Close Menu
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Remaja Makin Aktif Online, Ini Tips Aman Akses Internet yang Wajib Dicoba

13 Februari 2026 | 16:01

Audio Jadi Gaya Hidup Modern 2026, Samsung Tancap Gas Lewat Galaxy Buds

10 Februari 2026 | 16:34

Spesifikasi Lenovo Legion Y700 2026: Tablet Gaming Layar 3K

10 Februari 2026 | 15:25
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Remaja Makin Aktif Online, Ini Tips Aman Akses Internet yang Wajib Dicoba
  • Audio Jadi Gaya Hidup Modern 2026, Samsung Tancap Gas Lewat Galaxy Buds
  • Spesifikasi Lenovo Legion Y700 2026: Tablet Gaming Layar 3K
  • Jam Tangan Casio Baby-G BGD-10KH: Unik, Bisa Jadi Gantungan!
  • Jam Tangan G-Shock Origami Resmi Meluncur, Ini Harga dan Speknya
  • Wireless Charging Galaxy S26 Meningkat Pesat Berkat Qi 2.2.1
  • Diskon Game PS4 dan PS5 Hingga 90%: Cek Harga PS5 Terbaru!
  • Harga PS5 Turun Signifikan di Indonesia, Cek Daftar Diskon 2026
Selasa, Februari 24
Facebook Instagram YouTube TikTok WhatsApp X (Twitter) LinkedIn
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • OtoTekno
    • Elektronik
    • Gadget
    • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
TechnoNesia.IDTechnoNesia.ID
  • Berita Tekno
  • Trending
  • Gadget
  • Elektronik
  • Otomotif
  • Tech
  • Game
  • Aplikasi
  • Anime
Beranda » Berita Tekno » 5 Fakta Temuan HP Ilegal di Bea Cukai Soetta, Cek Dampak IMEI Ponsel!
Berita Tekno

5 Fakta Temuan HP Ilegal di Bea Cukai Soetta, Cek Dampak IMEI Ponsel!

Olin SianturiOlin Sianturi9 Oktober 2025 | 11:08
Bagikan Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Tumblr Email Telegram Pinterest
HP Ilegal di Bea Cukai Soetta, Dampak Ponsel IMEI Tidak Terdaftar
Bagikan
Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

TechnonesiaID - Menkeu Purbaya mengungkap temuan HP Ilegal di Bea Cukai Soetta dengan IMEI tidak terdaftar. Kenali Dampak Ponsel IMEI Tidak Terdaftar dan risikonya bagi pengguna.

Isu mengenai ponsel black market (BM) dan perangkat telekomunikasi yang masuk ke Indonesia tanpa prosedur yang benar kembali mencuat. Kali ini, temuan langsung datang dari kunjungan mendadak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ke Kantor Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kepatuhan regulasi, khususnya yang berkaitan dengan impor perangkat elektronik dan pendaftaran International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Baca Juga

  • Adopsi AI Pusat Operasi Keamanan Jadi Prioritas Utama Perusahaan RI di 2026
  • Krisis Cip Global Mendorong Kenaikan Harga Server dan Memori di Awal 2026

Advertisement

Hasil dari inspeksi tersebut cukup mengejutkan. Purbaya menemukan sejumlah besar perangkat ponsel yang telah masuk ke Indonesia, tetapi status IMEI-nya belum tercatat atau terverifikasi dalam sistem resmi.

Kronologi Kunjungan Mendadak dan Fokus Pemeriksaan

Kunjungan yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bukanlah kunjungan rutin biasa. Inspeksi ini difokuskan untuk mengevaluasi prosedur pabean dan penanganan barang impor, terutama barang-barang yang sensitif seperti ponsel cerdas.

Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) merupakan pintu masuk utama bagi barang-barang impor, termasuk perangkat elektronik pribadi. Oleh karena itu, kantor Bea Cukai di lokasi ini memegang peran krusial dalam mengawasi arus barang.

