Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

3 Juli 2026 | 09:38

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

5 Juni 2026 | 13:02

Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar

4 Juni 2026 | 07:27
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN
  • Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara
  • Strava Rilis Fitur Baru: Olahraga Kini Makin Personal, Ada Terapi Fisik dan Anti Nyasar
  • HP Paling Laris di Dunia 2026, Apple dan Samsung Berkuasa
  • Scan Wajah Nomor HP Baru Bayar Rp 3.000, Siapa yang Bayar?
  • Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Wisata Ikonik Sulsel
  • Inovasi Gigabyte Computex 2026: Era Baru Teknologi AI
  • HP Gaming Terbaik 2026: 6 Pilihan Performa Monster Rp2 Jutaan
Sabtu, Juli 11
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Otomotif » Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 27-28 Mei 2026
Otomotif

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan pada 27-28 Mei 2026

Ana OctarinAna Octarin26 Mei 2026 | 03:55
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
ganjil genap Jakarta ditiadakan
ganjil genap Jakarta ditiadakan (Foto: www.medcom.id)
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Ganjil genap Jakarta ditiadakan sementara waktu oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada akhir Mei 2026 mendatang. Kebijakan ini bertepatan dengan momen perayaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah yang jatuh pada tanggal 27 dan 28 Mei 2026. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan mobilitas bagi masyarakat yang merayakan hari besar keagamaan sekaligus menikmati libur panjang.

Alasan Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengonfirmasi kabar gembira ini melalui pengumuman resmi di media sosial. Pihak berwenang memastikan bahwa pembatasan kendaraan berdasarkan pelat nomor tidak akan berlaku selama dua hari tersebut. Penundaan aturan ini sejalan dengan keputusan pemerintah pusat yang menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama.

Landasan hukum penghapusan sementara ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026. SKB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca Juga

  • Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Wisata Ikonik Sulsel
  • Harga Xpander Bekas 2018 Mulai Rp140 Jutaan, Cek Tipenya

Advertisement

Secara regulasi lokal, kebijakan ini juga memperkuat kepatuhan terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3). Dalam aturan tersebut, tertulis jelas bahwa pembatasan lalu lintas tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan oleh Keputusan Presiden. Oleh karena itu, saat momen libur lebaran Iduladha 1447 H, skema ganjil genap Jakarta ditiadakan agar arus silaturahmi berjalan lancar.

Skema Normal Pembatasan Jalan Jakarta

Pada hari-hari biasa, aturan pembatasan kendaraan ini berlaku sangat ketat demi menekan angka kemacetan di ibu kota. Pemerintah membagi jadwal operasional menjadi dua sesi setiap hari kerja, yakni Senin hingga Jumat. Sesi pertama berlangsung pada pagi hari mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB, sedangkan sesi kedua berjalan pada sore hingga malam hari mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.

Kebijakan ini mengikat para pengendara mobil pribadi yang melintasi 26 ruas jalan utama di lima wilayah kota administratif Jakarta. Beberapa jalur protokol seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Gatot Subroto, hingga Jalan Rasuna Said menjadi titik pengawasan utama kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Namun, selama libur Iduladha 2026, seluruh pengendara mendapatkan kebebasan melintas tanpa perlu khawatir terkena sanksi tilang.

Baca Juga

  • Cara Cas Mobil Listrik yang Benar di SPKLU, Jangan 100 Persen
  • Harga Toyota Alphard Bekas Juni 2026: Cek Daftarnya

Advertisement

Meski keputusan ganjil genap Jakarta ditiadakan membawa angin segar, polisi lalu lintas tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban. Volume kendaraan di jalan-jalan protokol berpotensi mengalami lonjakan karena aktivitas warga yang ingin beribadah maupun berwisata di dalam kota.

Tips Berkendara Saat Bebas Ganjil Genap

Meskipun sistem ganjil genap Jakarta ditiadakan, mengemudi di ibu kota saat hari libur nasional tetap membutuhkan persiapan matang. Kemacetan bisa berpindah dari area perkantoran menuju pusat perbelanjaan, tempat wisata, serta area sekitar masjid besar. Pengendara perlu merencanakan perjalanan dengan bijak agar tidak terjebak dalam kepadatan lalu lintas.

Berikut adalah beberapa tips penting yang bisa Anda terapkan saat berkendara di Jakarta selama libur Iduladha 1447 H:

Baca Juga

  • Pengisian Daya Mobil Listrik di Inggris Terhambat Regulasi
  • Turnamen Padel HUT FORWOT Pererat Insan Otomotif Nasional

Advertisement

  • Pantau Kondisi Lalu Lintas Real-Time: Gunakan aplikasi navigasi digital sebelum memulai perjalanan untuk menghindari titik kemacetan parah.
  • Gunakan Transportasi Publik: Jika tujuan Anda berada di pusat kota yang padat, pertimbangkan untuk menggunakan MRT, LRT, atau Transjakarta yang tetap beroperasi.
  • Periksa Kelaikan Kendaraan: Pastikan tekanan ban, sistem pengereman, dan air radiator dalam kondisi prima demi mencegah mogok di tengah jalan.
  • Patuhi Rambu Lalu Lintas: Ketiadaan pembatasan pelat nomor bukan berarti pengawasan longgar. Kamera tilang elektronik tetap aktif mendeteksi pelanggaran lain.

Pemerintah daerah juga mengantisipasi adanya titik penumpukan kendaraan di sekitar lokasi pelaksanaan salat Iduladha. Petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP biasanya bersiaga di titik-titik rawan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas dan parkir jemaah.

