Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Honor MagicPad 3 Pro Bocor: Spesifikasi Unggulan dan Desain Terungkap

29 September 2025 | 19:05

Suzuki Access 125 Resmi Debut di IMOS 2025, Spek Bikin Kaget!

25 September 2025 | 18:30

5 Rekomendasi Laptop Gaming Murah 2025 RAM 16GB Layar 144Hz

25 September 2025 | 17:52
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Honor MagicPad 3 Pro Bocor: Spesifikasi Unggulan dan Desain Terungkap
  • Suzuki Access 125 Resmi Debut di IMOS 2025, Spek Bikin Kaget!
  • 5 Rekomendasi Laptop Gaming Murah 2025 RAM 16GB Layar 144Hz
  • 5 Pilihan HP Samsung eSIM Murah dengan Layar AMOLED 120Hz
  • 7 Rekomendasi Mesin Cuci Top Loading Low Watt Terbaik 2025
  • Ternyata Ini 7 Penyebab Kulkas Tidak Dingin yang Paling Sering Terjadi, Ketahui Solusinya!
  • Logitech Kenalkan Keyboard Signature Slim Solar+ K980 dengan Teknologi Cahaya, Awet 10 Tahun
  • Realme GT 8 Pro dengan Kamera 200MP dan Baterai 7000mAh, Siap Geser HP Flagship!
Senin, September 29
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » 3 Poin Krusial Regulasi AI di Indonesia: Siap Uji Publik 2025!
Berita Tekno

3 Poin Krusial Regulasi AI di Indonesia: Siap Uji Publik 2025!

Olin SianturiOlin Sianturi22 Juli 2025 | 05:47
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
Regulasi AI di Indonesia
Regulasi AI di Indonesia
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemerintah kebut penyusunan Regulasi AI di Indonesia, siap uji publik Agustus 2025. Apa saja poin penting dalam peta jalan ini dan dampaknya bagi Anda?

TechnonesiaID - Perkembangan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) melesat bak roket. Dari ChatGPT yang mampu menulis esai hingga Midjourney yang bisa melukis gambar sureal, AI telah merasuki berbagai aspek kehidupan kita. Di tengah euforia ini, pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dan mengambil langkah strategis yang sangat penting.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengebut penyusunan Peta Jalan AI Nasional yang akan menjadi fondasi bagi Peraturan Presiden (Perpres) tentang AI. Ini bukan sekadar dokumen birokrasi, melainkan sebuah cetak biru yang akan menentukan arah pengembangan dan pemanfaatan AI di tanah air.

Baca Juga

  • Mengejutkan! Pajak IMEI iPhone 17 di Indonesia Hampir Rp3 Juta
  • Cara Beli Kuota Internet Telkomsel Tanpa Hangus, Harga Mulai Rp30 Ribu

Advertisement

Mengapa Regulasi AI di Indonesia Sangat Mendesak?

Anda mungkin bertanya, mengapa AI perlu diatur? Bukankah lebih baik dibiarkan berkembang bebas agar inovasi tidak terhambat? Pertanyaan ini sangat valid. Namun, layaknya teknologi kuat lainnya, AI adalah pedang bermata dua.

Di satu sisi, AI menawarkan potensi luar biasa untuk kemajuan ekonomi, efisiensi layanan publik, hingga terobosan di bidang kesehatan dan pendidikan. Di sisi lain, tanpa pagar pengaman yang jelas, AI dapat memunculkan risiko serius seperti:

  • Diskriminasi dan Bias: Algoritma yang dilatih dengan data bias dapat menghasilkan keputusan yang tidak adil, misalnya dalam proses rekrutmen atau pengajuan kredit.
  • Pelanggaran Privasi: Penggunaan data pribadi secara masif untuk melatih model AI memunculkan kekhawatiran besar terkait keamanan dan privasi data.
  • Misinformasi dan Disinformasi: Teknologi deepfake yang semakin canggih dapat digunakan untuk menciptakan hoaks yang sangat meyakinkan dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial.
  • Akuntabilitas: Jika sebuah mobil otonom berbasis AI mengalami kecelakaan, siapa yang bertanggung jawab? Pemilik, produsen mobil, atau pembuat perangkat lunak AI?