Baca Juga

  • Bocoran 4 Sensor Kamera Spesifikasi Kamera Oppo Find X9 Ultra
  • 5 Perbaikan Kritis HyperOS Terbaru: Bug Kamera & Layar Xiaomi/Redmi Tuntas

Advertisement

Dalam kunjungannya, Menteri Purbaya langsung memeriksa gudang penyimpanan dan alur pemeriksaan data. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa setiap ponsel yang masuk melalui jalur resmi telah memenuhi kewajiban pajak dan terdaftar IMEI-nya.

Temuan Utama: Bukan Hanya iPhone, Tapi HP Ilegal di Bea Cukai Soetta

Salah satu fakta paling signifikan yang diungkap oleh Menteri Purbaya adalah bahwa masalah pendaftaran IMEI ini tidak hanya terpusat pada merek-merek premium tertentu saja. Temuan HP Ilegal di Bea Cukai Soetta mencakup berbagai jenis ponsel.

Menteri Purbaya menjelaskan bahwa saat melihat perangkat yang tertahan, ia menemukan bahwa perangkat non-Apple (non-iPhone) juga banyak yang bermasalah dengan status IMEI-nya.

Baca Juga

  • 5 Strategi Kunci Pembangunan Pemerintahan Digital RI
  • 3 Penemuan Ilmiah Terbaru Ungkap Cara Nabi Musa Membelah Laut Merah

Advertisement

Hal ini mengindikasikan bahwa masalah ponsel ilegal atau perangkat yang menghindari pendaftaran IMEI merupakan isu yang lebih luas, melingkupi hampir semua merek dan model ponsel yang masuk melalui jalur tidak resmi atau yang tersendat proses registrasinya di pabean.

Mengapa IMEI Belum Terdaftar dalam Sistem?

Pendaftaran IMEI adalah mekanisme wajib yang diterapkan pemerintah sejak tahun 2020 untuk memblokir peredaran ponsel black market. Ponsel yang tidak terdaftar IMEI-nya tidak akan bisa menggunakan layanan seluler dari operator Indonesia.

Ada beberapa alasan mengapa perangkat ditemukan di gudang pabean namun belum terdaftar IMEI-nya, bahkan setelah melalui proses impor:

Baca Juga

  • 3 Negara Larang Akses Media Sosial Remaja: Intip Aturan Baru Prancis 2026
  • 5 Pemandangan Miris Saat Astronaut Lihat Bumi, Efek Pemanasan Global Terlihat Jelas

Advertisement

  • Belum Selesai Bea Masuk: Ponsel yang dibawa dari luar negeri (impor) harus memenuhi kewajiban perpajakan dan pabean sebelum IMEI-nya diizinkan untuk masuk ke sistem SIBI (Sistem Informasi Basis Data IMEI).
  • Dokumen Tidak Lengkap: Pendaftaran IMEI membutuhkan kelengkapan dokumen kepemilikan dan identitas. Jika ada ketidaksesuaian, proses registrasi akan tertunda.
  • Upaya Penyelundupan: Ponsel yang masuk melalui jalur tikus atau disembunyikan, meskipun berhasil lolos dari pemeriksaan awal, tentu tidak akan memiliki IMEI terdaftar dan dikategorikan sebagai barang ilegal.

Memahami Risiko dan Dampak Ponsel IMEI Tidak Terdaftar

Temuan Menteri Purbaya ini harus menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama calon pembeli ponsel. Dampak Ponsel IMEI Tidak Terdaftar bukan sekadar masalah administrasi, tetapi memiliki konsekuensi hukum, ekonomi, dan keamanan bagi pengguna.

Ponsel yang IMEI-nya tidak terdaftar akan diblokir oleh operator seluler setelah batas waktu tertentu. Artinya, perangkat tersebut hanya bisa digunakan seperti tablet atau perangkat Wi-Fi, tidak bisa digunakan untuk menelepon, SMS, atau menggunakan data seluler lokal.

Risiko Finansial dan Hukum Bagi Konsumen

Membeli ponsel tanpa IMEI terdaftar seringkali terlihat menggiurkan karena harganya yang jauh lebih murah. Namun, penghematan di awal ini membawa risiko kerugian finansial yang besar di kemudian hari.