Potensi Kepadatan di Jalur Wisata Ibu Kota

Libur dua hari di tengah pekan ini diprediksi akan dimanfaatkan warga Jabodetabek untuk mengunjungi destinasi wisata lokal. Tempat-tempat populer seperti Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Kebun Binatang Ragunan biasanya mengalami lonjakan pengunjung yang sangat signifikan. Tanpa adanya pembatasan pelat nomor, akses jalan menuju lokasi wisata tersebut dipastikan akan lebih padat dari biasanya.

Pihak kepolisian mungkin akan menerapkan rekayasa lalu lintas situasional jika terjadi kemacetan ekstrem di sekitar gerbang masuk tempat wisata. Skema satu arah (one way) atau pengalihan arus bisa saja diberlakukan secara mendadak demi mengurai antrean kendaraan. Oleh sebab itu, pemahaman rute alternatif sangat krusial bagi para pelancong lokal.

Baca Juga

  • Insentif Motor Listrik Tepat Sasaran ke Daerah Terpencil
  • Tips Baterai Motor Listrik Awet untuk Mobilitas Harian

Advertisement

Bagi warga yang ingin bepergian ke luar kota, pastikan untuk memantau gerbang tol utama seperti Cikampek Utama atau Kalihurip Utama. Arus mudik singkat menjelang Iduladha sering kali memicu antrean panjang di jalur bebas hambatan tersebut sejak malam hari sebelum libur dimulai.

Dengan adanya pengumuman resmi ini, masyarakat kini dapat merencanakan agenda silaturahmi keluarga dengan lebih leluasa. Pastikan Anda selalu memperbarui informasi terkini seputar lalu lintas ibu kota dari sumber tepercaya. Selamat merayakan hari raya keagamaan dengan aman dan nyaman karena kebijakan ganjil genap Jakarta ditiadakan sepanjang momen libur Iduladha 2026.

Baca Juga

  • Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Resmi Digelar, Bebas Denda!
  • Biaya Balik Nama Kendaraan Terbaru: Syarat dan Cara Mengurus

Advertisement


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia.id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Dishub DKI DKI Jakarta ganjil genap idul adha 2026 Lalu Lintas Jakarta
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleJadwal Playoff MPL ID S17: Daftar Tim Lolos dan Gugur
Next Article Kloning AI Anak Meninggal Dipakai demi Hibur Ibu yang Sakit
Ana Octarin
  • Website

Ana Octarin adalah seorang Penulis Berita yang fokus pada teknologi, otomotif, serta tips dan trik seputar kehidupan digital. Dengan gaya bahasa yang lugas, informatif, dan mudah dipahami, Ana mampu menghadirkan konten yang tidak hanya relevan tetapi juga bermanfaat bagi pembaca. Berbekal pengalaman dalam menulis artikel SEO-friendly, Ana konsisten menyajikan berita terkini, ulasan mendalam, hingga panduan praktis yang membantu audiens tetap update dan melek teknologi.

Artikel Terkait

Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Wisata Ikonik Sulsel

Ana Octarin3 Juni 2026 | 03:54

Harga Xpander Bekas 2018 Mulai Rp140 Jutaan, Cek Tipenya

Ana Octarin3 Juni 2026 | 00:53

Cara Cas Mobil Listrik yang Benar di SPKLU, Jangan 100 Persen

Ana Octarin2 Juni 2026 | 21:53

Harga Toyota Alphard Bekas Juni 2026: Cek Daftarnya

Ana Octarin2 Juni 2026 | 18:54

Pengisian Daya Mobil Listrik di Inggris Terhambat Regulasi

Ana Octarin2 Juni 2026 | 15:53

Turnamen Padel HUT FORWOT Pererat Insan Otomotif Nasional

Ana Octarin2 Juni 2026 | 12:07
Pilihan Redaksi
Aplikasi

Stop Gangguan! 7 Cara Ampuh Blokir Iklan di HP Android yang Tiba-tiba Muncul

Olin Sianturi20 Desember 2025 | 18:27

Bosan dengan iklan tiba-tiba? Pelajari 7 metode jitu menghilangkan iklan pop up Android dari Chrome,…

Industri Teknologi dan Polisi Global Bongkar Sindikat Online Scams Asia Tenggara

5 Juni 2026 | 13:02

XL SATU ‘Manjakan’ Pelanggan dengan Penawaran Spesial di Bulan April

23 April 2025 | 13:23

Ditjen Bina Adwil Luncurkan CEKATAN, Inovasi Integrasi Layanan Kearsipan untuk Perkuat SDM ASN

3 Juli 2026 | 09:38

Link Download FF Beta 1.118.1 Terbaru 2026 dan Cara Install

14 Mei 2026 | 19:55
Terbaru

Komunitas Supermoto Makassar Jelajahi Wisata Ikonik Sulsel

Ana Octarin3 Juni 2026 | 03:54

Harga Xpander Bekas 2018 Mulai Rp140 Jutaan, Cek Tipenya

Ana Octarin3 Juni 2026 | 00:53

Cara Cas Mobil Listrik yang Benar di SPKLU, Jangan 100 Persen

Ana Octarin2 Juni 2026 | 21:53

Harga Toyota Alphard Bekas Juni 2026: Cek Daftarnya

Ana Octarin2 Juni 2026 | 18:54

Pengisian Daya Mobil Listrik di Inggris Terhambat Regulasi

Ana Octarin2 Juni 2026 | 15:53
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id by PT Jotech Inovasi Mandiri © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.