Melihat potensi dan risiko tersebut, penyusunan regulasi AI di Indonesia menjadi sebuah keniscayaan. Tujuannya bukan untuk mematikan inovasi, melainkan untuk membangun ekosistem yang aman, etis, dan bertanggung jawab.

Baca Juga

  • iOS 26 Resmi Rilis: Fitur Baru, Cara Download, dan iPhone yang Didukung
  • 3 Alasan Teknologi Apple Ketinggalan Jauh dari Pesaing

Advertisement

3 Poin Krusial dalam Peta Jalan Regulasi AI Nasional

Peta Jalan Regulasi AI Nasional
Peta Jalan Regulasi AI Nasional

Menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, penyusunan regulasi ini dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Ada tiga pilar utama yang menjadi fondasi dari peta jalan ini.

1. Pendekatan “Light-Touch” yang Pro-Inovasi

Kominfo sadar betul bahwa regulasi yang terlalu ketat atau heavy-handed dapat membunuh kreativitas dan menghambat pertumbuhan startup AI lokal. Oleh karena itu, pendekatan yang dipilih adalah “light-touch regulation”.

Artinya, pemerintah tidak akan mengatur setiap detail teknis dari pengembangan AI. Sebaliknya, regulasi akan fokus pada prinsip-prinsip dasar dan kerangka etis yang harus dipatuhi. Tujuannya adalah memberikan ruang gerak yang luas bagi para inovator untuk bereksperimen, sambil memastikan produk yang mereka hasilkan tetap aman dan bermanfaat bagi masyarakat.

Technonesia Ad Banner

Baca Juga

  • 5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign
  • Inovasi Kesehatan aiMed Acer yang Bikin Dokter Bernapas Lega

Advertisement

2. Berbasis Risiko dan Berstandar Global

Tidak semua aplikasi AI memiliki tingkat risiko yang sama. Menggunakan AI untuk merekomendasikan film tentu berbeda risikonya dengan menggunakan AI untuk mendiagnosis penyakit. Inilah mengapa Peta Jalan AI Nasional akan mengadopsi pendekatan berbasis risiko (risk-based approach).

Aplikasi AI dengan risiko tinggi (seperti di sektor keuangan, kesehatan, dan penegakan hukum) akan dikenai aturan yang lebih ketat. Sementara itu, aplikasi dengan risiko rendah akan memiliki regulasi yang lebih longgar. Pendekatan ini sejalan dengan praktik terbaik di tingkat global.

Untuk memastikan regulasi ini kredibel dan komprehensif, Indonesia melakukan benchmark terhadap beberapa kerangka acuan internasional, antara lain:

Baca Juga

  • Mata Anda Kini Bisa Bicara Lewat AI: Acer Medical Hadirkan 3 Modul AI di VeriSee
  • 6 Rahasia Samsung Galaxy AI dalam Melindungi Data Pribadi

Advertisement

  • EU AI Act: Regulasi AI pertama di dunia yang komprehensif dari Uni Eropa.
  • NIST AI Risk Management Framework: Kerangka kerja manajemen risiko AI dari Amerika Serikat.
  • UNESCO’s Recommendation on the Ethics of AI: Rekomendasi etika AI global dari UNESCO.

3. Fokus pada Etika dan Tata Kelola yang Jelas

Pilar ketiga yang tak kalah penting adalah penekanan pada etika dan tata kelola (ethics and governance). Ini adalah jantung dari regulasi AI yang bertanggung jawab.

Beberapa prinsip etis yang kemungkinan besar akan diadopsi meliputi transparansi, keadilan, akuntabilitas, dan keamanan. Para pengembang dan pengguna AI nantinya diharapkan dapat menjelaskan cara kerja algoritma mereka, memastikan tidak ada bias yang merugikan, dan memiliki mekanisme pertanggungjawaban jika terjadi kesalahan. Perlindungan data pribadi, sejalan dengan UU PDP, juga akan menjadi komponen inti.