Baca Juga

  • 3 Fakta Mengerikan: NASA Peringatkan Ancaman Kiamat Iklim Jakarta
  • 5 Fakta Ngeri Peta Bahaya Gempa Indonesia 2024: 14 Zona Megathrust Baru

Advertisement

Berikut adalah Dampak Ponsel IMEI Tidak Terdaftar yang wajib diketahui konsumen:

  • Pemblokiran Jaringan: Ini adalah risiko terbesar. Perangkat akan kehilangan fungsionalitas utamanya sebagai ponsel di Indonesia.
  • Tidak Ada Garansi Resmi: Ponsel BM tidak mendapatkan dukungan garansi dari distributor resmi di Indonesia. Perbaikan harus dilakukan secara mandiri atau di tempat servis tidak resmi.
  • Rentan Penipuan: Pembeli ponsel BM seringkali tidak memiliki perlindungan hukum yang kuat jika terjadi kerusakan atau penipuan dari penjual.
  • Dampak Ekonomi Nasional: Peredaran ponsel ilegal merugikan negara karena hilangnya potensi penerimaan pajak dan bea masuk yang seharusnya diterima. Ini juga merusak iklim investasi bagi produsen ponsel resmi.

Pemerintah secara tegas meminta masyarakat untuk selalu memeriksa status IMEI sebelum melakukan pembelian. Transaksi yang aman hanya bisa dilakukan pada distributor resmi yang menjamin registrasi IMEI perangkat.

Langkah Pencegahan dan Kepatuhan: Apa yang Harus Dilakukan Konsumen?

Purbaya menekankan pentingnya sinergi antara Bea Cukai, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk menutup celah masuknya perangkat ilegal.

Baca Juga

  • 7 Bahaya Besar! Ancaman PHK Massal 2026 Diprediksi Bapak AI
  • 3 Fakta Mengejutkan Soal Data Pribadi Warga RI Ditukar Tarif Impor AS 19%

Advertisement

Namun, peran konsumen juga sangat vital. Sebagai pembeli, Anda memiliki kekuatan untuk menekan peredaran HP Ilegal di Bea Cukai Soetta dan di pasar Indonesia secara keseluruhan dengan langkah-langkah pencegahan sederhana.

Pertama, pastikan Anda membeli ponsel dari gerai resmi atau distributor yang terpercaya. Kedua, cek IMEI perangkat segera setelah pembelian.

Cara Cepat Cek Status IMEI

Untuk menghindari Dampak Ponsel IMEI Tidak Terdaftar, Anda bisa melakukan pemeriksaan status IMEI secara mandiri. Setiap ponsel memiliki kode IMEI yang unik. Anda dapat menemukan kode ini melalui dial *#06# atau di kotak kemasan ponsel.

Baca Juga

  • 5 Bocoran Heboh Spesifikasi Realme Neo8 Infinite: Layar Realme Neo8 165Hz!
  • 7 Fakta Ilmiah Kenapa Benua Afrika Terbelah Dua dan Samudra Baru Muncul

Advertisement

Setelah mendapatkan kode IMEI, masukkan kode tersebut ke laman resmi Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Jika hasilnya menunjukkan bahwa IMEI terdaftar, maka perangkat Anda aman dan legal digunakan di Indonesia.

Jika perangkat dibeli di luar negeri, pastikan Anda mendaftarkan IMEI di Bea Cukai saat kedatangan dan menyelesaikan pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Proses ini penting agar perangkat dapat terhubung dengan jaringan seluler lokal.

Kesimpulan

Temuan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Bea Cukai Soekarno-Hatta menjadi pengingat keras bahwa pengawasan terhadap barang impor, khususnya ponsel, harus ditingkatkan. Perangkat yang IMEI-nya tidak terdaftar menimbulkan kerugian besar bagi negara dan risiko signifikan bagi konsumen.

Baca Juga

  • Fakta 1 Penemuan Botol Palung Mariana: Sampah Terdalam Dunia 10,7 KM
  • 5 Fakta Pemulihan Jaringan Telkomsel Aceh dan Paket Gratis Diteruskan

Advertisement

Dengan memastikan setiap pembelian ponsel melalui jalur yang benar dan terdaftar, kita tidak hanya melindungi hak konsumen, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan pasar telekomunikasi yang sehat dan taat regulasi di Indonesia.


