproyeksikan subsidi sebesar Rp5 juta per unit untuk sepeda motor listrik yang memenuhi syarat TKDN. Sementara itu, untuk mobil listrik, insentif yang disiapkan berupa pelonggaran Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dengan besaran bervariasi mulai dari 40 hingga 100 persen.
Perbedaan besaran subsidi nantinya akan sangat bergantung pada jenis baterai yang digunakan oleh pabrikan bersangkutan. Kendaraan yang menggunakan komponen lokal berbasis nikel dipastikan akan mendapatkan porsi insentif yang jauh lebih besar dan menguntungkan.
Baca Juga
Advertisement
Kebijakan strategis ini rencananya akan mulai diimplementasikan secara penuh pada Juni 2026 mendatang. Kehadiran insentif kendaraan listrik nikel ini diharapkan mampu mengakselerasi transisi energi bersih sekaligus mengukuhkan posisi Indonesia sebagai raksasa baru dalam industri baterai global.
- Instagram : @technonesia.id
- Facebook : Technonesia ID
- X (Twitter) : @technonesia_id
- Whatsapp Channel : Technonesia.ID
- Google News : TECHNONESIA