Baca Juga

  • 15 Pekerjaan Paling Diincar Perusahaan: Simak Panduan Mempersiapkannya di 2025!
  • Terungkap! 5 Alasan Gen Z Susah Dapat Kerja di Era Digital

Advertisement

1 2
AI Kecerdasan Buatan Kominfo Nezar Patria Regulasi AI Transformasi Digital
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleInfinix GT 30 Pro Lebih Murah, Tapi Gak Kalah Ganas dari ROG Phone 8!
Next Article 5 Fakta HP Baterai 10000 mAh: Era Baru Tanpa Power Bank!
Olin Sianturi
  • Website

Olin Sianturi adalah seorang Content Writer yang berpengalaman dalam menulis artikel informatif dan SEO-friendly. Spesialisasinya mencakup teknologi, otomotif, gadget, elektronik, game, aplikasi dan berita aktual. Dengan gaya penulisan yang menarik dan mudah dipahami, Olin mampu menghadirkan konten berkualitas yang relevan dan bernilai bagi pembaca.

Artikel Terkait

Mengejutkan! Pajak IMEI iPhone 17 di Indonesia Hampir Rp3 Juta

Iphan S20 September 2025 | 20:13

Cara Beli Kuota Internet Telkomsel Tanpa Hangus, Harga Mulai Rp30 Ribu

Iphan S17 September 2025 | 15:40

iOS 26 Resmi Rilis: Fitur Baru, Cara Download, dan iPhone yang Didukung

Olin Sianturi16 September 2025 | 21:59

3 Alasan Teknologi Apple Ketinggalan Jauh dari Pesaing

Olin Sianturi16 September 2025 | 10:15

5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Iphan S15 September 2025 | 20:08

Inovasi Kesehatan aiMed Acer yang Bikin Dokter Bernapas Lega

Iphan S14 September 2025 | 17:30
Pilihan Redaksi
Gadget

7 Pilihan HP Xiaomi Termurah 2025, Harga Mulai Rp1 Jutaan!

Olin Sianturi23 September 2025 | 20:00

Temukan 7 pilihan HP Xiaomi termurah 2025 dengan harga mulai Rp1 jutaan. Cocok untuk pelajar,…

Performa Gahar, Poco F7 Ultra Saingi iPhone 17 Pro Max dengan Harga Lebih Murah

23 September 2025 | 19:00

Vivo V60 Lite 5G Rilis Global: Hadir dengan Desain Tipis, Performa Kencang dan Baterai 6.500mAh

23 September 2025 | 19:25

Bocoran Motorola Edge 70: Desain Super Tipis, Ngalahin iPhone Air?

23 September 2025 | 20:30

5 HP Android Terkencang September 2025 Versi AnTuTu, Nomor 2 Paling Murah

23 September 2025 | 05:57
Terbaru

Mengejutkan! Pajak IMEI iPhone 17 di Indonesia Hampir Rp3 Juta

Iphan S20 September 2025 | 20:13

Cara Beli Kuota Internet Telkomsel Tanpa Hangus, Harga Mulai Rp30 Ribu

Iphan S17 September 2025 | 15:40

iOS 26 Resmi Rilis: Fitur Baru, Cara Download, dan iPhone yang Didukung

Olin Sianturi16 September 2025 | 21:59

3 Alasan Teknologi Apple Ketinggalan Jauh dari Pesaing

Olin Sianturi16 September 2025 | 10:15

5 Cara Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign

Iphan S15 September 2025 | 20:08
technonesia-ads
TechnoNesia.ID Logo
Member Of : Media Publica Logo
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
© TechnoNesia.ID 2025 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Logo Media Bekasi Logo GadgetDiva Logo Ronde Aktual Logo

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Advertisement