Dapatkan informasi terbaru seputar Gadget, Elektronik, Anime, Game, Tech dan Berita Tekno lainnya setiap hari melalui social media TechnoNesia. Ikuti kami di :
  • Instagram : @technonesia_id
  • Facebook : Technonesia ID
  • X (Twitter) : @technonesia_id
  • Whatsapp Channel : Technonesia.ID
  • Google News : TECHNONESIA
Bea Cukai Soetta IMEI ilegal Ponsel black market Purbaya Yudhi Sadewa Registrasi IMEI
Share. Copy Link WhatsApp Facebook Twitter LinkedIn Threads Telegram Email Pinterest
Previous ArticleEra Baru Transaksi: 7 Alasan Pengganti PIN Bank Jauh Lebih Aman
Next Article 7 Dampak Data Center Raksasa Akibat Booming Investasi Infrastruktur AI
Olin Sianturi
  • Website

Olin Sianturi adalah seorang Content Writer di Media TechnoNesia dan GadgetVIVA, berpengalaman dalam menulis artikel informatif dan SEO-friendly. Spesialisasinya mencakup teknologi, gadget, elektronik, game. Dengan gaya penulisan yang menarik dan mudah dipahami, Olin mampu menghadirkan konten berkualitas yang relevan dan bernilai bagi pembaca.

Artikel Terkait

Adopsi AI Pusat Operasi Keamanan Jadi Prioritas Utama Perusahaan RI di 2026

Olin Sianturi6 Februari 2026 | 19:09

Krisis Cip Global Mendorong Kenaikan Harga Server dan Memori di Awal 2026

Olin Sianturi6 Februari 2026 | 19:03

Bocoran 4 Sensor Kamera Spesifikasi Kamera Oppo Find X9 Ultra

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 10:00

5 Perbaikan Kritis HyperOS Terbaru: Bug Kamera & Layar Xiaomi/Redmi Tuntas

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 08:00

5 Strategi Kunci Pembangunan Pemerintahan Digital RI

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 02:00

3 Penemuan Ilmiah Terbaru Ungkap Cara Nabi Musa Membelah Laut Merah

Olin Sianturi4 Januari 2026 | 20:00
Pilihan Redaksi
Aplikasi

4 Fitur WhatsApp Tahun Baru 2026: Cara Rayakan dengan Pembaruan Terbaru

Olin Sianturi31 Desember 2025 | 20:00

Rayakan 2026 dengan gaya! Simak 4 Fitur WhatsApp Tahun Baru 2026 yang baru diluncurkan. Panggilan…

10 Aplikasi Edit Foto Jadi Kartun Terbaik: Ubah Fotomu Jadi Menarik!

17 April 2025 | 17:01

5 Pilihan Terbaik Tema iOS Xiaomi HyperOS, Gratis! Tampilan Jadi Mirip iPhone

26 Februari 2025 | 06:29

5 Aplikasi Penyebab Memori Penuh Ini Bikin HP Lemot, Cek Daftarnya!

2 Januari 2026 | 14:00

Audio Jadi Gaya Hidup Modern 2026, Samsung Tancap Gas Lewat Galaxy Buds

10 Februari 2026 | 16:34
Terbaru

Adopsi AI Pusat Operasi Keamanan Jadi Prioritas Utama Perusahaan RI di 2026

Olin Sianturi6 Februari 2026 | 19:09

Krisis Cip Global Mendorong Kenaikan Harga Server dan Memori di Awal 2026

Olin Sianturi6 Februari 2026 | 19:03

Bocoran 4 Sensor Kamera Spesifikasi Kamera Oppo Find X9 Ultra

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 10:00

5 Perbaikan Kritis HyperOS Terbaru: Bug Kamera & Layar Xiaomi/Redmi Tuntas

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 08:00

5 Strategi Kunci Pembangunan Pemerintahan Digital RI

Olin Sianturi5 Januari 2026 | 02:00
technonesia-ads
TechnoNesia.ID
Member Of : Media Publica
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
Terhubung Dengan Kami
Facebook X (Twitter) Instagram WhatsApp LinkedIn
www.technonesia.id © 2026 | All Rights Reserved

Media Publica Networks :

UpToDai Media Bekasi GadgetDiva Ronde Aktual

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.